Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, April 2022, 2 (4), 484-490
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v2i4.373 484
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka
Selatan
Ferina1, Muniroh2, Daniel Happy Putra3, Lily Widjaja4
Universitas Esa Unggul Jakarta, Indonesia1,2,3,4
ferina20180306035@gmail.com1, muniroh@esaunggul.ac.id2,
daniel.putra@esaunggul.ac.id3, lily.widjaja@esaunggul.ac.id4
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
03-04-2022
05-04-2022
25-04-2022
Rekam medis merupakan kumpulan dari fakta-fakta atau bukti keadaan
pasien, riwayat penyakit dan pengobatan masa lalu maupun saat ini yang
ditulis oleh profesi kesehatan yang memberikan pelayanan pada pasien
tersebut. Rekam medis memerlukan rak penyimpanan yang cukup dan
perlu ruangan penyimpanan agar terjaga kerahasiaannya, terhindar dari
kerusakan serta mempermudah petugas untuk pengambilan dan
pengembalian rekam medis dalam jangka waktu yang panjang. Jika
penyimpanan rekam medis memadai dan memenuhi standar mendukung
pelayanan pasien menjadi maksimal Sehingga diperlukannya
penyesuaian kebutuhan rak penyimpanan rekam medis di RSUD Bangka
Selatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebutuhan rak
penyimpanan Rekam Medis untuk 5 tahun ke depan di RSUD Bangka
Selatan. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu
observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah jumlah rak
penyimpanan rekam medis yang ada di RSUD Bangka Selatan saat ini
berjumlah 17 rak serta RSUD Bangka Selatan saat ini memiliki luas
ruangan penyimpanan rekam medis 25m². Sebaiknya RSUD Bangka
Selatan perlu menyediakan 49 rak penyimpanan untuk 5 (lima) tahun ke
depan agar kebutuhan rak dapat terpenuhi dan dapat menampung semua
rekam medis serta di harapkan rumah sakit menambahkan luas ruangan
rekam medis dengan tambahan luas 11,96m² untuk menyesuaikan
penambahan rak rekam medis.
Kata kunci: rekam medis; rak penyimpanan; luas ruangan.
Abstract
Medical record is a collection of facts or evidence of the patient's
condition, past and current medical history and treatment written by the
health professional who provides services to the patient. Medical records
require sufficient storage shelves and storage space is needed to maintain
confidentiality, avoid damage and make it easier for officers to retrieve
and return medical records in the long term. If the medical record
storage is adequate and meets the standards to support maximum patient
care, it is necessary to adjust the need for medical record storage racks
at the South Bangka Hospital. The purpose of this study was to determine
the need for medical record storage racks for the next 5 years at RSUD
South Bangka. This type of research uses a descriptive method with a
quantitative approach. Data collection techniques used are observation
and interviews. The results of this study are the number of medical record
storage racks in the South Bangka Hospital currently amounts to 17
shelves and the South Bangka Hospital currently has a medical record
storage area of 25m². It is recommended that the South Bangka Hospital
need to provide 49 storage shelves for the next 5 (five) years so that the
shelf needs can be met and can accommodate all medical records and it
is hoped that the hospital will add an area of medical record room with
Ferina, Muniroh, Daniel Happy Putra, Lily Widjaja /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 484-490
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
485
an additional area of 11.96m² to adjust the addition of medical record
racks.
Keywords: medical records; storage racks; room area.
*Correspondence Author: Ferina
PENDAHULUAN
Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit merupakan institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (UU RI
Nomor 44, 2009). Rumah sakit harus mampu menampung dan melayani masyarakat
kabupaten atau kota sesuai dengan fungsinya. Rumah sakit juga menjadi pelayanan medik,
pelayanan rehabilitasi, dan menjadi pelayanan perawatan pasien (Hakman, Suhadi, &
Yuniar, 2021). Salah satu indikator utama dalam sistem pelayanan kesehatan paripurna
adalah pelayanan medis yang berkualitas oleh dokter dan dokter gigi. Selain dokter dan
dokter gigi, petugas rekam medis juga berperan penting dalam penyelenggaraan kesehatan
di rumah sakit (Pemerintah Republik Indonesia, 2009).
