Kesiapan Masyarakat Indonesia Hidup Di Era Digital

Authors

  • James Rianto Situmorang Universitas Katolik Parahyangan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i7.2729

Keywords:

digital, internet, masyarakat, media sosial

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini berkaitan dengan pergeseran masyarakat Indonesia menuju era digital, yang ditandai oleh meningkatnya pemanfaatan internet dan perangkat digital seperti ponsel pintar. Perubahan ini semakin dipercepat oleh pandemi Covid-19 yang mendorong berbagai aktivitas sehari-hari—seperti bekerja, belajar, hingga berbelanja—beralih ke ranah daring. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana kesiapan masyarakat Indonesia dalam menghadapi era digital, dengan menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, media sosial, dan layanan digital. Metodologi yang digunakan berupa studi pustaka serta analisis data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber yang kredibel. Temuan penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah secara luas mengadopsi teknologi digital, terbukti dari jumlah pengguna smartphone yang mencapai 192,15 juta dan tingginya penggunaan platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram di tingkat global. Di samping itu, berbagai layanan digital seperti e-commerce, perbankan digital, dan platform konferensi video telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Meski demikian, sejumlah tantangan seperti maraknya penyebaran konten negatif dan kejahatan siber masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi digital dan penguatan regulasi agar pemanfaatan teknologi dapat berlangsung secara aman dan produktif. Penekanan juga diberikan pada pentingnya integrasi teknologi dalam sektor pelayanan publik dan perekonomian sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dalam kerangka Society 5.0.

Downloads

Published

2025-07-09

How to Cite

Situmorang, J. R. (2025). Kesiapan Masyarakat Indonesia Hidup Di Era Digital. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(7), 2222–2233. https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i7.2729