Fungsi Gondang Sabangunan dalam Upacara Adat Pernikahan Batak Toba Studi Kasus di Desa Pagar Batu Kecematan Silaen Kabupaten Toba
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i11.2778Keywords:
upacara adat pernikahan, gondang sabangunan, batak tobakAbstract
Kebudayaan merupakan keseluruhan kompleks yang terbentuk dalam sejarah dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui tradisi, meliputi organisasi sosial, ekonomi, agama, kepercayaan, kebiasaan, hukum, seni, teknik, dan ilmu pengetahuan. Gondang sabangunan, sebagai tradisi musik dalam upacara adat Batak Toba, telah menjadi penanda simbolik yang dapat dipahami oleh masyarakat pendukungnya melalui berbagai teknik dan gaya permainan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi gondang sabangunan dalam upacara adat pernikahan masyarakat Batak Toba di Desa Pagar Batu, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam terhadap pemain gondang, penatua adat, dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gondang sabangunan memiliki tiga fungsi utama: (1) fungsi estetika dalam menghiasi dan memeriahkan upacara pernikahan; (2) fungsi identitas sosial sebagai simbol kebersamaan dan penghubung antarkeluarga dalam sistem dalihan na tolu; dan (3) fungsi pendidikan dalam mengajarkan nilai-nilai budaya, sejarah, dan keterampilan musik tradisional kepada generasi muda. Penelitian ini berkontribusi pada upaya pelestarian warisan budaya Batak Toba di tengah modernisasi yang menggeser posisi musik tradisional dalam upacara adat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aprinaldi Patiaraja Simarangkir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




