Daniel Ebenezer Silaban
Universitas Tjut Nyak Dhien, Indonesia �
Email: [email protected]
Abstrak |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
keberpihakan pemerintah terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
sebagai upaya pemulihan ekonomi di Kota Medan akibat dampak Pandemi Covid-19.
Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji perkembangan UMKM di Kota Medan
selama pandemi, menganalisis kebijakan yang diterapkan pemerintah, dan
mencari solusi untuk pengembangan UMKM di masa sulit ini. Metode yang digunakan
adalah penelitian kualitatif, yang memungkinkan pemahaman mendalam mengenai
realitas keberpihakan pemerintah terhadap UMKM dalam konteks pemulihan
ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah tercermin
dalam kebijakan jangka pendek, seperti bantuan keuangan melalui pinjaman
lunak dan bantuan langsung tunai, yang berfungsi untuk memberikan dukungan
segera bagi kelangsungan usaha. Selain itu, strategi jangka panjang
difokuskan pada pengenalan dan penggunaan teknologi digital bagi UMKM, serta
persiapan untuk memasuki era Industri 4.0. Manfaat praktis dari penelitian
ini adalah memberikan implikasi signifikan bagi pengambil keputusan di
tingkat pemerintah, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan
memahami kebijakan yang efektif, pemerintah dapat merumuskan strategi yang
lebih tepat untuk mendukung UMKM, sedangkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan
informasi ini untuk beradaptasi dengan teknologi baru, meningkatkan daya
saing mereka di pasar. Secara keseluruhan, penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kota Medan dan
mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi. Kata kunci: Keberpihakan, UMKM, Pemulihan Ekonomi, Pandemi Covid-19, Teknologi
Digital |
|
Abstract |
This study aims to
analyze the government's alignment with Micro, Small and Medium Enterprises
(MSMEs) as an effort to recover the economy in Medan City due to the impact
of the Covid-19 Pandemic. The main focus of this research is to examine the
development of MSMEs in Medan City during the pandemic, analyze the policies
implemented by the government, and find solutions for the development of
MSMEs in this difficult time. The method used is qualitative research, which
allows for an in-depth understanding of the reality of the government's
alignment with MSMEs in the context of economic recovery. The results of the
study show that the government's alignment is reflected in short-term
policies, such as financial assistance through soft loans and direct cash assistance,
which serve to provide immediate support for business continuity. In
addition, the long-term strategy is focused on the introduction and use of
digital technology for MSMEs, as well as preparations to enter the Industry 4.0 era. The practical benefit of this research
is that it provides significant implications for decision-makers at the
government level, MSME actors, and other stakeholders. By understanding
effective policies, the government can formulate more appropriate strategies
to support MSMEs, while MSME actors can use this information to adapt to new
technologies, increasing their competitiveness in the market. Overall, this
research is expected to contribute to strengthening the MSME ecosystem in
Medan City and accelerating the post-pandemic economic recovery process. Keywords: Partiality, UMKM, Economic Recovery,
Covid-19 pandemic, Digital Technology |
*Correspondence Author: Daniel
Ebenezer Silaban
Email:
[email protected]
PENDAHULUAN
Pandemi
Covid-19 menciptakan ketidakpastian yang luar biasa tinggi dan berdampak buruk
pada kinerja pasar keuangan global (Darmayanti et al.,
2020; Solihat & Nugraha, 2020). Rantai pasokan terganggu, permintaan global menurun, dan
keyakinan para pelaku ekonomi melemah, sehingga prospek pertumbuhan ekonomi
dunia semakin terpuruk. Berdasarkan data Februari 2020, berbagai indikator
ekonomi global, seperti kepercayaan pelaku usaha, Purchasing Manager Index
(PMI), serta konsumsi dan produksi listrik, menunjukkan penurunan yang tajam.
Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2020
hanya mencapai 2,5 persen, lebih rendah dibandingkan dengan angka 2,9 persen
pada tahun 2019 dan proyeksi awal sebesar 3,0 persen.
Sektor UMKM juga terdampak signifikan oleh pandemi ini.
Berdasarkan survei, 96% pelaku UMKM melaporkan bahwa Covid-19 memberikan dampak
negatif terhadap proses bisnis mereka, dengan 75% di antaranya menghadapi
penurunan penjualan yang drastis. Lebih lanjut, 51% pelaku UMKM memprediksi bahwa
usaha mereka kemungkinan besar hanya dapat bertahan selama satu hingga tiga
bulan. Temuan ini menunjukkan
bahwa tindakan nyata diperlukan untuk mengurangi dampak pandemi pada pelaku
UMKM (Khurana et al., 2022;
Simms et al., 2022).
