Strategi Pengembangan Perhutanan Sosial Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan

Authors

  • Agus Supriatna Krisnadwipayana University, Jakarta, Indonesia
  • Iwan Kurniawan Subagja Krisnadwipayana University, Jakarta, Indonesia
  • Azis Hakim Krisnadwipayana University, Jakarta, Indonesia
  • Conrita Ermanto Krisnadwipayana University, Jakarta, Indonesia
  • Akbar Ali Krisnadwipayana University, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/cerdika.v4i6.817

Keywords:

Perhutanan Sosial, Ekonomi, Masyarakat

Abstract

Isu kehutanan merupakan salah satu topik utama di era kepemimpinan presiden Joko Widodo. Target RPJMN tahun 2015-2019 dan masih berlanjut pada RPJMN Tahun  2020-2024 merupakan bukti konkrit komitmen kebijakan dalam Pemberian Akses Kelola Kawasan Hutan oleh masyarakat seluas 12,7 juta ha melalui skema perhutanan sosial. Program ini dipercaya mampu mendistirbusikan manfaat secara berkeadilan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, yang pada akhirnya berimplikasi pada kontribusi terhadap kelestarian hutan. Capaian pendistribusian akses Kelola perhutanan sosial s.d bulan Mei 2024 seluas 6,6 Juta ha yang meliputi 1.314.275 penerima SK dan sebanyak 13.719 Kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS)

Downloads

Published

2024-06-26

How to Cite

Supriatna, A., Kurniawan Subagja, I., Hakim, A., Ermanto, C., & Ali, A. (2024). Strategi Pengembangan Perhutanan Sosial Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(6), 429–432. https://doi.org/10.59141/cerdika.v4i6.817