Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Maret 2022, 2 (3), 408-412
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v2i3.360 408
Analisis Fungsi Informed consent Terhadap Tindakan Medis Poli gigi di
Puskesmas Kebumen 1
Kukuh Saksono1, Puji Lestari2*, Syaikhul Wahab3
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia1, 2, 3
piksiganeshaonline@gmail.com1, piksiganeshaonline@gmail.com2,
piksiganeshaonline@gmail.com3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
17-09-2021
08-03-2022
25-03-2022
Pelayanan kesehatan poli gigi dalam pengisian formulir informed cansent
terdapat suatu tindakan dimana suatu tindakan perlu persetujuan antara
dokter dan pasien untuk menjaga kemudahan serta keamanan kedua pihak,
pada dasarnya fungsi informed consent yang saya ambil lebih merujuk
pada dokter, perawat gigi, serta pasien itu sendiri dikarenakan masih sering
terjadi kekeliruan pengisian lembar persetujuan tindakan medis. Tujuan
penelitian ini adalah Fungsi informed consent terhadap tindakan medis poli
gigi. Jenis metode riset ini memakai metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, sedangkan untuk teknik pengumpulan data, penelitian
mengambil data dengan observasi dan wawancara, berdasarkan hasil
penelitian didapat data yang terisi lengkap 76,7% sedangkan yang tidak
lengkap 23,3% dari jumlah sampel 30 formulir informed consent. Faktor
permasalahan kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan medis
pada poli gigi, keterbatasan waktu dalam pengisian, banyaknya pasien.
Kata kunci: fungsi informed consent; tindakan medis; poli gigi
Abstract
Dental poly health services in filling out the informed consent form, there
is an action where an action requires agreement between the doctor and
patient to maintain the convenience and safety of both parties, basically
the informed consent function that I take refers more to doctors, dental
nurses, and the patients themselves because there are still mistakes in
filling out the medical action approval sheet. The purpose of this study is
the function of informed consent for dental polyclinic medical action. This
type of research method uses a descriptive method with a qualitative
approach, while for data collection techniques, the study takes data by
observation and interviews, based on the results of the study, 76.7% of
complete data were obtained while 23.3% were incomplete from a total
sample of 30 forms. informed consent. The problem factors are the
completeness of filling out the medical action approval form at the dental
poly, the limited time in filling it out, the number of patients.
Keywords: function of informed consent; medical action; dental poly
*Correspondence Author : Puji Lestari
PENDAHULUAN
Kesehatan adalah keadaan tubuh, jiwa dan masyarakat yang berkembang yang
membuat setiap orang terlindungi. Dalam hal ini, pemerintah bertanggung jawab untuk
Author /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 408-412
Analisis Fungsi Informed Consent Terhadap Tindakan Medis Poli Gigi di Puskesmas
Kebumen 1
409
merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, menggalakkan, dan memantau pelaksanaan
pekerjaan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat (Anggraini, 2017).
Puskesmas adalah unit organisasi fungsional yang memberikan kesehatan yang
komprehensif, terpadu, dan merata yang dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat
melalui pelibatan masyarakat secara aktif dan memanfaatkan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya masyarakat (Makatumpias et al.,
2017). Pemerintah dan masyarakat luas untuk mencapai kesehatan yang optimal tanpa
mengurangi kualitas pelayanan kepada individu (Irmawati, 2017).
Rekam medis dapat digunakan sebagai bukti dokumenter dari tindakan perawatan
pasien untuk melindungi kepentingan sah pasien yang bersangkutan, dokter atau dokter dan
petugas kesehatan lainnya jika terjadi kejadian buruk di masa depan terkait dengan rekam
medis itu sendiri (Hapsari, 2014). Rekam medis harus memuat informasi yang jelas dan
akurat tentang identitas pasien, diagnosis penyakit, program pengobatan dan tindakan
medis, serta dokumentasi hasil pelayanan (Nuraini, 2015). Harus mampu memberikan
perubahan yang lebih maju khususnya dalam melaksanakan rekam medis itu sendiri
dituntut untuk lebih cepat dalam memuat informasi yang bermutu (Tahir & Harakan, 2018).
Tindakan dokter dan dokter gigi membuat diagnosis adalah seni karena imajinasi
diperlukan setelah mengambil riwayat medis dan memeriksa pasien karena begitu banyak
kemungkinan yang bisa terjadi (Seran, 2016). Hubungan dokter-pasien saat ini bukan lagi
hubungan paternalistik (ayah paling tahu), dan sangat dihormati oleh komunitas medis,
tidak mengatakan sepatah kata pun, tidak mengatakan sepatah kata pun.
