Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Desember 2021, 1 (12), 1733-1741
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i12.275 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
PENYEBAB PENGEMBALIAN BERKAS KLAIM BADAN
PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PASIEN RAWAT INAP
DITINJAU DARI SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KLAIM DI RUMAH
SAKIT TK 02.07.02 LAHAT
Suci Pitaloka1*, Nur Iman Ningsih2
Politeknik Piksi Ganesha, Indonesia 1, 2
pitalokasuci13@gmail.com1*, nurimanningsih@gmail.com2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
28-07-2021
15-12-2021
18-12-2021
Latar Belakang: Pelayanan Kesehatan di Indonesia tidak
lepas dari program pemerintah yaitu Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana
programnya. Proses pengajuan klaim dari Rumah Sakit
kepada BPJS Kesehatan memiliki tahap verifikasi
administrasi kepesertaan, dan verifikasi administrasi pelayan
kesehatan. Metode pembayaran yang digunakan
menggunakan sistem prosfektif INA-CBGs yaitu
menggunakan klaim yang akan mendapat penggantian biaya
dari BPJS.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
gambaran penyebab pengembalian berkas klaim BPJS pasien
rawat inap ditinjau dari syarat-syarat pengajuan klaim.
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
survey deskriptif dengan pendekatan cross sectional yang
digunakan adalah berkas sampel data klaim rawat inap yang
dikembalikan BPJS Kesehatan bulan April-Mei 2021
sebanyak 25 berkas. Instrumen penelitian menggunakan
checklist dan wawancara.
Hasil: Hasil penelitian diperoleh gambaran pada verifikasi
administrasi terdapat 15 berkas (60%) yang tidak lengkap,
ketidaksesuaian pada verifikasi administrasi kepesertaan
terdapat 22 berkas (88%) dan pada verifikasi administrasi
pelayanan yang tidak sesuai sebanyak 13 berkas (52%).
Kelengkapan dan kesesuaian administrasi menunjukan
kurangnya berkas penunjang dan kesalahan pada input data
pada aplikasi INA-CBGs, sedangkan pada verifikasi
administrasi pelayanan ketidaksesuaian pada kode ICD,
kurang jelasnya indikasi rawat inap, dan pelayanan yang
harusnya satu episode. Pada pengajuan klaim ini rumah sakit
belum mempunyai Standar Prosedur Operasional (SPO).
Kesimpulan: Berdasarkan uraian di atas 15 berkas (60%)
dan pada tahap verifikasi administrasi kepesertaan terdapat
22 berkas (88%) yaitu ketidaksesuaian antara data pada Surat
Eligibilitas Peserta (SEP) dengan data yang diinput pada
aplikasi INA-CBGs. Sedangkan penyebab pengembalian
pada verifikasi administrasi pelayanan ditemukan yang tidak
sesuai 13 berkas (52%).
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1734
Kata kunci: penyebab pengembalian; klaim rawat inap;
BPJS kesehatan.
Abstract
Background: Health services in Indonesia cannot be
separated from government programs, namely the National
Health Insurance (JKN) and BPJS Health as program
implementers. The process of submitting a claim from the
Hospital to BPJS Health has a membership administration
verification stage, and verification of the administration of
health services. The payment method used is the INA-CBGs
prospective system, namely using claims that will receive
reimbursement of costs from BPJS.
Objective: This study aims to describe the causes of
returning BPJS claim files for inpatients in terms of the
requirements for submitting claims.
Methods: The method used in this research is a descriptive
survey with a cross sectional approach. The sample files for
inpatient claim data returned by BPJS Kesehatan in April-
May 2021 are 25 files. The research instrument used a
checklist and interviews.
Results: The results of the study showed that in the
administrative verification there were 15 files (60%) that
were incomplete, the discrepancy in the membership
administration verification was 22 files (88%) and the
service administration verification did not match the 13
files (52%). The completeness and suitability of the
administration shows a lack of supporting files and errors
in data input in the INA-CBGs application, while in the
verification of service administration there is a discrepancy
in the ICD code, lack of clear indications for
hospitalization, and services that should be one episode. In
submitting this claim, the hospital does not yet have a
Standard Operating Procedure (SPO).
