�KEBERPIHAKAN PEMERINTAH KOTA MEDAN TERHADAP UMKM DI MASA PANDEMI COVID-19

 

 

Daniel Ebenezer Silaban

Universitas Tjut Nyak Dhien, Indonesia �

Email: [email protected]

 

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberpihakan pemerintah terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya pemulihan ekonomi di Kota Medan akibat dampak Pandemi Covid-19. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji perkembangan UMKM di Kota Medan selama pandemi, menganalisis kebijakan yang diterapkan pemerintah, dan mencari solusi untuk pengembangan UMKM di masa sulit ini. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yang memungkinkan pemahaman mendalam mengenai realitas keberpihakan pemerintah terhadap UMKM dalam konteks pemulihan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah tercermin dalam kebijakan jangka pendek, seperti bantuan keuangan melalui pinjaman lunak dan bantuan langsung tunai, yang berfungsi untuk memberikan dukungan segera bagi kelangsungan usaha. Selain itu, strategi jangka panjang difokuskan pada pengenalan dan penggunaan teknologi digital bagi UMKM, serta persiapan untuk memasuki era Industri 4.0. Manfaat praktis dari penelitian ini adalah memberikan implikasi signifikan bagi pengambil keputusan di tingkat pemerintah, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan memahami kebijakan yang efektif, pemerintah dapat merumuskan strategi yang lebih tepat untuk mendukung UMKM, sedangkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan informasi ini untuk beradaptasi dengan teknologi baru, meningkatkan daya saing mereka di pasar. Secara keseluruhan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kota Medan dan mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi.

 

Kata kunci: Keberpihakan, UMKM, Pemulihan Ekonomi, Pandemi Covid-19, Teknologi Digital

 

Abstract

This study aims to analyze the government's alignment with Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) as an effort to recover the economy in Medan City due to the impact of the Covid-19 Pandemic. The main focus of this research is to examine the development of MSMEs in Medan City during the pandemic, analyze the policies implemented by the government, and find solutions for the development of MSMEs in this difficult time. The method used is qualitative research, which allows for an in-depth understanding of the reality of the government's alignment with MSMEs in the context of economic recovery. The results of the study show that the government's alignment is reflected in short-term policies, such as financial assistance through soft loans and direct cash assistance, which serve to provide immediate support for business continuity. In addition, the long-term strategy is focused on the introduction and use of digital technology for MSMEs, as well as preparations to enter the Industry 4.0 era. The practical benefit of this research is that it provides significant implications for decision-makers at the government level, MSME actors, and other stakeholders. By understanding effective policies, the government can formulate more appropriate strategies to support MSMEs, while MSME actors can use this information to adapt to new technologies, increasing their competitiveness in the market. Overall, this research is expected to contribute to strengthening the MSME ecosystem in Medan City and accelerating the post-pandemic economic recovery process.

 

Keywords: Partiality, UMKM, Economic Recovery, Covid-19 pandemic, Digital Technology

*Correspondence Author: Daniel Ebenezer Silaban

Email: [email protected]

 


 

PENDAHULUAN

Pandemi Covid-19 menciptakan ketidakpastian yang luar biasa tinggi dan berdampak buruk pada kinerja pasar keuangan global (Darmayanti et al., 2020; Solihat & Nugraha, 2020). Rantai pasokan terganggu, permintaan global menurun, dan keyakinan para pelaku ekonomi melemah, sehingga prospek pertumbuhan ekonomi dunia semakin terpuruk. Berdasarkan data Februari 2020, berbagai indikator ekonomi global, seperti kepercayaan pelaku usaha, Purchasing Manager Index (PMI), serta konsumsi dan produksi listrik, menunjukkan penurunan yang tajam. Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2020 hanya mencapai 2,5 persen, lebih rendah dibandingkan dengan angka 2,9 persen pada tahun 2019 dan proyeksi awal sebesar 3,0 persen.