Fungsi informed consent menurut (Sugiana, 2020) percaya bahwa informed
consent memiliki beberapa fungsi. Bagi dokter, informed consent dapat menciptakan rasa
aman saat melakukan tindakan medis terhadap pasien, atau sebagai pembelaan diri terhadap
kemungkinan tuntutan atau tuntutan hukum oleh pasien atau keluarganya jika terjadi akibat
yang tidak diinginkan. Bagi pasien, informed consent merupakan penghargaan dokter atas
hak-haknya dan dapat digunakan sebagai alasan gugatan terhadap dokter jika praktik dokter
menyimpang dari maksud pemberian informed consent (Musyadad, 2015).
Standar Pelayanan Kesehatan Gigi ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan
kewenangan dan kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan Pelayanan Kesehatan Gigi di
Puskesmas (Sani, 2022). Jenis pelayanan kesehatan gigi Puskesmas ditujukan kepada
keluarga dan masyarakat tempat mereka bekerja. Pelayanan perawatan gigi dilakukan di
luar gedung Puskesmas dan gedung-gedung seperti sekolah dan posyandu (Awaluddin,
2017). Pelaksanaan kegiatan pelayanaan rekam medis di puskesmas Kebumen 1 pada
umumnya sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih di temukan beberapa kesalahan
yang berhubungan dengan fungsi informed consent terhadap tindakan medis yang
terkadang tidak ada pernyataan persetujuan yang menyatakan perjanjian antara pasien
dengan dokter. Dengan adanya permasalahan tersebut sangat berpengaruh terhadap fungsi
dan peran informed consent tidak sesuai dengan SOP yang ada.
Hasil observasi di Puskesmas Kebumen 1 didapatkan bahwa masih ditemukan
pasien yang datang ke poli gigi tidak diberikan informed consent dengan lengkap.
Seharusnya pasien yang datang diberikan informed consent terlebih dahulu sebelum
dilakukan tindakan medis. Artinya, fungsi informed consent tidak dilaksanakan sesuai
dengan aturan yang ada di Puskesmas Kebumen 1.
Pelayanan kesehatan poli gigi dalam pengisian formulir informed consent terdapat
suatu tindakan dimana suatu tindakan perlu persetujuan antara dokter dan pasien untuk
menjaga kemudahan serta keamanan kedua pihak, pada dasarnya fungsi informed consent
yang saya ambil lebih merujuk pada dokter, perawat gigi serta pasien itu sendiri
dikarenakan masih sering terjadi kekeliruan pengisian lembar persetujuan tindakan medis,
dimana kurangnya ketelitian serta pelatihan agar sesuai dengan SOP yang ada (Kristanti,
2013). Penelitian serupa juga dilakukan oleh (Herwanda et al., 2016) hingga 259 mata
pelajaran dilakukan RSGM orang Unsyiah, nanti bisa disimpulkan bahwa sebagian besar
Author /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 408-412
Analisis Fungsi Informed Consent Terhadap Tindakan Medis Poli Gigi di Puskesmas
Kebumen 1
410
pengetahuan tentang dokter gigi muda menggunakan Informed consent di Rumah Sakit
Standar Gigi dan Mulut yang Baik untuk Unsyiah adalah Hingga 246 (95,0%), Standar
Sedang Hingga 12 (4,6%), standar deviasi hingga 1 orang (0,4%).
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui fungsi informed consent di
Puskesmas Kebumen 1, untuk mengetahui tindakan medis poli gigi di Puskesmas Kebumen
1, dan untuk mengetahui gungsi informerd consent terhadap tindakan medis poli gigi di
Puskesmas Kebumen 1.
METODE PENELITIAN
Desain riset ini memakai deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi dalam
penelitian ini adalah tindakan informed consent di poli gigi (Notoatmodjo, 2012). Teknik
pengambilan sampel untuk berkas rekam medis informed consent poli gigi menggunakan
probability samping yaitu simple random sampling. Jumlah sampel yang diambil 𝑛 =
30 dokumen rekam medis informed consent poli gigi. Pengumpulan data dalam riset ini
melalui wawancara, observasi. Riset ini dilakukan pada bulan Juli 2021 sebanyak 23
lembar formulir yang lengkap dan 7 lembar formulir tidak lengkap.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian dari Sampel 30 berkas rekam medis informed consent poli gigi di
Puskesmas Kebumen 1 akan diuraikan dalam hasil dan pembahasan sebagai berikut:
Kelengkapan pengisian formulir informed consent poli gigi di Puskesmas Kebumen 1.
Tabel 1. Jumlah kelengkapan persentase informed consent
No.
Kelengkapan Formulir informed consent
N %
1
Lengkap
23 76,7%
2
Tidak lengkap
7 23,3%
30 100%
Sumber : data diolah
Berdasarkan data yang telah diolah dari table diatas, pada bulan juli 2021
presentase kualitas pengisian perjanjian informed consent lengkap 23 atau 76,7% dan yang
tidak lengkap sebanyak 7 atau 23,3% maka kualitas fungsi dan peran informed consent
pada tindakan poli gigi adalah masih kurang berkualitas. Hal serupa juga terjadi pada riset
(Amelia & Herfiyanti, 2021) 11 formulir persetujuan yang telah diisi lengkap dan 69 yang
tidak lengkap. Penyebab ketidaklengkapan pengisian formulir informed consent adalah
kurangnya pemahaman tentang informed consent oleh dokter, perawat dan pasien, serta
kurangnya pelaksanaan informed consent oleh dokter, perawat dan pasien.
