Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit “X” Bandung

Main Article Content

Ali Amirudhin
Politeknik Piksi Ganesha, Bandung, Indonesia
Sali Setiatin
Politeknik Piksi Ganesha, Bandung, Indonesia

Latar Belakang: PERMENKES 269 Tahun 2008 tentang rekam medis menyatakan bahwa rekam medis pasien rawat inap di Rumah Sakit wajib disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat atau dipulangkan, Penyusutan rekam medis merupakan suatu kegiatan pengurangan dokumen dari rak penyimpanan dengan cara memindahkan berkas rekam medis in-aktif dari rak aktif ke rak in-aktif.


Tujuan: tujuan dari penelitian ini adalah untuk  mengetahui dampak penyusutan rekam medis terhadap ruang penyimpanan, mengetahui jenis formulir yang dilestarikan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi Rumah Sakit “X” Bandung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.


Metode: Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi pustaka.


Hasil: Jenis formulir yang diselamatkan merupakan formulir rekam medis yang bernilaiguna seperti : ringkasan masuk dan keluar, resume, lembar operasi. Serta untuk mengoptimalkan penyusutan dokumen rekam medis maka diusulkan agar setiap dokumen rekam medis diberi kode warna, sesuai tahun terakhir berobat.


Kesimpulan: Prosedur penyusutan dokumen Rekam medis di Rumah Sakit “X” Bandung dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu : Pemindahan, penilaian dan pemusnahan.


Keywords: penyusutan, rak penyimpanan, rekam medis