Author /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 408-412
Analisis Fungsi Informed Consent Terhadap Tindakan Medis Poli Gigi di Puskesmas
Kebumen 1
409
merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, menggalakkan, dan memantau pelaksanaan
pekerjaan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat (Anggraini, 2017).
Puskesmas adalah unit organisasi fungsional yang memberikan kesehatan yang
komprehensif, terpadu, dan merata yang dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat
melalui pelibatan masyarakat secara aktif dan memanfaatkan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya masyarakat (Makatumpias et al.,
2017). Pemerintah dan masyarakat luas untuk mencapai kesehatan yang optimal tanpa
mengurangi kualitas pelayanan kepada individu (Irmawati, 2017).
Rekam medis dapat digunakan sebagai bukti dokumenter dari tindakan perawatan
pasien untuk melindungi kepentingan sah pasien yang bersangkutan, dokter atau dokter dan
petugas kesehatan lainnya jika terjadi kejadian buruk di masa depan terkait dengan rekam
medis itu sendiri (Hapsari, 2014). Rekam medis harus memuat informasi yang jelas dan
akurat tentang identitas pasien, diagnosis penyakit, program pengobatan dan tindakan
medis, serta dokumentasi hasil pelayanan (Nuraini, 2015). Harus mampu memberikan
perubahan yang lebih maju khususnya dalam melaksanakan rekam medis itu sendiri
dituntut untuk lebih cepat dalam memuat informasi yang bermutu (Tahir & Harakan, 2018).
Tindakan dokter dan dokter gigi membuat diagnosis adalah seni karena imajinasi
diperlukan setelah mengambil riwayat medis dan memeriksa pasien karena begitu banyak
kemungkinan yang bisa terjadi (Seran, 2016). Hubungan dokter-pasien saat ini bukan lagi
hubungan paternalistik (ayah paling tahu), dan sangat dihormati oleh komunitas medis,
tidak mengatakan sepatah kata pun, tidak mengatakan sepatah kata pun.
Fungsi informed consent menurut (Sugiana, 2020) percaya bahwa informed
consent memiliki beberapa fungsi. Bagi dokter, informed consent dapat menciptakan rasa
aman saat melakukan tindakan medis terhadap pasien, atau sebagai pembelaan diri terhadap
kemungkinan tuntutan atau tuntutan hukum oleh pasien atau keluarganya jika terjadi akibat
yang tidak diinginkan. Bagi pasien, informed consent merupakan penghargaan dokter atas
hak-haknya dan dapat digunakan sebagai alasan gugatan terhadap dokter jika praktik dokter
menyimpang dari maksud pemberian informed consent (Musyadad, 2015).
Standar Pelayanan Kesehatan Gigi ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan
kewenangan dan kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan Pelayanan Kesehatan Gigi di
Puskesmas (Sani, 2022). Jenis pelayanan kesehatan gigi Puskesmas ditujukan kepada
keluarga dan masyarakat tempat mereka bekerja. Pelayanan perawatan gigi dilakukan di
luar gedung Puskesmas dan gedung-gedung seperti sekolah dan posyandu (Awaluddin,
2017). Pelaksanaan kegiatan pelayanaan rekam medis di puskesmas Kebumen 1 pada
umumnya sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih di temukan beberapa kesalahan
yang berhubungan dengan fungsi informed consent terhadap tindakan medis yang
terkadang tidak ada pernyataan persetujuan yang menyatakan perjanjian antara pasien
dengan dokter. Dengan adanya permasalahan tersebut sangat berpengaruh terhadap fungsi
dan peran informed consent tidak sesuai dengan SOP yang ada.
Hasil observasi di Puskesmas Kebumen 1 didapatkan bahwa masih ditemukan
pasien yang datang ke poli gigi tidak diberikan informed consent dengan lengkap.
Seharusnya pasien yang datang diberikan informed consent terlebih dahulu sebelum
dilakukan tindakan medis. Artinya, fungsi informed consent tidak dilaksanakan sesuai
dengan aturan yang ada di Puskesmas Kebumen 1.
Pelayanan kesehatan poli gigi dalam pengisian formulir informed consent terdapat
suatu tindakan dimana suatu tindakan perlu persetujuan antara dokter dan pasien untuk
menjaga kemudahan serta keamanan kedua pihak, pada dasarnya fungsi informed consent
yang saya ambil lebih merujuk pada dokter, perawat gigi serta pasien itu sendiri
dikarenakan masih sering terjadi kekeliruan pengisian lembar persetujuan tindakan medis,
dimana kurangnya ketelitian serta pelatihan agar sesuai dengan SOP yang ada (Kristanti,
2013). Penelitian serupa juga dilakukan oleh (Herwanda et al., 2016) hingga 259 mata
pelajaran dilakukan RSGM orang Unsyiah, nanti bisa disimpulkan bahwa sebagian besar