Sektor UMKM juga terdampak signifikan oleh pandemi ini. Berdasarkan survei, 96% pelaku UMKM melaporkan bahwa Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap proses bisnis mereka, dengan 75% di antaranya menghadapi penurunan penjualan yang drastis. Lebih lanjut, 51% pelaku UMKM memprediksi bahwa usaha mereka kemungkinan besar hanya dapat bertahan selama satu hingga tiga bulan. Temuan ini menunjukkan bahwa tindakan nyata diperlukan untuk mengurangi dampak pandemi pada pelaku UMKM (Khurana et al., 2022; Simms et al., 2022).

Di tengah krisis ini, perhatian pemerintah terhadap UMKM sangat penting karena sektor ini merupakan kontributor utama terhadap PDB, pencipta lapangan kerja, serta penyedia barang konsumsi substitusi. Artikel ini mengeksplorasi dampak perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19 pada UMKM, serta meninjau kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor ini untuk mengurangi dampak ekonomi pandemi (Bahtiar & Saragih, 2020).

Kelesuan sektor pariwisata juga memberikan efek domino terhadap UMKM. Data P2E LIPI menunjukkan bahwa penurunan pariwisata berimbas pada UMKM mikro di sektor makanan dan minuman sebesar 27%, usaha kecil sebesar 1,77%, dan usaha menengah sebesar 0,07%. Sementara itu, dampak pada kerajinan kayu dan rotan tercatat sebesar 17,03% untuk usaha mikro, 1,77% untuk usaha kecil, dan 0,01% untuk usaha menengah. Konsumsi rumah tangga juga diprediksi menurun antara 0,5% hingga 0,8%. UMKM sendiri memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, dengan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2018 menunjukkan bahwa sektor ini mencakup 99,9% dari total unit usaha, menyerap 97% tenaga kerja, dan memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap PDB (Bahtiar & Saragih, 2020).

Di Kota Medan, pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mendukung UMKM, mulai dari kebijakan daerah, pengembangan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas produk dan sumber daya manusia, baik di kalangan pemerintah maupun pengelola UMKM. Dukungan perbankan juga berperan penting dalam penyaluran kredit kepada UMKM, yang terus menunjukkan pertumbuhan tahunan lebih tinggi dibandingkan total kredit perbankan secara keseluruhan (Paramita et al., 2019; Sutadji et al., 2024). Kredit UMKM diberikan berdasarkan definisi dalam UU No. 20 Tahun 2008, yang menetapkan kriteria kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan tertentu. Berbagai skema kredit juga dirancang untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti ketahanan pangan, peternakan, dan perkebunan (Kurniaty, 2020).

Sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi akibat Covid-19, Pemerintah Kota Medan telah meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk insentif di sektor pariwisata, tambahan hari cuti bersama, serta keringanan pembayaran utang bagi UMKM. Selain itu, pemerintah menyediakan call center untuk menampung laporan dari koperasi dan UMKM yang terdampak. Meski demikian, langkah-langkah ini dinilai belum cukup untuk memulihkan perekonomian lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan UMKM di Kota Medan selama pandemi, mengevaluasi kebijakan pemerintah, dan mengidentifikasi solusi guna mendukung keberlanjutan UMKM di masa pandemi.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, yang sesuai dengan sifat penelitian hukum empiris (Verma & Gustafsson, 2020). Maleong menjelaskan bahwa pendekatan kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian secara menyeluruh, melalui deskripsi mendalam dalam bentuk kata-kata dan bahasa, serta sesuai dengan konteks alami yang diamati. Pendekatan ini sangat relevan untuk menganalisis keberpihakan pemerintah terhadap UMKM sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi di Kota Medan selama pandemi Covid-19.

Pendekatan kualitatif memberikan kerangka untuk memahami kompleksitas realitas secara utuh. Creswell menyebutkan bahwa pendekatan ini lebih berfokus pada proses, makna, dan pemahaman mendalam terhadap pengalaman subjek. Dalam konteks ini, penelitian berupaya mengeksplorasi bagaimana subjek memaknai pengalaman mereka dan mengungkapkan penghayatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian kualitatif tidak terlalu menitikberatkan pada angka, melainkan lebih mengutamakan interpretasi mendalam dan menerima subjektivitas subjek penelitian untuk memahami situasi yang terjadi.

