Budiantono, Elta Miliana /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1685-1693
Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Ringkasan Pulang di
Rumah Sakit Pusri Palembang
1687
kode prosedur atau tindakan, definisi, simbol yang digunakan dan yang tidak boleh
digunakan, serta dimonitor pelaksanaannya (Janti, 2019).
Menurut SPO Dokumen Administrasi Medis Rumkital Dr. Ramelan Surabaya
(2019) dalam SPO/185/IX/2019 tentang penggunaan simbol dan singkatan, simbol
merupakan tanda peringatan yang ditempatkan pada sampul berkas rekam medis,
sedangkan singkatan merupakan rangkaian huruf yang digunakan untuk mempersingkat
dan mempermudah pencatatan didalam Rekam Medis. Simbol dan singkatan adalah bentuk
kesepakatan dari petugas medis yang digunakan di rumah sakit dan ditentukan kebijakan
dari Kepala Rumah Sakit. Tujuannya adalah sebagai acuan untuk menerapkan langkah-
langkah penyusunan simbol dan singkatan yang dipergunakan dalam dokumen berkas
rekam medis pasien. Terkait dalam pemahaman simbol dan singkatan petugas medis harus
lebih memahami mengenai hal ini karena demi konektivitas komunikasi yang lebih aman
dan terjamin akurat benar agar tidak adanya perbedaan pemahaman persepsi.
Menurut Kemenkes RI (RI, 2018), menggunaan singkatan yang seharusnya
menggunakan bahasa inggris diatur dalam tata cara penulisan dan pengisisan rekam medis
oleh Kemenkes Republik Indonesia dalam Kemenkes RI/269/Per/III/2008 yang berisikan
dasar-dasar petunjuk pengisian rekam medis harus jelas sesuai singkatan baku berbahasa
inggris dan masuk terminologi medis (Depkes, 2008). Menurut (Komisi Akreditasi Rumah
Sakit, 2017), Pentingnya pemahaman terhadap penggunaan keseragaman simbol dan
singkatan baku yang benar dan telah ditetapkan dikarenakan mengingat ada faktor penting
demi menjaga keamanan dan kerahasian riawayat pasien serta mengurangi resiko
terjadinya salah pengertian tindakan pemeriksaan lanjut terhadap pasien dan meminimalisir
kecelakaan kerja.
Penggunaan simbol dan singkatan merupakan suatu bentuk komunikasi yang
dimana dalam dunia medis telah ditetapkan bahasa yang digunakan dan menggunakan
sistem terstruktur tersendiri yang telah di atur dalam UU Kedokteran dan Keperawatan
serta Kebidanan dan oleh WHO (Organization, 2017). Menurut (Al Azmi, 2019), Bahasa
yang digunakan merupakan sistem bunyi yang arbter yang konvensional, bahasa
merupakan alat komunikasi sehari-hari, dalam berkomunikasi kadang kita menggunakan
singkatan dan akronim agar mempermudah komunikasi baik komunikasi langsung maupun
komunikasi tak langsung, namun dalam hal ini justru menimbulkan masalah dalam
penstrukturan singkatan dan akronim dalam bahasa.
Penggunaan singkatan seringkali mempermudah komunikasi antara dokter,
perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Namun penggunaan singkatan yang terlalu banyak
dan tidak seragam ternyata dapat mengakibatkan kesalahan dalam pemberian obat,
memahami instruksi dokter maupun presepsi terhadap berbagai pelayanan lainnya. Hal ini
dapa mengakibakan timbulnya berbagai insiden keselamatan pasien, kejadian nyaris cedera
hingga kejadian yang tidak diharapkan (Herawati, 2015). Rumah Sakit Pusri Palembang
sudah memiliki pedoman penulisan simbol dan singkatan namun dalam pelaksanaannya
masih terdapat penggunaan simbol dan singkatan yang tidak tepat dan tidak ada didalam
buku pedoman dan SPO simbol singkatan. Salah satunya masih banyak terjadi di ringkasan
pulang pasien (Sari, 2021).
Berdasarkan permasalahan tersebut, pembatasan dan penggunaan singkatan
terstandar sangat penting bagi pelayanan rumah sakit. Penentuan standar singkatan perlu
dilakukan agar seluruh pegawai dapat memiliki persepsi yang sama mengenai berbagai
singkatan yang digunakan di RS Pusri. Dengan demikian peneliti tertarik untuk
mengidentifikasi ketepatan penggunaan simbol dan singkatan pada ringkasan pulang di RS
Pusri Palembang. Tujuan penelitian yaitu mengidentifikasi ketepatan penggunaan simbol
dan singkatan pada ringkasan pulang.
METODE PENELITIAN