Pemahaman Masyarakat tentang Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Terkait Kontemporer Isu dalam Agama
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i12.2815Keywords:
Gender, Agama, SDGs, Kekerasan Seksual, Kesadaran SosialAbstract
Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan isu pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kekerasan seksual dalam konteks tafsir keagamaan kontemporer. Penelitian ini mengacu pada indikator 16.10.1 dari Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu penanganan pengaduan pelanggaran HAM terhadap perempuan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 22 responden di wilayah JABODETABEK. Hasil menunjukkan bahwa mayoritas responden memahami bahwa kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga mencakup tindakan verbal, non-verbal, dan digital. Ajaran agama dipahami sebagai penolak kekerasan, namun sebagian kecil responden masih menunjukkan sikap menyalahkan korban, yang mengindikasikan adanya pengaruh tafsir patriarkal. Sebagian besar responden menunjukkan empati dan kesadaran bahwa korban dapat memilih diam karena tekanan atau trauma. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemuda semakin sadar akan bentuk kekerasan seksual modern, namun masih diperlukan edukasi keagamaan yang inklusif, literasi digital, serta sistem pelaporan yang aman guna menciptakan lingkungan yang adil dan aman sesuai dengan tujuan SDGs ke-16
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Petrus Hepi Witono, Frederikus Fios, Oki Hermawati, Afina Sarah Nur, Beatrix Olivia Budi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




