Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, November 2021, 1 (11), 1489-1496
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.xxx http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
TINJAUAN PELAKSANAAN RETENSI DOKUMEN REKAM MEDIS
AKTIF KE INAKTIF DI RSAU DR.M. SALAMUN
Edwin Aldrin Kandou1, Faturahman2, Erix Gunawan3
Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha, Bandung1, 2, 3
ealdrin605@gmail.com1 ; ahmanfatur3267@gmail.com2 ; erixgunawan@gmail.com3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
30-07-2021
15-11-2021
18-11-2021
Latar Belakang: Retensi adalah pengurangan atau
penyusutan jumlah formulir yang terdapat di dalam dokumen
rekam medis pasien. Hasil observasi di rumah sakit AU dr.
M. Salamun bahwa petugas rekam medis mengalami
kesulitan pengambilan maupun pengembalian rekam medis,
dikarenakan dokumen yang semakin bertambah dengan
bertambah jumlah pasien yang datang. Jika hal ini terjadi
maka akan mempersulit petugas rekam medis dalam
menjalankan tugasnya yang memungkinkan hal itu
menyebabkan missfile.
Tujuan: Penelitian bertujuan untuk mengetahui tahapan
pelaksanaan retensi di Rumah Sakit Angkatan Udara
Dr.M.Salamun.
Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif, dimana deskriptif sendiri adalah menganalisis
data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data
di lapangan. Penelitian ini dilakukan dengan melalui
observasi dan wawancara kepada kepala rekam medis dan
petugas khusus yang mana hasil dalam penelitian. Variabel
dari penelitian ini adalah berkas rekam medis inaktif serta
tahapan pelaksanaan retensi.populasi pada penelitian ini
berjumlah 3000 berkas rekam medis pada bulan April juni
2021 dengan teknik pengambilan sampel berupa total
sampling dimana semua populasi merupakan sampel.
Hasil: Rumah sakit telah memiliki kebijakan dalam
meretensi, namun belum memakai sistem RJA, dan untuk
ruang penyimpanan inaktif rumah sakit telah memiliki
ruang khusus, sehingga hal itu sangat memudahkan petugas
dalam kegiatan memilah dokumen rekam medis aktif ke
inaktif dan meretensinya.
Kesimpulan: Rumah sakit AU dr.M. Salamun sudah
memiliki kebijakan tersendiri dalam meretensi dokumen
rekam medis, hanya saja sistem RJA belum diterapkan,
rumah sakit melakukan pemilahan dokumen rekam medis
dan meretensi diwaktu yang telah di jadwalkan, tahap akhir
pelaksanaan retensi rumah sakit AU dr.M. Salamun telah
memiliki ruang inaktif yang terpisah dengan ruang aktif,
maka hal ini lebih mempermudah untuk petugas meretensi
dokumen yang telah masuk ke ruang inaktif untuk
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1490
meretensi dokumen yang sudah mencapai batas waktu
penyimpanan.
Kata kunci: retensi;aktif; inaktif.
Abstract
Background: Retention is a reduction or shrinkage of the
number of forms contained in the patient's medical record
document. The results of observations at the AU hospital dr.
M. Salamun that medical record officers have difficulty
retrieving or returning medical records, because the
documents are increasing with the increasing number of
patients who come. If this happens, it will make it difficult
for the medical record officer in carrying out his duties
which allows it to cause missfill.
Objective: Based on the problems above, the researcher
wants to conduct a "Review of the Implementation of Active
to Inactive Medical Record Document Retention at the Air
Force Hospital dr. M Salamun.
Methods: The research method used is descriptive, where
descriptive itself is analyzing data by describing or
describing data in the field. This research was conducted
through observation and interviews with the head of the
medical record and special officers which resulted in the
research. The variables of this study are inactive medical
record files and the stages of retention. The population in
this study amounted to 3000 medical record files in April -
June 2021 with the sampling technique in the form of total
sampling where all the population is a sample.
Results: The hospital already has a policy on retention, but
has not used the RJA system, and for inactive storage rooms
the hospital has a special room, so that it is very easy for
officers to sort out medical record documents from active to
inactive and retain them.
