Integrasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Wamena

RTH RDTR integrasi spasial perencanaan ekologis kota berkelanjutan Wamena

Authors

June 9, 2026

Downloads

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi kritis ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Perkotaan Wamena, di mana perubahan penggunaan lahan yang pesat dan lemahnya implementasi kebijakan tata ruang telah mengakibatkan defisit ekologis yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat integrasi RTH dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Wamena serta merumuskan strategi perencanaan berbasis ekologi guna mendukung pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan memadukan analisis spasial berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG), analisis tematik, dan telaah kebijakan. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara semi-terstruktur dengan informan kunci, serta studi dokumentasi terhadap dokumen perencanaan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RTH publik di Distrik Wamena hanya mencapai 15,84 hektar, jauh di bawah kebutuhan minimal 321,54 hektar sesuai standar nasional, sehingga terjadi defisit sebesar 305,70 hektar. Distribusi RTH sangat tidak merata, terkonsentrasi di wilayah pinggiran sementara pusat kota mengalami kekurangan akut, mencerminkan belum terpenuhinya prinsip keadilan spasial. Integrasi RTH dalam RDTR masih bersifat normatif dan belum terinternalisasi dalam struktur ruang, dengan faktor pembatas utama berupa dominasi zona budidaya, karakteristik fisik wilayah, dan tekanan urbanisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan RTH di Wamena memerlukan strategi komprehensif yang mencakup pendekatan ecological planning, pengembangan jaringan green infrastructure, penguatan zonasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan partisipasi masyarakat demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.