Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Operasi (Informed Consent) Pada Pasien Bedah Rawat Inap Di Rumah Sakit X Bandung
Main Article Content
Latar Belakang: Informed consent adalah penyampaian informasi dari dokter atau perawat kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan. Hal ini penting dilakukan karena setiap pasien berhak mengetahui risiko dan manfaat dari tindakan medis yang akan dijalankan.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi (informed consent) pada pasien bedah rawat inap di Rumah Sakit X Bandung.
Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun metode pengumpulan data yaitu dengan observasi dan wawancara. Sampel diambil dengan menggunakan teknik sampel random sederhana dengan total 80 berkas rekam medis.
Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi (informed consent) berjumlah 11 berkas dan yang tidak lengkap berjumlah 69 berkas. Ketidaklengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi (informed consent) disebabkan oleh kurangnya pemahaman dari dokter, perawat maupun pasien mengenai informed consent dan kurangnya implementasi dari dokter, perawat maupun pasien mengenai informed consent.
Kesimpulan: Dari hasil penelitian yang telah dilakukan berdasarkan data yang telah diperoleh selama peneliti menemukan beberapa ketidaklengkapan pengisian informed consent dari bulan Oktober, November dan Desember tahun 2020 dari operasi 409 populasi dan 80 sampel berkas informed consent tindakan operasi yang digunakan. Terdapat informed consent dengan pengisian data yang terisi lengkap sebesar 17% dan pengisian informed consent tidak terisi lengkap sebanyak 83%.