Implementasi Restorative Justice terhadap Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri: Studi di Polres Aceh Singkil

Restorative Justice Kepercayaan Masyarakat Kepolisian

Authors

September 3, 2026

Downloads

Penelitian ini mengkaji pengaruh penerapan restorative justice terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Polres Aceh Singkil. Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat melalui dialog dan musyawarah, bukan sekadar penegakan hukum secara konvensional. Studi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan restorative justice mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini menjadi tantangan utama dalam menjaga legitimasi dan citra institusi kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah campuran (mixed methods), meliputi pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam dengan para pihak terkait seperti anggota polisi, korban, pelaku, dan masyarakat serta survei kuantitatif untuk mengukur persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat. Analisis data dilakukan untuk mengidentifikasi hubungan antara penerapan restorative justice dan perubahan sikap masyarakat terhadap Polri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat. Masyarakat merasa lebih dilibatkan dalam proses penyelesaian kasus, merasa keadilan lebih terpenuhi secara subjektif, dan mampu melihat Polri sebagai institusi yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi kebijakan Polri dalam mengembangkan strategi pelayanan yang lebih humanis dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perluasan program restorative justice sebagai bagian integral dari sistem penegakan hukum di Polri guna meningkatkan kepercayaan dan legitimasi institusi kepolisian.