Di tengah krisis ini, perhatian pemerintah terhadap UMKM
sangat penting karena sektor ini merupakan kontributor utama terhadap PDB,
pencipta lapangan kerja, serta penyedia barang konsumsi substitusi. Artikel
ini mengeksplorasi dampak perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19
pada UMKM, serta meninjau kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor ini
untuk mengurangi dampak ekonomi pandemi (Bahtiar & Saragih,
2020).
Kelesuan sektor pariwisata juga memberikan efek domino
terhadap UMKM. Data P2E LIPI menunjukkan bahwa penurunan pariwisata berimbas
pada UMKM mikro di sektor makanan dan minuman sebesar 27%, usaha kecil sebesar
1,77%, dan usaha menengah sebesar 0,07%. Sementara itu, dampak pada kerajinan
kayu dan rotan tercatat sebesar 17,03% untuk usaha mikro, 1,77% untuk usaha
kecil, dan 0,01% untuk usaha menengah. Konsumsi rumah tangga juga diprediksi
menurun antara 0,5% hingga 0,8%. UMKM sendiri memiliki peran strategis dalam
perekonomian Indonesia, dengan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada
2018 menunjukkan bahwa sektor ini mencakup 99,9% dari total unit usaha,
menyerap 97% tenaga kerja, dan memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap PDB (Bahtiar & Saragih,
2020).
Di Kota Medan, pemerintah telah mengambil berbagai
langkah untuk mendukung UMKM, mulai dari kebijakan daerah, pengembangan sarana
dan prasarana, hingga peningkatan kualitas produk dan sumber daya manusia, baik
di kalangan pemerintah maupun pengelola UMKM. Dukungan perbankan juga berperan
penting dalam penyaluran kredit kepada UMKM, yang terus menunjukkan pertumbuhan
tahunan lebih tinggi dibandingkan total kredit perbankan secara keseluruhan (Paramita et al., 2019;
Sutadji et al., 2024). Kredit UMKM diberikan berdasarkan definisi dalam UU No.
20 Tahun 2008, yang menetapkan kriteria kekayaan bersih dan hasil penjualan
tahunan tertentu. Berbagai skema kredit juga dirancang untuk mendukung
sektor-sektor strategis, seperti ketahanan pangan, peternakan, dan perkebunan (Kurniaty, 2020).
Sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi akibat
Covid-19, Pemerintah Kota Medan telah meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk
insentif di sektor pariwisata, tambahan hari cuti bersama, serta keringanan
pembayaran utang bagi UMKM. Selain itu, pemerintah menyediakan call center
untuk menampung laporan dari koperasi dan UMKM yang terdampak. Meski demikian,
langkah-langkah ini dinilai belum cukup untuk memulihkan perekonomian lokal.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan UMKM di Kota Medan
selama pandemi, mengevaluasi kebijakan pemerintah, dan mengidentifikasi solusi
guna mendukung keberlanjutan UMKM di masa pandemi.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif,
yang sesuai dengan sifat penelitian hukum empiris (Verma & Gustafsson, 2020).
Maleong menjelaskan bahwa pendekatan kualitatif bertujuan untuk memahami
fenomena yang dialami subjek penelitian secara menyeluruh, melalui deskripsi
mendalam dalam bentuk kata-kata dan bahasa, serta sesuai dengan konteks alami
yang diamati. Pendekatan ini sangat relevan untuk menganalisis keberpihakan
pemerintah terhadap UMKM sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi di Kota
Medan selama pandemi Covid-19.
Pendekatan
kualitatif memberikan kerangka untuk memahami kompleksitas realitas secara
utuh. Creswell menyebutkan bahwa pendekatan ini lebih berfokus pada proses,
makna, dan pemahaman mendalam terhadap pengalaman subjek. Dalam konteks ini,
penelitian berupaya mengeksplorasi bagaimana subjek memaknai pengalaman mereka
dan mengungkapkan penghayatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian
kualitatif tidak terlalu menitikberatkan pada angka, melainkan lebih
mengutamakan interpretasi mendalam dan menerima subjektivitas subjek penelitian
untuk memahami situasi yang terjadi.
