Analisa Ketidak Lengkapan Pengisian Ringkasan Pasien Pulang Rawat Inap di RSUD Al Mulk Kota Sukabumi

Main Article Content

rizaldy febriansyah wahyudin
Rekam Medis Informasi Kesehatan,Politeknik Piksi Ganesha,Indonesia
Trya Septimillea Pamungkas
Rekam Medis Informasi Kesehatan,Politeknik Piksi Ganesha,Indonesia
Meira Hidayati
Rekam Medis Informasi Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha, Indonesia

Latar Belakang: Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis  ringkasan pasien pulang rawat inap di RSUD Al Mulk kota sukabumi masih terdapat pengisian berkas rekam medis yang tidak lengkap. Dengan demikian, hal ini dapat menyebabkan keterlambatan pada proses pengklaiman. Masalah yang sering timbul adalah tidak adanya tanda tangan dokter DPJP dan kurang sosialisasinya petugas tentang pengisian berkas rekam medis pengisian formulir ringkasan pasien pulang yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit dan belum optimalnya pengisian formulir ringkasan pasien pulang.


Tujuan: Tujuan peneliti ini adalah pengaruh pengisian ringkasan pasien pulang yang tidak lengkap di RSUD Al Mulk kota sukabumi. Teknik pengumpulan data adalah menggunakan rasional, empritis dan sistematis.


Metode: Metode penelitian menggunakan deskritif dengan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan atau mendeskrifitikan kelengkapan formulir ringkasan pasien pulang.


Hasil: Dengan sampel sebanyak 145 Rekam Medis yang terdiri dari 37 bangsal bedasarkan hasil observasi peneliti. Dari 145 rekam medis, yang tidak lengkap sebanyak 37,12%, dan pengisian rekam medis yang lengkap sebanyak 62,88%.


Kesimpulan: Bedasarkan hasil penelitian yang dilakukan di RSUD Al Mulk kota sukabumi 2021, pengisian formulir ringkasan pasien pulang yang tidak lengkap sebanyak 37,12% dan pengisian formulir ringkasan pasien pulang yang sudah lengkap adalah sebanyak 62,88%.


Keywords: analisa pengisian ringkasan pasien pulang; tanda tangan dokter DPJP; keterlambatan pengklaiman.