Efektivitas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi pada Kawasan Industri Medan)

peraturan daerah penanaman modal insentif investasi iklim investasi daerah kawasan industri medan

Authors

July 7, 2026

Downloads

Penelitian ini menganalisis kedudukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai perangkat hukum daerah yang strategis dalam mendorong peningkatan penanaman modal sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi regional. Perda tersebut dibentuk dengan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang secara normatif diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berorientasi pada keberlanjutan. Provinsi Sumatera Utara dipilih sebagai fokus kajian karena memiliki keunggulan komparatif serta menunjukkan capaian realisasi investasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini menempatkan Kawasan Industri Medan (KIM) guna menggambarkan implementasi konkrit kebijakan investasi daerah, mengingat perannya sebagai kawasan industri terencana yang didukung oleh infrastruktur memadai, konektivitas logistik, serta sistem pelayanan terpadu. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak dan retribusi daerah, yang dikombinasikan dengan insentif non fiskal seperti percepatan perizinan, kepastian hukum, dan dukungan infrastruktur, terbukti efektif dalam menarik penanaman modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah sumber daya alam melalui proses hilirisasi, perluasan penyerapan tenaga kerja lokal, serta peningkatan pendapatan asli daerah. Dengan demikian, Perda Nomor 3 Tahun 2023 menegaskan bahwa hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen regulatif, tetapi juga sebagai sarana strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta kebijakan daerah guna menganalisis kedudukan dan efektivitas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023.