Penelitian
ini mengandalkan dua jenis sumber data utama, yaitu data primer dan data
sekunder. Sumber data primer mencakup informasi yang diperoleh secara langsung
terkait tren perkembangan UMKM di Kota Medan serta kebijakan pemulihan yang
diterapkan oleh pemerintah. Untuk mengumpulkan informasi ini, dilakukan
wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, pejabat pemerintah, dan pihak-pihak
terkait lainnya. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif langsung
dari mereka yang berpengalaman dan terlibat dalam dinamika UMKM selama pandemi.
Di
sisi lain, sumber data sekunder meliputi jurnal-jurnal, dokumen, dan literatur
yang membahas dinamika UMKM serta kebijakan pemerintah dalam konteks pemulihan
sektor ini selama pandemi Covid-19. Data sekunder ini berfungsi untuk
memberikan konteks yang lebih luas, memperkaya analisis, dan memungkinkan
perbandingan temuan penelitian dengan hasil studi sebelumnya yang relevan.
Proses
analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan langkah-langkah sistematis
sesuai dengan panduan Creswell untuk memastikan keakuratan informasi. Pertama,
pada fase pengolahan data awal, peneliti melakukan transkripsi terhadap semua
wawancara yang dilakukan. Teks hasil transkripsi ini kemudian diorganisir
bersama dengan dokumen sekunder berdasarkan sumber informasinya.
Pengorganisasian ini memudahkan peneliti dalam mencari dan menganalisis data.
Setelah
pengolahan awal, peneliti melakukan pembacaan menyeluruh untuk mendapatkan
pemahaman awal mengenai isu-isu yang diteliti. Gagasan utama yang muncul dari
pembacaan ini dicatat sebagai dasar untuk analisis lebih lanjut.
Selanjutnya,
peneliti memasuki tahap pengkodean data. Pada tahap ini, informasi dipecah
menjadi segmen-segmen relevan. Proses pengkodean ini membantu peneliti untuk
mengidentifikasi pola, tema, dan kategori yang berkaitan dengan penelitian,
serta membedakan informasi berdasarkan konteks, individu, dan tema yang muncul.
Setelah
pengkodean, peneliti melakukan interpretasi data untuk memahami makna di balik
temuan. Ini mencakup analisis hubungan antar tema dan bagaimana konteks sosial,
ekonomi, serta kebijakan pemerintah memengaruhi pengalaman subjek penelitian.
Peneliti juga membandingkan hasil analisis dengan teori atau literatur yang ada
untuk memperdalam pemahaman mengenai isu yang diteliti.
Akhirnya,
temuan penelitian disajikan dalam bentuk narasi yang menggambarkan hasil
analisis, dilengkapi dengan kutipan langsung dari subjek penelitian. Penyajian
ini bertujuan untuk memperkuat argumen dan memberikan suara kepada mereka yang
terlibat. Dengan langkah-langkah analisis yang sistematis ini, penelitian
diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai keberpihakan pemerintah
terhadap UMKM dan dampaknya terhadap pemulihan ekonomi di Kota Medan selama
pandemi Covid-19.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Definisi Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah
Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu
negara (Maksimov et
al., 2017; Ndiaye et al., 2018). Meskipun skala
ekonominya relatif kecil, UMKM memiliki jumlah yang sangat besar dan memberikan
kontribusi yang signifikan baik bagi masyarakat maupun negara. Pentingnya peran
UMKM ini telah mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk terus
mengembangkan sektor ini. Ada beberapa alasan utama untuk hal ini. Pertama,
UMKM dikenal lebih efektif dalam menciptakan lapangan kerja yang produktif. Kedua, UMKM mampu
meningkatkan produktivitas melalui investasi dan inovasi teknologi. Ketiga,
UMKM sering dianggap lebih fleksibel dibandingkan usaha besar, yang memberikan
keunggulan kompetitif.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008, UMKM dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu usaha mikro,
kecil, dan menengah. Usaha mikro didefinisikan sebagai usaha produktif yang
dimiliki oleh individu atau badan usaha perseorangan, dengan kriteria memiliki
kekayaan bersih maksimal Rp 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan
usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 300.000.000. Usaha
kecil adalah usaha yang berdiri sendiri, tidak merupakan bagian dari usaha
menengah atau besar, dengan kekayaan bersih antara Rp 50.000.000 hingga Rp
500.000.000 atau hasil penjualan tahunan antara Rp 300.000.000 hingga Rp
2.500.000.000. Sedangkan usaha menengah adalah usaha yang berdiri sendiri
dengan kekayaan bersih antara Rp 500.000.000 hingga Rp 10.000.000.000 atau
hasil penjualan tahunan antara Rp 2.500.000.000 hingga Rp 50.000.000.000.
