Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Desember 2021, 1 (12), 1769-1776
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i12.263 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
TINJAUAN KETEPATAN PENGGUNAAN SIMBOL DAN SINGKATAN
PADA FORMULIR LAPORAN OPERASI RSK MATA PROVINSI
SUMSEL
Hendri Waskito1, Rahmad Saidi2
Politeknik Piksi Ganesha, Indonesia1, 2
Hendriwaskito16@gmail.com1, Rahmadsaidi13@gmail.com2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
04-08-2021
16-12-2021
18-12-2021
Latar Belakang: Ketepatan dan kelengkapan pengisian
formulir berkas rekam medis merupakan hal yang
sangat penting dalam menciptakan berkas rekam medis
yang bermutu sehingga perlu dilakukan pemantauan
pengisian formulir rekam medis oleh petugas rekam
medis, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
ketepatan penggunaan simbol dan singkatan yang
ditulis oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) sesuai
dengan buku pedoman simbol dan singkatan pada
formulir laporan operasi di Rumah Sakit Khusus Mata
Provinsi Sumatera Selatan.
Tujuan: Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui
pelaksanaan analisa formulir rekam medis khususnya
pada lembar laporan operasi dan untuk mengetahui
jumlah kepatuhan petugas dalam mengisi formulir
laporan operasi secara tepat dan sesuai pedoman
simbol dan singkatan Serta untuk mengetahui
bagaimana tindak lanjut pemecahan permasalahan
mengenai ketidakpatuhan petugas dalam mengisi
formulir rekam medis yang tidak sesuai standar
pedoman simbol dan singkatan.
Metode: Metode penelitian yang dipakai adalah analisis
secara deskriptif dengan pendekatan retrospective yaitu
penelitian yang dilakukan setelah pesien pulang dan berkas
rekam medis kembali ke ruangan rekam medis yang
bertujuan untuk menemukan kekurangan dalam pencatatan
formulir pada berkas rekam medis setelah dilakukan
pelayanan terhadap pasien.
Hasil: Berdasarkan hasil penelitian didapatkan tata cara
pelaksanaan pemantauan kepatuhan penggunaan simbol
dan singkatan dari data yang diambil adalah 127
formulir Laporan operasi, dengan rata-rata presentase
ketepatan penggunaan simbol 87 % dan rata-rata
presentase ketepatan penggunaan singkatan 91 % dan
yang bertanggung jawab dalam pengisian formulir
tersebut adalah Profesional Pemberi Asuhan.
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1770
Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan penggunaan
simbol dan singkatan yang tidak sesuai dengan
pedoman yang ada, dalam tribulan II (kedua) dari
evaluasi 127 formulir laporan operasi simbol yang tidak
sesuai mencapai 13 %, sedangkan untuk singkatan
jumlahnya cukup banyak dari 127 formulir laporan
operasi yaitu mencapai 9 %. Permasalahan yang
mempengaruhi ketidaksesuaian penulisan simbol dan
singkatan pada formulir laporan operasi adalah
ketidaktahuan Profesional Pemberi Asuhan,pada
pedoman simbol dan singkatan yang sudah ditetapkan,
hasil evaluasi dan monitoring pelakasaan penggunaan
simbol dan singkatan dilaporkan secara berkala kepada
direktur Rumah Sakit, yang perlu menjadi perhatian
untuk perkembangan di masa depan yaitu
memperbanyak sosialisasi penulisan berkas rekam
medis kepada seluruh pemberi pelayanan asuhan dan
melaksanakan monitoring pelaksanaan pengisian
formulir rekam medis perhari dan melaporkan hasil
monitoring secara berkala kepada direktur rumah sakit
agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kata kunci: ketepatan; kepatuhan; simbol-simbol rekam
medis; penggunaan simbol dan singkatan;
analisa simbol dan singkatan.
Abstract
Background: The accuracy and completeness of filling out
medical record file forms is very important in creating
quality medical record files so it is necessary to monitor the
filling of medical record forms by medical record officers.
The purpose of this study was to determine the accuracy of
the use of symbols and abbreviations written by
professionals. The Care Provider (PPA) is in accordance
with the symbol and abbreviation manual on the operation
report form at the Special Eye Hospital, South Sumatra
Province.
