Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Desember 2021, 1 (12), 1762- 1768
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i12.277 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
ANALISIS PENCEGAHAN COVID-19 MELALUI BERKAS RM
TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI RS X
Satriyo1, Dina Sonia2
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia1, 2
piksi.satriyo.18303341@gmail.com1, nasoniaonya.ds@gmail.com2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
04-08-2021
17-12-2021
18-12-2021
Latar Belakang: Virus COVID-19 adalah infeksi virus
yang menyebabkan gangguan dengan gejala pernapasan,
demam dan batuk-batuk. Oleh karena itu dalam mengurangi
dampak dari virus COVID-19, tenaga medis perlu
menggunakan APD. Penelitian berobjek kepada
keselamatan dan kesehatan kerja, dikarenakan masih
banyaknya tenaga medis yang kurang peduli terhadap
keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di RS X.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pelaksanaan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui
berkas rekam medis terhadap keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) di RS X dan untuk mengetahui pengelolaan
pencegahan penyebaran COVID-19 melalui berkas rekam
medis terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di RS
X.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian Kuantitatif
dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan antara lain wawancara,
observasi, dan studi pustaka.
Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pencegahan
berkas rekam medis melalui K3 sangat mempengaruhi
apalagi di masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan
tenaga kesehatan ekstra dalam melakukan perlindungan diri
hal ini dapat dibuktikan dengan adanya jaga jarak antar
petugas medis baik itu di bagian pendaftaran maupun di
ruangan rekam medis di RS X.
Kesimpulan: Pencegahan berkas rekam medis melalui K3
sangat mempengaruhi apalagi di masa pandemi COVID-19
yang mengharuskan tenaga kesehatan ekstra dalam
melakukan perlindungan diri hal ini dapat dibuktikan
dengan adanya jaga jarak antar petugas medis baik itu di
bagian pendaftaran maupun di ruangan rekam medis di RS
X, selain itu juga penggunaan handsanitizer dan APD yang
lengkap sehingga meminimalisir risiko penularan virus
COVID-19 antar tenaga kesehatan.
Kata kunci: COVID-19; berkas rekam medis; keselamatan
dan kesehatan kerja.
Abstract
Satriyo, Dina Sonia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1762-1768
Analisis Pencegahan COVID-19 Melalui Berkas RM Terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di RS X
1763
Background: The COVID-19 virus is a viral infection that
causes disturbances with respiratory symptoms, fever and
cough. Therefore, in reducing the impact of the COVID-19
virus, medical personnel need to use PPE. The research is
focused on occupational safety and health, because there
are still many medical personnel who are less concerned
about occupational safety and health, especially in Hospital
X.
Objective: This study aims to determine the implementation
of preventing the spread of COVID-19 through medical
record files on occupational safety and health (K3) in
Hospital X and to determine the management of preventing
the spread of COVID-19 through medical record files on
occupational safety and health (K3) in Hospital X. RS X.
Methods: This research is a quantitative research using a
descriptive approach. Data collection techniques used
include interviews, observation, and literature study.
Results: The results of this study indicate that the
prevention of medical record files through K3 greatly
affects especially during the COVID-19 pandemic which
requires extra health workers to carry out self-protection,
this can be proven by maintaining a distance between
medical officers both at the registration section and in the
room. medical records at Hospital X.
Conclusion: Prevention of medical record files through K3
greatly affects especially during the COVID-19 pandemic
which requires extra health workers to carry out self-
protection, this can be proven by maintaining a distance
between medical officers, both at the registration section
and in the medical record room at Hospital X. In addition,
the use of hand sanitizer and complete PPE is also used to
minimize the risk of transmitting the COVID-19 virus
between health workers.
Keywords: COVID-19; medical record file; safety
and occupational health.
