Sri Astuti Siregar dan Dwi Noerjoedianto/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia 1(1), 299-312
- 301 -
desa, program kemitraan bidan dengan dukun (KBD), penggunaan buku Kesehatan Ibu dan
Anak (KIA), Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K),
Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), serta Program
Jaminan Persalinan/ Jampersal (Handayani S, dkk, 2018). Strategi dalam menurunkan
angka mortalitas dan morbiditas ibu menuntut adanya kerjasama yang erat antar berbagai
unit sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang dimulai dari puskesmas. Upaya tersebut
mencakup berbagai upaya pencegahan, deteksi dini komplikasi kehamilan melalui kegiatan
Antenatal Care(ANC), persalinan bersih dan aman, serta fasilitas rujukan yang memadai
dalam pelayanan KIA.
Pelayanan antenatal care (ANC) adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
tenaga kesehatan kepada ibu hamil semasa kehamilannya, dilaksanakan berdasarkan
standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam standar pelayanan kebidanan/ SPK
(Kemenkes RI, 2018). ANC bertujuan untuk mengurangi angka kematian dan kesakitan
pada ibu dan bayi baik secara langsung, yakni dengan deteksi dan pengobatan komplikasi
yang berhubungan dengan kehamilan. Selain itu ANC juga memberikan kesempatan
penting untuk mencegah dan mengelola penyakit bersamaan melalui pengiriman layanan
terpadu(WHO, 2016).
Pelayanan ANC terus dikembangkan untuk memaksimalkan dalam penurunan AKI
dan AKB, dengan program ANC Terpadu (Kemenkes RI, 2010). Cakupan kunjungan
pertama (K1) dan kunjungan keempat (K4) telah dijelaskan pada standar pelayanan
minimal (SPM) bidang kesehatan tahun 2019 yaitu pemenuhan pelayanan setiap jenis
pelayanan dasar pada SPM kesehatan harus mencapai 100%. Pelayanan kesehatan ibu
hamil meliputi yaitu setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar dan
mencapai 100% cakupan pelayanan pada ibu hamil (Kemenkes RI, 2016).
Data Profil Kesehatan Indonesia (2018), cakupan K1 dan K4 ibu hamil selama tiga
tahun terakhir mengalami peningkatan. Cakupan K1 di Indonesia (2016) sebesar 100%
menurun (2017) menjadi 95,41% dan (2018) tercapai 95,65%. Cakupan K4 (2016) sebesar
85,35%, (2017) meningkat menjadi 87,30% dan terus meningkat (2018) menjadi 88,03%
tetapi masih berada di bawah target SPM kesehatan sebesar 100%.
Cakupan kunjungan K1 di Provinsi Jambi terus mengalami fluktuasi kenaikan/
penurunan, yaitu cakupan K1 selama 3 tahun terakhir (2016-2018) sebesar (101,31% -
104,90% - 100,60%), sedangkan cakupan K4 (2016-2018) sebesar (58,06% - 100,36% -
96,66%) (Kemenkes RI, 2019). Berbeda capaian Dinas Kesehatan Kota Jambi, cakupan
kunjungan K1 selama 3 tahun (2016-2018) sebesar (99,7% - 97,07% - 97,9%),
sedangkan cakupan K4 selama 3 tahun (2016-2018) sebesar (95,2% - 93,4% - 95,1%)
(Dinkes Provinsi Jambi, 2019). Fakta menunjukkan bahwa cakupan K1 dari 20 puskesmas
hanya ada 13 puskesmas yang mencapai target 100% dan 7 puskesmas lainnya belum,
sedangkan cakupan K4 dari 20 puskesmas hanya 1 puskesmas yang mencapai target 100%,
sisanya 19 puskesmas belum bersumber dari Dinkes Kota Jambi (Barat, 2017). Belum
tercapainya target cakupan disebabkan oleh banyak faktor seperti kurangnya informasi
mengenai pelayanan ANC, akses ke fasilitas kesehatan, sosial budaya, kendala biaya, atau
faktor dari kinerja bidan yang belum maksimal dalam memberikan pelayanan ibu hamil
(ANC) (Raudiah, 2017), (Gloria, 2016).
Menurut Wibowo (2016), kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor yang
bersumber dari pekerja sendiri (internal) maupun yang bersumber dari organisasi
(eksternal). Faktor internal meliputi kemampuan, kompetensi, keterampilan, motivasi dan
komitmen individu. Faktor eksternal meliputi kepemimpinan, imbalan/insentif, pelatihan,
rekan kerja, sarana dan prasarana, sistem kerja, dan lingkungan kerja. Dengan demikian ada
beberapa faktor yang dapat berhubungan dengan kinerja bidan dalam memberikan
pelayanan ANC (Nisa, 2019).