Selain definisi yang
diatur dalam undang-undang, Badan Pusat Statistik (BPS) mendasarkan
penggolongan UMKM pada jumlah tenaga kerja. Usaha kecil mencakup bisnis dengan
5 hingga 19 pekerja, sementara usaha menengah memiliki 20 hingga 99 pekerja.
Definisi ini memberikan panduan yang lebih operasional dalam mengenali skala
usaha berdasarkan sumber daya manusia yang terlibat.
Kementerian Keuangan juga
memiliki kriteria untuk usaha kecil, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 316/KMK 016/1994. Usaha kecil didefinisikan sebagai usaha
individu atau badan usaha dengan penjualan atau omzet tahunan maksimal Rp
600.000.000, atau aset senilai maksimal Rp 600.000.000 di luar tanah dan bangunan
yang ditempati. Contoh badan usaha yang termasuk dalam kategori ini mencakup
firma, CV, PT, dan koperasi, sedangkan usaha perorangan dapat berupa pengrajin
industri rumah tangga, peternak, nelayan, dan pedagang barang maupun jasa.
Dengan definisi dan kriteria
tersebut, UMKM tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, tetapi
juga tulang punggung perekonomian nasional. Keberadaannya yang mencakup
berbagai sektor memberikan fleksibilitas dan daya tahan terhadap berbagai
tantangan ekonomi, menjadikannya prioritas untuk pengembangan kebijakan ekonomi
pemerintah.
2.
Kondisi UMKM di Kota Medan
Di Kota Medan, keberagaman
sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat mencolok. Berdasarkan
data yang tersedia, sektor usaha kuliner mendominasi dengan persentase
tertinggi, mencapai 56,66%. Sebaliknya, sektor peternakan dan perikanan
mencatat persentase terkecil, yaitu hanya 0,38%. Perbedaan ini mencerminkan
pola ekonomi lokal, di mana usaha kuliner lebih berkembang karena tingginya permintaan
konsumen, sedangkan sektor peternakan dan perikanan lebih terbatas dalam
kontribusinya. Informasi ini dapat divisualisasikan melalui grafik yang
memberikan gambaran persentase masing-masing sektor secara lebih jelas.
Gambar 1. Jumlah UMKM Kota Medan Tahun 2018
Sumber : BPS Kota Medan Tahun
2018
Berdasarkan data yang
tersedia, UMKM yang terdaftar di Dinas UMKM Kota Medan mencapai 773 usaha.
Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Sebagai contoh, pada
tahun 2019, tercatat perkembangan yang cukup pesat dengan bertambahnya 1.408
usaha baru. Perkembangan ini mencerminkan potensi pertumbuhan sektor UMKM di
Kota Medan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Informasi lebih rinci
mengenai pertumbuhan ini dapat dilihat melalui visualisasi pada gambar di bawah
ini.
Gambar 2. Pertumbuhan UMKM Kota
Medan Tahun 2019
Sumber : BPS Kota Medan Tahun
2019
Berdasarkan data yang
disajikan, setiap jenis UMKM di Kota Medan menunjukkan peningkatan dibandingkan
tahun 2018. Sektor kuliner kini mencatat jumlah tertinggi dengan 778 usaha atau
55%, diikuti oleh sektor produksi dengan 509 usaha atau 36%. Sektor jasa memiliki 96
usaha, sementara sektor peternakan dan perikanan berjumlah 25 usaha atau 2%.
Peningkatan ini disebabkan oleh kemudahan akses dan perizinan usaha yang
didukung oleh Pemerintah Kota Medan.
Meskipun jumlah UMKM di
Kota Medan terus bertambah, hal ini belum cukup untuk menyelesaikan masalah
pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Medan, tingkat
pengangguran terbuka di wilayah perkotaan masih cukup tinggi. Pada tahun 2019,
tingkat pengangguran di Kota Medan mencapai 62,8%. �Ini menunjukkan bahwa keberadaan UMKM yang
melimpah belum sepenuhnya mampu mengatasi tantangan pengangguran di wilayah
tersebut.
Selain itu, perkembangan
UMKM di Kota Medan masih menghadapi sejumlah isu strategis. Beberapa masalah
utama mencakup rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi dan
UMKM, lambatnya pertumbuhan koperasi dan UMKM, keterbatasan akses permodalan,
rendahnya daya saing koperasi serta usaha mikro dan kecil, dan terbatasnya
pemasaran produk serta kemitraan koperasi dan UMKM. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, diperlukan pemberdayaan lebih lanjut dari Dinas Koperasi
dan UMKM Kota Medan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan UMKM
serta menciptakan iklim investasi yang menarik dan kondusif, sejalan dengan
visi Kota Medan sebagai kota berdaya saing tinggi.
