Wijaya, A., & Fitria , A. L. . (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Jaminan Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebagai Dasar Perjanjian Utang Piutang (Studi Kasus Nomor 2461 K/PDT/2019) . Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(7), 2234–2245. https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i7.2682