Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Januari 2022, 2 (1), 84-89
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v2i1.323 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
EVALUASI SKRINING KELENGKAPAN RESEP PASIEN BPJS RAWAT
JALAN DI RSAU LANUD SULAIMAN BANDUNG
Crisfy Rizkiyani1, Rida Emelia2
Farmasi, Politeknik Piksi Ganesha Bandung,Indonesia1, 2
crisfyrizkiyani221020@gmail.com1, emeliarida1310@gmail.com2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
11-08-2021
12-01-2022
18-01-2022
Latar Belakang: Resep adalah alat paling penting yang
dimiliki pasien sebelum menerima obat. Apoteker
memegang peranan penting dalam pengelolaan kefarmasian
dan kefarmasian, untuk itu apoteker wajib melakukan proses
penyaringan resep selama proses pelayanan resep. Skrining
resep atau review resep adalah kegiatan apoteker dalam
menanggapi resep, termasuk review pengiriman obat,
penerapan obat, dan penilaian klinis.
Tujuan: Tujuan penelitian ini merupakan untuk mengetahui
kelengkapan komponen-komponen resep di RSAU Lanud
Sulaiman Bandung periode Mei 2021 sesuai dengan
Peraturan Menteri Kesehatan No. 72 tahun 2016.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif
dengan menggunakan metode deskriptif retrospektif
berdasarkan data resep dari Rumah Sakit Udara Suleiman
Bandung. Pengambilan sampel menggunakan rumus Slovin
menghasilkan 86 sampel. Teknik analisis data
dikelompokkan dan diringkas untuk menemukan semua
resep dokter yang memenuhi kriteria lengkap dan tidak
lengkap, yang dievaluasi dalam penelitian ini sebagai (1)
skor untuk resep lengkap dan (0) skor untuk resep tidak
lengkap.
HASIL: Penelitian mencapai 86,1% hasil yang
menunjukkan resep lengkap dan 13,9% resep tidak lengkap,
termasuk Inscriptio, Invocatio, Prescriptio, Subscriptio, dan
Pro.
Kesimpulan: Berdasarkan dari hasil penelitian evaluasi
skrining kelengkapan resep pasien BPJS rawat jalan di
RSAU Lanud Sulaiman Bandung, dapat disimpulkan 86,1%
resep lengkap dan 13,9% resep tidak lengkap. Dalam hal
inscriptio menunjukan persentase 93% resep lengkap dan 3%
resep tidak lengkap, invascatio 100% resep lengkap dan 0%
resep tidak lengkap, prescriptio 100% resep lengkap dan 0%
resep tidak lengkap, kemudian subscriptio 79% resep
lengkap dan 21% resep tidak lengkap, yang terakhir dalam
hal pro 95% resep lengkap dan 5% resep tidak lengkap.
Kata kunci: resep; apotek; rawat jalan; rumah sakit.
Abstract
Crisfy Rizkiyani, Rida Emelia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 84-89
Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien BPJS Rawat Jalan di RSAU Lanud
Sulaiman Bandung
85
Background: Prescription is the most important tool a
patient has before receiving a drug. Pharmacists play an
important role in pharmaceutical and pharmaceutical
management, for that pharmacists are required to carry out
a prescription screening process during the prescription
service process. Prescription screening or prescription
review is the activities of pharmacists in responding to
prescriptions, including drug delivery reviews, drug
application, and clinical assessment.
Objective: The purpose of this study was to determine the
completeness of the prescription components at the
Sulaiman Air Hospital Bandung for the period of May 2021
in accordance with the Regulation of the Minister of Health
No. 72 of 2016.
Methods: This study is a quantitative study using a
retrospective descriptive method based on prescription data
from the Suleiman Air Hospital in Bandung. Sampling using
the Slovin formula resulted in 86 samples. Data analysis
techniques were grouped and summarized to find all
prescriptions that met the complete and incomplete criteria,
which were evaluated in this study as (1) scores for
complete prescriptions and (0) scores for incomplete
prescriptions.
RESULTS: The study achieved 86.1% results showing
complete prescriptions and 13.9% incomplete
prescriptions, including Inscriptio, Invocatio, Prescriptio,
Subscriptio, and Pro.
Conclusion: Based on the results of the evaluation of the
screening evaluation of outpatient BPJS patient
prescriptions at the Sulaiman Air Hospital Bandung, it can
be concluded that 86.1% of prescriptions were complete
and 13.9% of prescriptions were incomplete. In the case of
the inscriptio showing the percentage of 93% complete
recipes and 3% incomplete recipes, invascatio 100%
complete recipes and 0% incomplete recipes, prescriptio
100% complete recipes and 0% incomplete recipes, then
subscript 79% complete recipes and 21% recipes
incomplete, the latter in terms of pro 95% complete recipes
and 5% incomplete recipes.