Perkembangan ini mengalami
tantangan besar pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Pandemi memberikan
dampak signifikan terhadap pertumbuhan UMKM di Kota Medan. Pengaruhnya dapat
dilihat secara lebih rinci melalui tabel yang tersedia, yang menunjukkan dampak
pandemi terhadap berbagai sektor UMKM di wilayah ini.
Tabel 1. Jumlah UMKM Kota Medan Tahun
2020
No. |
Jenis UMKM |
Jumlah |
Keterangan |
1. |
Produksi |
364 |
Berkurang 145 usaha |
2. |
Kuliner |
782 |
Bertambah 10 usaha |
3. |
Jasa |
97 |
Bertambah 1 usaha |
4. |
Perikanan &
Peternakan |
10 |
Berkurang 15 usaha |
|
Total |
1253 |
Berkurang 155 usaha |
Sumber : BPS Kota Medan Tahun 2020
Berdasarkan tabel yang
disajikan, terlihat bahwa jumlah UMKM di Kota Medan pada tahun 2020 mengalami
penurunan sebanyak 155 usaha dibandingkan tahun 2019. Penurunan paling
signifikan terjadi pada sektor produksi, yang berkurang hingga 145 usaha. Hal
ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku dan hambatan dalam distribusi. Namun, ada peningkatan
pada sektor kuliner dan jasa, yang menarik perhatian. Peningkatan ini didorong
oleh perubahan pola pikir masyarakat yang mulai melihat UMKM sebagai peluang
baru, terutama sebagai dampak dari kebijakan �di rumah aja� yang diterapkan
pemerintah.
Secara keseluruhan,
ekonomi Kota Medan pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,98 persen
dibandingkan tahun sebelumnya. Hampir seluruh komponen pengeluaran menunjukkan pertumbuhan
negatif. Perubahan inventori mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 41,52
persen, tetapi pengeluaran konsumsi pemerintah turun sebesar -2,07 persen,
pembentukan modal tetap bruto sebesar -3,81 persen, pengeluaran konsumsi rumah
tangga sebesar -5,03 persen, pengeluaran konsumsi LNPRT sebesar -6,40 persen,
ekspor barang dan jasa sebesar -11,40 persen, dan impor mencatat penurunan
tertinggi sebesar -18,75 persen.
Pandemi Covid-19
memberikan dampak signifikan terhadap UMKM di Kota Medan, khususnya pada proses
distribusi bahan baku, laba usaha, penjualan, jumlah karyawan, dan permodalan.
Distribusi bahan baku menjadi salah satu permasalahan utama. Lambatnya proses
distribusi menyebabkan kelangkaan bahan baku yang diperlukan untuk produksi.
Pembatasan skala besar di berbagai daerah, aturan perizinan ketat, serta
keharusan menyerahkan surat bebas Covid-19 turut memperparah situasi. Bahkan,
produk-produk tertentu yang sebelumnya dapat dengan mudah masuk dan keluar Kota
Medan menjadi sulit ditemukan.
Efek panik dari konsumen
juga memperburuk keadaan, di mana masyarakat mulai memborong barang-barang
tertentu, menyebabkan kelangkaan di pasaran. Pada awal pandemi, banyak
masyarakat yang enggan keluar rumah atau bertemu dengan orang lain karena
khawatir terhadap risiko paparan Covid-19, yang dianggap sangat mematikan. Hal
ini berimbas pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan, termasuk
UMKM, yang mengalami tantangan besar dalam bertahan di tengah situasi krisis
ini.
3.
Kebijakan Terkait Pemulihan
Ekonomi Kota Medan Di Masa Pandemi
Kebijakan pemerintah yang
berkaitan dengan UMKM cenderung lebih berfokus pada pendekatan kesejahteraan
sosial daripada pendekatan bisnis. UMKM sering dianggap sebagai entitas bisnis
yang rentan dan memerlukan perlindungan, sehingga banyak kebijakan pemerintah
yang bertujuan untuk melindungi UMKM dengan cara membatasi persaingan. Namun,
pandangan ini justru dapat menghambat perkembangan UMKM, karena persaingan
adalah lingkungan penting yang dapat menjadi sarana untuk meningkatkan daya
saing dan pengembangan usaha.
