Konsep Liwath di Zaman Modern Dengan Perspektif Al-Qur’an Studi Tematik

Main Article Content

Alivia Kinanthi
UIN Datokarama Palu
Hani Handayani
UIN Datokarama Palu, Indonesia
Novita Anis Khumaira
UIN Datokarama Palu, Indonesia

Homoseksualitas (liwath) tetap menjadi masalah kontroversial dalam Islam, dengan larangan eksplisit dalam Al-Qur'an (misalnya, QS. Al-A'raf: 80-81). Namun, wacana modern, yang dipengaruhi oleh hak asasi manusia dan globalisasi, menantang pandangan tradisional, terutama di negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia. Studi ini meneliti ajaran Al-Qur'an tentang liwath dan persepsi masyarakat kontemporer, yang bertujuan untuk mendamaikan mandat agama dengan sikap sosial yang berkembang. Dengan menggunakan analisis tematik kualitatif, data primer dari Al-Qur'an dan sumber sekunder (jurnal, buku) dianalisis untuk mengeksplorasi dimensi teologis dan sosial. Penelitian ini menegaskan penolakan Islam yang tegas terhadap liwath, namun mengidentifikasi pandangan masyarakat yang berbeda—beberapa mengaitkannya dengan fitrah bawaan, yang lain dengan pengaruh lingkungan. Ini juga menyoroti peran media dan HAM (hak asasi manusia) dalam menormalkan penerimaan LGBT. Studi ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang seimbang, seperti konseling berbasis agama dan dakwah, untuk mengatasi masalah LGBT tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Islam. Ini berkontribusi pada diskusi interdisipliner tentang agama, hukum, dan seksualitas dalam konteks modern.


Keywords: Liwath, Zaman Modern, Al-Qur’an.