Strategi Komunikasi Bisnis Dan Kehadiran Sebagai Konsultan Pajak Dalam Menerima Resiko Pekerjaan Pajak Dari Klien
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i11.2939Keywords:
Strategi Komunikasi, Komunikasi, Konsultan Pajak, Risiko KlienAbstract
Kehadiran Konsultan Pajak sangat dibutuhkan oleh perusahaan dalam proses pendampingan terkait persyaratan dalam perpajakan. Selain itu, Konsultan Pajak membutuhkan strategi komunikasi bisnis yang dapat digunakan untuk menjamin kewajiban pajak atau perusahaan dalam hal ini adalah klien yang akan membutuhkan jasa konsultasi pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mempelajari dan menganalisis strategi komunikasi bisnis yang dilakukan oleh konsultan pajak dan memeriksa konsultan pajak dalam menerima bantuan ketenagakerjaan dari klien atau wajib pajak. Data yang diperoleh terdiri dari data primer dan data sekunder, data primer yang diambil melalui wawancara, observasi dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari data yang relevan dan beberapa data diambil dari internet dengan sumber yang kredibel. Atas dasar penelitian ini, konsultan pajak dapat menggunakan strategi dari mulut ke mulut kepada klien, dan juga penerbitan undang-undang Konsultan Pajak, urgensi mengundang konsultan pajak dalam kegiatan bisnis akan semakin penting
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Abdul Rahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