Pembahasan Penelitian, data bulan Juli 2021 sebanyak 23 lembar formulir yang
lengkap dan 7 lembar formulir tidak lengkap. Berdasarkan hasil rata-rata 76,7% terisi
lengkap dan 23,3% yang tidak terisi lengkap. Sehingga dapat dikatakan bahwa ada
pengaruh antara pelayanan tindakan medis dalam menunjang pelayanan informed consent
pada poli gigi di puskesmas Kebumen 1.
KESIMPULAN
Hasil penelitian dan analisi data, maka penulis mengambil kesimpulan sebagai
berikut. Fungsi informed consent pada tindakan medis poli gigi di Puskesmas Kebumen 1
Author /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 408-412
Analisis Fungsi Informed Consent Terhadap Tindakan Medis Poli Gigi di Puskesmas
Kebumen 1
411
sudah baik akan tetapi masih ada yang kurang tepat pada saat pengisian form perjanjian
tindakan medis. Pengisian data informed consent pada tindakan medis poli gigi terdapat 23
lembar formulir yang lengkap (76,7%) dan 7 lembar formulir tidak lengkap (23,3%).
Tanggung jawab dokter dengan adanya informed consent menjamin semua tindakan medis
pasien merasa aman.
BIBLIOGRAFI
Amelia, D. I., & Herfiyanti, L. (2021). Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan
Tindakan Operasi (Informed Consent) Pada Pasien Bedah Rawat Inap Di Rumah
Sakit X Bandung. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 14681475.
https://doi.org/10.36418/cerdika.v1i11.224
Anggraini, C. (2017). Peran Puskesmas Dalam Pelaksanaan Skrinning Hipotiroid
Kongenital Untuk Menjamin Kesehatan Anak Di Puskesmas Kabupaten Oku Timur.
Pasca Sarjana Universitas Katolik Soegijapranata.
Awaluddin, M. U. (2017). Analisa Peran dan Fungsi Profesi Tenaga Perawat dan Bidan
Dalam Mendukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak Di RSUD Labuang Baji
Makassar. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Hapsari, C. M. (2014). Kajian Yuridis Pemakaian Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit.
Universitas Islam Indonesia.
Herwanda, H., Rahmayani, L., & Fadhilla, S. (2016). Gambaran Penggunaan Persetujuan
Tindakan Medis (Informed Consent) Oleh Dokter Gigi Muda Di RSGM Unsyiah.
Cakradonya Dental Journal, 8(2).
Irmawati, S. (2017). Kualitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sangurara Kecamatan
Tatanga Kota Palu. Katalogis, 5(1).
http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/Katalogis/article/view/7968
Kristanti, Y. M. (2013). Pelaksanaan perjanjian terapeutik antara dokter dengan pasien
peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di rumah sakit umum daerah
pandan arang Kabupaten Boyolali.
Makatumpias, S., Gosal, T. A. M. R., & Pangemanan, S. E. (2017). Peran Kepala
Puskesmas dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Studi di Kecamatan
Kepulauan Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe). Jurnal Eksekutif, 1(1).
Musyadad, A. (2015). Praktek Perlakuan Dokter Terhadap Pasien dalam Informed
Consent (Studi Terhadap Pasien Umum Dan Anggota TNI Beserta Keluarganya Di
Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S. Hardjolukito). Universitas Islam
Indonesia.
Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi penelitian kesehatan.
Nuraini, N. (2015). Analisis Sistem Penyelenggaraan Rekam Medis di Instalasi Rekam
Medis RS X Tangerang Periode April-Mei 2015. Jurnal Administrasi Rumah
Sakit, 1(2), 147158.
Sani, K. B. (2022). Tinjauan Hukum Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Jurnal Hukum Dan Etika Kesehatan, 200216.
https://doi.org/10.3064/jhek.v2i1.42
Seran, M. (2016). Kesalahan Profesional Dokter dan putusan Hakim: Dilema dalam
Pelayanan Medis. Jurnal Media Hukum, 23(2), 218228.
https://doi.org/10.18196/jmh.2016.0082.218-228
Sugiana, A. (2020). Kesalahan Prosedur Informed Consent Oleh Dokter Terhadap Pasien
Dihubungkan Dengan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Fakultas Hukum Unpas.
Tahir, M. M., & Harakan, A. (2018). Inovasi Program Kesehatan 24 Jam Dalam
Mewujudkan Good Health Care Governance di Kabupaten Bantaeng.
https://doi.org/10.31227/osf.io/m83cu
Author /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 408-412
Analisis Fungsi Informed Consent Terhadap Tindakan Medis Poli Gigi di Puskesmas
Kebumen 1
412
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).