Conclusion: AU dr.M. Salamun already has its own policy
in retaining medical record documents, it's just that the RJA
system has not been implemented, the hospital sorts medical
record documents and retains them at the scheduled time,
the final stage of implementing the retention of the AU dr.M.
Salamun already has a separate inactive room from the
active room, so this makes it easier for officers to retain
documents that have entered the inactive room to retain
documents that have reached the storage time limit.
Keywords: retention; active; inactive.
*Correspondent Author: Edwin Aldrin Kandou
Email: ealdrin605@gmail.com
PENDAHULUAN
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1491
Rekam medis menurut Permenkes No. 269 tahun 2008 adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan,
tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien (Permenkes, 2008). Bahwa
setiap sarana kesehatan wajib membuat rekam medis, dibuat oleh dokter atau tenaga
kesehatan lain yang terkait, harus dibuat segera dan dilengkapi setelah pasien menerima
pelayanan, dan harus disertakan tanda tangan yang memberikan pelayanan. Rekam medis
menurut (Sudra, 2013), adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen yang berisi identitas
pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada
pasien. Dokumen rekam medis wajib disimpan sesuai dengan sistem penyimpanan yang
sudah ditetapkan.
Dokumen rekam medis sendiri menurut Sudra (2013), terbagi dalam dua kategori,
yaitu rekam medis aktif dan rekam medis non aktif (Sudra, 2013). Rekam medis aktif
adalah dokumen yang masih digunakan karena kunjungan pasien belum selesai, sedangkan
rekam medis inaktif adalah dokumen yang telah disimpan dalam waktu tertentu dan tidak
pernah digunakan dalam kunjungan pasien lagi (Pratama & Annida, 2020). Kegiatan
pemisahan dokumen rekam medis aktif dan inaktif ini disebut penyusutan atau retensi (Juan
& Nuryati, 2018). Dokumen rekam medis di rumah sakit wajib disimpan sekurang-
kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terhitung sejak pasien berobat terakhir atau pulang
dari berobat di rumah sakit. Setelah 5 tahun, rekam medis harus dilakukan penyusutan,
kecuali ringkasan pulang dan persetujuan tindakan medik (Suryanto, Munawwarah, &
Fitriyana, 2021).
Retensi adalah pengurangan atau penyusutan jumlah formulir yang terdapat di
dalam dokumen rekam medis pasien dengan cara memilah mana yang memiliki nilai guna
dari tiap-tiap formulir, tujuannya untuk mengurangi beban penyimpanan rekam medis di
rak penyimpanan, agar dokumen rekam medis yang setiap tahunnya bertambah tidak
membuat ruang penyimpanan penuh (Bara, 2020). Pelaksanaan retensi dengan cara
memilah mana yang mempunyai nilai guna seperti Resume, Informed consent, lembar
kematian, identifikasi bayi lahir akan disimpan kembali dan formulir rekam medis yang
tidak mempunyai nilai guna akan disimpan juga di ruangan yang berbeda hal ini dilakukan
untuk mencegah adanya formulir yang penting ikut terbuang (Rohman, 2019).
Hasil observasi di rumah sakit AU dr.M. Salamun bahwa petugas rekam medis
mengalami kesulitan pengambilan maupun pengembalian rekam medis, dikarenakan
dokumen yang semakin bertambah dengan bertambah jumlah pasien yang datang. Jika hal
ini terjadi maka akan mempersulit petugas rekam medis dalam menjalankan tugasnya yang
memungkinkan hal itu menyebabkan missfile
Berdasarkan permasalahan diatas maka peneliti ingin melakukan “Tinjauan
Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di Rumah Sakit Angkatan
Udara dr.M. Salamun”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seluruh alur
pelaksanaan retensi dokumen rekam medis dari awal sampai akhir di rumah sakit AU dr.M.
Salamun.
METODE PENELITIAN
Berdasarkan penelitian di rumah sakit AU dr. M. Salamun pada tanggal 05 April-
05 Juni 2021, peneliti menggunakan jenis metode penelitian deskriptif. Deskriptif menurut
(Siyoto & Sodik, 2015), adalah menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau
menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud
membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Penelitian ini
dilaksanakan dengan metode observasi dan wawancara kepada kepala rekam medis dan
petugas khusus.
