Strategi Pengembangan Perhutanan Sosial Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v4i6.817Keywords:
Perhutanan Sosial, Ekonomi, MasyarakatAbstract
Isu kehutanan merupakan salah satu topik utama di era kepemimpinan presiden Joko Widodo. Target RPJMN tahun 2015-2019 dan masih berlanjut pada RPJMN Tahun 2020-2024 merupakan bukti konkrit komitmen kebijakan dalam Pemberian Akses Kelola Kawasan Hutan oleh masyarakat seluas 12,7 juta ha melalui skema perhutanan sosial. Program ini dipercaya mampu mendistirbusikan manfaat secara berkeadilan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, yang pada akhirnya berimplikasi pada kontribusi terhadap kelestarian hutan. Capaian pendistribusian akses Kelola perhutanan sosial s.d bulan Mei 2024 seluas 6,6 Juta ha yang meliputi 1.314.275 penerima SK dan sebanyak 13.719 Kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS)
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Agus Supriatna, Iwan Kurniawan Subagja, Azis Hakim, Conrita Ermanto, Akbar Ali

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