Keywords: recipe; pharmacy; outpatient; hospital.
*Correspondent Author: Crisfy Rizkiyani
Email: crisfyrizkiyani221020@gmail.com
PENDAHULUAN
Crisfy Rizkiyani, Rida Emelia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 84-89
Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien BPJS Rawat Jalan di RSAU Lanud
Sulaiman Bandung
86
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016
resep merupakan alat yang sangat penting bagi pasien sebelum menerima obat. Apoteker
memegang peranan penting dalam pengelolaan dan klinis apotek, sehingga apoteker
dituntut untuk melakukan proses peresepan dalam proses pelayanan peresepan. Diagnosis
Peresepan atau Evaluasi Peresepan Evaluasi apoteker adalah kegiatan apoteker yang
meliputi penilaian pemberian obat, kesesuaian obat, dan masalah klinis (KemenKes, 2016).
Praktik skrining farmakokinetik oleh apoteker untuk mencegah Medication Error
(Depkes, 2008). Medication error merupakan fenomena yang mempengaruhi pengobatan
pasien selama proses keperawatan staf medis, dan dapat dicegah dengan baik (Depkes,
2014). Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pengertian
usaha kefarmasian meliputi pembuatan, meliputi pengawasan mutu sediaan farmasi,
keamanan kefarmasian, pengadaan, penyimpanan dan peredaran, pelayanan kefarmasian
berdasarkan resep dokter, pelayanan informasi kefarmasian, dan pengembangan
kefarmasian. . Bahan dan obat tradisional dikelola secara legal oleh tenaga kesehatan yang
memiliki keahlian dan kewenangan (Fadhli, 2022).
Salah satu pelayanan medis tersebut adalah pemberian resep bagi dokter khususnya
di Pseudomonas. Resep obat sangat penting sebelum pasien menerima obat. Selama proses
peresepan, apoteker memeriksa resep, termasuk pengukuran sesuai usia. Pentingnya
pengendalian berat badan dikatakan menjadi faktor penting, terutama pada bahasa anak.
(Rahmawati & Oetari, 2002).
Penelitian lain juga menunjukkan kejanggalan dalam penulisan resep yang
berkaitan dengan keutuhan, antara lain tanggal penulisan, SIP, nama dokter, dokter awal,
dan bentuk sediaan. Tanggal yang hilang dan awal dokter mempertanyakan validitas atau
keaslian resep (BR Ginting, 2020). Aspek pemilihan resep dan pemberian obat karena
merupakan screening awal saat resep ditawarkan di apotek. Penapisan dosis dan obat
diperlukan karena meliputi kejelasan resep dan penulisan obat, keabsahan resep, dan
kejelasan informasi peresepan.
Peraturan II Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 mengatur tentang
penatausahaan dan keutuhan obat resep. Pelayanan kefarmasian adalah kegiatan
komprehensif yang dirancang mengidentifikasi, mencegah dan mengobati masalah narkoba
dan masalah kesehatan. Keinginan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian
pasien dan masyarakat dilandasi oleh konsep pelayanan kefarmasian dari pawai
berorientasi produk lama ke pawai berorientasi pasien baru (Permenkes, 2016).
Salah satu pelayanannya adalah penyediaan obat resep, khususnya obat untuk
pukesmas. Sangat penting bahwa pasien meresepkan obat sebelum menerimanya.
Apoteker/Apoteker wajib melakukan pengecekan resep pada saat pemesanan pelayanan,
yang meliputi 2 waktu pemberian, kesesuaian obat dan kesesuaian klinis, verifikasi resep
dan meminimalkan kesalahan pengobatan. Resep harus ditulis dengan jelas untuk
menghindari kesalahan pengobatan (Maulina Dewi & Oktianti, 2021).
Medication error (ME) adalah kesalahan yang dapat dihindari dalam melakukan
pengobatan yang bisa membahayakan pasien dengan mengakibatkan pemberian obat yang
salah. Kesalahan peresepan dapat terjadi pada setiap tahapan proses pengobatan, meliputi
peresepan, transkripsi (menerjemahkan resep), dispensing (menyiapkan obat), dan
pemberian (Hasibuan & Ishak, 2020). Kesalahan pengobatan dapat menyebabkan
hilangnya kemanjuran obat dan peningkatan insiden dan keparahan efek samping yang
serius, termasuk kematian. Terjadinya kesalahan pengobatan dapat menyebabkan
peningkatan beban kesehatan dan ekonomi masyarakat (Hutagulung, 2020).