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan berkas rekam medis
yang berfungsi sebagai pendokumentasian kesehatan pasien yang harus dijaga oleh bagian
rekam medis (Munandar, 2020). Rekam medis menurut Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 269 tahun 2008 Rekam medis merupakan berisi catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah
diberikan kepada pasien (Menkes, 2008).
Dalam pasal 3 ayat 2 menyebutkan butir-butir minimal yang harus dimuat untuk
pasien rawat inap dan perawatan satu hari sekurang-kurangnya memuat: identitas pasien,
tanggal dan waktu, hasil anamnesis (mencakup sekurang-kurangnya keluhan dan riwayat
penyakit), hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medis, diagnosis, rencana
penatalaksanaan, pengobatan dan/atau tindakan, persetujuan tindakan bila diperlukan,
catatan observasi klinis dan hasil pengobatan, ringkasan pulang (Discharge Summary),
nama dan tanda tangan dokter atau tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan, pelayanan lain yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tertentu, untuk pasien
kasus gigi dilengkapi dengan odontogram klinik (Santosa, Rosa, & Nadya, 2014). Rekam
medis merupakan catatan segala informasi seorang pasien yang menjadikan dasar dalam
menentukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan medis (Pratiwi,
Kautsar, & Gozali, 2017).
Rekam medis disimpan dalam rak penyimpanan agar terjaga kerahasiaannya,
terhindar dari kerusakan dan mempermudah petugas untuk pengambilan dan pengembalian
rekam medis (Hutauruk & Zega, 2020). Selain memerlukan rak penyimpanan yang cukup,
perlu ruangan penyimpanan yang bisa memuat rak penyimpanan tersebut, agar dapat
menyimpan rekam medis pasien dalam jangka di waktu yang akan datang dan memudahkan
pengembalian kembali oleh petugas (Solehudin & Setiatin, 2021). Kebutuhan rak dalam
penyimpanan rekam medis agar dokumen pasien dapat mudah dicari dan tidak mudah rusak
sehingga pelayanannya menjadi efektif dan efisien. Jika penyimpanan rekam medis
memadai dan memenuhi standar mendukung pelayanan pasien menjadi maksimal (Dewi,
2020).
Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan di RSUD Bangka Selatan jumlah
pasien per hari rawat jalan ±70 dan pasien rawat inap ±10, dengan jumlah 4 orang petugas.
Sistem penyimpanan rekam medis secara sentralisasi dimana berkas rekam medis rawat
inap dan rawat jalan disimpan dalam 1 ruangan. Pada rak penyimpanan rekam medis
Ferina, Muniroh, Daniel Happy Putra, Lily Widjaja /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 484-490
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
486
menggunakan roll o’pack, dengan jumlah 17 rak. Sedangkan, luas ruangan dengan ukuran
25m². Penyimpanan berkas rekam medis di RSUD Bangka Selatan jumlah dalam 1 rak
mencapai 800 berkas rekam medis. Hal ini dikarenakan, berkas rekam medis inaktif dan
aktif masih disatukan dalam satu ruangan, dan belum pernah dilakukan retensi. Oleh sebab
itu, petugas rekam medis sering mengalami kesulitan dalam berkas rekam medis dan berkas
rekam medis tersusun tidak rapi hingga mengakibatkan berkas rekam medis banyak yang
tergeletak dilantai dan menyebabkan rekam medis tersebut banyak yang rusak. Keadaan
ini menyebabkan pelayanan di rumah sakit menjadi sedikit terganggu.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebutuhan rak penyimpanan Rekam Medis
untuk 5 tahun ke depan di RSUD Bangka Selatan.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan kuantitatif untuk melihat kebutuhan rak penyimpanan rekam
medis di RSUD Bangka Selatan (Soendari, 2012). Penulis melakukan penelitian ini di
Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Selatan. Beralamat JL. Raya Gadung, Kelurahan Desa
Gadung, Kec. Toboali, Bangka Selatan. Dalam waktu keseluruhan mulai dari bulan
Oktober 2020 sampai Juli 2021. Pada penelitian ini menggunakan informan untuk
mendapatkan data yang akurat melalui observasi maupun wawancara. Populasi dan sampel
pada penelitian ini populasinya jumlah rekam medis dari tahun 2016-2020 berjumlah
sebanyak 100.393 rekam medis. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini
menggunakan teknik sampel jenuh.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Mengidentifikasi SPO Tentang Penyimpanan Rekam Medis
Berdasarkan hasil penelitian, Pelaksanaan penyimpanan rekam medis di RSUD
Bangka Selatan belum sesuai, karena belum pernah dilakukannya retensi (pemusnahan)
selama rumah sakit dibangun sampai saat ini dan untuk berkas inaktif tidak dipisahkan
dengan berkas rekam medis yang aktif.