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1492
Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti adalah observasi dan
wawancara. Dimana peneliti melakukan observasi secara langsung terhadap berkas rekam
medis inaktif yang siap untuk dilakukan retensi. Observasi menurut (Siyoto, S. & Sodik,
2015), adalah pengamatan, pengamat harus jeli dalam mengamati kejadian gerak atau
proses. Mengamati bukanlah hal yang mudah, karena manusia banyak dipengaruhi oleh
minat dan kecenderungan yang ada padanya. Wawancara dilakukan oleh peneliti secara
langsung dengan mewawancarai kepala rekam medis RSAU Dr.M.Salamun serta beberapa
petugas rekam medis. Wawancara menurut Esterberg, pertemuan yang dilakukan oleh dua
orang untuk bertukar informasi maupun suatu ide dengan cara tanya jawab, sehingga dapat
dikerucutkan menjadi sebuah kesimpulan atau makna dalam topik tertentu (Sugiyono,
2015). Populasi dalam penelitian ini adalah 3000 berkas rekam medis inaktif yang ada di
RSAU Dr.M.Salamun. Sugiyono (3) menyatakan bahwa populasi merupakan wilayah
generalisasi yang terdiri dari obyek atau subyek yang memiliki kualitas dan karakteristik
tersendiri yang telah ditetapkan oleh peneliti untuk dipahami serta ditarik kesimpulannya.
Menurut Sugiyono (4) sampel merupakan bagian dari jumlah serta karakteristik yang
dimiliki oleh populasi tersebut teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah total
sampling,dimana total semua populasi dijadikan sampel. Sampel menurut Sugiyono
(2012) adalah bagian dari jumlah yang dimiliki oleh suatu populasi. Namun bisa juga
menggunakan peneliti sampel jika yang diteliti hanya setengah dari populasi.
Variabel dari penelitian ini adalah rekam medis inaktif serta tahapan pelaksanaan
retensi yang dilakukan di RSAU Dr.M.Salamun.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Menurut Kebijakan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di
Rumah Sakit AU dr.M. Salamun
Pelaksanaan retensi di rumah sakit AU dr.M. Salamun belum menggunakan jadwal
retensi arsip atau disingkat dengan (RJA) menurut surat Dirjen Yanmed No.
HK.00.06.1.501160 tanggal 21 maret 1995 tentang jadwal pemusnahan rekam medis
berdasarkan penyakit (Hasibuan, 2020). Hal ini belum sesuai dengan Menteri Kesehatan
RI No.30/MENKES/2012 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif non
keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Kementerian kesehatan pasal 1 ayat 2
menyebutkan bahwa jadwal retensi arsip sebagaimana dimaksud digunakan sebagai
pedoman di dalam melaksanakan penyusutan arsip substantif dan fasilitatif non keuangan
dan non kepegawaian di lingkungan Kementerian kesehatan (Rahmania, Kuntjoro, &
Suroto, 2020).
Pelaksanaan pemindahan dokumen rekam medis aktif ke inaktif atau retensi
pertama kali dilakukan di rumah sakit AU dr.M. Salamun pada tahun 2006 di ruang filing.
Retensi dilakukan oleh 10 petugas rekam medis, Khususnya bagian filing harus melakukan
retensi jika tugas dalam penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan sudah selesai. Dan
untuk petugas yang meretensi harus sudah memiliki surat tanda registrasi rekam medis,
Jika bukan maka proses retensi harus diawasi.
Tahap Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di Rumah Sakit
AU dr.M. Salamun
Dokumen rekam medis yang sudah mencapai masa simpan 5 tahun berdasarkan
dari hari terakhir berobat maka harus diseleksi menjadi dokumen rekam medis yang inaktif.