*Correspondent Author: Satriyo
Email: piksi.satriyo.18303341@gmail.com
PENDAHULUAN
Virus corona (COVID-19) yang muncul pada desember tahun 2019 di Wuhan,
Tiongkok bermula dari awalnya diduga akibat paparan pasar grosir makanan laut yang
banyak menjual banyak spesies hewan hidup. Penyakit ini dengan cepat menyebar di dalam
negeri ke bagian lain China, munculnya 2019-nCoV telah menarik perhatian global, dan
pada 30 Januari WHO telah menyatakan COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat
yang menjadi perhatian internasional (Cao et al., 2020). Penambahan jumlah kasus
COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran antar negara. Sampai
dengan tanggal 25 Maret 2020, dilaporkan total kasus konfirmasi 414.179 dengan 18.440
kematian (CFR 4,4%) dimana kasus dilaporkan di 192 negara atau wilayah. Diantara kasus
Satriyo, Dina Sonia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1762-1768
Analisis Pencegahan COVID-19 Melalui Berkas RM Terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di RS X
1764
tersebut, sudah ada beberapa petugas kesehatan yang dilaporkan terinfeksi (Kemekes,
2020). WHO mengumumkan COVID-19 pada 12 Maret 2020 sebagai pandemic. Jumlah
kasus di Indonesia terus meningkat dengan pesat, hingga Juni 2020 sebanyak 31.186 kasus
terkonfirmasi dan 1851 kasus meninggal (PHEOC Kemenkes RI, 2020). Kasus tertinggi
terjadi di Provinsi DKI Jakarta yakni sebanyak 7.623 kasus terkonfirmasi dan 523 (6,9%)
kasus kematian (Putri, 2020). WHO mengeluarkan enam strategi prioritas yang harus
dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 pada tanggal 26 Maret 2020,
yang terdiri dari perluas, latih, dan letakkan pekerja layanan kesehatan, Menerapkan sistem
untuk dugaan kasus tingkatkan produksi tes dan tingkatkan layanan kesehatan Identifikasi
fasilitas yang dapat diubah menjadi pusat kesehatan corona virus mengembangkan rencana
untuk mengkarantina kasus dan refokus langkah pemerintah untuk menekan virus
(Organization, 2020).
Berdasarkan laporan Tim mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan
pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat COVID-19 sepanjang pandemi di
Indonesia berlangsung mulai Maret 2020 hingga pertengahan Januari 2021, telah mencapai
total 647 orang. Adapun dari total 647 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat
terinfeksi COVID-19 ini terdiri dari 289 dokter (16 guru besar), 27 dokter gigi (3 guru
besar), 221 perawat, 84 bidan, 11 apoteker, 15 tenaga laboratorium medis. Bagian provinsi
Jawa Timur diketahui sebanyak 56 dokter, 6 dokter gigi, 89 perawat, 4 Tenaga
Laboratorium dan 3 Bidan (Indonesia, 2020).
Virus COVID-19 atau corona virus 2 (SARS-Cov-2) adalah infeksi virus yang
menyebabkan gangguan dengan gejala pernapasan, demam dan batuk-batuk. Oleh karena
itu dalam mengurangi dampak dari virus COVID-19, tenaga medis perlu menggunakan
APD (alat pelindung diri). Tempat pelayanan pendaftaran baik itu yang negatif, positif atau
yang belum teridentifikasi menjadi cluster penyebaran virus COVID-19 di rumah sakit.
Tetapi penularan juga masih dapat terjadi antar petugas medis (dokter dan perawat) dengan
petugas Rekam Medis meskipun tidak langsung kotak dengan penderita pasien COVID-
19, maka dari itu dibutuhkan strategi penanganan dokumen berkas rekam medis pasien agar
tidak menularkan virus COVID-19 di RS X.
Penjelasan mengenai aturan rekam medis tertuang pada Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis, pasal 2 yang
menjelaskan tentang menyelenggarakan rekam medis dan pasal 12 ayat 1 yang
menjelaskan bahwa Kewajiban Rumah Sakit dalam menyelenggarakan rekam medis
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf H dilaksanakan melalui
penyelenggaraan manajemen informasi kesehatan di Rumah Sakit (Permenkes, 2017).
