Tinjauan Ketidaklengkapan Pengisian Rekam Medis Pasien Rawat Inap Rumah Sakit Soreang Periode Maret - Mei 2021
Main Article Content
Latar Belakang: Dokter, perawat, dan profesi kesehatan lainnya pada dasarnya memiliki suatu kesamaan dalam menangani pasien di setiap rumah sakit. Kesamaan tersebut adalah mereka diharuskan untuk melengkapi berkas rekam medis dari setiap pasien yang datang untuk berobat. Salah satu tujuan pencatatan ini adalah untuk mengetahui riwayat pengobatan apabila terdapat pasien melakukan kunjungan rutin ke rumah sakit. Sehubungan dengan hal tersebut, masih banyak petugas kesehatan yang tidak melengkapi berkas rekam medis tersebut. Hal ini dapat merugikan petugas kesehatan yang suatu saat membutuhkan data tersebut untuk menangani pasien yang menjalani perawatan rutin.
Tujuan: Penulis telah melakukan penelitian pada salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang untuk mengetahui gambaran umum tentang pencatatan berkas rekam medis yang dilakukan di rumah sakit tersebut.
Metode: Penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Hasil: Setelah melakukan pengumpulan data selama dua bulan, hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat penurunan persentase rata-rata ketidaklengkapan pengisian berkas rekam medis sebesar 4,10% dari bulan Maret hingga Mei 2021.
Kesimpulan: Peningkatan tersebut terjadi karena peran mahasiswa PKL, yang senantiasa memastikan para dokter untuk mengisi dan melengkapi pencatatan berkas rekam medis.