Objectives: This study was conducted to determine the
implementation of the analysis of medical record forms,
especially on the operating report sheet and to determine
the number of officers' compliance in filling out the
operating report form correctly and according to the
symbols and abbreviations guidelines and to find out how
to follow up on solving problems regarding officer non-
compliance in filling out forms. medical records that do not
meet the standard guidelines for symbols and
abbreviations.
Methods: The research method used is descriptive analysis
with a retrospective approach.
Results: Based on the results of the study, it was found that
the procedures for monitoring compliance with the use of
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1771
symbols and abbreviations from the data taken were 127
Operation Report forms, with an average percentage of
accuracy in using symbols of 87% and an average
percentage of accuracy in the use of abbreviations 91% and
those responsible for filling out the form is a Caregiver
Professional.
Conclusion: The results showed that the use of symbols and
abbreviations that were not in accordance with existing
guidelines, in the second (second) trimester of the
evaluation of 127 operating report forms that did not
correspond to symbols reached 13%, while for
abbreviations there were quite a lot of 127 operating report
forms, namely reaching 9%. Problems that affect the
incompatibility of writing symbols and abbreviations on the
operating report form are the ignorance of the Caregiver
Professionals, on the guidelines for symbols and
abbreviations that have been set. The results of evaluation
and monitoring of the implementation of the use of symbols
and abbreviations are reported regularly to the hospital
director, which needs to be a concern for developments. in
the future, namely increasing the socialization of writing
medical record files to all care service providers and
carrying out monitoring of the implementation of filling out
medical record forms per day and reporting the results of
monitoring regularly to the hospital director so that they
can be followed up immediately.
Keywords: accuracy; obedience; record symbols medical;
use of symbols and abbreviations; analysis of
symbols and abbreviations.
*Correspondent Author: Hendri Waskito
Email: Hendriwaskito16@gmail.com
PENDAHULUAN
Mutu dan Kualitas di rumah sakit ditentukan dari pelayanan dan kelengkapan
dokumen rekam medis. Sesuai dengan Permenkes No 269/Menkes/Per/III/2008 bahwa
dalam Bab II, pasal 2 yang menyatakan bahwa: rekam medis harus dibuat secara tertulis,
lengkap dan jelas atau secara elektronik. Salah satu paremeter dalam menentukan mutu
pelayanan di rumah sakit adalah informasi dari rekam medis yang lengkap dan akurat
(Permenkes, 2017). Profesional Pemberi Asuhan (PPA) sangat bertanggung jawab dan
berperan penting dalam melakukan pengisian formulir rekam medis berdasarkan
pemeriksaan klinis dari awal pasien dirawat dampai dengan pasien pulang (Sakit, 2018).
Sewaktu pengisian dan pencatatan dokumen rekam medis ada kemungkinan besar
terjadi ketidak konsistenan pengisian sesuai dengan ketentuan/pedoman yang berlaku di
rumah sakit, hal tersebut terjadi dikarenakan pelaksanaan pendokumentasian rekam medis
dilakukan oleh banyak Profesional Pemberi Asuhan (PPA), kesibukan seorang dokter
sehingga dalam menulis menggunakan singkatan-singkatan yang tidak sesuai kerena
terburu-buru dan seorang perawat yang sibuk melayani pasien lainnya sehingga lupa
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1772
mencatat atau mengoreksi isi dari formulir yang berkaitan dengan riwayat pengobatan
pasien (Nisa, 2021).
Guna mencegah atau meminimalisir ketidakkonsistenan dalam pengisian rekam
medis maka diperlukan analisa atau pengkajian dari isi formulir rekam medis atau
pendokumentasian sehingga rekam medis dapat digunakan atau mempunyai nilai guna
seperti, aspek administrasi, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, aspek
pendidikan dan aspek pendokumentasian (Sugiarti & Prodi III, 2020).
Dokumen rekam medis pasien yang telah selesai menjalani pengobatan diserahkan
kepada petugas rekam medis selambat-lambatnya 1x24 jam untuk selanjutnya dilakukan
analisa kelengkapan dan ketepatan pengisian pada formulir dokumen rekam medis
(Mathar, 2018). Hal ini sangat penting dilakukan karena sangat berpengaruh kepada mutu
berkas rekam medis dan kualitas dari pelayanan rumah sakit.