Penelitian ini mengandalkan dua jenis sumber data utama, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer mencakup informasi yang diperoleh secara langsung terkait tren perkembangan UMKM di Kota Medan serta kebijakan pemulihan yang diterapkan oleh pemerintah. Untuk mengumpulkan informasi ini, dilakukan wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, pejabat pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif langsung dari mereka yang berpengalaman dan terlibat dalam dinamika UMKM selama pandemi.

Di sisi lain, sumber data sekunder meliputi jurnal-jurnal, dokumen, dan literatur yang membahas dinamika UMKM serta kebijakan pemerintah dalam konteks pemulihan sektor ini selama pandemi Covid-19. Data sekunder ini berfungsi untuk memberikan konteks yang lebih luas, memperkaya analisis, dan memungkinkan perbandingan temuan penelitian dengan hasil studi sebelumnya yang relevan.

Proses analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan langkah-langkah sistematis sesuai dengan panduan Creswell untuk memastikan keakuratan informasi. Pertama, pada fase pengolahan data awal, peneliti melakukan transkripsi terhadap semua wawancara yang dilakukan. Teks hasil transkripsi ini kemudian diorganisir bersama dengan dokumen sekunder berdasarkan sumber informasinya. Pengorganisasian ini memudahkan peneliti dalam mencari dan menganalisis data.

Setelah pengolahan awal, peneliti melakukan pembacaan menyeluruh untuk mendapatkan pemahaman awal mengenai isu-isu yang diteliti. Gagasan utama yang muncul dari pembacaan ini dicatat sebagai dasar untuk analisis lebih lanjut.

Selanjutnya, peneliti memasuki tahap pengkodean data. Pada tahap ini, informasi dipecah menjadi segmen-segmen relevan. Proses pengkodean ini membantu peneliti untuk mengidentifikasi pola, tema, dan kategori yang berkaitan dengan penelitian, serta membedakan informasi berdasarkan konteks, individu, dan tema yang muncul.

Setelah pengkodean, peneliti melakukan interpretasi data untuk memahami makna di balik temuan. Ini mencakup analisis hubungan antar tema dan bagaimana konteks sosial, ekonomi, serta kebijakan pemerintah memengaruhi pengalaman subjek penelitian. Peneliti juga membandingkan hasil analisis dengan teori atau literatur yang ada untuk memperdalam pemahaman mengenai isu yang diteliti.

Akhirnya, temuan penelitian disajikan dalam bentuk narasi yang menggambarkan hasil analisis, dilengkapi dengan kutipan langsung dari subjek penelitian. Penyajian ini bertujuan untuk memperkuat argumen dan memberikan suara kepada mereka yang terlibat. Dengan langkah-langkah analisis yang sistematis ini, penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai keberpihakan pemerintah terhadap UMKM dan dampaknya terhadap pemulihan ekonomi di Kota Medan selama pandemi Covid-19.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.      Definisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara (Maksimov et al., 2017; Ndiaye et al., 2018). Meskipun skala ekonominya relatif kecil, UMKM memiliki jumlah yang sangat besar dan memberikan kontribusi yang signifikan baik bagi masyarakat maupun negara. Pentingnya peran UMKM ini telah mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk terus mengembangkan sektor ini. Ada beberapa alasan utama untuk hal ini. Pertama, UMKM dikenal lebih efektif dalam menciptakan lapangan kerja yang produktif. Kedua, UMKM mampu meningkatkan produktivitas melalui investasi dan inovasi teknologi. Ketiga, UMKM sering dianggap lebih fleksibel dibandingkan usaha besar, yang memberikan keunggulan kompetitif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha mikro didefinisikan sebagai usaha produktif yang dimiliki oleh individu atau badan usaha perseorangan, dengan kriteria memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 300.000.000. Usaha kecil adalah usaha yang berdiri sendiri, tidak merupakan bagian dari usaha menengah atau besar, dengan kekayaan bersih antara Rp 50.000.000 hingga Rp 500.000.000 atau hasil penjualan tahunan antara Rp 300.000.000 hingga Rp 2.500.000.000. Sedangkan usaha menengah adalah usaha yang berdiri sendiri dengan kekayaan bersih antara Rp 500.000.000 hingga Rp 10.000.000.000 atau hasil penjualan tahunan antara Rp 2.500.000.000 hingga Rp 50.000.000.000.

