Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Desember 2021, 1 (12), 1678-1668
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i12.267 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
TINJAUAN PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19
MELALUI BERKAS RM TERHADAP KESEHATAN PEREKAM MEDIS
DI RS SARININGSIH
Nabilah Nuraeni1, Emilia Nurcahyani2, Meira Hidayati3
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia1, 2, 3
nabilanuraeni42@gmail.com1, emilianurcahyani741@gmail.com2,
meira.hiday[email protected]3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
02-08-2021
15-12-2021
18-12-2021
Latar Belakang: Virus Corona yang disebut COVID-19
(Corona Virus Disease 2019) yaitu virus yang menyerang
sistem pernafasan pada manusia. Virus corona
penyebarannya begitu cepat tentunya juga beresiko tinggi
menginfeksi para tenaga kesehatan termasuk perekam medis.
contoh penularannya yaitu pada media kertas khususnya
berkas rekam medis yang dimana virus COVID-19 dapat
bertahan selama 5 hari.
Tujuan: Tujuan penelitian ini yaitu meninjau pencegahan
penyebaran virus COVID-19 pada dokumen rekam medis.
Metode: Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif
yang dilakukan dengan wawancara pada petugas rekam
medis dirumah sakit sariningsih yang bertanggung jawab
dibagian pendaftaran dan pengelolaan berkas rekam medis
pasien yang terpapar virus COVID-19.
Hasil: Rumah Sakit Sariningsih sendiri tetap melakukan
pelayanan terhadap pasien COVID-19 yang di mana alur
pelayanannya yaitu pasien datang membawa rujukan dari
ppk 1 dengan diagnose COVID-19 lalu surat rujukan pasien
diserahkan ke security, kemudian security tersebut
membawa surat rujukan ke bagian rekam medis untuk
didaftarkan, pasien langsung menunggu di poli COVID-19
untuk diperiksa.
Kesimpulan: Pencegahan penyebaran virus COVID-19
melalui berkas rekam medis sangat diperlukan guna
memutus rantai penularan virus yang bisa berpotensi
menularkan kepada seluruh petugas medis khususnya
perekam medis, baik petugas dibagian pendaftaran pasien
maupun dibagian pengelolaan berkas pasca pasien COVID-
19 diberi perawatan.
Kata kunci: pencegahan virus COVID-19; berkas rekam
medis; petugas rekam medis.
Abstract
Background: Corona virus infection called COVID-19
(Corona Virus Disease 2019) is a virus that attacks the
respiratory system. The corona virus spreads very quickly,
of course, there is also a high risk of infecting health
Nabilah Nuraeni, Emilia Nurcahyani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12),
1678-1684
Tinjauan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Melalui Berkas Rekam Medis
Terhadap Kesehatan Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit Sariningsih
1679
workers, including medical recorders. An example of
transmission is on paper media, especially medical record
files where the COVID-19 virus can last for 4-5 days.
Objective: The purpose of this study was to review the
prevention of the spread of the COVID-19 virus in medical
record files.
Methods: This type of research uses a qualitative method
which is carried out by interviewing the medical record
officer at the Sariningsih Hospital who is responsible for
the registration and management of the medical record files
of patients exposed to the COVID-19 virus.
Result: Sariningsih Hospital itself continues to provide
services to COVID-19 patients, where the service flow is
that the patient comes with a referral from PPK 1 with a
COVID-19 diagnosis, then the patient's referral letter is
submitted to security, then the security brings a referral
letter to the medical record section. to be registered, the
patient immediately waited at the COVID-19 poly for
examination.
Conclusion: Prevention of the spread of the COVID-19
virus through medical record files is very necessary in order
to break the chain of virus transmission that can potentially
infect all medical officers, especially medical recorders,
both patient registration officers and the file management
section after COVID-19 patients are given treatment.
Keywords: prevention of the COVID-19 virus; record file
medical officer; medical record officer.
*Correspondent Author: Nabilah Nuraeni
Email: nabilanuraeni42@gmail.com
PENDAHULUAN
Virus Corona atau yang disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019)
merupakan virus yang pertama kali ditemukan di China pada akhir bulan desember 2019
disebabkan oleh Serve Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2) yaitu
virus yang menyerang pada sistem pernafasan manusia (Organization, 2020). Virus ini
dapat menular dengan cepat dan sudah menyebar ke hampir semua negara, salah satunya
Indonesia hanya dalam beberapa bulan saja (Yuzar, 2020).