Guna melakukan kegatan analisa tersebut, petugas rekam medis memiliki tugas
dan tanggung jawab untuk melakukan analisa kuanlitatif, kualitatif dan statistik, serta
memberikan hasil dari analisa tersebut kepada Direktur rumah sakit untuk kemudian
dijadikan sebagai bahan untuk memperbaiki kinerja petugas-petugas yang terkait dalam
melakukan pengisian berkas rekam medis tersebut (Mawarni & RD, 2013).
Peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah untuk melakukan
kegiatan analisa tersebut tertuang dalam :
1. Permenkes No.749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis (Nomor, 1989).
2. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekam Medis di Rumah Sakit dari Dirjen Yanmed Tahun
1997 (YanMed & Depkes, 1997).
3. SE. No. HK. 00.06.1.5.01160 Tahun 1995 tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan
pengadaan formulir Rekam Medis dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis di Rumah Sakit
(Medik & HK, 1995).
4. Peraturan RS tentang analisis Rekam Medis, Form. Rekam Medis dan susunan berkas
Rekam Medis, Prosedur Kerja /Protap.
Adapun Waktu yang digunakan dalam melakukan kegiatan analisa tersebut dengan
dua cara yaitu: Pertama Retrospective Analysis adalah analisis yang dilakukan setelah
pasien pulang. Keuntungan analisa ini yaitu dapat menganalisai berkas rekam medis secara
keseluruhan walaupun dalam melengkapi ketidaklengkapan dan keakuratan berkas lebih
lama (Fitriyah, 2020). Kedua Concurrent Analysis adalah analisa yang dilakukan pasa saat
pasien masih dirawat, keuntungan analisa ini yaitu dapat secara cepat mengidentifikasi
kekurangan/ketidaksesuaian serta salah interpretasi dalam pengisian berkas rekam medis
(Saputra, Setiatin, & Syahidin, 2021).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pentingnya penelitian
ini dilakukan dalam penggunaaan simbol dan singkatan pada rekam medis yang dilakukan
untuk meningkatkan standardisasi yang berguna untuk mencegah terjadi salah komunikasi
dan potensi kesalahan. Data di rekam medis harus dapat memenuhi permintaan informasi
diperlukan standar universal yang meliputi struktur dan isi rekam medis, keseragaman
dalam penggunaan simbol, tanda, istilah, singkatan dan ICD, kerahasiaan dan keamanan
data (Arsil, Asri, Enizar, Ieke, & Imam, 2006).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan analisa formulir rekam
medis khususnya pada lembar laporan operasi dan untuk mengetahui jumlah kepatuhan
petugas dalam mengisi formulir laporan operasi secara tepat dan sesuai pedoman simbol
dan singkatan serta untuk mengetahui bagaimana tindak lanjut pemecahan permasalahan
mengenai ketidakpatuhan petugas dalam mengisi formulir rekam medis yang tidak sesuai
standar pedoman simbol dan singkatan.
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1773
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriftif dengan pendekatan
retrospective yaitu dengan mencari inkonsistensi pengisian formulir laporan operasi yang
dianggap sesuai dengan pedoman simbol dan singkatan, populasi pada penelitian ini adalah
berkas rekam medis pasien pulang dengan fokus peneltian pada formulir laporan operasi
sebanyak 127 sampel berkas pasien pada Tribulan II (dua) pada tahun 2021. Teknik
pengambilan sampel yaitu sampling sistematis dengan Instrument penelitian checklist.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan buku
pedoman simbol singkatan dalam pengisian berkas rekam medis yang berisi kumpulan
daftar-daftar simbol yang boleh digunakan, untuk menyeragamkan dan menyamakan
persepsi dari seluruh komponen profesi yang terkait di lingkungan rumah sakit,hal ini
bertujuan untuk menunjang tertibnya administrasi dalam rangka upaya meningkatkan mutu
pelayanan dan mutu berkas rekam medis.
1. Tata laksana umum penggunaan simbol dan singkatan
a. Rumah sakit menetapkan penggunaan kode, simbol, singkatan dan definisi yang
dipergunakan di rumah sakit.
b. Penggunaan kode, simbol, singkatan dan definisi dilakukan untuk
menyeragamkan dan menyamakan persepsi dari seluruh komponen profesi yang
terkait di lingkungan rumah sakit.
c. Penulisan istilah harus disesuaikan dengan terminologi medis yang terdapat
diseluruh dokumen rekam medis pasien dan sudah ditetapkan oleh direktur rumah
sakit.
