Dea Sillia Sagita, Tiara Dwi Puryati /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1796-1802
Tinjauan Kebutuhan Rak Penyimpanan Berkas Rekam Medis di Puskesmas Plaju Tahun
2021
1801
Menurut (E. R. risr. Rustiyanto & Rahayu, 2011) bentuk penyimpanan terbagai
menjadi 3 yaitu manual, semi manual, dan elektronik. Bentuk penyimpanan manual sendiri
adalah bentuk yang tidak bisa digerakkan biasanya terbuat dari bahan kayu. Pemilihan rak
kayu atau besi sendiri sangat menghemat pengeluaran dan pembuatannya sangat mudah
dilakukan dan tahan lama, tetapi rak kayu sendiri lebih memakan ruang penyimpanan.
Kemudian untuk roll o’pack atau bentuk semi manual adalah suatu rak yang bisa digeser
ke kanan maupun ke kiri.
Menurut (Permenkes RI, 2008) tentang rekam medis bahwa isi dari rekam medis
harus dijaga kerahasiaanya. Rak kayu adalah jenis rak dengan sistem open self atau rak
terbuka, sehingga rak kayu rawan pencurian dan isi dari rekam medis itu sendiri bisa hilang
atau rusak, sedangkan roll o’pack adalah rak yang tertutup atau bisa dikunci kapan saja,
sehingga rekam medis dan isinya minim dari kejadian hilang dan rusak. Sedangkan
menurut (E. Rustiyanto, 2009) untuk memilih rak penyimpanan salah satunya harus
memperhatikan faktor keamanan berkas rekam medis.
KESIMPULAN
Sesuai hasil penelitian menggunakan metode observasi dan wawancara dapat
disimpulkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh penulis dengan
menggunakan sampel 100 berkas rekam medis dapat diketahui bahwa jumlah rak yang
tersedia di Puskesmas Plaju masih kurang. Jumlah rak rekam medis yang ada pada saat ini
hanya ada 7 rak rekam medis, sedangkan kebutuhan rak rekam medis seharusnya 8 rak
rekam medis. Maka dari itu Puskesmas Plaju harus menambahkan 1 rak rekam medis lagi
agar berkas rekam medis dapat tersusun secara rapi dan teratur serta petugas akan mudah
dalam mencari atau menyimpan berkas rekam medis.
BIBLIOGRAFI
BAB, I. (n.d.). Financial,(d) Education,(e) Documentation.[2] Rekam medis adalah siapa,
apa, dimana, dan bagaiman perawatan pasien selama dirumah sakit. Untuk
melengkapi rekam medis harus memiliki data yang cukup tertulis dalam rangkaian
kegiatan guna menghasilkan suatu .
Erfavira, A., & Kirana, S. (2012). Perbedaan Kelengkapan Pengisian Rekam Medis antara
Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi Rawat Darurat di Poli Bedah RSUP dr. Kariadi
Semarang. Fakultas Kedokteran.
Huffman. (2019). Medical Record Management. Berwyn: Physicians Record Company.
Miska, Y. A. (2020). Penerapan Prinsip Ergonomi di Ruangan Penyimpanan Berkas
Rekam Medis.
Muzakir, I., & Pratama, R. Y. (2020). Perhitungan Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam
Medis Untuk 5 Tahun Kedepan di Puskesmas Dedai. Journal Perekam Medis dan
Informasi Kesehatan, 3(1), 35–39.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tentang Rekam Medis,
(2008).
Permenkes RI. (2008). permenkes ri 269/MENKES/PER/III/2008. In Permenkes Ri No
269/Menkes/Per/Iii/2008 (Vol. 2008, p. 7).
Ritonga, Z. A., & Ritonga, N. A. (2018). Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan Berkas
Rekam Medis Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Madani Medan. Jurnal Ilmiah
Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 3(1), 417–424.
Rustiyanto, E. (2009). Etika profesi perekam medis dan informasi kesehatan. Yogyakarta:
Graha Ilmu.