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan dan gawat darurat (Permenkes, 2015). Rumah sakit merupakan tempat
pelayanan pasien dengan berbagai macam penyakit diantaranya penyakit karena infeksi
mulai dari yang ringan sampai dengan yang terberat. Penularan infeksi dapat melalui
beberapa cara diantaranya melalui udara, darah dan cairan tubuh seperti halnya penyakit
yang sedang dalam perbincangan yaitu COVID-19 (Supiana & Rosa, 2015).
Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 menetapkan
nama SARS-CoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2) sebagai wabah.
Virus ini berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab SARS dan MERS (Iswandi
& Roro, 2020). Meskipun berasal dari famili yang sama, namun SARS-CoV-2 lebih
Nabilah Nuraeni, Emilia Nurcahyani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12),
1678-1684
Tinjauan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Melalui Berkas Rekam Medis
Terhadap Kesehatan Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit Sariningsih
1680
menular dibandingkan dengan SARS-CoV dan MERS-CoV (Darsini, Aryani, & Nia,
2020). Berdasarkan data gugus tugas COVID-19 di Indonesia pertanggal 27 juni 2021,
jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 2.115.304 kasus, pasien sembuh
sebesar 1.850.481 kasus, dimana semua masyarakat dihimbau melakukan PHBS (perilaku
hidup bersih dan sehat) yaitu dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak,
selalu membersihkan tangan secara teratur dengan sabun atau hansanitizer dengan kadar
alkohol sebesar 60%, menjaga kontak dengan orang yang terinfeksi (Danu, Richard, &
Alineaku, 2021).
Rumah Sakit Sariningsih Bandung yaitu salah satu rumah sakit yang dapat
memberikan pelayanan kesehatan untuk anggota militer ataupun umum. Dimana di masa
pandemi COVID-19 ini, rumah sakit tersebut juga merupakan salah satu rumah sakit
rujukan pasien COVID-19. Virus corona penyebarannya sangat cepat tentunya juga
beresiko tinggi menginfeksi para tenaga kesehatan termasuk perekam medis di rumah sakit
sariningsih. Perekam medis merupakan tenaga kesehatan yang diberi tugas dan tanggung
jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien (Kurniawan,
2021). Salah satu titik rawan penularan COVID-19 dari pasien ke petugas perekam medis
di rumah sakit sariningsih yaitu berada di tempat pelayanan baik pendaftaran rawat jalan
atau gawat darurat karena di tempat itulah awal pasien masuk baik itu pasien negatif
ataupun pasien positif yang telah mendaftar dan belum terkonfirmasi kondisi tubuhnya.
Dan penularannya juga bisa melalui dokumen rekam medis pasien yang telah diperiksa
oleh dokter atau perawat.
Menurut WHO virus COVID-19 bisa menyebar melalui droplet atau percikan air
yang keluar dari saluran pernafasan seorang batuk atau bersin, melalui kontak (berjabat
tangan), melalui permukaan yang terkontaminasi (terjadi seseorang menyentuh barang
seperti kertas dan lain-lain yang sudah terkontaminasi oleh orang yang positif COVID-19)
contoh penularannya yaitu pada media kertas khususnya berkas rekam medis yang dimana
virus COVID-19 dapat bertahan selama 5 hari (Agustin, 2021).
Semasa kondisi pandemi COVID-19 PORMIKI telah menerbitkan surat edaran
No.HM.01.01/002/III/2020 yaitu mengenai prosedur kerja perekam medis dalam
menghadapi situasi wabah COVID-19, didalam surat edaran tersebut perekam medis
diminta untuk dapat mengikuti langkah-langkah kewaspadaan perlindungan terhadap
perekam medis dalam menghadapi pandemi COVID-19, langkah-langkah yang dianjurkan
yaitu dengan prosedur alat pelindungan diri (APD) bagi petugas rekam medis, prosedur
terhadap batas pemeliharaan khususnya berkas rekam medis dan hal lain-lain yang harus
diperhatikan selama bertugas sebagai perekam medis (Wahyuni & Setijaningsih, 2021).
