PENYELESAIAN SENGKETA PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PERS PASCA SKB UU ITE

Main Article Content

Yusa Rahman Sanjani
Universitas Airlangga

Perlindungan kebebasan pers dalam negara demokrasi penting, terutama dalam pertumbuhan pesat pers Indonesia di era teknologi. Sejarah kemerdekaan pers dari perjuangan hingga reformasi tercermin dalam UU Pers No. 40/1999. Kehadiran media harus didasari semangat idealisme, bukan sekadar motivasi politik atau ekonomi. Meski demikian, keluhan terkait penurunan kualitas jurnalis semakin umum. Tanda tangan SKB pada 23 Juni 2021 oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk pedoman implementasi UU ITE bersejarah, memperlihatkan komitmen dalam mengatur era digital. SKB diharapkan membantu masyarakat memahami aturan di tengah tantangan dan diskusi pelaksanaan UU ITE di era digital.


Keywords: Pers, SKB, Media