Tinjauan Duplikasi Nomor Rekam Medis Di Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung
Main Article Content
Berdasarkan Permenkes No. 269 Tahun 2008 dijelaskan bahwa rekam medis merupakan berkas yang terdiri dari catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Nomor rekam medis berperan penting dalam membedakan rekam medis pasien yang satu dengan lainnya dan memudahkan pencarian rekam medis, apabila pasien kemudian dateng kembali berobat disarana pelayanan kesehatan serta untuk kesinambungan informasi dan mencegah terjadinya nomor rekam medis. Duplikasi penomoran rekam medis adalah perulangan, keadaan rangkap atau nomor rekam medis ganda yang dimana satu nomor rekam medis memiliki beberapa pasien. Penelitian ini dilaksanakan untuk melihat adanya duplikasi dalam penomoran rekam medis. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan analisa kuantitatif dan kualitatif, informan dalam penelitian ini adalah kepala rekam medis, Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa di bulan Desember Tahun 2021 terdapat duplikasi nomor rekam medis sebanyak 17 (1,4%) dikarenakan kurangnya petugas dan beberapa pasien lupa membawa Kartu Indeks Berobat (KIB) pada waktu kunjungan. Duplikasi terjadi karena oleh beberapa faktor 5M yaitu manusia (man) dikarenakan kurangnya petugas dan beberapa pasien lupa membawa Kartu Indeks Berobat (KIB) pada waktu kunjungan