Pencegahan penyebaran virus COVID-19 melalui berkas rekam medis sangat
diperlukan guna memutus rantai penularan virus yang bisa berpotensi menularkan kepada
seluruh petugas medis khususnya perekam medis, baik petugas di pendaftaran pasien
maupun dibagian pengelolaan dokumen pasca pasien COVID-19 diberi perawatan.
Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas tujuan penelitian ini adalah membahas
mengenai tinjauan petugas perekam medis dalam mencegah penyebaran virus COVID-19
melalui dokumen rekam medis.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode kualitatif, yang dimana
peneliti tersebut akan melaporkan dari hasil penelitian berdasarkan laporan pandangan data
dan analisa data yang telah didapatkan di lapangan. Tehnik pengumpulan data yang
digunakan yaitu wawancara. Peneliti melakukan wawancara kepada petugas rekam medis
Nabilah Nuraeni, Emilia Nurcahyani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12),
1678-1684
Tinjauan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Melalui Berkas Rekam Medis
Terhadap Kesehatan Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit Sariningsih
1681
yang bertanggung jawab dibagian pendaftaran dan pengelola berkas rekam medis pasien
yang terpapar virus COVID-19. Instrument utama penelitian kualitatif ini dengan cara
pengumpulan data melalui manusia atau peneliti itu sendiri dengan mengamati, bertanya,
mendengar, Peneliti juga mengajukan pertanyaan yang di ajukan kepada petugas perekam
medis dibagian pendaftaran di Rumah Sakit Sariningsih. Kesimpulan penelitian ini yaitu
meninjau pencegahan penyebaran virus COVID-19 terhadap kesehatan petugas perekam
medis di Rumah Sakit Sariningsih.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Rumah Sakit Sariningsih sendiri tetap melakukan pelayanan terhadap pasien
COVID-19 yang di mana alur pelayanannya yaitu pasien datang membawa rujukan dari
ppk 1 dengan diagnose COVID-19 lalu surat rujukan pasien diserahkan ke security,
kemudian security tersebut membawa surat rujukan ke bagian rekam medis untuk
didaftarkan, pasien langsung menunggu di poli COVID-19 untuk diperiksa. Jika pasien
tidak membawa rujukan maka pasien tersebut akan di arahkan ke UGD. Tindakan yang
akan diterima oleh pasien COVID-19 tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan. Jika
pasien tersebut memiliki gejala ringan maka pasien tersebut akan di arahkan untuk isolasi
mandiri, jika pasien memiliki gejala sedang maka pasien tersebut akan dirawat atau dirujuk
dan jika pasien memiliki gejala berat pasien itu akan dirujuk ke rumah sakit lain.
Penyebaran virus COVID-19 itu sendiri bisa melalui media kertas, khususnya
berkas rekam medis, oleh karena itu tata kelola dokumen rekam medis harus ditingkatkan
dalam mencegah atau mengendalikan penyebaran virus harus dipahami oleh petugas
perekam medis. virus COVID-19 dapat bertahan dalam media kertas khususnya berkas
rekam medis selama 5 hari, tempat penularan COVID-19 dari pasien ke petugas rekam
medis berada di tempat pelayanan pendaftaran rawat jalan maupun gawat darurat, namun
masih saja ada beberapa penularan antara petugas medis (dokter dan perawat) yang
menangani pasien positif COVID-19 dengan petugas rekam medis walaupun petugas tidak
bersinggungan langsung dengan pasien positif. Maka dari itu diperlukan cara penanganan
petugas rekam medis dan berkas rekam medis selama pandemi COVID-19. Berdasarkan
hasil penelitian dilapangan, bagaimana petugas perekam medis dalam melakukan
pencegahan virus COVID-19 melalui dokumen rekam medis pasien COVID-19 antara lain
petugas pendaftaran:
1. Selalu menggunakan masker,
2. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien,
3. Hindari kontak langsung dengan pasien atau keluarga pasien,
4. Selalu mencuci tangan sesudah melakukan aktivitas,
5. Penggunaan sekat sebagai media pembatas antara pasien dengan petugas rekam medis
saat pendaftaran,
6. tidak menggunakan alat tulis yang sama pada saat pasien melakukakan pendaftran.
