Wijaya, A. and Fitria , A. L. . (2025) “Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Jaminan Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebagai Dasar Perjanjian Utang Piutang (Studi Kasus Nomor 2461 K/PDT/2019) ”, Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(7), pp. 2234–2245. doi: 10.59141/cerdika.v5i7.2682.