B. Menghitung Jumlah Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis Untuk 5 Tahun
Ke depan
Dalam perhitungan rak rekam medis peneliti menggunakan volume rekam medis
5 tahun lalu untuk menghitung jumlah kebutuhan rak penyimpanan berkas rekam medis
untuk 5 tahun yang akan datang. Dengan hasil perhitungan sebagai berikut:
Tabel 1. Volume Rekam Medis
Tahun
Total
2016
11.628
2017
18.715
2018
23.644
2019
24.838
2020
21.568
Jumlah
100.393
Rata- rata
Ferina, Muniroh, Daniel Happy Putra, Lily Widjaja /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 484-490
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
487
Berdasarkan tabel 1 dapat disimpulkan rata-rata pertumbuhan volume rekam
medis 5 (lima) tahun yang lalu adalah 19,7%. Sedangkan untuk 5 (lima) tahun ke depan
diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
Tabel 2. Jumlah Rekam Medis 5 Tahun yang Akan Datang.
Tahun
Jumlah rekam medis
2021
25.817
2022
30.903
2023
36.991
2024
44.278
2025
53.001
Dari hasil table tersebut diperoleh panjang rak 1 meter dijadikan 100 centimeter
yang terdiri dari 4 subrak. Rata-rata ketebalan rekam medis 0,5 cm. hasil dari rata-rata
ketebalan rekam medis di dapatkan dari panjang 1 rak penyimpanan di bagi dengan
jumlah rekam medis dalam 1 subrak.
Jumlah dalam 1 subrak terisi 200 rekam medis. Hasil ini diperoleh dari
perhitungan panjang subrak dibagi hasil dari ketebalan rekam medis. Untuk perhitungan
dalam 1 rak dengan hasil berjumlah 800 rekam medis. Hasil ini diperoleh dari
perhitungan jumlah volume rekam medis tiap subrak di kali jumlah subrak.
Adapun hasil dari kebutuhan rak rekam medis untuk 5 tahun kedepan yaitu
dengan hasil 66 rak. Hasil ini di peroleh dari jumlah volume rekam medis dibagi jumlah
rekam medis dalam 1 rak.
C. Menghitung luas ruang penyimpanan rekam medis di RSUD Bangka Selatan
Berdasarkan observasi yang dilakukan di RSUD Bangka Selatan, ruang
penyimpanan rekam medis memiliki 1 ruangan dengan menggunakan rak roll o’pack.
Perhitungan luas ruang penyimpanan sebagai berikut:
Panjang rak= 1, Meter Lebar rak = 0,40, Meter Jumlah rak = 66 rak
= (Panjang rak x Lebar rak x Jumlah rak)+40%
= (1 x 0,40 x 66 rak) +40%
= 26,4 + 40%
= 26,4 + 10,56
= 36,96 m²
Berdasarkan perhitungan diatas luas ruangan penyimpanan rekam medis yang
diperlukan adalah 36,96 m².
Mengidentifikasi SPO Tentang Penyimpanan Rekam Medis
Standar Prosedur Operasional adalah suatu perangkat instruksi/langkah-langkah
yang dibakukan untuk menyelesaikan proses kerja rutin tertentu, atau langkah yang
benar dan terbaik berdasarkan konsensus bersama dalam melaksanakan berbagai
kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan
berdasarkan standar profesi (Kemenkes Republik Indonesia, 2015).