Conclusion: Based on the description above there are 15
files (60%) and at the participation administration
verification stage there are 22 files (88%) which are
discrepancies between the data in the Participant Eligibility
Letter (SEP) and the data entered in the INA-CBGs
application. While the cause of the return on service
administration verification was found that did not match 13
files (52%).
Keywords: cause of return; hospitalization claims; health
BPJS.
*Correspondent Author: Suci Pitaloka
Email: pitalokasuc[email protected]
PENDAHULUAN
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1735
Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah dalam peningkatan kesehatan yaitu
adanya badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan
masyarakat yang kemudian disebut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
(Megawati & Pratiwi, 2016). Permenkes No 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan
pada Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan bahwa jaminan kesehatan adalah jaminan
berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan
dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada
setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah (Permenkes,
2013). Adanya badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan
kesehatan masyarakat yang disebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
merupakan salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan kesehatan. Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) ini mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat
yang layak, tercantum pada Undang - Undang No 24 tahun 2011 (Tampubolon, 2018).
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami perbaikan pengelolaan
(Putri & Murdi, 2019). Sistem pembayaran yang digunakan yaitu indonesia case based
group (INA-CBGs), sistem ini menggunakan klaim yang nantinya mendapat penggantian
biaya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (Sari & Sabrina, 2020).
Berkas klaim yang diajukan dari Rumah Sakit kepada BPJS Kesehatan memiliki
tahap verifikasi, yaitu dilihat dari kelengkapan berkas, administrasi kepesertaan, dan
administrasi pelayanan kesehatan (Sosial, 2014c). Hal ini disebutkan dalam peraturan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan No 7 tahun 2018. Berkas klaim
yang tidak lengkap atau membutuhkan konfirmasi dalam proses verifikasi akan
dikembalikan untuk dilengkapi dan mendapatkan konfirmasi sehingga menyebabkan
keterlambatan pengajuan klaim (Widada et al., 2017).
Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit TK IV 02.07.02
Lahat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Adapun tahap-tahap berkas klaim sebelum diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan yaitu, setelah pasien selesai perawatan atau pasien pulang,
dokumen rekam medis dari ruangan diserahkan kebagian admin keuangan untuk di billing.
Setelah itu di berikan ke ruang rekam medis dan diberikan ke bagian koding untuk diberikan
kode penyakit dan tindakan dengan menggunakan buku ICD, dan berkas diberikan kebagian
penginput data pada software Indonesia case based groups (INA-CBGs), kemudian
diserahkan ke verifikator rumah sakit untuk proses pengajuan klaim ke Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika ada berkas yang belum lengkap maka akan
dikembalikan lagi ke rumah sakit.
Proses ini peneliti tertarik untuk mengetahui Penyebab Pengembalian Berkas
Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasien Rawat Inap Ditinjau dari
Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK 02.07.02 Lahat. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui gambaran penyebab pengembalian berkas klaim BPJS pasien rawat inap
ditinjau dari syarat-syarat pengajuan klaim.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan pendekeatan survey
deskriptif dengan pendekatan cross sectional (Notoatmodjo, 2012). Penelitian ini untuk
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1736
mengetahui proses pengajuan berkas klaim BPJS pasien rawat inap, verifikasi administrasi
kepesertaan dan verifikasi administrasi pelayanan berkas klaim yang menjadi penyebab
terjadinya pengembalian berkas klaim BPJS pasien rawat inap. Penelitian pengambilan data
dilakukan pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli 2021 di Unit Rekam Medis Rumah
Sakit TK IV 02.07.02 Lahat. Pada penelitian ini yang menjadi informan adalah seluruh
petugas yang terlibat dalam proses pengajuan klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan. Peneliti mengumpulkan data dengan teknik observasi dan
instrument yang digunakan untuk pengumpulan data adalah pedoman wawancara, buku
catatan, kamera dan checklist.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Pada verifikasi administrasi yang menjadi penyebab pengembalian berkas klaim
BPJS pasien rawat inap di rumah sakit TK IV 02.07.02 Lahat dilihat dari lengkap tidaknya
lembar formulir atau penunjang lainnya yang sudah menjadi syarat dan ketentuan
pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan (Irmawati et al., 2018). Peneliti menggunakan
checklist untuk mendapatkan data berdasarkan kelengkapan berkas pasien rawat inap. Hasil
penelitian berdasarkan kelengkapan dari 15 berkas pasien rawat inap dapat dilihat pada
table 1.