Undang-undang no 23 tahun 1992 pasal 23 tentang kesehatan kerja yang
menjelaskan bahwa pentingnya kesehatan kerja agar setiap kerja, menekankan bahwa
pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa
membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya dan Pasal 86 ayat (1) huruf
a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Febiana & Ardiyani,
2019). Masa pandemi COVID-19 ini banyak sekali risiko yang harus dihadapi tenaga
kesehatan terutama dalam segi berkas rekam medis dan tenaga keselamatan dan kesehatan
kerja di Rumah Sakit X. COVID-19 dapat bertahan di media kertas, khususnya untuk
rekam medis adalah dokumen rekam medis yang mampu bertahan selama 4-5 hari dengan
rawan penularan jika tenaga kesehatan bersentuhan dengan pasien yang terdapat di ruangan
pendaftaran akan tetapi meskipun tidak berkontak langsung akan tetapi virus masih bisa
hinggap di berkas rekam medis meskipun sudah memakai APD yang lengkap (Nurjanah &
Setiatin, 2021).
Begitupun juga pengelolaan berkas Rekam medis pasien COVID-19 di Rumah
Sakit X, meskipun virus COVID-19 tidak melalui benda akan tetapi penyebarannya melalui
Satriyo, Dina Sonia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1762-1768
Analisis Pencegahan COVID-19 Melalui Berkas RM Terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di RS X
1765
media kertas oleh karenanya tata kelola berkas rekam medis harus dikelola dengan sebaik-
baiknya. Penandaan dan Pengembalian Rekam Medis Pasien PDP/ COVID-19 dari ruang
rawat inap Rumah Sakit dilakukan dengan memastikan petugas melakukan cuci tangan
sebelum dan sesudah memegang Berkas Rekam Medis COVID-19 dan menggunakan
masker. Pada saat di ruang rawat, Dokumen Rekam Medis ditempelkan stiker berwarna
putih bertuliskan ODP/PDP/COVID beserta nama dan tanda tangan dokter oleh perawat.
Dokumen rekam medis akan dilepas dari map dan dimasukkan ke dalam kantong plastik
yang telah ditempelkan stiker putih (PDP) diluar plastik, selanjutnya dokumen rekam
medis dikirimkan ke ruang rekam medis dengan kondisi petugas rekam medis menerima
dan menyimpan DRM dalam container khusus selama 5 hari, serta memastikan petugas
rekam medis untuk tetap cuci tangan dan memakai masker sebelum dan sesudah menerima
DRM. Beberapa alasan pasien yang datang ke fasilitas Kesehatan yang memberikan risiko
penularan pada petugas rekam medis di bagian pendaftaran pasien yaitu: 1) pasien yang
datang mandiri, merupakan pasien yang datang ke tempat pendaftaran pasien tidak
membawa hasil lab atau rontgen namun pernah kontak erat dengan pasien postitif COVID-
19 akan direkomendasikan untuk rawat inap. Namun jika hasil rapid negative, maka akan
diperbolehkan pulang dengan edukasi dari dokter. 2)Pasien datang mandiri dengan
membawa hasil lab, rontgen dan dilakukan rapid dan SWAB dengan hasil positif maka
akan direkomendasikan untuk rawat inap oleh dokter. 3) pasien Rujukan, merupakan pasien
yang dating rujukan dari RS lain dengan hasil swab positif dan akan dilakukan triage. Jika
masuk dalam kondisi hijau atau kuning maka akan dirawat, namun jika masuk dalam
kondisi merah dengan komorbid yang parah maka akan dirujuk langsung ke rumah sakit
dengan peralatan yang lebih lengkap.
Evaluasi pemulihan dokumen rekam medis harus dimasukkan ke dalam plastik
yang berwarna kuning untuk kode infeksi selanjutnya DRM disimpan di tempat khusus dan
diamkan selama 4 sampai 6 hari dan yang terakhir DRM disampul dan dilap dengan alkohol
SWAB. Masa pandemi COVID-19, risiko penularan virus semakin meningkat seiring
dengan banyaknya varian virus dari mulai alpa sampai dengan delta, hal itu berpengaruh
dengan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang semakin tinggi oleh karenanya
pemerintah indonesia bekerjasama dengan proyek penelitian cepat Australia Indonesia
Centre (AIC) untuk membangun fasilitas dan penambahan rumah sakit agar pembentukan
lingkungan kerja dapat terealisasikan. Hal ini disampaikan oleh Dr Ratna Sari Dewi berikut
ini,
proyek ini bertujuan agar implementasi kebijakan, sistem dan kinerja K3 bisa
terfokuskan dan terelasisasikan yang berpusat di Jawa Timur.