Pengelolaan berkas rekam medis
Adanya prosedur penandaan dan pengembalian dokumen rekam medis pasien
COVID-19 dari ruang UGD, kemudian berkas rekam medis tersebut akan dipisahkan dari
map dan dimasukan kedalam kantong plastik untuk disterilkan terlebih dahulu kemudian
dikirim ke BPJS dan di klaim beberapa hari tetapi tidak langsung disimpan diruang rekam
medis, jika sudah di klaim petugas perekam medis menerima dan menyimpan dokumen
rekam medis ke ruang penyimpanan dengan memastikan petugas menggunakan masker,
mencuci tangan sebelum maupun sesudah memegang berkas rekam medis COVID-19.
Nabilah Nuraeni, Emilia Nurcahyani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12),
1678-1684
Tinjauan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Melalui Berkas Rekam Medis
Terhadap Kesehatan Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit Sariningsih
1682
Upaya yang dilakukan petugas rekam medis dalam memulihan dokumen rekam
medis setelah melakukan pelayanan terhadap pasien COVID-19 yaitu:
1. Berkas rekam medis dimasukan kedalam kantong plastik berwarna putih ditandai
untuk kode infeksi,
2. Berkas tersebut disimpan di tempat yang telah disediakan lalu didiamkan selama 5
hari dimana petugas perekam medis memberi label tanggal dan waktu pada plastic
tersebut,
3. Lalu berkas diberi sampul dan dibersihkan dengan alcohol swab atau cairan
disinfektan dengan jarak tertentu agar kertas berkas tidak rusak.
Hal yang dilakukan petugas pengelolaan berkas rekam medis dalam pencegahan
COVID-19 melalui berkas rekam medis yaitu:
1. Menggunakan masker bedah dan handscoon saat penyimpanan atau pengembalian
berkas rekam medis pasien COVID-19,
2. Selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum maupun sesudah memegang berkas
rekam medis pasien COVID-19,
3. Melakukan kebersihan setiap kali selesai bekerja atau melakukan aktivitas lain.
B. Pembahasan
Berkas rekam medis yaitu berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang
pemeriksaan pasien, identitas pasien, pemeriksaan pengobatan serta tindakan pelayanan
lain yang telah diberikan kepada pasien (Kholili, 2011). Pada masa pandemi virus COVID-
19 ini rumah sakit sariningsih melakukan banyak pencegahan dan penularan, salah satunya
mencegah penularan COVID-19 melalui berkas rekam medis. Pencegahan itu dilakukan
agar tidak terjadi penularan melalui berkas rekam medis terhadap petugas rekam medis.
Berkas rekam medis ada potensi terkena virus corona, pakar kesehatan publik (Prof. Dr.
Hasbullah Tabrany MPH) mengatakan bahwa kertas dapat menularkan virus jika terkena
ludah orang yang positif COVID-19.
Mengenai petugas terkait dalam pemeliharaan rekam medis pasien COVID-19
bahwa petugas rekam medis tidak memberikan tanggal penerimaan rekam medis
dipermukaan plastik, tidak memasukkan ke dalam boks container atau boks lainnya, dan
tidak menutup rapat boks (Rohman, Saputra, & Sholihah, 2021). Petugas rekam medis juga
tidak menyimpan rekam medis pasien COVID-19 di tempat khusus, tidak membuka
boks/lainnya yang sudah didiamkan selama 4-6 hari, serta tidak mengelap sampul rekam
medis dengan alkohol swab/disemprot disinfektan, tetapi petugas rekam medis
mendiamkan rekam medis selama 3-4 hari sebelum rekam medis dikerjakan (Nina
Rahmadiliyani & Chia, 2020).
Tata kelola rekam medis harus ditingkatkan baik dalam mencegah ataupun
mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan cara pemulihan berkas rekam medis
setelah melakukan pelayanan pasien positif COVID-19, setelah melakukan pelayanan
pasien COVID-19 berkas akan dipisahkan dari map dan dimasukan ke dalam kantong
plastik berwarna putih (infeksi) lalu disterilkan dan diberi label tanggal dan jam oleh
petugas rekam medis (Nurjanah & Setiatin, 2021). Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi
penularan melalui berkas. Selain itu petugas rekam medis di rumah sakit sariningsih juga
melakukan beberapa pencegahan, dilakukan agar tidak tertular virus corona yang tersebar
saat melakukan pendaftaran pasien dan penerimaan dokumen rekam medis pasien yang
sudah diperiksa oleh dokter.