d. Masing-masing profesi yang terkait dengan penggunaan kode, simbol, singkatan
dan definisi memberikan masukan kepada Tim Rekam Medis rumah sakit untuk
ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit.
e. Tim rekam medis wajib menginformasikan seluruh kode, simbol, singkatan dan
definisi yang sudah baku kepada seluruh profesi yang terlibat di rumah sakit dan
di laksanakan sesuai dengan standar yang ada.
f. Evaluasi dan penilaian atas keseragaman penulisan kode, simbol, singkatan dan
definisi yang sudah tertulis di berkas rekam medis akan dilakukan secara berkala
setiap 3 (tiga) bulan sekali.
g. Tim rekam medis ditunjuk oleh Direktur Rumah Sakit sebagai tim verifikasi dari
seluruh kegiatan evaluasi yang sudah ada.
h. Rumah Sakit mengakomodir adanya perubahan kode, simbol, singkatan dan
definisi baik penambahan maupun pengurangan yang dilakukan secara berkala
dalam kurun waktu minimal 1 (satu) tahun sekali setelah mendapatkan umpan
balik dari profesi-profesi yang terkait didalamnya serta di putuskan dalam rapat
tim rekam medis.
1) Tata laksana penggunaan Simbol
Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan menggunakan
simbol-simbol dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
khususnya pasien rawat jalan, rawat inap dan IGD, simbol-simbol yang ada
dipergunakan dan ditempatkan di map bagian depan cover berkas rekam medis
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1774
serta sebagai tanda pengenal bagi seluruh praktisi kesehatan lainnya untuk
memperhatikan simbol-simbol yang ada. Simbol warna yang dipakai adalah :
a) Merah berbentuk segi empat digunakan untuk penyakit HIV/AIDS.
b) Kuning berbentuk segi empat digunakan untuk penyakit Hepatitis.
c) Biru berbentuk segi empat digunakan untuk penyakit TB.
d) Biru berbentuk segi tiga digunakan oleh penderita yang menjalani
Haemodialisa.
e) Merah berbentuk segi tiga digunakan oleh penderita yang alergi obat, debu
dan sebagainya.
2) Tata laksana Penggunaan Singkatan
a) Singkatan dipergunakan oleh praktisi medis dan para medis dalam
memberikan pelayanan dan tertulis dilembar, form, lampiran dan berkas
rekam medis selama pasien menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Khusus
Mata Provinsi Sumatera Selatan.
b) Istilah singkatan dapat diartikan sebagai istilah umum/jamak yang
dipergunakan untuk menyingkat nama, diagnosa dan arti lain dari keterangan
diagnosa ataupun istilah-istilah medis lainnya.
c) Setiap tenaga profesi medis dan non medis wajib mengetahui istilah-istilah
baku yang dipergunakan dan ditetapkan di Rumah Sakit Khusus Mata
Provinsi Sumatera Selatan.
2. Tata Laksana Singkatan yang tidak boleh dipergunakan
1. Penulisan istilah, singkatan, simbol dan definisi yang tidak boleh dipergunakan
adalah istilah, singkatan yang menggunakan bahasa indonesia atau yang di
Indonesiakan.
2. Penulisan istilah yang tidak sesuai dengan penulisan dalam terminologi medis
disebabkan karena petugas kesehatan lebih sering menggunakan istilah
campuran antara terminologi medis dengan bahasa indonesia.
3. Penulisan istilah yang tidak sesuai dengan terminologi medis meliputi : Kontrol
ulang, OD Katarak Sinistra, Benda asing.
Penyamaan istilah dan singkatan terminologi medis untuk memudahkan
tenaga kesehatan terutama dalam proses koding dan untuk menyamakan bahasa
medis. Adapun daftar singkatan yang sebaiknya tidak digunakan merupakan bagian
dari standar keamanan pasien. Oleh karena itu singkatan-singkatan di bawah ini
sebaiknya tidak digunakan khususnya bila ditulis tangan:
B. Pembahasan
Regulasi simbol dan singkatan berupa SOP (Standar Prosedur Operasional), dan
Buku Pedoman. Pada SOP tersebut berisi tujuan untuk menunjang tercapainya tertib
administrasi dalam rangka upaya meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit, terdapat
kebijakan untuk mempermudah petugas rekam medis menulis dan membaca simbol dan
singkatan yang berhubungan dengan isi dokumen rekam medis, serta ada prosedur
penggunaan simbol dan singkatan. Sedangkan pada buku pedoman berisi kumpulan daftar-
daftar simbol yang boleh digunakan, tidak boleh digunakan, singkatan yang boleh digunkan
dan tidak boleh digunakan, serta singkatan pada resep obat dan terdapat definisinya, SOP
dan Buku pedoman tersebut telah disahkan dan di ketahui oleh Direktur Rumah Sakit
(Rahmadiliyani & Chia, 2020).
