Intan Wahyu Alfani, Nurjanti Takarini /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(6), 654-662
Analisis Return Saham Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia
656
kegiatan ini dapat dilakukan oleh perusahaan, individu dan nilai yang ada pada return
saham juga ditentukan oleh nilai saham. Adapun pendapat yang diungkapkan oleh
(Tandelilin, 2017) bahwa motivasi para investor untuk membeli saham adalah return
saham, tidak hanya itu return saham merupakan timbal balik yang diambil para investor
atas risiko pembelian saham yang mereka lakukan. Setiap return saham yang dilakukan
oleh sebuah perusahaan juga dapat menarik para investor, seperti semakin tinggi
returnnya, maka semakin tinggi perhatian investor. Cara menghitung return saham
dengan melihat pada harga jual dengan harga pembelian. Dari perhitungan ini akan
didapatkan hasil untung dan rugi. Keuntungan ditandai dengan return saham yang tinggi
dari harga beli dan kerugian ditandai dengan return saham yang rendah dari harga beli.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian return saham yang sesuai dengan
pendapat (Hartono, 2014) adalah hasil yang didapat dari investasi, untuk memastikan
bahwa investasi mendatangkan keuntungan, calon investor dapat menganalisis laporan
keuangan yang dimiliki oleh perusahaan.
Isi laporan keuangan yang ada pada perusaahaan dapat menentukan stabil atau
tidaknya kondisi dari suatu perusahaan, oleh karena itu investor diminta mempelajari
setiap laporan keuangan sebelum menentukan perusahaan mana yang akan dipilih untuk
menanamkan modal, kinerja keuangan perusahaan dapat dijadikan pertimbangan dalam
hal tersebut. Untuk mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi, investor perlu
informasi yang akurat supaya tidak merugikan dikemudian hari. Laporan kinerja
keuangan perusahaan berguna bagi para calon investor untuk menganalisa dan membantu
dalam pengambilan keputusan investasi. Pandangan (Ginting, 2020) menyatakan bahwa
laporan kinerja keuangan memberikan gambaran yang sesuai dan dapat dijamin
keakuratannya yang dikemas dengan baik dan mampu memberikan informasi yang jelas
kepada para investor dan menentukan sikap akhir yang diambil oleh para investor.
Dengan hasil laporan serta kinerja yang baik, akan mendatangkan minat para investor
yang berdampak pada banyaknya jumlah investor serta menentukan tingginya nilai return
saham yang akan didapat oleh para calon investor.
Titik utama yang ada pada riset ini merupakan usaha yang bergerak pada sektor
pertambangan dengan padat modal serta diikuti risiko yang tinggi. Usaha-usaha yang ada
pada sektor pertambangan memiliki beberapa ciri khusus, seperti sumber daya yang tidak
dapat diperbarui, risiko yang tinggi serta dalam proses operasionalnya terdapat risiko
kerja, baik fisik atau sosial yang tinggi dibanding usaha yang bergerak pada sektor
lainnya. Adapun risiko yang didapat dari usaha ini adalah tidak ditemukannya cadangan
sumber daya lain, teknologi penunjang operasional yang harganya tidak menentu, segmen
pasar yang memiliki ketentuan harga yang berubah-ubah, diperparah dengan peraturan
pemerintah yang dapat mempengaruhi usaha. Risiko-risiko itu memiliki pengaruh secara
langsung dengan operasional produksi, biaya, pajak dan harga. Namun hal ini dapat
dimaklumi, karena return yang tinggi akan diikuti dengan risiko yang sepadan.
Selain itu, usaha yang bergerak di bidang pertambangan adalah salah satu jenis
usaha yang memberikan sumbangsih tinggi pada Indonesia. Hal inilah yang membuat
pemerintah menjadikan pertambangan sebagai penerimaan utama negara untuk keperluan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut (Gora, 2018) pada akhir
tahun 2018, pihak Kementrian ESDM Dirjen Minerba, berharap untuk mendapatkan
sumbangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 43 triliun rupiah dari usaha
sektor ini. Peran industri pertambangan sebagai sektor yang mempunyai sumbangsih
besar bagi Indonesia tidak luput dari banyaknya investor yang tertarik pada saham
perusahaan pertambangan. Perusahaan harus memperhatikan cara bagaimana agar bisa
mempertahankan harga saham agar tetap tinggi, sehingga mampu memberikan return
saham yang besar setiap periodenya. Namun pada kenyataannya, return saham
perusahaan pertambangan mengalami tingkat pertumbuhan yang tidak menentu dan tidak
stabil. Dibuktikan dengan adanya return saham yang berasal dari usaha bidang
pertambangan di tahun 2017 hingga 2019.