Berdasarkan penelitian yang di ambil dari jurnal penanganan berkas rekam medis
terkait COVID-19 di RS X: bahwa penularan COVID-19 melalui berkas rekam medis
masih sering terjadi antar petugas medis yang menangani pasien positive COVID-19
dengan petugas medis meskipun tidak kontak langsung dengan pasien. Maka dari itu
dibutuhkan strategi penanganan dokumen rekam medis pasien agar tidak menularkan
Nabilah Nuraeni, Emilia Nurcahyani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12),
1678-1684
Tinjauan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Melalui Berkas Rekam Medis
Terhadap Kesehatan Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit Sariningsih
1683
berbagai macam virus terhadap petugas medis khususnya petugas rekam medis selama
pandemic COVID-19 disemua fasilitas pelayanan kesehatan.
Berdasarkan hasil penelitian kami terhadap petugas rekam medis di rumah sakit
Sariningsih, yang dimana pada masa pandemi ini pencegahan virus COVID-19 sangatlah
penting bagi petugas rekam medis demi keselamatan dan kesehatan mereka, yang dimana
petugas rekam medis melaksanakan pencegahan dengan melakukan prokes sesuai
ketetapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penularan virus COVID-19 melalui berkas rekam medis sangatlah berpengaruh
terhadap petugas kesehatan khususnya rekam medis, oleh karena itu tata kelola rekam
medis pasien COVID-19 harus ditingkatkan untuk mencegah penularan virus COVID-19
terhadap petugas rekam medis. Oleh karenanya diperlukan strategi penanganan khusus
yang dilakukan oleh petugas rekam medis terhadap berkas rekam medis selama pandemi
COVID-19, yang dimana seluruh petugas rekam medis wajib menggunakan masker medis,
handscoon, mencuci tangan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak dengan pasien
minimal 1 meter, hindari kontak langsung dengan pasien ataupun keluarga pasien dan
menggunakan handsinitizer. Adapun pedoman pengelolaan berkas rekam medis terkait
COVID-19 yaitu:
1. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme kerja petugas pendaftaran dan
pengelolaan berkas rekam medis COVID-19.
2. Alat Pelindung Diri (APD) yang standar bagi petugas rekam medis dalam mengelola
berkas rekam medis pasien COVID-19.
Hal tersebut juga dilakukan dalam penelitian (Nina Rahmadiliyani Rahmadiliyani
& Putri, 2021) upaya untuk pengendalian dan pencegahan infeksi khususnya di UKRM,
petugas mematuhi seperti menggunakan masker saat di lingkungan kerja, mencuci tangan
dengan rutin menggunakan handrub, membersihkan meja maupun permukaan datar
lainnya sebelum dan sesudah bekerja, meminimalisir kontak pasien atau keluarga pasien
dengan berkas rekam medis sudah menerapkan sesuai dengan surat edaran dari bagian PPI
rumah sakit.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang kami dapatkan bahwa penyebaran penularan
virus COVID-19 melalui berkas rekam medis sangatlah berdampak bagi petugas rekam
medis itu sendiri, maka diperlukan pencegahan penularan virus corona melalui berkas
rekam medis untuk memutuskan rantai penularan virus yang bisa berpotensi menularkannya
kepada seluruh petugas kesehatan khususnya perekam medis, baik petugas pendaftaran
pasien maupun dibagian pengelolaan berkas pasca pasien COVID-19 diberi perawatan,
dengan cara penggunaan alat pelindung diri (APD).
Adapun cara pencegahan yang dilakukan oleh petugas rekam medis terhadap pasien
COVID-19 seperti menghindari kontak langsung dengan pasien, menjaga jarak minimal 1
meter dengan pasien ataupun keluarga pasien, penggunaan sekat sebagai media pembatas
antara pasien dengan petugas rekam medis saat pendaftaran, tidak menggunakan alat tulis
yang sama pada saat pasien melakukan pendaftran dan menggunakan handscoon saat
petugas pengelolaan melakukan pengambilan dan pengembalian berkas pasien COVID-19.
