Shw, B. ., M. Munib, D. . Cahyadi, M. Mijan, and E. . Santoso. “Tindak Pidana Pengancaman Antar Pelajar Melalui Media Sosial (Cyber Bullying) Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Uu-Ite)”. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, vol. 5, no. 5, June 2025, doi:10.59141/cerdika.v5i5.2668.