Fadhlurrahman Syafei, Falah, Elis Rusmiati, and Agus Takariawan. 2026. “Perspektif Pidana Tambahan Berupa Uang Pengganti Terhadap Tindak Pidana Korupsi Setelah Diundangkannya KUHP Baru”. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia 6 (6):2152-62. https://doi.org/10.59141/cerdika.v6i6.3283.