Selain definisi yang diatur dalam undang-undang, Badan Pusat Statistik (BPS) mendasarkan penggolongan UMKM pada jumlah tenaga kerja. Usaha kecil mencakup bisnis dengan 5 hingga 19 pekerja, sementara usaha menengah memiliki 20 hingga 99 pekerja. Definisi ini memberikan panduan yang lebih operasional dalam mengenali skala usaha berdasarkan sumber daya manusia yang terlibat.

Kementerian Keuangan juga memiliki kriteria untuk usaha kecil, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK 016/1994. Usaha kecil didefinisikan sebagai usaha individu atau badan usaha dengan penjualan atau omzet tahunan maksimal Rp 600.000.000, atau aset senilai maksimal Rp 600.000.000 di luar tanah dan bangunan yang ditempati. Contoh badan usaha yang termasuk dalam kategori ini mencakup firma, CV, PT, dan koperasi, sedangkan usaha perorangan dapat berupa pengrajin industri rumah tangga, peternak, nelayan, dan pedagang barang maupun jasa.

Dengan definisi dan kriteria tersebut, UMKM tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga tulang punggung perekonomian nasional. Keberadaannya yang mencakup berbagai sektor memberikan fleksibilitas dan daya tahan terhadap berbagai tantangan ekonomi, menjadikannya prioritas untuk pengembangan kebijakan ekonomi pemerintah.

 

2.      Kondisi UMKM di Kota Medan

Di Kota Medan, keberagaman sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat mencolok. Berdasarkan data yang tersedia, sektor usaha kuliner mendominasi dengan persentase tertinggi, mencapai 56,66%. Sebaliknya, sektor peternakan dan perikanan mencatat persentase terkecil, yaitu hanya 0,38%. Perbedaan ini mencerminkan pola ekonomi lokal, di mana usaha kuliner lebih berkembang karena tingginya permintaan konsumen, sedangkan sektor peternakan dan perikanan lebih terbatas dalam kontribusinya. Informasi ini dapat divisualisasikan melalui grafik yang memberikan gambaran persentase masing-masing sektor secara lebih jelas.

 

Gambar 1. Jumlah UMKM Kota Medan Tahun 2018

Sumber : BPS Kota Medan Tahun 2018

 

Berdasarkan data yang tersedia, UMKM yang terdaftar di Dinas UMKM Kota Medan mencapai 773 usaha. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Sebagai contoh, pada tahun 2019, tercatat perkembangan yang cukup pesat dengan bertambahnya 1.408 usaha baru. Perkembangan ini mencerminkan potensi pertumbuhan sektor UMKM di Kota Medan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Informasi lebih rinci mengenai pertumbuhan ini dapat dilihat melalui visualisasi pada gambar di bawah ini.

 

Gambar 2. Pertumbuhan UMKM Kota Medan Tahun 2019

Sumber : BPS Kota Medan Tahun 2019

 

Berdasarkan data yang disajikan, setiap jenis UMKM di Kota Medan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2018. Sektor kuliner kini mencatat jumlah tertinggi dengan 778 usaha atau 55%, diikuti oleh sektor produksi dengan 509 usaha atau 36%. Sektor jasa memiliki 96 usaha, sementara sektor peternakan dan perikanan berjumlah 25 usaha atau 2%. Peningkatan ini disebabkan oleh kemudahan akses dan perizinan usaha yang didukung oleh Pemerintah Kota Medan.

Meskipun jumlah UMKM di Kota Medan terus bertambah, hal ini belum cukup untuk menyelesaikan masalah pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Medan, tingkat pengangguran terbuka di wilayah perkotaan masih cukup tinggi. Pada tahun 2019, tingkat pengangguran di Kota Medan mencapai 62,8%. �Ini menunjukkan bahwa keberadaan UMKM yang melimpah belum sepenuhnya mampu mengatasi tantangan pengangguran di wilayah tersebut.

