Firmansyah, Erix Gunawan /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 36-41
Tinjauan Kelengkapan Pengisian Resume Medis Pasien Rawat Inap di Ruang Petanang
Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Musi Banyuasin Triwulan II 2021
40
3. Guna memenuhi permintaan dari badan-badan resmi atau perorangan tentang perawatan
seorang pasien, misalnya dari Perusahaan Asuransi (dengan persetujan Pimpinan).
4. Untuk menyediakan salinan kepada sistem pakar, sistem memerlukan rekod pesakit
yang telah mereka rawat (Yanmed, 2006).
Mengidentifikasi Kendala Pengisian Resume Medis di Rumah Sakit Umum Daerah
Sekayu Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil wawancara dengan petugas rekam medis di
Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Musi Banyuasin di dapatkan hasil, Ketidaklengkapan
pengisian lembar resume medis dikarenakan dokter mempunyai waktu yang padat dan
perawat tidak mengingatkan dokter untuk melengkapi lembar resume medis.
KESIMPULAN
Kebijakan Penyelesaian Resume Rawat Inap di Bangsal Petanang, Standard
Operating Procedure (SOP) Penyelesaian Resume Rawat Inap di RSUD Sekayu Musi
Banyuasin pada Q2 2021 sudah ada, di antaranya Standard Operating Procedure (SOP)
Penyelesaian Resume Medis setelah 1x24 jam. kriteria pasien pulang dan melengkapi
resume medis adalah 100%. Mengidentifikasi Persentase Kelengkapan Pengisian Resume
Medis Pasien Rawat Inap Ruang Petanang Triwulan II 2021. Berdasarkan hasil penelitian
faktor penyebab ketidaklengkapan dalam pengisian formulir resume medis rawat inap
ruang Petanang Triwulan II 2021 yaitu Dokter sibuk dan mempunyai jadwal yang padat,
kebijakan pengisian resume medis kurang disosialisasikan.
Hasil persentase 60 resume medis didapatkan hasil persentase kelengkapan pada
komponen ringkasan riwayat penyakit 98,88%, pemeriksaan penunjang 97,77%,
terapi/pengobatan selama di rumah sakit 95,55%, reaksi obat 97,77%, kondisi saat pulang
97,77%, cara pulang 98,88%, pengobatan lanjutan 97,77%. Diperoleh hasil persentasi
kelengkapan 46 (73,3%) dan 14 (26,7%) Menurut Permenkes nomor
269/MENKES/PER/III/2008, rekam medis adalah dokumen yang berisi dokumentasi
tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah
diberikan kepada pasien (Permenkes RI, 2008). Pembuatan rekam medis bertujuan untuk
ketidaklengkapan lembar resume medis. Kendala dalam Pengisian Resume Medis Rawat
Inap Ruang Petanang Triwulan II 2021.
BIBLIOGRAFI
Damanik, Ruth Angelia Rodearni. (2019). Tinjauan Kelengkapan Pengisian Resume Medis
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan. Akademi Perekam
Medis dan Infokes Bhumi Husada Jakarta.
Depkes, R. I. (2006). Pedoman penyelenggaraan dan prosedur rekam medis rumah sakit di
Indonesia. Jakarta: Depkes RI, 2.
Erliza, Rahmi Nova. (2021). Aplikasi Pencatatan Resume Medis di Rumah Sakit Umum.
Administration & Health Information Of Journal, 2(2), 274–280.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). 6 KMK No. 129 ttg Standar
Pelayanan Minimal RS.pdf. 129.
Oktavia, Dewi, & Hardisman, Erkadius. (2020). Analisis Ketidaklengkapan Pengisian
Lembar Informed Consent Pasien Bedah di Rumah Sakit Tk. III dr. Reksodiwiryo
Padang. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 8(1), 24.