Kemampuan UMKM untuk
bertahan dan berkembang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor
internal mencakup elemen-elemen yang dapat meningkatkan produktivitas, seperti
kapasitas manajemen, keterampilan wirausaha, dan efisiensi teknis produksi. Di
sisi lain, faktor eksternal meliputi aspek di luar UMKM yang dapat mendukung
daya saing mereka, seperti akses terhadap modal, pasar, teknologi, informasi,
serta sarana dan prasarana. Kelemahan pada kedua faktor ini, terutama pada faktor
internal, sering kali menjadi tantangan utama bagi UMKM. Masalah seperti
manajemen yang lemah, kurangnya infrastruktur, dan keterbatasan akses terhadap
sumber daya penting menjadi hambatan yang memerlukan perhatian serius (Andarini et al., 2024).
Hingga 17 April 2020,
sebanyak 370 pelaku UMKM di Kota Medan melaporkan diri kepada Dinas Koperasi
dan UMKM sebagai terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan tersebut,
terdapat empat masalah utama yang dialami oleh UMKM selama pandemi. Pertama, penurunan
penjualan yang signifikan akibat berkurangnya aktivitas konsumen di luar rumah.
Kedua, kesulitan permodalan karena lambatnya perputaran modal akibat penurunan
penjualan. Ketiga, hambatan distribusi produk yang disebabkan oleh pembatasan
mobilitas dan pergerakan barang di wilayah tertentu. Keempat, kesulitan
mendapatkan bahan baku, karena banyak UMKM bergantung pada sektor industri lain
untuk pasokan bahan baku (Sugiri, 2020).
Fakta ini menunjukkan
bahwa selain permasalahan internal seperti manajemen dan infrastruktur, UMKM
juga menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal yang diperburuk oleh
pandemi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih strategis dan
holistik untuk membantu UMKM mengatasi kelemahan tersebut sekaligus mendorong
mereka untuk bersaing dalam pasar yang lebih luas. Persaingan yang sehat dan
dukungan pemerintah yang berorientasi pada pengembangan bisnis dapat menjadi
kunci untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM di masa depan.
Tabel 2. Dampak Covid-19 ke UMKM
No. |
Dampak |
Persentase
(%) |
1. |
Penurunan
Penjualan |
56 |
2. |
Kesulitan
Permodalan |
22 |
3. |
Hambatan
Distribusi Produk |
15 |
4. |
Kesulitan
Bahan Baku |
4 |
Tabel tersebut
mengungkapkan bahwa penurunan penjualan merupakan tantangan terbesar yang
dialami UMKM selama pandemi. Tingkat kerentanan yang tinggi dan minimnya
ketahanan akibat keterbatasan sumber daya manusia, supplier, dan kemampuan
merombak model bisnis memperparah dampak yang dirasakan (Sugiri, 2020).
Pemerintah memberikan
berbagai bentuk bantuan sosial untuk mendukung UMKM, seperti kemitraan,
produksi jamu dan masker kain, pelonggaran kredit, dukungan bahan baku, dan
distribusi paket sembako. Insentif pajak juga ditawarkan untuk menekan biaya
operasional UMKM, diiringi program perluasan modal kerja melalui Kredit Usaha
Rakyat (KUR) bagi UMKM bankable dan Kredit Ultramikro (UMi) serta program
kementerian untuk UMKM non-bankable. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan modal kerja
yang dibutuhkan selama pandemi (Natasya & Hardiningsih, 2021).
Masalah dalam penyaluran
bantuan sosial meliputi alokasi anggaran yang berbeda di tiap kementerian, data
penerima yang tidak terintegrasi, serta sistem distribusi yang belum optimal.
Kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga swasta sangat diperlukan
untuk memastikan bantuan tepat sasaran dengan dukungan sistem yang
terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Program bantuan sosial di
Kota Medan mencakup pemberian bahan baku produksi, bantuan langsung tunai, dan
pembelian produk UMKM oleh pemerintah. Insentif pajak bagi UMKM juga
diberlakukan sesuai PMK No. 86 Tahun 2020, yang memungkinkan pelaku UMKM
mengurangi beban pajak melalui pengajuan daring di platform www.pajak.go.id, sehingga membantu mereka
tetap beroperasi.
Modal kerja menjadi
komponen vital untuk kelangsungan UMKM selama pandemi. Kebijakan terkait modal
kerja diatur dalam PMK Nomor 104/PMK.05/2020, memberikan peluang bagi UMKM
untuk memperoleh pendanaan meskipun tidak memenuhi syarat kredit konvensional.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan UMKM sebagai pilar penting
ekonomi di masa krisis (Natasya & Hardiningsih, 2021).