Selain itu, perkembangan UMKM di Kota Medan masih menghadapi sejumlah isu strategis. Beberapa masalah utama mencakup rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi dan UMKM, lambatnya pertumbuhan koperasi dan UMKM, keterbatasan akses permodalan, rendahnya daya saing koperasi serta usaha mikro dan kecil, dan terbatasnya pemasaran produk serta kemitraan koperasi dan UMKM. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan pemberdayaan lebih lanjut dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan UMKM serta menciptakan iklim investasi yang menarik dan kondusif, sejalan dengan visi Kota Medan sebagai kota berdaya saing tinggi.

Perkembangan ini mengalami tantangan besar pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Pandemi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan UMKM di Kota Medan. Pengaruhnya dapat dilihat secara lebih rinci melalui tabel yang tersedia, yang menunjukkan dampak pandemi terhadap berbagai sektor UMKM di wilayah ini.

 

Tabel 1. Jumlah UMKM Kota Medan Tahun 2020

No.

Jenis UMKM

Jumlah

Keterangan

1.

Produksi

364

Berkurang 145 usaha

2.

Kuliner

782

Bertambah 10 usaha

3.

Jasa

97

Bertambah 1 usaha

4.

Perikanan & Peternakan

10

Berkurang 15 usaha

 

Total

1253

Berkurang 155 usaha

Sumber : BPS Kota Medan Tahun 2020

 

Berdasarkan tabel yang disajikan, terlihat bahwa jumlah UMKM di Kota Medan pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 155 usaha dibandingkan tahun 2019. Penurunan paling signifikan terjadi pada sektor produksi, yang berkurang hingga 145 usaha. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku dan hambatan dalam distribusi. Namun, ada peningkatan pada sektor kuliner dan jasa, yang menarik perhatian. Peningkatan ini didorong oleh perubahan pola pikir masyarakat yang mulai melihat UMKM sebagai peluang baru, terutama sebagai dampak dari kebijakan �di rumah aja� yang diterapkan pemerintah.

Secara keseluruhan, ekonomi Kota Medan pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hampir seluruh komponen pengeluaran menunjukkan pertumbuhan negatif. Perubahan inventori mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 41,52 persen, tetapi pengeluaran konsumsi pemerintah turun sebesar -2,07 persen, pembentukan modal tetap bruto sebesar -3,81 persen, pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar -5,03 persen, pengeluaran konsumsi LNPRT sebesar -6,40 persen, ekspor barang dan jasa sebesar -11,40 persen, dan impor mencatat penurunan tertinggi sebesar -18,75 persen.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap UMKM di Kota Medan, khususnya pada proses distribusi bahan baku, laba usaha, penjualan, jumlah karyawan, dan permodalan. Distribusi bahan baku menjadi salah satu permasalahan utama. Lambatnya proses distribusi menyebabkan kelangkaan bahan baku yang diperlukan untuk produksi. Pembatasan skala besar di berbagai daerah, aturan perizinan ketat, serta keharusan menyerahkan surat bebas Covid-19 turut memperparah situasi. Bahkan, produk-produk tertentu yang sebelumnya dapat dengan mudah masuk dan keluar Kota Medan menjadi sulit ditemukan.

Efek panik dari konsumen juga memperburuk keadaan, di mana masyarakat mulai memborong barang-barang tertentu, menyebabkan kelangkaan di pasaran. Pada awal pandemi, banyak masyarakat yang enggan keluar rumah atau bertemu dengan orang lain karena khawatir terhadap risiko paparan Covid-19, yang dianggap sangat mematikan. Hal ini berimbas pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan, termasuk UMKM, yang mengalami tantangan besar dalam bertahan di tengah situasi krisis ini.

 

3.      Kebijakan Terkait Pemulihan Ekonomi Kota Medan Di Masa Pandemi

Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan UMKM cenderung lebih berfokus pada pendekatan kesejahteraan sosial daripada pendekatan bisnis. UMKM sering dianggap sebagai entitas bisnis yang rentan dan memerlukan perlindungan, sehingga banyak kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi UMKM dengan cara membatasi persaingan. Namun, pandangan ini justru dapat menghambat perkembangan UMKM, karena persaingan adalah lingkungan penting yang dapat menjadi sarana untuk meningkatkan daya saing dan pengembangan usaha.