Saat ini menjadi masalah di banyak negara, baik di negara maju maupun di negara
berkembang. Masalah ini ditemukan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
klinik swasta dan masyarakat luas (Linnisaa & Wati, 2014). Peresepan obat yang wajar
sangat didambakan oleh dokter, apoteker, pasien dan pihak lain, sehingga diperoleh
peresepan obat yang efektif dan efisien. Indikator tingkat keberhasilan penggunaan obat
Crisfy Rizkiyani, Rida Emelia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 84-89
Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien BPJS Rawat Jalan di RSAU Lanud
Sulaiman Bandung
87
rasional di rumah sakit yang meliputi penggunaan antibiotik, penggunaan obat generik, dan
penggunaan obat esensial (formula compliance) sebenarnya sudah sesuai aturan.
Tujuan kajian ini adalah guna mengetahui kelengkapan komponen-komponen
resep di RSAU Lanud Sulaiman Bandung periode Mei 2021 sesuai dengan Peraturan
Menteri Kesehatan No. 72 tahun 2016.
METODE PENELITIAN
Metode Kajian ini merupakan kajian kuantitatif menggunakan pendekatan
deskriptif retrospektif berdasarkan data preskripsi di RSAU Lanud Sulaiman Bandung
(Sugiyono, 2016). Jumlah resep dalam penelitian ini adalah jumlah resep pada bulan Mei
2021, dengan total 592 resep. Jenis data yang digunakan adalah data mentah yang diperoleh
dari data yang ada atau data yang telah dikumpulkan oleh apotek Rumah Sakit Bandung
Lanud Suleiman untuk resep pada Mei 2021. Berdasarkan hasil perhitungan yang
diperoleh, jumlah resep yang akan diteliti sebanyak 85,6 resep dan terisi menjadi 86. resep.
Teknik pengumpulan data Peneliti mengumpulkan data untuk penelitian saat
melaksanakan program PKL di Rumah Sakit Pangkalan Udara Suleiman Bandung. Peneliti
memperoleh resep dokter yang dikumpulkan oleh fasilitas apotek Sulaiman Lanud Bandung
mulai Mei 2021, kemudian diambil sampel secara acak dengan ukuran sampel yang
ditentukan oleh peneliti menggunakan rumus Slovin.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang dilakukan oleh RS Sulaiman
Lanud Bandung, persentase hasil resep lengkap yaitu persentase resep lengkap tetap tinggi
di bulan Mei karena resep pasien yang diambil di rumah sakit sudah memiliki kewajiban
untuk menuliskan formatnya. . Resep memang lengkap, namun ada juga lembar resep yang
tidak ada informasi data resepnya, atau bisa disebut resep tidak lengkap.
Tabel 1. Persentase kelengkapan resep
Variabel
Kategori
Jumlah (F)
Kelengkapan resep
L
74
TL
12
Sumber : data diolah penulis 2021.
Berdasarkan dari tabel 1 menunjukan bahwa persentase kelengkapan resep pasien
BPJS rawat jalan di RSAU Lanud Sulaiman Bandung memperoleh hasil 86,1% yang
menunjukan resep lengkap dan 13,9% resep yang tidak lengkap termasuk dalam hal
Inscriptio, Invacatio, Prescriptio, Subscriptio dan Pro.
Tabel 2. Distribusi frekuensi skrining kelengkapan resep
Variabel
Kategori
Jumlah (F)
Presentase (%)
Inscriptio
L
80
93%
TL
6
7%
Invascatio
L
86
100%
TL
0
0%
Prescriptio
L
86
100%
Crisfy Rizkiyani, Rida Emelia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 84-89
Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien BPJS Rawat Jalan di RSAU Lanud
Sulaiman Bandung
88
TL
0
0%
Subscriptio
L
68
79%
TL
18
21%
Pto
L
82
95%
TL
4
5%
Sumber : data diolah oleh penulis 2021
Keterangan : L = Lengkap
TL = Tidak Lengkap
Berdasarkan dari tabel 2. menunjukan bahwa skrining kelengkapan resep pasien
BPJS rawat jalan di RSAU Lanud Sulaiman Bandung, dalam hal inscriptio menunjukan
persentase 93% resep lengkap dan 3% resep tidak lengkap, invascatio 100% resep lengkap
dan 0% resep tidak lengkap, prescriptio 100% resep lengkap dan 0% resep tidak lengkap,
kemudian subscriptio 79% resep lengkap dan 21% resep tidak lengkap, yang terakhir dalam
hal pro 95% resep lengkap dan 5% resep tidak lengkap. Selanjutnya dalam kelengkapan
data dapat dilihat di lampiran.
B. Pembahasan
Berdasarkan tabel 1 dan 2 menunjukan bahwa hasil dari persentase kelengkapan
resep dari 86 lembar resep tidak semuanya lengkap, hasil persentase pada tabel 1. diperoleh
kelengkapan seluruh resep lengkap yaitu (86,1%) sedangkan pada resep yang tidak lengkap
diperoleh sebanyak (13,9%), disini terlihat bahwa masih ada beberapa resep yang tidak
semuanya terdata dengan lengkap.
Berdasarkan dari data tabel 2 menunjukan hasil dari skrining resep dengan
frekuensi data dari variabel inscriptio, invascatio, prescriptio, subcriptio dan pro ada
beberapa yang menunjukan resep lengkap dan tidak lengkap. Ada dua variabel yang
menunjukan lengkap yaitu invascatio dan prescriptio,
Pada data variabel inscriptio menunjukkan 93% lengkap dan 3% tidak lengkap, itu
dikarenakan ada beberapa dokter yang tidak mencantumkan SIP pada resep, hal ini SIP
tidak ada dalam bentuk cap atau tertulis sehingga membuat variabel inscriptio
menunjukkan 3% tidak lengkap. Selanjutnya pada variabel subcriptio menunjukkan 79%
lengkap dan 21% tidak lengkap, disini terlihat cukup banyak dokter yang masih tidak
memberikan paraf pada penulisan resep sehingga variabel subcriptio ini menunjukkan 21%
tidak lengkap. Kemudian yang terakhir pada variabel pro menunjukkan 95% lengkap dan
5% tidak lengkap, terlihat pada beberapa resep yang tidak lengkap ditemukan tidak adanya
alamat pasien pada resep sehingga membuat variabel pro ini 5% tidak lengkap,
kemungkinan dari pihak informasi rumah sakit yang mendata pasien kurang lengkap atau
pasien tersebut yang tidak lengkap memberikan data kepada pihak informasi/tempat
pendaftaran pasien dirumah sakit.
KESIMPULAN
Berdasarkan dari hasil penelitian evaluasi skrining kelengkapan resep pasien BPJS
rawat jalan di RSAU Lanud Sulaiman Bandung, dapat disimpulkan 86,1% resep lengkap
dan 13,9% resep tidak lengkap. Dalam hal inscriptio menunjukan persentase 93% resep
lengkap dan 3% resep tidak lengkap, invascatio 100% resep lengkap dan 0% resep tidak
lengkap, prescriptio 100% resep lengkap dan 0% resep tidak lengkap, kemudian subcriptio
79% resep lengkap dan 21% resep tidak lengkap, yang terakhir dalam hal pro 95% resep
lengkap dan 5% resep tidak lengkap.
Crisfy Rizkiyani, Rida Emelia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 84-89
Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien BPJS Rawat Jalan di RSAU Lanud
Sulaiman Bandung
89
BIBLIOGRAFI
BR Ginting, Harmianta. (2020). Skrining Kelengkapan Resep Pasien Bpjs Rawat Jalan di
RS TK. II Putri Hijau Kesdam I/BB Medan.
Depkes, R. I. (2008). Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 829/Menkes. SK/IV/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit. www. depkes. go. id.
Depkes, R. I. (2014). Peraturan menteri kesehatan No. 30 tahun 2014tentang standar
pelayanan kefarmasian di puskesmas. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik
Indonesia.(5).
Fadhli, Wendi Muhammad. (2022). Tanggung Jawab Hukum Dokter dan Apoteker atas
Permintaan Tertulis oleh Dokter (Resep) kepada Apoteker dalam Pelayanan
Kefarmasian. Penerbit NEM.
Hasibuan, Ahmad Safii, & Ishak, Syamsopyan. (2020). Komunikasi, Lingkungan,
Gangguan Interupsi, Beban Kerja dan Edukasi Mempengaruhi Medication Error
Perawat Di Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit. Window of Health: Jurnal Kesehatan,
343353.
Hutagulung, Etelina. (2020). Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien BPJS Rawat
Jalan di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan.
KemenKes, R. I. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73
Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek. Jakarta:
Kementrian Kesehatan.
Linnisaa, Uswatun Hasanah, & Wati, Susi Endra. (2014). Rasionalitas Peresepan Obat
Batuk Ekspektoran dan Antitusif di Apotek Jati Medika Periode Oktober-Desember
2012. IJMS-Indonesian Journal on Medical Science, 1(1).
Maulina Dewi, Aditya, & Oktianti, Dian. (2021). Analisis Kelengkapan Administratif Pada
Resep di Apotek Sebantengan Ungaran Barat Semarang Periode Bulan April-
Oktober 2020. Universitas Ngudi Waluyo.
Permenkes, R. I. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang
Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Peraturan Menteri Kesehatan RI.
Rahmawati, Fita, & Oetari, R. A. (2002). Kajian penulisan resep: Tinjauan aspek legalitas
dan kelengkapan resep di Apotek-apotek Kotamadya Yogyakarta. Majalah Farmasi
Indonesia, 13(2), 8694.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT
Alfabet.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).