Tabel 1. Berdasarkan Kelengkapan Berkas Verifikasi
Administrasi Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit TK IV 02.07.02 Lahat
No.
Kelengkapan Berkas Klaim Rawat Inap
Jumlah
1.
Lengkap
10
2.
Tidak Lengkap
15
Total
25
Sumber: Data Primer Rumas Sakit TK IV 02.07.02 Lahat
Berdasarkan hasil dari tabel 1 diketahui bahwa jumlah berkas klaim rawat inap
yang lengkap sebanyak 10 berkas (40%) dan yang tidak lengkap 15 berkas (60%). Dilihat
dari observasi penelitian ketidaklengkapan lembar formulir atau penunjang lainnya
disebabkan karena kurangnya pengecekkan kembali oleh petugas rekam medis bagian
koding dan penginput data INA-CBGs. Hal ini menjadi salah satu penyebab pengembalian
berkas klaim, karena berdasarkan Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim BPJS Kesehatan
Tahun 2004 dijelaskan bahwa verifikator BPJS berhak melakukan konfirmasi kepada
petugas apabila tidak adanya bukti-bukti, maka klaim dikembalikan ke rumah sakit untuk
dilengkapi atau diperbaiki (Silviana, 2018). Adapun Tahap Verifikasi Administrasi Klaim
yaitu:
1. Verifikasi Administrasi kepesertaan
Pada verifikasi administrasi kepesertaan yaitu meneliti kesesuaian berkas klaim
antara Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dengan data kepesertaan yang di input dalam aplikasi
INA-CBGs (Indonesia, 2014). Hasil penelitian terhadap 15 berkas berdasarkan kesesuaian
administrasi kepesertaan berkas pasien rawat inap dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2. Berdasarkan Verifikasi Administrasi Kepesertaan
Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit TK IV 02.07.02 Lahat
No.
Kesesuaian Berkas Klaim Rawat Inap
Jumlah
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1737
1.
Sesuai
3
2.
Tidak Sesuai
22
Total
25
Sumber: Data Primer Rumah Sakit TK IV 02.07.02 Lahat
Berdasarkan hasil dari tabel 2 diketahui bahwa berkas klaim yang tidak sesuai lebih
banyak dibandingkan dengan yang sesuai yaitu 22 berkas (88%) dan yang sudah sesuai
hanya 3 berkas (22%). Ketidaksesuaian berkas klaim berdasarkan data Surat Eligibilitas
Peserta (SEP) dengan data yang diinputdi aplikasi INA-CBGs meliputi Nomor SEP dan
Nomor Kartu Peserta BPJS. Ketidaksesuain ini menjadi penyebab pengembalian berkas
klaim pasien rawat inap.
2. Verifikasi Administrasi Pelayanan
Berdasarkan hasil penelitian terhadap verifikasi administrasi pelayanan dilihat dari
sesuai atau tidaknya data yang ada pada berkas yang akan diajukan dengan ketentuan yang
sudah menjadi syarat dalam pengajuan klaim. Hasil penelitian terhadap 15 berkas
berdasarkan verifikasi administrasi pelayanan dapat dilihat pada tabel 3.
Tabel 3. Berdasarkan Verifikasi Administrasi Pelayanan
Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit TK IV 02.07.02 Lahat
No.
Kesesuaian Berkas Klaim Rawat Inap
Jumlah
Presentase
1.
Sesuai
12
48%
2.
Tidak Sesuai
13
52%
Total
25
100%
Sumber: Data Primer Rumah Sakit TK IV 02.07.02 Lahat
Berdasarkan hasil dari tabel 3 diketahui bahwa jumlah berkas yang tidak sesuai
sebanyak 13 berkas (52%) dan yang sesuai 12 berkas (48%). Dari hasil penelitian terhadap
verifikasi administrasi pelayanan yaitu kurang jelasnya indikasi rawat inap, terdapat berkas
klaim pasien rawat jalan dan rawat inap pada hari yang sama dimana pelayanan ini
merupakan satu episode dengan rawat inap, dan ketidaksesuaian kode ICD yang diberikan
terhadap diagnosa yang ditegakkan.
B. Pembahasan
Hasil penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan petugas rekam medis
bagian koding dan bagian penginput data INA-CBGs serta verifikator rumah sakit TK IV
02.07.02 Lahat. Diketahui bahwa berkas yang diperlukan untuk pengajuan klaim Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan meliputi verifikasi administrasi, verifikasi
administrasi kepesertaan dan verifikasi administrasi pelayanan.
Hasil dari penelitian terhadap verifikasi administrasi ditemukan 15 berkas (60%)
yang tidak lengkap, meliputi kurangnya bukti yang dilampirkan seperti lembar hasil
rontgen, lembar hasil laboratorium, lembar bukti transfusi darah, tidak lengkapnya tanda
tangan DPJP pada lembar tindakan operasi dan ada yang tidak dilampirkan pengantar rawat
inap. Dalam perbaikan ini petugas kebagian penyimpanan dokumen rekam medis atau ke
bagian instansi yang berkaitan dengan berkas yang dibutuhkan.
Pada tahap verifikasi administrasi kepesertaan terdapat ketidaksesuaian data Surat
Eligibilitas Peserta (SEP) dengan data yang diinput di aplikasi INA-CBGs sebanyak 22
berkas (88%). Pada ketidaksesuaian ini terdapat kesalahan input nomor Surat Eligibilitas
Peserta (SEP) dan nomor kartu peserta, seperti kurangnya angka yang diinput atau
kelebihan angka serta ada yang benar-benar salah angka. Hal ini terjadi karena Pada input
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1738
data di software INA-CBGs masih manual belum bridging sistem. Sehingga mengaruskan
petugas lebih teliti lagi dalam penginputan data pada software INA-CBGs. Berkas yang
dikembalikan diberikan kepada petugas rekam medis bagian input data INA-CBGs untuk
diperbaiki.
Sedangkan penyebab pengembalian pada verifikasi administrasi pelayanan
ditemukan yang tidak sesuai 13 berkas (52%), diantaranya kurang jelas indikasi rawat inap
atau penyebab secara klinis dilihat dari kurangnya penunjang dan terapi yang diberikan
kurang medukung. Terdapat berkas klaim yang harusnya satu episode dimana pada saat
pengajuan dibuat dua episode pelayanan, pengajuan rawat inap dan rawat jalan sedangkan
pasien berobat dan masuk rawat inap di hari yang sama. dan dari 13 berkas ini ada 10 berkas
dengan masalah pengkodean dimana pada pengajuan diberikan dua kode diagnosa,
diantaranya diagnosa primer dan diagnosa sekunder namun pada kasus tertentu pihak
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kode tersebut dijadikan satu
kode diagnosa atau menggunakan kode gabung, dan ada juga yang harus diberikan satu
kode saja hanya kode diagnose primer (Indonesia, 2004).
Berkas yang dikembalikan ini didiskusikan kembali dan berkoordinasi dengan
Dokter Penanggung Jawab (DPJP) dalam melakukan revisi kode diagnosa untuk
mempertahankan klaim yang telah diajukan atau diperbaiki. Karena pada kasus seperti ini
berpengaruh pada hasil grouping atau perubahan biaya yang akan dibayarkan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (Sosial, 2014a).
Berdasarkan pembahasan tersebut diatas dapat dilihat bahwa tahapan untuk
sebelum melakukan proses pengajuan berkas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) kesehatan ini harus melalui tahapan sebagai berikut, diantaranya:
1. Berkas rekam medis setiap pagi diantar keruang rekam medis oleh petugas admin
ruang rawat inap, dicatat pada buku ekspedisi serah terima berkas.
2. Dokumen rekam medis dipisahkan dengan berkas yang akan diajukan, untuk
dokumen rekam medis diberikan kebagian assembling dan berkas yang akan
diajukan diberikan kebagian billing untuk dicetak rincian biaya selama
perawatan.
3. Setelah selesai di billing berkas diberikan dibagian koding untuk dilakukan
pengkodingan yaitu memberikan kode diagnosa pada formulir resume medis
ataupun kode tindakan pada formulir tindakan prosedur dengan menggunakan
buku ICD. Pada pengkodingan ini dilihat dari penunjang pada berkas.
4. Berkas yang sudah dikoding diberikan ke bagian input INA-CBGs, ada
beberapa variabel yang harus diinput yaitu nomor rekam medis, identitas pasien,
tanggal lahir, jenis rawat, ada rawat intensif jika ada, hak kelas pasien, tanggal masuk
dan tanggal keluar rumah sakit, Dokter Penanggung Jawab (DPJP), lama dirawat,
cara pulang, berat lahir hanya untuk pasien bayi, kode diagnosa utama ,kode
diagnosa sekunder jika ada, dan kode tindakan atau prosedur.
