Independensi Jabatan Dalam Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia Di Nusa Tenggara Timur
Main Article Content
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah satu-satunya organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di Indonesia. Akan tetapi, pengurus dari KONI tersebut merangkap jabatan dalam menjalani tugas sebagai ketua KONI dan tidak sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Adapun rumusan masalah yakni : Bagaimana Independensi Jabatan dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia di Nusa Tenggara Timur, Apa dampak rangkap jabatan dalam Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Apa faktor penghambat Independensi Jabatan Dalam Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia Dalam penelitian ini penliti menggunakan metode penelitian normatif empiris, dimana yang dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber : pada data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dalam menjalankan tugas dan fungsi Dispora khususnya dibidang olahraga tentunya kami punya program kerja untuk pembinaan olahraga. Salah satu program utama kami yakni Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga dengan tujuan agar nantinya mampu meningkatkan prestasi olahraga khususnya cabang olahraga sepakbola di berbagai event dan tentunya sasaran kami yaitu event Porprov karna ini merupakan kegiatan rutin dari Pemprov, Pengawasan mempunyai perananan atau kedudukan yang penting sekali dalam sebuah manajemen organiasi, mengingat mempunyai fungsi untuk menguji apakah dalam pelaksanaan kegiatan tertib, terarah atau tidak. Apabila pelaksanaan kegiatan tidak terarah, maka tujuan yang dimaksud tidak akan tercapai seperti pembekuan organisasi, Penundaan Pendanaan Olahraga, dan Salah satu faktor pendukung terpenting dalam upaya mensukseskan program pembinaan prestasi olahraga khusunya olahraga sepakbola adalah tersedianya dana yang memadai. Berbagai sumber dana alternatif perlu digali dalam upaya memenuhi kebutuhan dana untuk pembinaan cabang olahraga prestasi seperti olahraga sepakbola. Pendanaan mempunyai peranan yang sangat penting bagi pembinaan olahraga sepakbola, cabang olahraga yang memiliki managemen Komunikasi organisasi cabor yang tidak baik, kepengurusan yang tidak baik, tata kelola program kerja yang terukur dan menghasilkan prestasi yang tidak baik dan ketidaksesuaian dengan target Koni Nusa Tenggara Timur dan Rangkap jabatan kepala daerah kini sedang hangat dibincangkan publik, lantaran saat ini dari kasus yang terjadi pada KONI Nusa Tenggara Timur.Kesimpulan dari penelitian diatas yakni : Independensi Jabatan dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia di Nusa Tenggara Timur dalam lingkup keolahragaan akan berjalan kurang baik apabila terjadi hubungan kelakuan yang efektif antara organisasi yang bergerak dibidang yang sama dalam hal ini bidang olahraga sehingga tidak dapat bekerjasama secara efisien dan dengan demikian tugas-tugas dalam organisasi bisa tercapai tujuanya.