4.
Solusi Bagi Perkembangan UMKM
Di Masa Pandemi
Permodalan masih menjadi
kendala utama yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagian besar modal yang digunakan berasal dari dana pribadi. Selain itu,
kesulitan dalam memasarkan produk, baik dari segi cara maupun lokasi pemasaran,
menjadi tantangan signifikan bagi UMKM [7]. Kendala-kendala ini menunjukkan
bahwa beberapa elemen bisnis belum dikelola secara optimal oleh UMKM, yang
mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh dan koordinasi dari pemerintah.
Meskipun berbagai program pengembangan UMKM telah dilakukan, seperti pelatihan,
dana bergulir, dan bantuan peralatan, seringkali solusi yang ditawarkan belum
seimbang karena keterlibatan banyak pihak yang menangani masalah ini secara
terpisah.
Keberhasilan UMKM sangat
bergantung pada peran aktif pemilik usaha dalam pengelolaan. Meskipun manajemen proses
bisnis sering kali dilakukan oleh organisasi kecil, keterlibatan tingkat
manajemen puncak sangat dibutuhkan, terutama pada tahap awal. Pemilik usaha
cenderung mengambil keputusan strategis secara insidental berdasarkan kebutuhan
pelanggan tanpa melibatkan karyawan atau pemangku kepentingan lainnya dalam
proses pengambilan keputusan. Pendekatan ini dapat menyebabkan kurangnya
komunikasi dan koordinasi dalam melakukan perubahan atau perbaikan proses
bisnis.
Kebanyakan UMKM merekrut
tenaga kerja dari sekitar lingkungan usaha, meskipun karyawan tersebut tidak
selalu memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Untuk mengatasi hal ini,
pelatihan bagi karyawan baru menjadi solusi yang umum diterapkan. Dalam usaha
konveksi, pemilihan tenaga kerja biasanya didasarkan pada kemampuan mereka dan
peralatan yang dimiliki, karena pekerjaan dapat dilakukan dari rumah
masing-masing. Sebagian besar UMKM tidak menerapkan prinsip spesialisasi karena
pekerjaan umumnya sudah difokuskan pada tugas tertentu (Bismala, 2016).
Pandemi Covid-19 menjadi
tantangan berat sekaligus peluang untuk menciptakan wirausaha baru. Dalam
jangka pendek, langkah-langkah seperti penerapan protokol kesehatan ketat,
penundaan pembayaran kredit, bantuan keuangan, dan kebijakan struktural menjadi
prioritas. Menurut OECD, protokol kesehatan seperti penggunaan masker, sarung
tangan, dan jaga jarak perlu diterapkan dengan pengawasan ketat dari pihak
berwenang. Relaksasi kredit juga menjadi solusi untuk menjaga likuiditas UMKM,
sementara bantuan keuangan dan insentif pajak diatur untuk meringankan beban
operasional mereka. Pemerintah bahkan mengalokasikan anggaran besar melalui
APBN 2020 untuk mendukung UMKM (Sulchan et al., 2021).
Dalam jangka panjang,
kebijakan yang berfokus pada adaptasi teknologi digital menjadi kunci keberlanjutan
UMKM. Pelaku usaha perlu dilatih untuk menggunakan teknologi dalam proses
produksi, promosi, dan penjualan melalui platform digital. Pendampingan bagi
pelaku UMKM dalam memanfaatkan e-commerce untuk menjual produk mereka sangat
penting, mengingat data BPS pada 2018 menunjukkan hanya 8 persen UMKM yang
menggunakan platform online. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya
saing UMKM di era industri 4.0 (Sulchan et al., 2021).
KESIMPULAN
Tidak
ada negara yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Salah
satu cara untuk bertahan dan beradaptasi adalah dengan merancang strategi
jangka pendek dan jangka panjang, sambil menunggu penemuan dan produksi massal
vaksin Covid-19. Strategi jangka pendek dapat meliputi pemberian bantuan
keuangan, baik dalam bentuk pinjaman lunak maupun bantuan tunai langsung,
dengan melibatkan peran pemerintah dan sektor swasta. Di sisi lain, strategi jangka panjang sebaiknya
difokuskan pada pengenalan dan penerapan teknologi digital oleh UMKM serta
persiapan untuk menghadapi era Industri 4.0. Penelitian ini menyoroti
pentingnya kebijakan yang mendukung digitalisasi UMKM, sehingga mereka dapat
beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan meningkatkan daya saing.
Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan rekomendasi yang berharga bagi
pengembangan kebijakan UMKM yang lebih responsif dan berkelanjutan di masa depan.
Andarini, S., Ikaningtyas, M., Putri, R. K., Fitria, A. D.,
& Kartika, R. W. (2024). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Dalam
Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan
& Bisnis Syariah, 6(2), 698�707.
https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i2.3318
Bahtiar, R. A., & Saragih, J. P. (2020). Dampak Covid-19
terhadap perlambatan ekonomi sektor umkm. Jurnal Bidang Ekonomi Dan
Kebijakan Publik, 7(6), 19�24.
Bismala, L. (2016). Model manajemen Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) untuk meningkatkan efektivitas usaha kecil menengah. Jurnal
Entrepreneur Dan Entrepreneurship, 5(1), 19�26.
https://doi.org/10.37715/jee.v5i1.383
Darmayanti, N., Mildawati, T., & Susilowati, F. D.
(2020). Dampak Covid-19 terhadap perubahan harga dan return saham. Ekuitas
(Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 4(4), 462�480.
https://doi.org/10.24034/j25485024.y2020.v4.i4.4624
Khurana, I., Dutta, D. K., & Ghura, A. S. (2022). SMEs
and digital transformation during a crisis: The emergence of resilience as a
second-order dynamic capability in an entrepreneurial ecosystem. Journal of
Business Research, 150, 623�641.
https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2022.06.048
Kurniaty, E. (2020). Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Masyarakat Ekonomi Asean. Journal
of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 227�234.
Maksimov, V., Wang, S. L., & Luo, Y. (2017). Reducing
poverty in the least developed countries: The role of small and medium
enterprises. Journal of World Business, 52(2), 244�257.
https://doi.org/10.1016/j.jwb.2016.12.007
Natasya, V., & Hardiningsih, P. (2021). Kebijakan
pemerintah sebagai solusi meningkatkan pengembangan UMKM di masa pandemi. Ekonomis:
Journal of Economics and Business, 5(1), 141�148.
https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i1.317
Ndiaye, N., Razak, L. A., Nagayev, R., & Ng, A. (2018).
Demystifying small and medium enterprises�(SMEs) performance in emerging and
developing economies. Borsa Istanbul Review, 18(4), 269�281.
https://doi.org/10.1016/j.bir.2018.04.003
Paramita, M., Munawar, W., & Brawijaya, A. (2019). Model
Kebutuhan Usaha Mikro Dan Kecil Terhadap Pembiayaan Syariah (Studi Pada Usaha
Mikro Dan Kecil Di Bogor). Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2),
182�195. https://doi.org/10.30997/jsei.v5i2.2353
Simms, C., McGowan, P., Pickernell, D., Vazquez-Brust, D.,
& Williams, A. (2022). Uncovering the effectual-causal resilience nexus in
the era of Covid-19: A case of a food sector SME�s resilience in the face of
the global pandemic. Industrial Marketing Management, 106,
166�182. https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2022.08.012
Solihat, A., & Nugraha, N. (2020). How Behavioral Finance
during Pandemic COVID-19? Business Innovation and Entrepreneurship Journal,
2(2), 131�137. https://doi.org/10.35899/biej.v2i2.126
Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan usaha mikro, kecil dan
menengah dari dampak pandemi Covid-19. Fokus Bisnis: Media Pengkajian
Manajemen Dan Akuntansi, 19(1), 76�86.
Sulchan, M., Maslihatin, M. Z., Sari, E. S., Yulikah, A.,
& Sujianto, A. E. (2021). Analisis strategi dan kebijakan pemerintah dalam
memberikan stimulus ekonomi terhadap umkm terdampak pandemi covid-19. JAE
(Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 6(1), 85�91.
https://doi.org/10.29407/jae.v6i1.14954
Sutadji, I. M., Setiyaningsih, T. A., Jannah, B. S., Gunawan,
A., Sawo, M. T., & Indriastuty, N. (2024). Studi Komparasi Pengungkapan
Sustainability Report Dan Kontribusinya Terhadap Sustainable Development Goals
(Study Pada Sektor Perbankan di Indonesia). KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi,
16(1), 87�101. https://doi.org/10.22225/kr.16.1.2024.87-101
Verma, S., & Gustafsson, A. (2020). Investigating the
emerging Covid-19 research trends in the field of business and management: A
bibliometric analysis approach. Journal of Business Research, 118,
253�261. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2020.06.057
|
� 2024 by the authors. Submitted for possible open access publication
under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |