Selly Nuraeni Dasiva, Moh. Rizky Adriansyah/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 389-393
Evaluasi Pelayanan Resep Rawat Jalan Salah Satu Rumah Sakit di Kabupaten Sumedang Terhadap Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Kefarmasian 390
Ikhtiar Kesehatan pada rangkaian kegiatan terkoordinasi, terkoordinasi, dan
berkelanjutan dalam pemeliharaan serta peningkatan kesehatan publik melalui pemerintah
dengan bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi
kesehatan (Indonesia, 2009).
Praktik kedokteran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter untuk
kesehatan pasiennya (Veronica Komalawati, 2018). Dokter praktek dan memiliki tempat
praktek yaitu fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan dokter meliputi praktek mandiri
(Mujiati & Yuniar, 2016). Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4(1)(a) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang dimaksud
dengan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan oleh tenaga kesehatan. Fasilitas kesehatan yang berwenang memberikan
pelayanan langsung kepada pasien/klien. Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan
mandiri dokter diselenggarakan oleh dokter untuk memberikan pelayanan langsung kepada
pasien (Nomor, 2016).
Praktik mandiri adalah praktik pribadi yang dilakukan oleh dokter, dokter umum,
dan spesialis. Dokter memiliki praktik sendiri, dan mereka biasanya punya waktu untuk
praktik (Febrilyani, 2019). Perawatan di pusat praktik mandiri dokter gigi difokuskan pada
implant farmasi, yang meliputi pemberian antibiotik yang tepat, pemilihan kelas,
penggunaan terus menerus, dosis dan durasi pemberian, sebagai indikator penyakit, semua
dengan tujuan pengobatan dan pencegahan antibiotik yang efektif (Tristianty, 2019).
Antibiotik adalah salah satu obat yang paling umum digunakan saat ini. Antibiotik
adalah bahan kimia yang dihasilkan oleh bakteri yang memiliki kemampuan untuk
membunuh dan membunuh kuman (Tanner, 2015). Peresepan antibiotik masih tinggi,
melebihi 80% di beberapa provinsi di Indonesia. Selain itu, antibiotik adalah obat yang
paling umum digunakan dan tidak masuk akal, meningkatkan resistensi dan biaya obat
(Wahyuni, 2019).
Penelitian ini bertujuan untuk memahami penggunaan antibiotik yang aman dan
rasional pada pengobatan penyakit infeksi gigi di tempat praktek dokter gigi kota bandung.
METODE PENELITIAN
Metode yang dilakukan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan retrospektif dan juga dengan melakukan observasi ditempat dengan cara
pengambilan sample terkait populasi yang ada. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 5
hingga 5 April. Berdasarkan kondisi penyimpanan resep yang ada, dapat ditemukan 179
resep. Dari populasi 179 resep tersebut diperoleh sampel sebanyak 124 resep dengan
menggunakan rumus slovin (Notoatmodjo, 2012). Penentuan jumlah sampel yang akan
dikumpulkan untuk setiap antibiotik dibagi dengan jumlah total antibiotik untuk setiap
antibiotik dan dikalikan dengan jumlah sampel yang diambil.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian tentang penggunaan antibiotik pada pasien pengobatan gigi di salah satu
tempat praktek mandiri dokter gigi kota Bandung dilakukan untuk memperoleh informasi