Fadhlurrahman Syafei, F., E. . Rusmiati, and A. . Takariawan. “Perspektif Pidana Tambahan Berupa Uang Pengganti Terhadap Tindak Pidana Korupsi Setelah Diundangkannya KUHP Baru”. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, vol. 6, no. 6, June 2026, pp. 2152-6, doi:10.59141/cerdika.v6i6.3283.