Penelitian ini juga berfokus kepada mengidentifikasikan area utama untuk
perbaikan kebijakan K3 dan implementasinya dalam rumah sakit, evaluasi yang dibahas
mengenai proyek K3 ini dapat memberikan perlindungan penuh terhadap tenaga kesehatan
dalam melakukan praktik manajemen kepada pasien COVID-19 (Sholikin & Herawati,
2020). Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas tujuan penelitian ini adalah
membahas mengenai tinjauan petugas perekam medis dalam mencegah penyebaran virus
COVID-19 melalui dokumen rekam medis. Pencegahan penyebaran virus COVID-19
melalui berkas rekam medis sangat penting dan diperlukan guna memutus rantai penularan
virus yang bisa berpotensi menularkan kepada seluruh petugas medis khususnya rekam
medis, baik petugas di pendaftaran pasien maupun dibagian pengelolaan dokumen setelah
pasien COVID-19 diberi perawatan.
Tujuan penelitian ini di antaranya untuk mengetahui prosedur atau kebijakan K3
apa saja yang diterapkan di bagian pendaftaran untuk pencegahan penularan virus dimasa
pandemi COVID-19, untuk mengetahui apa saja hal yang dilakukan petugas pendaftaran
saat menerima berkas untuk mecegah penularan virus melalui berkas yang mungkin sudah
Satriyo, Dina Sonia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1762-1768
Analisis Pencegahan COVID-19 Melalui Berkas RM Terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di RS X
1766
terkontaminasi dengan COVID-19, untuk mengetahui hal apa saja yang diterapkan diruang
kerja rekam medis untuk keselamatan dan kesehatan kerja dalam pencegahan virus
COVID-19, untuk mengetahui APD apa saja yang digunakan diruang rekam medis, untuk
mengetahui apakah proses penyimpanan berkas COVID-19 itu dibedakan antara berkas
COVID-19 dan non COVID-19 untuk mecegah terjadinya penyebaran virus COVID-19 di
rak penyimpanan berkas.
METODE PENELITIAN
Mengenai penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif
(Sugiyono, 2017). Metode pengumpulan data yang dilakukan peneliti yaitu dengan cara
observasi ke lapangan, wawancara dengan petugas rekam medis dan studi Pustaka.
Responden dalam penelitian ini sebanyak 3 orang, 1 petugas rekam medis dibagian
pendaftaran dan 2 petugas diruang rekam medis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Berdasarkan wawancara dengan salah satu petugas rekam medis di RS X diketahui
bahwa pelaksanaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di bagian pendaftaran
sudah diimplementasikan secara menyeluruh hal itu dibuktikan dengan melakukan
kegiatan wawancara bersama petugas medis di bagian pendaftaran yang menjelaskan
bahwa untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di RS X ada jarak kurang lebih 1
meter antara petugas pendaftaran dengan pasien yang mendaftar hal ini bertujuan agar tidak
ada kontak langsung serta diruangan ini diberi pembatas menggunakan kaca dan disertai
lubang untuk penerimaan berkas, selain itu juga alat komunikasi menggunakan mikrofon
agar suara antar petugas dan pendaftar terdengar secara jelas.
Sewaktu penerimaan berkas, petugas pendaftar memakai handsanitizer sebelum
dan sesudah menerima berkas untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19.
Dimasa pandemi COVID-19 ini, di RS X menerima pendaftaran via online agar tidak
terjadinya kerumunan yang cukup banyak pada saat proses pendaftaran. Pengelolaan
berkas rekam medis untuk kesehatan dan keselamatan kerja (K3), menurut informan di
bagian ruangan berkas rekam medis juga mejelaskan bahwa para tenaga kesehatan telah
menerapkan pengaturan jarak minimal 1 meter antara meja petugas satu dengan meja yang
lainnya dan selalu dicek suhu sebelum memasuki ruangan. Para tenaga kesehatan
menggunakan APD yang sudah disiapkan oleh SDM rumah sakit dan untuk menjaga
lingkungan kerja yang sehat dan aman untuk keselamatan tenaga kerja di RS X petugas
dihimbau untuk tidak menggunakan alat secara bersamaan contohnya seperti ATK.