Kemampuan UMKM untuk bertahan dan berkembang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal mencakup elemen-elemen yang dapat meningkatkan produktivitas, seperti kapasitas manajemen, keterampilan wirausaha, dan efisiensi teknis produksi. Di sisi lain, faktor eksternal meliputi aspek di luar UMKM yang dapat mendukung daya saing mereka, seperti akses terhadap modal, pasar, teknologi, informasi, serta sarana dan prasarana. Kelemahan pada kedua faktor ini, terutama pada faktor internal, sering kali menjadi tantangan utama bagi UMKM. Masalah seperti manajemen yang lemah, kurangnya infrastruktur, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya penting menjadi hambatan yang memerlukan perhatian serius (Andarini et al., 2024).

Hingga 17 April 2020, sebanyak 370 pelaku UMKM di Kota Medan melaporkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM sebagai terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat empat masalah utama yang dialami oleh UMKM selama pandemi. Pertama, penurunan penjualan yang signifikan akibat berkurangnya aktivitas konsumen di luar rumah. Kedua, kesulitan permodalan karena lambatnya perputaran modal akibat penurunan penjualan. Ketiga, hambatan distribusi produk yang disebabkan oleh pembatasan mobilitas dan pergerakan barang di wilayah tertentu. Keempat, kesulitan mendapatkan bahan baku, karena banyak UMKM bergantung pada sektor industri lain untuk pasokan bahan baku (Sugiri, 2020).

Fakta ini menunjukkan bahwa selain permasalahan internal seperti manajemen dan infrastruktur, UMKM juga menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal yang diperburuk oleh pandemi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih strategis dan holistik untuk membantu UMKM mengatasi kelemahan tersebut sekaligus mendorong mereka untuk bersaing dalam pasar yang lebih luas. Persaingan yang sehat dan dukungan pemerintah yang berorientasi pada pengembangan bisnis dapat menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM di masa depan.

 

Tabel 2. Dampak Covid-19 ke UMKM

No.

Dampak

Persentase (%)

1.

Penurunan Penjualan

56

2.

Kesulitan Permodalan

22

3.

Hambatan Distribusi Produk

15

4.

Kesulitan Bahan Baku

4

 

Tabel tersebut mengungkapkan bahwa penurunan penjualan merupakan tantangan terbesar yang dialami UMKM selama pandemi. Tingkat kerentanan yang tinggi dan minimnya ketahanan akibat keterbatasan sumber daya manusia, supplier, dan kemampuan merombak model bisnis memperparah dampak yang dirasakan (Sugiri, 2020).

Pemerintah memberikan berbagai bentuk bantuan sosial untuk mendukung UMKM, seperti kemitraan, produksi jamu dan masker kain, pelonggaran kredit, dukungan bahan baku, dan distribusi paket sembako. Insentif pajak juga ditawarkan untuk menekan biaya operasional UMKM, diiringi program perluasan modal kerja melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM bankable dan Kredit Ultramikro (UMi) serta program kementerian untuk UMKM non-bankable. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan modal kerja yang dibutuhkan selama pandemi (Natasya & Hardiningsih, 2021).

Masalah dalam penyaluran bantuan sosial meliputi alokasi anggaran yang berbeda di tiap kementerian, data penerima yang tidak terintegrasi, serta sistem distribusi yang belum optimal. Kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga swasta sangat diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dengan dukungan sistem yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Program bantuan sosial di Kota Medan mencakup pemberian bahan baku produksi, bantuan langsung tunai, dan pembelian produk UMKM oleh pemerintah. Insentif pajak bagi UMKM juga diberlakukan sesuai PMK No. 86 Tahun 2020, yang memungkinkan pelaku UMKM mengurangi beban pajak melalui pengajuan daring di platform www.pajak.go.id, sehingga membantu mereka tetap beroperasi.