Apabila dokumen rekam medis lebih dari 2 tahun disimpan maka harus langsung dilakukan
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1493
tanpa menggantinya dengan tracer atau semacamnya. Dokumen rekam medis yang telah
diretensi dikelompokan sesuai tahun kunjungan.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara retensi dari tanggal 05 April - 05 juni
2021 sebanyak 2000 - 3000 dokumen rekam medis. Tanggung jawab bagian filing yang
diberikan kepada petugas sebanyak 9 orang, namun dikarenakan beban kerja dalam
penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan dan rawat inap yang dilakukan petugas filing
dan hal tersebut memakan waktu yang sangat banyak. Maka retensi dilakukan di sisa jam
kerja petugas yakni pukul 13:00 - 15:00 WIB. Alat yang digunakan dalam retensi adalah
handskun, staples, spidol, kertas HVS, kotak dus, tali rafia.
Langkah-langkah pelaksanaan retensi di rumah sakit AU dr.M. salamun yaitu
petugas khusus retensi ditunjuk dan dijadwalkan oleh kepala instalasi rekam medis, petugas
menentukan jadwal retensi, menentukan dokumen rekam medis inaktif diantara dokumen
rekam medis yang aktif, petugas membuka dokumen rekam medis yang inaktif. petugas
memilih dokumen yang memiliki nilai guna seperti identitas pasien, lembar catatan obat,
lembar lab, ringkasan pulang, persetujuan umum, asesmen awal medis IGD, transfer pasien
antar RI, tindakan medis, laporan operasi, ringkasan pulang. Jika hal tersebut berisikan nilai
guna maka harus disimpan dan harus dimusnahkan dalam waktu yang telah dijadwalkan.
Tahap Akhir Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di
Rumah sakit AU dr.M. Salamun
Pemilihan dokumen rekam medis yang telah dipilih lalu dijajarkan dalam rak
inaktif di ruangan yang berbeda dari ruangan dokumen rekam medis yang aktif. Ruang
penyimpanan rekam medis yang inaktif memiliki 3 rak, dari setiap raknya terdiri dari 104
sub rak.
Gambar 1. Lemari penyimpanan rekam medis RSAU dr.M. SALAMUN
Jika setiap rak memiliki 104 sub rak maka untuk rak yang ada di dalam ruang
penyimpanan dokumen rekam medis inaktif sebanyak 312 sub rak, yang dimana setiap sub
rak diisi oleh 50 dokumen rekam medis inaktif, jadi muatan maksimal dokumen rekam
medis adalah 15.600 dokumen rekam medis inaktif.
Jika dokumen rekam medis telah dipilih sesuai tahun kunjungan maka dokumen
rekam medis disusun sesuai penjajaran yang berlaku di ruma sakit AU dr.M. Salamun.
Penjajaran yang digunakan adalah Straight numerical filing dimana sistem penjajaran
dengan nomor langsung. Dan dokumen disimpan dalam ruangan inaktif selama 2 tahun.
B. Pembahasan
Menurut Kebijakan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di
Rumah Sakit AU dr.M. Salamun
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
13
2
3
4
5
6
7
8
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1494
Rumah sakit AU dr.M. Salamun memiliki kebijakan tersendiri untuk pelaksanaan
retensi yang dimana meretensi harus memiliki surat tanda registrasi rekam medis dan
dilakukan pada waktu yang telah dijadwalkan. Namun sangat disayangkan jika kebijakan
belum menggunakan retensi arsip yang harus sesuai Menteri Kesehatan RI
No.30/MENKES/2012 tentang jadwal retensi substantif dan fasilitatif non keuangan dan
non kepegawaian di lingkungan Kementerian kesehatan pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa
jadwal retensi arsip sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman di dalam
melaksanakan penyusutan arsip substantif dan fasilitatif non keuangan dan non
kepegawaian di lingkungan Kementerian kesehatan (KemenKes, 2012). Tujuan
menggunakan RJA dan manfaatnya adalah: (1) Arsip - arsip yang aktif secara langsung
masih dipergunakan tidak akan tersimpan menjadi satu dengan arsip dokumen rekam medis
inaktif. (2) Memudahkan dalam kegiatan pengolahan dan pengawasan baik arsip dokumen
rekam medis aktif maupun dokumen rekam medis inaktif. (3) Memudahkan penemuan
kembali arsip dokumen rekam medis jika arsip tersebut ada dibagian inaktif. (4)
Memudahkan pemindahan arsip inaktif ke bagian retensi jika waktu yang tersimpan telah
memenuhi kriteria retensi. (5) Menyelamatkan arsip yang bersifat permanen/penyakit
tertentu yang tidak bisa diretensi.