Petugas diwajibkan mengganti masker 4 jam sekali dan mencuci tangan. Untuk
diruangan berkas rekam medis petugas hanya menggunakan masker medis dan
handsanitizer, tetapi untuk pengelolaan berkas COVID-19, petugas medis menggunakan
masker medis, sarung tangan, kacamata, dan handsanitizer sedangkan untuk penyimpanan
berkas rekam medis COVID-19 dan non COVID-19 disatukan dengan map dan warna yang
sama dikarenakan sebelumnya ada proses mensterilkan berkas selama 6 hari di tempat
khusus dan dimasukkan ke dalam map plastik berwarna kuning antar berkas rekam medis
COVID-19 sebelum berkas tersebut dibawa kebagian rekam medis, sehingga berkas yang
lainnya tidak akan terkontaminasi dan setiap kali ada berkas yang masuk di unit rekam
medis baik itu untuk dianalisis atau disimpan dibagian filing petugas selalu mamakai
Satriyo, Dina Sonia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1762-1768
Analisis Pencegahan COVID-19 Melalui Berkas RM Terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di RS X
1767
masker dan handsanitizer untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya penyebaran visus
COVID-19 antar petugas.
B. Pembahasan
Berdasarkan penelitian dari (Febiana & Ardiyani, 2019), menunjukkan bahwa
pengaruh pelaksanaan keselamatan kerja dan kesehatan sangat mempengaruhi
produktivitas kerja hal itu juga berdampak kepada kualitas dari penyimpanan berkas rekam
medis dalam waktu yang panjang. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu ruang
filling yang belum sesuai dengan standart utama pada luas ruangan, tidak ada penyedot
debu, dan fasilititas seperti lemari penyimpanan yang kurang mencukupi sedangkan
solusinya yaitu penambahan fasilititas, anggaran, dan raung penyimpanan dibenahi dan
diperluas.
Penelitian dari (Susanto, Pujiastuti, & Cahyaningsih, 2019), menjelaskan bahwa
penggunaan alat pelindung diri yang belum terlaksana dengan baik dan ruang penyimpanan
yang berdebu serta risiko terjadi gesekan atau map rekam medis yang tajam hal ini
berpengaruh kepada Keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Meskipun hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa K3 sudah berjalan namun belum maksimal dikarenakan belum
terdapat standart operasional perusahaan (SPO) yang kurang mengatur K3 di rekam medis
akan tetapi APD yang digunakan oleh petugas rekam medis meliputi alat pelindung napas
dan alat pelindung tangan sudah diterapkan serta pengelolaannya yang sudah matang. Dari
segi perencanaan pun sikap dan perilaku petugas berkas rekam medis dalam penggunaan
menunjukkan hal yang baik.
Penelitian dari (Dwi, V. A, yudha, 2021) menjelaskan bahwa permasalahan yang
sering terjadi pada K3 pada penyimpanan rekam medis yaitu belum ada SOP dan kurang
peduli terhadap pemakaian sarung tangan. Adapun solusi dari penelitian ini adalah
membuat SOP , penggunaan APD ditingkatkan dan melakukan sosialisasi kepada tenaga
medis. Penelitian dari (Nurjanah & Setiatin, 2021), menunjukkan bahwa berkas rekam
medis khusus COVID 19 di rumah sakit X harus disimpan di map plastik kuning selama 6
hari untuk meminimalisir virus COVID-19. Adapun aturan dari kemenkes terkait berkas
rekam medis belum dioptimalkan dengan sebaik-baiknya meskipun tenaga kesehatan sudah
menggunakan APD lengkap akan tetapi seiring perubahan peraturan atau peraturan baru
dari kemenkes yang membuat para tenaga kesehatan kurang memahami aturan dan yang
terakhir terkait dengan SOP yang berlaku di rumah sakit X yang belum diimplementasikan
secara maksimal sehingga belum memenuhi standart keamaan yang berlaku. Adapun
solusinya dalam penelitian ini sebaiknya perekam medis membuat strategi untuk
membedakan berkas pasien COVID-19/non pasien COVID-19.
