Analisis Yuridis Kesesuaian Regulasi Daerah Kota Batam tentang Pelayanan Publik dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)

AUPB Pelayanan Publik Batam Perizinan Regulasi Daerah

Authors

August 7, 2026

Downloads

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kesesuaian regulasi daerah Kota Batam dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2025, Peraturan Dewan KPBPB Batam Nomor 1 Tahun 2026, serta pengaturan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa regulasi daerah Kota Batam masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip AUPB, khususnya asas keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik. Hal tersebut terlihat dari masih adanya norma yang bersifat umum (open norm), belum optimalnya pengaturan transparansi informasi publik, partisipasi masyarakat, kepastian waktu pelayanan, serta standar pelayanan yang terukur. Dalam konteks PKKPR, pengaturan yang ada juga belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan transparansi proses perizinan. Dari hasil analisis yang dilakukan, masih terdapat kesenjangan antara das sollen dan das sein dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Batam yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan maladministrasi. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi yang lebih implementatif, transparan, dan akuntabel agar pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip AUPB.