Poni Sapitri, Irda Sari/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(10), 1323-1333
Tingkat Kepuasan Pasien Peserta BPJS Kesehatan Terhadap Mutu Pelayanan
Kesehatan di UPTD Puskesmas Rawat Inap Ciranjang
1332
85% artinya pasien sudah merasa puas terhadap kualitas pelayanan Puskesmas Ciranjang.
Hal ini sejalan dengan teori Parasuraman, (Riyadi, 2015), mutu jasa pelayanan kesehatan
juga dapat dirasakan secara langsung oleh penggunanya dengan menyediakan fasilitas fisik
dan perlengkapan yang memadai. Para penyedia layanan kesehatan akan mampu bekerja
secara optimal sesuai keterampilannya masing- masing.
Berdasarkan hasil rata-rata yang diperoleh dari kelima dimensi Mutu Pelayanan
Kesehatan, UPTD Puskesmas Rawat Inap Ciranjang tingkat kepuasan pasien peserta BPJS
Kesehatan memiliki nilai yang cukup tinggi yaitu sebesar 80%.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan di bab
sebelumnya maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa Tingkat Kepuasan Pasien Peserta
BPJS Kesehatan Terhadap Mutu pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Rawat Inap
Ciranjang sudah tergolong Puas dengan persentase sebesar 80%. Dengan hasil masing-
masing dimensi yaitu dimensi Responsiveness 75%, Assurance 85%, Empathy 80%,
Tangible 85%, dan Reliability 70%.
BIBLIOGRAFI
Almardiah, A., & Habibi, M. (2018). Hubungan Mutu Pelayanan dengan Minat Kunjungan
Ulang Pasien Rawat Jalan di Klinik Islamic Center Kota Samarinda.
Asdiwinata, I. N., & Wulandari, I. G. A. P. D. (2021). Gambaran Kualitas Pelayanan
Kesehatan di Poliklinik Jantung. Jurnal Keperawatan, 13(2), 123–136.
Budhiarjo, I. S., Arif, F., Susilawati, S., Akbar, A. R., & Anggraeni, R. P. (2021).
Penyuluhan Peran Organisasi Karang Taruna Dalam Pelatihan Peningkatan
Kesehatan Dan Perencanaan Keuangan Di Masa Pandemi. Jurnal Abdimas Tri
Dharma Manajemen, 2(3), 62–74.
Eka, P. R., & Anwar, D. S. (2013). Kualitas Pelayanan Kesehatan Peserta Jamkesmas
Bagian Rawat Jalan Di Kesehatan Sumbersari. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Ilmu
Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Jember.
Fitri Andriana, F. A. (2021). Perlindungan hukum terhadap bidan dalam pemberian
pelayanan kesehatan di poskesdes Kabupaten Majene. Universitas Hasanuddin.
KemenKes, R. I. (2013). Riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2013. Jakarta: Badan
Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia.
Nazir, N., & Darmawati, G. (2018). Perancangan Pencatatan Dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas Berbasis E-Report Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat. Jurnal
Sains Dan Teknologi: Jurnal Keilmuan Dan Aplikasi Teknologi Industri, 18(2), 75–
81. http://dx.doi.org/10.36275/stsp.v18i2.109.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1985). A conceptual model of service
quality and its implications for future research. Journal of Marketing, 49(4), 41–50.
https://doi.org/10.1177/002224298504900403.
Permenkes, R. I. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun
2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik
Indonesia, 3–23.
Riyadi, R. (2015). Mutu pelayanan kesehatan peserta jaminan kesehatan nasional di
puskesmas Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Sandra, M., & Witcahyo, E. (n.d.). Perbedaan kepuasan antara pasien peserta jaminan
kesehatan nasional dengan umum berdasarkan mutu pelayanan kesehatan di
instalasi rawat inap rsd dr. Soebandi jember.