Berdasarkan hasil penelitian tata cara pelaksanaan pemantauan penggunaan simbol
dan singkatan yaitu :
1. Status pasien yang berobat kembali ke rekam medis kebagian entri kode diagnosa dan
tindakan SIMRS.
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1775
2. Status yang sudah di entri kemudian dicek apakah benar kode dan singkatan pada
diagnosa dan tindakan sudah benar atau belum.
3. Status yang tidak benar penulisan kode dan singkatan pada diagnosa dan tindakan di
catat nama, nomor RM, diagnosa atau tindakan yang salah, dan juga nama dokter yang
memeriksa.
4. Catatan tersebut dibuatkan tabel dan akan dilaporan per tiga bulan sekali.
Identifikasi ketepatan penggunaan simbol dan singkatan dikelompokkan menjadi
2 (dua) yaitu ketepatan dan ketidaktepatan penggunaan simbol dan singkatan. Berdasarkan
hasil penelitian masih ditemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan simbol karena
simbol tidak ada dalam pedoman. Bagian singkatan pada diagnosa dan tindakan masih ada
yang tidak sesuai dimana terdapat singkatan yang tidak sesuai dalam pedoman
Dari 127 Formulir laporan operasi terdapat penggunaan simbol yang tidak sesuai
yaitu pada kolom diagnosa pasien seperti jenis kelamin pasien tersebut dan penggunaan
singkatan yang tidak sesuai seperti corpus alenium menjadi Korpal yang seharusnya
disingkat CA, Vitreous Haze menjadi VH yang seharusnya di tulis lengkap dan jelas.
Kode klasifikasi penyakit oleh WHO (World Health Organization) bertujuan untuk
menyeragamkan nama dan golongan penyakit, cidera, gejala, dan faktor yang
mempengaruhi kesehatan. Kecepatan dan ketepatan koding dari suatu diagnosis di
pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya tulisan dokter yang sulit dibaca, diagnosis yang
tidak spesifik. Fungsi ICD sebagai sistem klasifikasi penyakit dan masalah terkait
kesehatan digunakan untuk kepentingan informasi statistik morbiditas dan mortalitas
(Hatta, 2013).
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi ketidak konsistenan PPA dalam mengisi
berkas rekam medis meliputi Kesibukan seorang dokter sehingga dalam menulis
menggunakan singkatan-singkatan yang tidak sesuai kerena terburu-buru dan seorang
perawat yang sibuk melayani pasien lainnya sehingga lupa mencatat atau mengoreksi isi
dari formulir yang berkaitan dengan riwayat pengobatan pasien. Guna proses monitoring
evaluasi simbol dan singkatan resep obat belum dilakukan oleh petugas koding, indeksing,
dan analisis. Penelitian (Janti, 2019) menyatakan dilaksanakan evaluasi dalam pelaksanaan
penggunaan simbol dan singkatan serta buku yang digunakan karena masih ada beberapa
simbol dan singkatan yang belum tercantum dalam buku.
Menurut (Puspita Melasari, 2020), yang menjadi faktor ketidaksesuaian
penggunaan singkatan oleh para tenaga kesehatan yaitu adanya singkatan yang digunakan
tanpa disahkan oleh Direktur Rumah Sakit dan kurangnya koordinasi antar tenaga
kesehatan serta kurangnya sosialisai tentang buku penggunaan simbol dan singkatan,
sehingga metode sosialisai yang tepat dapat menjadi faktor keberhasilan dalam penerapan
keseragaman simbol dan singkatan. Terdapat simbol dan singkatan yang digunakan tanpa
disahkan oleh direktur rumah sakit. masih ada penggunaan simbol, dan singkatan yang
belum dibakukan pada buku pedoman
KESIMPULAN
Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan sudah memiliki regulasi
dalam penggunaan simbol dan singkatan berupa buku pedoman simbol dan singkatan.
