Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Belanja Pegawai, dan Belanja Modal Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i10.2718Keywords:
Kemandirian Keuangan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Belanja Pegawai, Belanja ModalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, belanja pegawai, dan belanja modal terhadap kemandirian keuangan daerah. Data yang digunakan adalah data sekunder dari pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur selama periode lima tahun, yaitu 2019 hingga 2023. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling, yang melibatkan 39 pemerintah daerah. Analisis data dilakukan menggunakan perangkat lunak Eviews 12 SV Lite dengan metode regresi data panel untuk mengidentifikasi hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tidak berpengaruh positif terhadap kemandirian keuangan, dana perimbangan dan belanja pegawai tidak berpengaruh negatif, sementara belanja modal berpengaruh positif terhadap kemandirian keuangan daerah. Nilai R² menunjukkan seberapa besar model ini dapat menjelaskan variasi dalam kemandirian keuangan daerah, sementara hasil uji t menunjukkan signifikansi masing-masing variabel dalam mempengaruhi kemandirian keuangan. Uji F mengonfirmasi bahwa model yang digunakan memiliki kesesuaian yang baik. Temuan ini menyarankan bahwa meskipun PAD dan dana perimbangan penting, belanja modal memegang peranan yang lebih signifikan dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Implikasi dari penelitian ini memberikan wawasan praktis bagi pemerintah daerah, pembuat kebijakan, dan manajer keuangan dalam meningkatkan efisiensi belanja modal untuk memperkuat kemandirian keuangan. Penelitian ini juga berkontribusi pada literatur keuangan publik, khususnya terkait dengan pengembangan dan otonomi keuangan daerah di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Shalhhakka Dimar Farrakhy, Sofia Prima Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.