Menurut peneliti jika Kebijakan dan manfaat yang didapatkan rumah sakit ketika
menerapkan RJA jauh lebih banyak, mengapa hal demikian terjadi? dikarenakan RJA
sendiri akan mudah ditemui oleh petugas filing ketika mencari dokumen rekam medis.
Bukan hanya itu saja petugas filing akan mempunyai ruang filing untuk penyakit-penyakit
yang memiliki sifat permanen. Maka dengan itu peneliti menyarankan rumah sakit untuk
membuat kebijakan baru yang dimana RJA telah diterapkan disana.
Tahap Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di Rumah Sakit
AU dr.M. Salamun
Jumlah retensi tanggal 05 April - 05 Juni 2021 sebanyak 2.000 - 3.000 dokumen
rekam medis. Tunggu jawab bagian filing yang diberikan kepada petugas sebanyak 9 orang,
Tetapi dikarenakan beban kerja dalam penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan dan
rawat inap dilakukan petugas filing dan hal tersebut memakan waktu yang banyak. Maka
retensi dilakuan sisa jam dalam penyediaan dokumen,yakni pukul 13:00 - 15:00 WIB.
Tahap pelaksanaan retensi sendiri di rumah sakit salamun sudah sangat tertata
namun menurut peneliti jika jumlah rekam medis yang aktif sangat banyak dan hasil
jumlah retensi yang tidak sebanding maka akan terjadi penumpukan berkas yang sangat
besar. Menurut hasil observasi yang didapat jumlah rekam medis aktif pada tahun 2020
adalah sebanyak 140.000 pasien, satu rak diisi oleh satu nomor dan jumlah rak yang aktif
pun ada sebanyak 14 rak , dari satu nomor tersebut terdapat 10.000 rekam medis. Jumlah
rekam medis yang aktif saat ini ada 14 nomor.dengan nomor induk 21, 22, 23, 24, 25, 26,
27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34. Jadi total rekam medis yang aktif sebanyak 140.000 rekam
medis pada tahun 2020. Namun untuk nomor induk 21 ternyata data pasien yang
berkunjung di bawah 2015, yang mana artinya dokumen harus dipilah mana yang aktif dan
inaktif. Berkas rekam medis yang diretensi 2000-3000 dokumen pada bulan april sampai
juni,dilakukan oleh 9 petugas rekam medis, setiap rak memiliki 100 sub rak yang ada di
ruangan penyimpanan dokumen rekam medis ada sebanyak 312 sub rak, setiap rak diisi
50 dokumen, jadi muatan maksimal dokumen 15.600.
Berdasarkan dari hal itu peneliti menyarankan agar petugas lebih difokuskan lagi
dengan cara menunjuk beberapa orang yang dalam hariannya mereka melakukan retensi
full bukan meretensi dokumen dari sisa waktu penyediaan dokumen. Hal ini jika dilakukan
maka jumlah dokumen yang diretensi dalam sehari akan lebih banyak dan target retensi
dokumen rekam medis akan tercapai.
