GAMBARAN PERILAKU BERISIKO TERHADAP KESEHATAN PADA MAHASISWA ILMU KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
Main Article Content
Masa remaja ialah masa transasi dari aseksual menuju seksual. Pada masa ini remaja sedang tejadi perkembangan fisik, psikososial dan juga perkembangan secara kognitif yang dimulai dari rentang usia 10-13 tahun dan berakhir rentang uasia 18-22 tahun. Mahasiswa adalah seseorang yang dalam berada pada tahap remaja akhir dan menduduki bangku perkuliahan. Sebagian problematika kesehatan yang dihadapi remaja ialah berhubungan dengan perilaku berisiko terhadap kesehatan yakni, merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, penyalahgunaan narkoba, dan seks pranikah. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan gambaran perilaku berisiko terhadap kesehatan di kalangan mahasiswa prodi IKM UINSU angakatan 2020, 2021, 2022 terkait perilaku merokok, perilaku mengonsumsi minuman beralkohol, perilaku narkoba, dan perilaku seks pranikah. Jenis penelitian ini ialah penelitian kuantitatif dengan menggunakan pendekatan survei deskriptif dengan tujuan memberikan gambaran tentang perilaku berisiko terhadap kesehatan. Adapun yang menjadi populasi dan sampel penelitian ini ialah seluruh mahasiswa/i Program Studi IKM angkatan 2020, 2021, 2022 yang masih berstatus aktif dengan sampel yang memenuhi kriteria inklusif dan kriteria eksklusif sebanyak 125 orang. Data dikumpulkan menggunakan instrumen kuesioner melalui Google Form. Didapatkan hasil penelitian ini bahwa perilaku berisiko pada mahasiswa prodi IKM UINSU angkatan 2020, 2021, 2022 yakni, perilaku merokok tergolong dalam kategori sedang (68,0%), perilaku mengonsumsi minuman beralkohol tergolong dalam kategori ringan (86,4%), perilaku narkoba tergolong dalam kategori berat (42,4%), dan perilaku seks pranikah tergolong dalam kategori sedang (55,2%). Hasil dari penelitian tersebut dapat dijadikan masukkan terkait perilaku berisiko dan permasalahannya yang segera ditangani dan dapat menjadi masukkan bagi Dinas Kesehatan Program Studi Sains serta Dinas Kesehatan dapat melakukan pengembangan dalam promosi kesehatan terkhusus strategi promosi kesehatan untuk remaja.