5. Petugas menggrouping yang sudah diinput dan difinalkan setelah itu dikirim
secara online ke Kementrian kesehatan (KEMENKES).
6. Setelah dikirim online berkas diberikan kebagian scanner untuk discan yang
akan dijadikan arsip rumah sakit dan juga dikirimkan ke Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) untuk arsip softcopy.
7. Jika sudah selesai berkas yang sudah digrouping akan ditarik dalam bentuk file
txt yang akan dikirimkan ke verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) kesehatan melalui aplikasi vclaim.
8. Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan akan memverifikasi
berkas yang sudah diberikan, jika ada yang tidak lengkap ataupun tidak sesuai
dengan ketentuan yang sudah menjadi syarat pengajuan verifikator Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan akan mengembalikan berkas
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1739
tersebut ke petugas verifikator rumah sakit untuk dilengkapi dan diperbaiki.
Verifikator rumah sakit akan meminjam dokumen rekam medis atau ke instansi lain
yang berhubungan dengan berkas yg tidak lengkap atau yang tidak dilampirkan dan
untuk ketidaksesuaian bagian administrasi kepesertaan seperti kurangnya input
nomor Surat Eligibilitas Peserta (SEP) atau nomor kartu peserta akan diberikan ke
petugas input INA-CBGs untuk diperbaiki.
Pada penelitian yang dilakukan oleh (Arikusnadi & Kadri, 2020) Studi Penyebab
Pengembalian Berkas Klaim BPJS Kesehatan di Rumkit Bhayangkara Palu penyebab
terbanyak pengembalian klaim adalah ketidaksesuaian diagnosa, dikarenakan petugas
koding kesulitan untuk menentukan diagnosa karena ada Dokter Penanggung Jawab (DPJP)
yang mempunyai diagnosa yang biasa digunakan untuk pasien-pasien tertentu dan tidak
didukung dengan bukti pelayananyang diberikan.
Rumah Sakit TK IV 02.07.02 Lahat belum mempunyai Standar Prosedur
Operasional (SPO) dalam pengajuan berkas klaim namun dalam pelaksanaan pengajuan
klaim rumah sakit TK IV 02.07.02 Lahat menggunakan Permenkes Nomor 76 Tahun 2016
Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Petunjuk
Teknis verifikasi Klaim BPJS Kesehatan (Permenkes, 2016).
Penyebab utama pengembalian berkas klaim pada rumah sakit TK IV 02.07.02
Lahat karena tidak lolos verifikasi administrasi secara umum yaitu ketidaklengkapan
formulir-formulir atau penunjang yang sudah menjadi syarat dan ketentuan dalam
pengajuan yaitu 15 berkas (60%) dan pada tahap verifikasi administrasi ini adanya
verifikasi administrasi kepesertaan, dimana pada tahap verifikasi administrasi kepesertaan
ini dilihat pada kesesuaian antara data pada Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dengan data
yang diinput pada aplikasi INA-CBGs. Pada Rumah sakit TK IV 02.07.02 Lahat ini
terdapat 22 berkas (88%) yang tidak sesuai pada tahap ini dikembalikan karena tidak sesuai
pada data yang diinput meliputi nomor Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan nomor kartu
peserta. Ada yang salah dalam pengetikan angka dan ada yang kurang angka karena pada
penginputan nomor Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan nomor kartu peserta ini masih
secara manual belum bridging sistem.
Sedangkan pada tahap verifikasi administrasi pelayanan terdapat beberapa
penyebab pengembalian berkas klaim rawat inap yaitu kurang jelasnya indikasi rawat inap
kurangnya penunjang atau terapi yang diberikan tidak mendukung. Selain dari itu ada
berkas klaim yang harusnya menjadi satu episode penagihan dimana pada penagihan ini
dibuat dua episode penagihan sedangkan pasien tersebut berobat rawat jalan dan masuk
rawat inap pada hari yang sama. Pada pelayanan seperti ini dijadikan satu episode
penagihan. Pada verifikasi administrasi pelayanan ini 10 berkas dari 13 berkas yang tidak
sesuai merupakan masalah diagnosa dimana ada diagnosa yang diberikan dua kode
diagnosa, diagnosa primer dan diagnosa sekunder namun dari pihak Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk kode tersebut dijadikan satu diagnosa atau
menggunakan kode gabung, dan ada juga yang yang harus dikoding satu diagnosa saja. Hal
ini membutuhkan koordinasi antara verifikator rumah sakit atau petugas koding kepada
Dokter Penanggung Jawab (DPJP) begitu juga, begitu juga verifikator rumah sakit dengan
verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena pada kasus seperti ini
berpengaruh pada jumlah hasil grouping atau biaya yang dibayarkan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa penyebab pengembalian klaim dilihat dari verifikasi
administrasi secara umum, verifikasi administrasi kepesertaan dan verifikasi administrasi
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1740
pelayanan kurangnya pengecekkan lembar-lembar formulir atau penunjang pada berkas,
kurangnya ketelitian dalam input data pada aplikasi INA-CBGs dan kurang berkoordinasi
dengan Dokter Penanggung Jawab (DPJP) masalah diagnosa yang menurut petugas untuk
masalah pengkodingan yang diragukan. Diharapkan kepada petugas rekam medis untuk
lebih teliti lagi dalam pengecekkan berkas, dan untuk masalah peneggakan diagnosa sesuai
dengan pelayanan yang diberikan agar tidak terjadi lagi kesalahan koding, hal ini verifikator
harus lebih sering berkoordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab (DPJP) serta
diharapkan juga untuk terus mempelajari panduan-panduan klaim yang diterbitkan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meminimalisir berkas yang
dikembalikan (Sosial, 2014b).
BIBLIOGRAFI
Arikusnadi, N. W., & Kadri, A. (2020). Studi Penyebab Pengembalian Berkas Klaim BPJS
Kesehatan di Rumkit Bhayangkara Palu. Jurnal Kolaboratif Sains, 3(4), 159165.
Indonesia, R. (2004). Undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2004 tentang
sistem jaminan sosial nasional. Timur Putra Mandiri.
Indonesia, R. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan no 27 tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INACBGs). Jakarta.
Irmawati, I., Kristijono, A., Susanto, E., & Belia, Y. (2018). Penyebab Pengembalian
Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasien Rawat Inap
Ditinjau Dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim Di RSUD RA Kartini Jepara. Jurnal
Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 1(1), 4551.
Megawati, L., & Pratiwi, R. D. (2016). Faktor-faktor penyebab pengembalian berkas
persyaratan klaim BPJS pasien rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Jurnal Kesehatan Vokasional, 1(1), 3643.
Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi penelitian kesehatan.
Permenkes, R. I. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Jakarta: Kemenkes RI.
Permenkes, R. I. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2016 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta, Indonesia.
Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan Kesehatan di Era Jaminan Kesehatan
Nasional sebagai Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Jurnal
Wacana Hukum, 25(80), 1033061.
Sari, I., & Sabrina, S. N. (2020). Telaah Literatur Aspek-Aspek Penyebab Pengembalian
Berkas Klaim Bpjs Pasien Rawat Inap. Jurnal INFOKES (Informasi Kesehatan), 4(1),
5161.
Silviana, R. (2018). Gambaran pengelolaan berkas klaim rawat jalan BPJS kesehatan di
Rumah Sakit Umum Kaliwates Jember.
Sosial, B. P. J. (2014). Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Badan
Penyelnggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sosial, B. P. J. (2014). Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sosial, B. P. J. (2014c). Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim Direktorat Pelayanan. Jakarta:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tampubolon, R. A. L. (2018). implementasi undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang bpjs
kesehatan di rumah sakit imelda medan. Jurnal LPPM, 9(2).
Widada, T., Pramusinto, A., & Lazuardi, L. (2017). Peran badan penyelenggara jaminan
Suci Pitaloka, Nur Iman Ningsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1733-1741
Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasien Rawat Inap Ditinjau dari Syarat-Syarat Pengajuan Klaim di Rumah Sakit TK
02.07.02 Lahat
1741
sosial (bpjs) kesehatan dan implikasinya terhadap ketahanan masyarakat (studi di rsud
hasanuddin damrah manna kabupaten bengkulu selatan, provinsi bengkulu). Jurnal
Ketahanan Nasional, 23(2), 199216.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).