Berdasarkan hasil wawancara yang saya lakukan, RSUD Bangka Selatan sudah
memiliki SPO tentang penyimpanan rekam medis yang sudah berlaku, hanya saja belum
disahkan oleh direktur RSUD Bangka Selatan. Kegiatan petugas rekam medis di RSUD
Bangka Selatan juga belum sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang ada serta
belum diadakannya satu kegiatan yang wajib di lakukan setiap rumah sakit yaitu retensi,
dimana untuk 5 tahun sekali setiap rumah sakit harus mengadakan kegiatan retensi
untuk memilah rekam medis aktif dan inaktif (Lesmana, Rinaldo, & Gunawan, 2021).
Masih ditemukan seorang petugas dalam melakukan penyimpanan berkas rekam medis
tidak sesuai dengan sistem penjajaran rekam medis, sehingga mengakibatkan berkas
rekam medis tidak tersusun rapi dan hilangnya berkas rekam medis.
Ferina, Muniroh, Daniel Happy Putra, Lily Widjaja /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 484-490
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
488
Menghitung Jumlah Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis Untuk 5 Tahun
Ke depan
Menurut (Anggraini & Wuryanto, 2020) untuk menghitung kebutuhan berkas
rekam medis terlebih dahulu harus menentukan kebutuhan untuk penyimpanan berapa
tahun rekam medis, berapa jumlah rekam medis, berapa jumlah di rak aktif, jadwal
penyusunan sesuai peraturan yang ada, jumlah pasien keluar rawat inap dan jumlah
pasien baru rawat jalan, ukuran tebal rekam medis, hitung jumlah panjang jajaran rekam
medis dalam waktu penyimpanan yang diinginkan dengan cara mengalikan jumlah
rekam jumlah rekam medis dalam waktu penyimpanan yang diinginkan dikali dengan
tebal berkas, tentukan jenis rak yang akan dipakai, hitung kemampuan rak untuk
menampung panjang jajaran berkas rekam medis, maka akan ditemukan jumlah rak
yang dibutuhkan (Ritonga & Ritonga, 2018).
Berdasarkan hasil observasi penelitian yang telah dilakukan jumlah rak dan
subrak penyimpanan rekam medis yang tersedia pada RSUD Bangka Selatan saat ini
mempunyai 17 rak dan 68 subrak penyimpanan. 1 rak terdapat 4 subrak terisi 800 rekam
medis yang setiap subraknya terisi 200 rekam medis.
Berdasarkan perhitungan prediksi penambahan rak penyimpanan rekam medis di
RSUD Bangka Selatan sebanyak 49 rak, yang artinya untuk 5 tahun kedepan kapasitas
rekam medis yang dapat di tampung di rak penyimpanan sebanyak 49 rak. Jika saat ini
RSUD Bangka Selatan memiliki 17 rak, maka rumah sakit perlu menambah 49 rak lagi
agar kebutuhan rak dapat tercukupi dan dapat menampung semua berkas rekam medis
pasien secara sistematis dan tidak menyulitkan petugas dalam pencarian berkas rekam
medis pasien. Penambahan rak juga hendaknya disesuaikan dengan luas ruangan
penyimpanan, agar rak yang dibutuhkan dapat tertata secara teratur sebagaimana
mestinya. Berikutnya untuk 5 tahun berikutnya perlu ditambah kembali seperti
perhitungan sebelumnya.
Menghitung Luas Ruang Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
Menurut Rustiyanto menentukan luas ruang penyimpanan harus tersedia untuk
rak rekam medis yang aktif dan inaktif. Dalam penyimpanan berkas tersebut sebagian
harus dipisahkan agar memudahkan petugas dalam mengambil dan menaruh berkas
rekam medis serta dapat memudahkan pemilahan dalam melakukan pemusnahan berkas
rekam medis yang inaktif (Rustiyanto & Rahayu, 2011).