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1495
Tahap Akhir Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di Rumah
Sakit AU dr.M. Salamun
Inaktif sendiri dengan muatan rekam medis yang masuk adalah 15.600 dokumen
rekam medis. Dikarenakan nomor induk 21 sudah melewati masa simpan rekam medis aktif
maka dokumen rekam medis tersebut harus segera dipindahkan ke ruang inaktif agar
penyimpanan dan retensi dilakukan, mengingat jika satu nomor induk saja menghasilkan
14.000 dokumen rekam medis. Maka hal ini harus segera dilakukan agar dokumen tidak
menumpuk di ruang filing. Menurut peneliti jika hal ini terus menerus terjadi maka berkas
rekam medis akan menumpuk di ruang filing, peneliti menyarankan agar ada petugas khusus
setiap harinya untuk memindahkan berkas aktif ke inaktif dengan secara rutin.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil dari penelitian yang berjudul “Tinjauan pelaksanaan retensi
dokumen rekam medis aktif ke inaktif di RSAU Dr.M.Salamun” yang telah disajikan pada
bab IV dapat disimpulkan bahwa: (1) Rumah sakit angkatan udara Dr.M.Salamun dalam
pelaksanaan retensi sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di rumah
sakit tersebut. (2) Rumah sakit angkatan udara Dr.M.Salamun belum menerapkan RJA.RJA
merupakan jadwal retensi arsip.hal ini belum sesuai dengan Menteri kesehatan RI
No.30/MENKES/2012 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif. (3) Rumah
sakit salamun memiliki ruang aktif dan inaktif secara terpisah,sehingga memudahkan
petugas retensi dengan mudah memilih dokumen yang akan diretensi.
Rumah sakit AU dr.M. Salamun sudah memiliki kebijakan tersendiri dalam
meretensi dokumen rekam medis, hanya saja sistem RJA belum diterapkan.yang pertama
yaitu rumah sakit melakukan pemilahan dokumen rekam medis dan meretensi diwaktu yang
telah di jadwalkan (tidak setiap hari). Kedua tahap akhir pelaksanaan retensi rumah sakit
AU dr.M. Salamun telah memiliki ruang inaktif yang terpisah dengan ruang aktif, maka hal
ini lebih mempermudah untuk petugas meretensi dokumen yang telah masuk ke ruang
inaktif untuk meretensi dokumen yang sudah mencapai batas waktu penyimpanan.
BIBLIOGRAFI
Ratnasari, A N, Sugiarsi S. (2016). Sistem Informasi Rekam Medis di Bagian Filing Di
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi. Jurnal Manajemen Informasi
Kesehatan Indonesia. : 4 (1): 73 78.
Bara, Aexia Paulina. (2020). Sistem Retensi Berkas Rekam Medis.
Hasibuan, Ali Sabela. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keterlambatan
Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di UPT Rumah Sakit Khusus Paru
Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 5(1),
108113.
Juan, Septika Etroila, & Nuryati, Wagiran. (2018). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan
Dalam Pengelolaan Arsip Rekam Medis. Journal Perekam Medis Dan Informasi
Kesehatan, 1(2), 6065.
KemenKes, R. I. (2012). Profil data kesehatan Indonesia tahun 2011. Jakarta: Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia.
Permenkes, R. I. (2008). Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam
Edwin Aldrin Kandou, Faturahman, Erix Gunawan/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11),
1489-1496
Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis Aktif ke Inaktif di RSAU Dr.m.
Salamun
1496
Medis. Jakarta: Kemenkes RI.
Pratama, Rika Yuanita, & Annida, Lutfia. (2020). Pelaksanaan Penyusutan Dokumen
Rekam Medis Di Puskesmas Dedai. Journal Perekam Medis dan Informasi
Kesehatan, 3(1), 2734.
Rahmania, Yusi Luluk, Kuntjoro, Tjahjono, & Suroto, Valentinus. (2020). Proving the
Accuracy and Legal Liability of Clinical Laboratory Examination Results Using
Automatic Tools. SOEPRA, 5(2), 358376.
Rohman, Hendra. (2019). Sistem Retensi Berkas Rekam Medis Terintegrasi: Perancangan
Sistem Informasi Berbasis Web di Klinik Pratama. Jurnal Manajemen Informasi Dan
Administrasi Kesehatan (JMIAK), 2(2).
Siyoto, S. & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi
Media.
Siyoto, Sandu, & Sodik, Muhammad Ali. (2015). Dasar metodologi penelitian. Literasi
Media Publishing.
Sudra, Rano Indradi. (2013). Rekam Medis. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Bandung : Alfabeta.
Suryanto, Hikmawan, Munawwarah, Azizah, & Fitriyana, Barokatul Auliyatun. (2021).
Perhitungan Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis dan Luas Ruang
Filing di Rumah Sakit Tahun 2020-2024. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi
Kesehatan, 4(1), 817.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).