Penelitian dari (Sholikin & Herawati, 2020), menjelaskan bahwa seiring virus
COVID-19 yang semakin meningkat kasus membuat jaminan K3 harus diterapkan untuk
mengoptimalkan perlindungan medis dan tenaga kesehatan perlu melakukan pengawasam
dan pemberian dukungan bagi perusahaan K3. Penekanan pada penelitian ini adalah aturan
kerja yang dibuat oleh pemerintah terhadap tenaga kesehatan terkait dengan implementasi
K3 di masa pandemi COVID-19 hal itu berdampak kepada pengelolaan pada berkas rekam
medis yang diimpelementasikan dengan sebaik-baiknya.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil dan pembahasan, dapat ditarik kesimpulannya bahwa
pencegahan COVID-19 melalui berkas rekam medis pada bagian K3 sangat mempengaruhi
apalagi di masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan tenaga kesehatan ekstra dalam
Satriyo, Dina Sonia /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1762-1768
Analisis Pencegahan COVID-19 Melalui Berkas RM Terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di RS X
1768
melakukan perlindungan diri hal ini dapat dibuktikan dengan adanya jaga jarak antar
petugas medis baik itu di bagian pendaftaran maupun di ruangan rekam medis di RS X,
selain itu juga penggunaan handsanitizer dan APD yang lengkap perlu diterapkan sehingga
meminimalisir risiko penularan virus COVID-19 antar tenaga kesehatan, hanya saja pada
proses awal pada saat penyimpanan berkas rekam medis masih disatukan antara pasien
COVID-19 dan non COVID-19 dikhawatirkan bisa menimbulkan ketidakcocokan data
terkait hal ini.
BIBLIOGRAFI
Ardianto, Elvinaro. (2011). Metodologi penelitian untuk public relations kuantitatif dan
kualitatif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Cao, Wenjun, Fang, Ziwei, Hou, Guoqiang, Han, Mei, Xu, Xinrong, Dong, Jiaxin, &
Zheng, Jianzhong. (2020). The psychological impact of the COVID-19 epidemic on
college students in China. Psychiatry Research, 287, 112934.
https://doi.org/10.1016/j.psychres.2020.112934
Dwi, V. A, Dkk. (n.d.). 1Vera Dwi Astuti , 2Dimas Yuda Permana 12Program Studi Rekam
Medis dan Informasi Kesehatan , 12Politeknik Piksi Ganesha Jurnal INFOKES-
Politeknik Piksi Ganesha 72 A . PENDAHULUAN Tingginya tingkat kesadaran
masyarakat akan pentingnya kesehatan di zaman s. (3), 7283.
Febiana, Ceria, & Ardiyani, Annisa Novita. (2019). Pengaruh Pelaksanaan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Produktivitas Kerja Petugas Di Unit Filing
Rekam Medis RSUD Al-Ihsan. Infokes, 3(2), 2435.
Indonesia, Ikatan Dokter. (2020). Rekomendasi IDI pemberian antikoagulan profilaksis
pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kemekes, Ri. (2020). Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi Covid-
19. Kemenkes RI.
Nurjanah, Tania, & Setiatin, Sali. (2021). Penangan Berkas Rekam Medis Terkait COVID-
19 di RS X. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(2), 120125.
https://doi.org/10.31004/jkt.v2i2.1844
Organization, World Health. (2020). Pulse survey on continuity of essential health services
during the COVID-19 pandemic: interim report, 27 August 2020. World Health
Organization.
Permenkes, Republik Indonesia. (2017). 269/Menkes/Per III 2008 tentang Rekam Medis.
Putri, Ririn Noviyanti. (2020). Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jurnal
Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705709.
http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.1010
Sholikin, M. Nur, & Herawati. (2020). Aspek Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
(K3) Bagi Tenaga Medis Dan Kesehatan Di Masa Pandemi. Majalah Hukum
Nasional, 50(2), 163182. https://doi.org/10.33331/mhn.v50i2.74
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, Prof Dr. (2013). Metode penelitian manajemen. Bandung: Alfabeta, CV.
Susanto, Edy, Pujiastuti, Rr Sri Endang, & Cahyaningsih, Rosita Dwi. (2019). Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Pada Penyimpanan Rekam Medis di Instalasi Rekam Medis.
Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 2(1), 2633.
https://doi.org/10.31983/jrmik.v2i1.4391
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).