Ruang penyimpanan di RSUD Bangka Selatan yang ada saat ini sudah sempit,
sehingga petugas harus bergantian melakukan pengambilan dan pengembalian berkas
rekam medis serta jarak antar rak tidak beraturan. Luas ruang penyimpanan yang ada
saat ini yaitu 25 m2 menampung 17 rak aktif dan 4 rak inaktif dengan luas tersebut tidak
memungkinkan untuk penambahan jumlah rak baru karena luas ruangan yang tidak
memadai. Dengan menghitung luas untuk menampung 66 rak dibutuhkan luasnya 36,96
m2. Maka penambahan luas dari 25 m2 menjadi 36,96 m2 dengan menambah seluas
11,96 m2. Penambahan rak dan memperluas ruangan penyimpanan tersebut untuk
menampung berkas rekam medis dalam 5 tahun kedepan dan memudahkan petugas
dalam pengambilan dan pengembalian berkas rekam medis.
Hal tersebut sejalan dengan penelitian Melati dan Rachmat bahwa Ruang
Penyimpanan di Rumah Sakit Umum Madani Medan yang ada saat ini terlalu sempit,
akses untuk 2 orang kurang sehingga petugas harus bergantian melakukan pengambilan
dan pengembalian berkas rekam medis serta jarak antar rak yang berbeda dan
banyaknya rak yang ada di ruangan. Luas ruang penyimpanan yang ada saat ini yaitu
18,99 m2 dengan luas tersebut tidak memungkinkan untuk penambahan jumlah rak baru
karena keterbatasan ruangan yang ada. Rumah Sakit Umum Madani Medan belum
pernah melakukan perhitungan kebutuhan luas ruangan penyimpanan (Hutauruk &
Zega, 2020).
Ferina, Muniroh, Daniel Happy Putra, Lily Widjaja /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 484-490
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
489
KESIMPULAN
1) Kegiatan petugas rekam medis di RSUD Bangka Selatan belum sesuai dengan
Standar Prosedur Operasional yang ada. Standar Prosedur Operasional tentang
penyimpanan rekam medis baru saja diterbitkan pada januari 2020, maka dari itu sampai
saat ini belum disahkan. 2) Berdasarkan perhitungan prediksi kebutuhan rak penyimpanan
rekam medis di RSUD Bangka Selatan sebanyak 49 rak, yang artinya untuk 5 tahun
kedepan kapasitas rekam medis yang dapat di tampung di rak penyimpanan sebanyak 49
rak. Jika saat ini RSUD Bangka Selatan memiliki 17 rak, maka rumah sakit perlu
menambah 49 rak lagi agar kebutuhan rak dapat tercukupi dan dapat menampung semua
berkas rekam medis pasien secara sistematis dan tidak menyulitkan petugas dalam
pencarian berkas rekam medis pasien. Penambahan rak juga hendaknya disesuaikan dengan
luas ruangan penyimpanan, agar rak yang dibutuhkan dapat tertata secara teratur
sebagaimana mestinya. Berikutnya untuk 5 tahun berikutnya perlu ditambah kembali
seperti perhitungan sebelumnya. 3) Ruang penyimpanan rekam medis di RSUD Bangka
Selatan hanya memiliki 1 ruangan dengan model rak roll o’pack, dengan Luas ruang
penyimpanan yang ada saat ini yaitu 25 m2 menampung 17 rak aktif dan 4 rak inaktif
dengan luas tersebut tidak memungkinkan untuk penambahan jumlah rak baru karena luas
ruangan yang tidak memadai. Maka penambahan luas dari 25 m2 menjadi 36,96 m2 dengan
menambah seluas 11,96 m2. Dengan menghitung luas untuk menampung 66 rak
dibutuhkan luasnya 36,96 m2. Penambahan rak dan memperluas ruangan penyimpanan
tersebut untuk menampung berkas rekam medis dalam 5 tahun kedepan dan memudahkan
petugas dalam pengambilan dan pengembalian berkas rekam medis.