Meskipun telah disosialisikan kepada seluruh Profesional Pemberi Asuhan (PPA), dalam
pelaksanaan monitoringnya masih ditemukan penggunaan simbol dan singkatan yang tidak
sesuai dengan pedoman yang ada, dalam tibulan II (kedua) dari evaluasi 127 formulir
laporan operasi simbol yang tidak sesuai mencapai 13 %, sedangkan untuk singkatan
jumlahnya cukup banyak dari 127 formulir laporan operasi yatu mencapai 9 %. Hasil
evaluasi dan monitoring pelakasaan penggunaan simbol dan singkatan dilaporkan secara
berkala kepada direktur Rumah Sakit, agar dapat segera dilakukan sosialisasi dan
Hendri Waskito, Rahmad Saidi /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1769-1776
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi
RSK Mata Provinsi Sumsel
1776
pemantauan penulisan isi formulir rekam medis agar dapat mencapat target 100 % dalam
ketepatan penggunaan simbol dan singkatan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
BIBLIOGRAFI
Arsil, Rusli, Asri, Rasad, Enizar, Enizar, Ieke, Irdjiati, & Imam, Subekti. (2006). Manual
Rekam Medis.
Fitriyah, Qoriatul. (2020). Literatur Review Kelengkapan Pengisian Persetujuan Tindakan
Medis (Informed Consent) Berdasarkan Analisis Kuantitatif.
Hatta, G. R. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Di Sarana Pelayanan
Kesehatan. Jakarta: UI-Press.
Janti, Harjanti. (2019). Ketepatan Penggunaan Singkatan dan Simbol Pada Dokumen
Rekam Medis Rawat Inap Diagnosis Schizophrenia. Jurnal Rekam Medis Dan
Informasi Kesehatan, 2(1), 1419. https://doi.org/10.31983/jrmik.v2i1.3916
Mathar, Irmawati. (2018). Manajemen Informasi Kesehatan: Pengelolaan Dokumen
Rekam Medis. Deepublish.
Mawarni, Dian, & RD, Wulandari. (2013). Identifikasi Ketidaklengkapan Rekam Medis
Pasien Rawat Inap Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Identification of The
Fulfilment of Medical Record Incompleteness in The Inpatient of Muhammadiyah
Hospital Lamongan. Jurnal Administrasi Kesehatan, 1(2), 192199.
Medik, Surat Edaran Direktur Jendral Pelayan, & HK, Nomor. (1995). 00.06. 1.5. 01160
tertanggal 21 maret 1995 tentang. Petunjuk Pengadaan Formulir Rekam Medis Dasar
Dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis Rumah Sakit.
Nisa, Sela Rika Khoirun. (2021). Analisis Kuantitatif Dokumen Rekam Medis Pasien
Rawat Jalan di Puskesmas Gondanglegi. Health Care Media, 5(2), 8895.
Nomor, Permenkes. (1989). 749 a/Menkes/Per/XII/1989. Tentang Rekam Medis.
Permenkes, Republik Indonesia. (2017). 269/Menkes/Per III 2008 tentang Rekam Medis.
Puspita Melasari, Azizah. (2020). Tinjauan Simbol Singkatan DRM Sesuai Ketentuan
WHO dan SPO RUMKITAL DR. Ramelan Surabaya Tahun 2020.
Rahmadiliyani, Nina, & Chia, Nor. (2020). Tinjauan Penggunaan Simbol dan Singkatan
pada Rekam Medis Rawat Inap dalam Menunjang Akreditasi SNARS Edisi 1.1 di
RSD Idaman Kota Banjarbaru. Jurnal Kesehatan Indonesia, 11(1), 4152.
http://dx.doi.org/10.33657/jurkessia.v11i1.328
Sakit, Standar Akreditasi Rumah. (2018). Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.
Saputra, Risa Juli, Setiatin, Sali, & Syahidin, Yuda. (2021). Perancangan Sistem Informasi
Resume Medis Pasien Rawatinap di Siloam Hospitals Purwakarta. Jurnal Indonesia
Sosial Teknologi, 2(11), 20422061. https://doi.org/10.36418/jist.v2i11.269
Sugiarti, Ida, & Prodi III, D. (2020). Legal Protection of Patient Rights to Completeness
and Confidentiality in Management of Medical Record Documents. Vol, 26, 179191.
YanMed, Dirjen, & Depkes, R. I. (1997). Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah
Sakit di Indonesia. DepKes RI, Jakarta.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).