Modal kerja menjadi komponen vital untuk kelangsungan UMKM selama pandemi. Kebijakan terkait modal kerja diatur dalam PMK Nomor 104/PMK.05/2020, memberikan peluang bagi UMKM untuk memperoleh pendanaan meskipun tidak memenuhi syarat kredit konvensional. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan UMKM sebagai pilar penting ekonomi di masa krisis (Natasya & Hardiningsih, 2021).


 

4.      Solusi Bagi Perkembangan UMKM Di Masa Pandemi

Permodalan masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagian besar modal yang digunakan berasal dari dana pribadi. Selain itu, kesulitan dalam memasarkan produk, baik dari segi cara maupun lokasi pemasaran, menjadi tantangan signifikan bagi UMKM [7]. Kendala-kendala ini menunjukkan bahwa beberapa elemen bisnis belum dikelola secara optimal oleh UMKM, yang mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh dan koordinasi dari pemerintah. Meskipun berbagai program pengembangan UMKM telah dilakukan, seperti pelatihan, dana bergulir, dan bantuan peralatan, seringkali solusi yang ditawarkan belum seimbang karena keterlibatan banyak pihak yang menangani masalah ini secara terpisah.

Keberhasilan UMKM sangat bergantung pada peran aktif pemilik usaha dalam pengelolaan. Meskipun manajemen proses bisnis sering kali dilakukan oleh organisasi kecil, keterlibatan tingkat manajemen puncak sangat dibutuhkan, terutama pada tahap awal. Pemilik usaha cenderung mengambil keputusan strategis secara insidental berdasarkan kebutuhan pelanggan tanpa melibatkan karyawan atau pemangku kepentingan lainnya dalam proses pengambilan keputusan. Pendekatan ini dapat menyebabkan kurangnya komunikasi dan koordinasi dalam melakukan perubahan atau perbaikan proses bisnis.

Kebanyakan UMKM merekrut tenaga kerja dari sekitar lingkungan usaha, meskipun karyawan tersebut tidak selalu memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Untuk mengatasi hal ini, pelatihan bagi karyawan baru menjadi solusi yang umum diterapkan. Dalam usaha konveksi, pemilihan tenaga kerja biasanya didasarkan pada kemampuan mereka dan peralatan yang dimiliki, karena pekerjaan dapat dilakukan dari rumah masing-masing. Sebagian besar UMKM tidak menerapkan prinsip spesialisasi karena pekerjaan umumnya sudah difokuskan pada tugas tertentu (Bismala, 2016).

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan berat sekaligus peluang untuk menciptakan wirausaha baru. Dalam jangka pendek, langkah-langkah seperti penerapan protokol kesehatan ketat, penundaan pembayaran kredit, bantuan keuangan, dan kebijakan struktural menjadi prioritas. Menurut OECD, protokol kesehatan seperti penggunaan masker, sarung tangan, dan jaga jarak perlu diterapkan dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang. Relaksasi kredit juga menjadi solusi untuk menjaga likuiditas UMKM, sementara bantuan keuangan dan insentif pajak diatur untuk meringankan beban operasional mereka. Pemerintah bahkan mengalokasikan anggaran besar melalui APBN 2020 untuk mendukung UMKM (Sulchan et al., 2021).

Dalam jangka panjang, kebijakan yang berfokus pada adaptasi teknologi digital menjadi kunci keberlanjutan UMKM. Pelaku usaha perlu dilatih untuk menggunakan teknologi dalam proses produksi, promosi, dan penjualan melalui platform digital. Pendampingan bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan e-commerce untuk menjual produk mereka sangat penting, mengingat data BPS pada 2018 menunjukkan hanya 8 persen UMKM yang menggunakan platform online. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di era industri 4.0 (Sulchan et al., 2021).


 

KESIMPULAN

Tidak ada negara yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Salah satu cara untuk bertahan dan beradaptasi adalah dengan merancang strategi jangka pendek dan jangka panjang, sambil menunggu penemuan dan produksi massal vaksin Covid-19. Strategi jangka pendek dapat meliputi pemberian bantuan keuangan, baik dalam bentuk pinjaman lunak maupun bantuan tunai langsung, dengan melibatkan peran pemerintah dan sektor swasta. Di sisi lain, strategi jangka panjang sebaiknya difokuskan pada pengenalan dan penerapan teknologi digital oleh UMKM serta persiapan untuk menghadapi era Industri 4.0. Penelitian ini menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung digitalisasi UMKM, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan meningkatkan daya saing. Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan rekomendasi yang berharga bagi pengembangan kebijakan UMKM yang lebih responsif dan berkelanjutan di masa depan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Andarini, S., Ikaningtyas, M., Putri, R. K., Fitria, A. D., & Kartika, R. W. (2024). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(2), 698�707. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i2.3318

Bahtiar, R. A., & Saragih, J. P. (2020). Dampak Covid-19 terhadap perlambatan ekonomi sektor umkm. Jurnal Bidang Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 7(6), 19�24.

Bismala, L. (2016). Model manajemen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan efektivitas usaha kecil menengah. Jurnal Entrepreneur Dan Entrepreneurship, 5(1), 19�26. https://doi.org/10.37715/jee.v5i1.383

Darmayanti, N., Mildawati, T., & Susilowati, F. D. (2020). Dampak Covid-19 terhadap perubahan harga dan return saham. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 4(4), 462�480. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2020.v4.i4.4624

Khurana, I., Dutta, D. K., & Ghura, A. S. (2022). SMEs and digital transformation during a crisis: The emergence of resilience as a second-order dynamic capability in an entrepreneurial ecosystem. Journal of Business Research, 150, 623�641. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2022.06.048

Kurniaty, E. (2020). Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Masyarakat Ekonomi Asean. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 227�234.

Maksimov, V., Wang, S. L., & Luo, Y. (2017). Reducing poverty in the least developed countries: The role of small and medium enterprises. Journal of World Business, 52(2), 244�257. https://doi.org/10.1016/j.jwb.2016.12.007

Natasya, V., & Hardiningsih, P. (2021). Kebijakan pemerintah sebagai solusi meningkatkan pengembangan UMKM di masa pandemi. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1), 141�148. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i1.317

Ndiaye, N., Razak, L. A., Nagayev, R., & Ng, A. (2018). Demystifying small and medium enterprises�(SMEs) performance in emerging and developing economies. Borsa Istanbul Review, 18(4), 269�281. https://doi.org/10.1016/j.bir.2018.04.003

Paramita, M., Munawar, W., & Brawijaya, A. (2019). Model Kebutuhan Usaha Mikro Dan Kecil Terhadap Pembiayaan Syariah (Studi Pada Usaha Mikro Dan Kecil Di Bogor). Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 182�195. https://doi.org/10.30997/jsei.v5i2.2353

Simms, C., McGowan, P., Pickernell, D., Vazquez-Brust, D., & Williams, A. (2022). Uncovering the effectual-causal resilience nexus in the era of Covid-19: A case of a food sector SME�s resilience in the face of the global pandemic. Industrial Marketing Management, 106, 166�182. https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2022.08.012

Solihat, A., & Nugraha, N. (2020). How Behavioral Finance during Pandemic COVID-19? Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 2(2), 131�137. https://doi.org/10.35899/biej.v2i2.126

Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan usaha mikro, kecil dan menengah dari dampak pandemi Covid-19. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(1), 76�86.

Sulchan, M., Maslihatin, M. Z., Sari, E. S., Yulikah, A., & Sujianto, A. E. (2021). Analisis strategi dan kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi terhadap umkm terdampak pandemi covid-19. JAE (Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 6(1), 85�91. https://doi.org/10.29407/jae.v6i1.14954

Sutadji, I. M., Setiyaningsih, T. A., Jannah, B. S., Gunawan, A., Sawo, M. T., & Indriastuty, N. (2024). Studi Komparasi Pengungkapan Sustainability Report Dan Kontribusinya Terhadap Sustainable Development Goals (Study Pada Sektor Perbankan di Indonesia). KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 16(1), 87�101. https://doi.org/10.22225/kr.16.1.2024.87-101

Verma, S., & Gustafsson, A. (2020). Investigating the emerging Covid-19 research trends in the field of business and management: A bibliometric analysis approach. Journal of Business Research, 118, 253�261. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2020.06.057

 

� 2024 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).