Dengan begitu dapat membantu menurunkan resiko penularan COVID-19 melalui berkas
rekam medis terhadap kesehatan petugas rekam medis.
BIBLIOGRAFI
Agustin, Cindy Qaula. (2021). Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Warga Negara Saat
Nabilah Nuraeni, Emilia Nurcahyani, Meira Hidayati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12),
1678-1684
Tinjauan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Melalui Berkas Rekam Medis
Terhadap Kesehatan Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit Sariningsih
1684
Pandemi COVID-19.
Danu, Raden, Richard, Azwar, & Alineaku, Peserta K. M. O. Fiksi&Non Fiksi. (2021).
Ilmu Kehidupan. Alineaku.
Darsini, Darsini, Aryani, Hany Puspita, & Nia, Najah Soraya. (2020). Validitas dan
Reliabilitas Kuesioner Pengetahuan Tentang COVID-19 (SARS-COV-2). Jurnal
Keperawatan, 13(2), 9.
Iswandi, Darwis, & Roro, Rukmi W. P. (2020). Peningkatan Pengetahuan Tenaga
Kesehatan Mengenai Penyakit Corona Virus Disease (COVID) 19 pada Pasien
Dewasa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ruwa Jurai.
Kholili, Ulil. (2011). Pengenalan ilmu rekam medis pada masyarakat serta kewajiban
tenaga kesehatan di rumah sakit. Jurnal Kesehatan Komunitas, 1(2), 6072.
https://doi.org/10.25311/keskom.Vol1.Iss2.12
Kurniawan, Karolinus Ade. (2021). Analisa pengolahan rekam. medis rawat inap. di
fasilitas pelayanan kesehatan. Administration & Health Information Of Journal, 2(2),
373377.
Nurjanah, Tania, & Setiatin, Sali. (2021). Penangan Berkas Rekam Medis Terkait COVID-
19 di RS X. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(2), 120125.
https://doi.org/10.31004/jkt.v2i2.1844
Organization, World Health. (2020). The Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Permenkes, R. I. (2015). No 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perekam Medis
[Internet]. Tersedia Dalam Www. Hukor. Depkes. Go. Id [Diakses 07 Mei 2015].
Rahmadiliyani, Nina, & Chia, Nor. (2020). Tinjauan Penggunaan Simbol dan Singkatan
pada Rekam Medis Rawat Inap dalam Menunjang Akreditasi SNARS Edisi 1.1 di
RSD Idaman Kota Banjarbaru. Jurnal Kesehatan Indonesia, 11(1), 4152.
http://dx.doi.org/10.33657/jurkessia.v11i1.328
Rahmadiliyani, Nina Rahmadiliyani, & Putri, Najla Shaffiya. (2021). Pemeliharaan dan
Pengendalian Pencegahan Infeksi Rekam Medis COVID-19 oleh Petugas Rekam
Medis. Jurnal Kesehatan Indonesia, 11(3), 116124.
http://dx.doi.org/10.33657/jurkessia.v11i3.442
Rohman, Hendra, Saputra, Riki Dwi, & Sholihah, Ulfah Maulida Nur. (2021). Penyesuaian
Kegiatan Pelayanan dan Pengelolaan Unit Kerja Rekam Medis Selama Masa Pandemi
COVID-19 di Puskesmas. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(5),
897904.
Supiana, Nia, & Rosa, Elsye Maria. (2015). Pelaksanaan kebijakan dan penilaian
penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) oleh dokter dan bidan di ruang bersalin dan
nifas RSU PKU Muhammadiyah Yogyakarta Unit I Tahun 2014/2015. JMMR (Jurnal
Medicoeticolegal Dan Manajemen Rumah Sakit), 4(1).
https://doi.org/10.18196/jmmr.v4i1.978
Wahyuni, Ngesti, & Setijaningsih, Retno Astuti. (2021). Manajemen Pelayanan
Pendaftaran Pasien Tppgd Dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19 di RS X
Tahun 2021. Prosiding Diskusi Ilmiah" Inovasi Dan Teknologi Informasi Untuk
Mendukung Kinerja PMIK Dalam Masa Pandemi Covid 19".
Yuzar, Dinda Nadilla. (2020). Penyakit Menular Dan Wabah Penyakit COVID-19.
10.31219/osf.io/5bqvw
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).