BIBLIOGRAFI
Anggraini, Mefinda Retno, & Wuryanto, Sis. (2020). Perhitungan Kebutuhan Rak
Penyimpanan Rekam Medis Aktif dengan Literatur Review. Universitas Jenderal
Achmad Yani Yogyakarta.
Dewi, Welly Satria. (2020). Rancangan Kebutuhan Rak dan Luas Ruangan Penyimpanan
Rekam Medis di Rumah Sakit Putri Hijau. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi
Kesehatan Imelda (JIPIKI), 5(1), 5361. https://doi.org/10.52943/jipiki.v5i1.350
Hakman, Hakman, Suhadi, Suhadi, & Yuniar, Nani. (2021). Pengaruh Beban Kerja, Stres
Kerja, Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Perawat Pasien Covid-19. Nursing Care and
Health Technology Journal (NCHAT), 1(2), 4754. Retrieved from
ojs.nchat.id/index.php/nchat/article/view/17
Hutauruk, Puput Melati, & Zega, Fince Rahmat. (2020). Analisis Luas Ruangan
Berdasarkan Kebutuhan Rak Di Ruang Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rawat
Jalan Di Rumah Sakit Umum Madani Medan Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam
Dan Informasi Kesehatan Imelda (Jipiki), 5(1), 2029.
https://doi.org/10.52943/jipiki.v5i1.338
Indonesia, Kemenkes Republik. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Kehumasan Bidang Kesehatan.
Indonesia, Pemerintah Republik. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jakarta (ID): Sekretariat
Negara.
Lesmana, Indra, Rinaldo, Mas, & Gunawan, Erix. (2021). Analisis Pelaksanaan Retensi
Rekam Medis Guna Menghindari Penumpukan Rekam Medis Inaktif di RS X.
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 15161524.
Ferina, Muniroh, Daniel Happy Putra, Lily Widjaja /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 484-490
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di RSUD Bangka Selatan
490
https://doi.org/10.36418/cerdika.v1i11.226
Menkes, R. I. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:
269/Menkes. Per/Iii/2008 Tentang Rekam Medis, Jakarta.
Munandar, Imam. (2020). Manajemen Rekam Medis di Pendaftaran Rawat Jalan Poliklinik
Penyakit Dalam pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah
Peureulak. Jurnal Rekam Medic, 3(1), 5766. https://doi.org/10.33085/jrm.v3i1.4919
Pratiwi, Winda Ratna, Kautsar, Angga Prawira, & Gozali, Dolih. (2017). Hubungan
Kesesuaian Penulisan Resep dengan FormulariumNasional Terhadap Mutu
Pelayanan pada Pasien JaminanKesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum di
Bandung. Pharmaceutical Sciences and Research, 4(1), 5.
https://doi.org/https://doi.org/10.7454/psr.v4i1.3713
Ritonga, Zulham Andi, & Ritonga, Nur Aisah. (2018). Analisa Kebutuhan Rak
Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Madani
Medan. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 3(1), 417
424. https://doi.org/10.52943/jipiki.v3i1.57
Rustiyanto, Ery, & Rahayu, Warih Ambar. (2011). Manajemen Filing Dokumen Rekam
Medis dan Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Politeknik Kesehatan Permata
Indonesia.
Santosa, Erwin, Rosa, Elsye Maria, & Nadya, Famella Tiara. (2014). Kelengkapan
Pengisian Berkas Rekam Medis Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Patient Safety di
Rsgmp Umy. JMMR (Jurnal Medicoeticolegal Dan Manajemen Rumah Sakit), 3(1).
https://doi.org/10.18196/jmmr.v3i1.964
Soendari, Tjutju. (2012). Metode Penelitian Deskriptif. Bandung, UPI. Stuss, Magdalena
& Herdan, Agnieszka, 17.
Solehudin, Dindin, & Setiatin, Sali. (2021). Analisis Luas Ruangan Berdasarkan
Kebutuhan Rak di Ruang Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rawat Jalan di
Puskesmas Cangkuang. Jurnal Health Sains, 2(9), 11591166.
https://doi.org/10.46799/jhs.v2i9.280
UU RI Nomor 44. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009
Tentang Rumah Sakit. 1242.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).