Putri Puji Lestari1,
Damayanti2, Destia Pentiana3
Politeknik Negeri Lampung, Indonesia1
Politeknik
Negeri Lampung, Indonesia2
Politeknik
Negeri Lampung, Indonesia3
Email:
[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3
Abstrak |
Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi elemen-elemen yang memengaruhi efisiensi investasi dalam sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi selama periode 2018-2022. Latar belakang
penelitian ini menunjukkan bahwa efisiensi investasi penting untuk pertumbuhan ekonomi, terutama dalam sektor tersebut. Fokus penelitian ini adalah pada variabel independen, yakni mutu laporan
keuangan, tenggat waktu utang, kinerja profitabilitas, penghindaran pajak, serta kepemilikan institusional, serta dampaknya terhadap efisiensi investasi sebagai variabel dependen. Metode yang digunakan adalah analisis data dengan SPSS versi 26, melalui purposive
sampling, yang menghasilkan 16 perusahaan
dan 69 data observasi setelah
penghapusan outlier. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan dan kinerja profitabilitas berpengaruh secara signifikan terhadap efisiensi investasi, sementara tenggat waktu utang, penghindaran pajak, dan kepemilikan institusional tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Kesimpulannya, kombinasi variabel yang dianalisis berkontribusi terhadap efisiensi investasi, memberikan implikasi penting bagi investor dan pengelola perusahaan untuk memperhatikan kualitas laporan keuangan dan kinerja profitabilitas dalam meningkatkan efisiensi investasi di sektor terkait. Kata kunci: Efisiensi Investasi, Kualitas Laporan Keuangan, Jatuh Tempo Utang, Kinerja Profitabilitas,
Penghindaran Pajak, dan Kepemilikan
Kelembagaan. |
|
Abstract |
This study aims to identify
the factors that affect investment efficiency in the infrastructure,
utilities, and transportation sectors during the 2018-2022 period. The background
of this research shows that investment efficiency is important for economic
growth, especially in the sector. The focus of this study is on independent
variables, namely the quality of financial statements, debt deadlines,
profitability performance, tax avoidance, and institutional ownership, as
well as their impact on investment efficiency as dependent variables. The
method used was data analysis with SPSS version 26, through purposive
sampling, which resulted in 16 companies and 69 observation data after the
removal of outliers. The results show that the quality of financial
statements and profitability performance have a significant effect on
investment efficiency, while debt deadlines, tax avoidance, and institutional
ownership do not show a significant influence. In conclusion, the combination
of variables analyzed contributes to investment efficiency, providing
important implications for investors and company managers to pay attention to
the quality of financial statements and profitability performance in
improving investment efficiency in related sectors. Keywords: Investment Efficiency, Financial Report
Quality, Debt Maturity, Profitability Performance, Tax Avoidance, and
Institutional Ownership. |
*Correspondence
Author: Putri Puji Lestari
Email: [email protected]
PENDAHULUAN
Kemajuan
sebuah perusahaan sangat bergantung pada pengambilan keputusan para manajer di
dalam perusahaan (Frisdayanti, 2019; Sudjiman & Sudjiman, 2018). Untuk
mencapai tujuan tersebut, perusahaan harus menyusun strategi bisnis yang sesuai,
salah satunya melalui efisiensi investasi. Efisiensi investasi merupakan
tingkat investasi yang diambil suatu emiten secara optimal, sehingga dapat
menguntungkan perusahaan sesuai dengan harapan emiten (Chen et al., 2017; Samet & Jarboui, 2017). Investasi
yang tidak efisien dapat menyebabkan emiten menghadapi kesulitan dalam memenuhi
seluruh kewajibannya, baik kepada investor maupun kreditur (Hidayat et al., 2024; Revanza & Wahyuni, 2023). Periode
2018-2022 dipilih sebagai fokus penelitian ini karena adanya dampak signifikan
dari pandemi COVID-19 berdampak pada sektor transportasi, utilitas, dan
infrastruktur.
Krisis ini
memaksa perusahaan untuk menyesuaikan strategi investasi mereka dalam
menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan memahami
faktor-faktor yang memengaruhi efisiensi investasi selama periode ini,
diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pengelolaan investasi di
masa depan. Menurut riset Fajriani dkk. (2021), investasi di Indonesia masih
dianggap kurang efisien, yang terlihat dari tingginya angka Incremental Capital
Output Ratio (ICOR). ICOR mencerminkan besarnya tambahan investasi yang
diperlukan untuk meningkatkan satu unit output. Penelitian ini menyoroti
kebaruan dengan melakukan analisis lintas sektor, khususnya pada sektor
infrastruktur, utilitas, dan transportasi, untuk memahami faktor-faktor yang
memengaruhi efisiensi investasi. Selain itu, penelitian ini menggunakan
metodologi yang inovatif, yaitu analisis data dengan SPSS versi 26 dan
pengambilan sampel purposive, yang memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam
tentang variabel-variabel yang berkontribusi terhadap efisiensi investasi.
Dengan fokus pada periode 2018-2022, penelitian ini juga mempertimbangkan
dampak signifikan dari pandemi COVID-19, yang memaksa perusahaan untuk
mengevaluasi dan menyesuaikan strategi investasi mereka. Hasil dari penelitian
ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan relevan bagi pengambil
keputusan dalam meningkatkan efisiensi investasi di Indonesia. Nilai ICOR
dihitung dengan membandingkan investasi terhadap pertumbuhan Produk Domestik
Bruto (PDB), di mana semakin rendah nilai ICOR, semakin efisien proses
investasinya. Berikut adalah tren nilai ICOR di Indonesia pada
periode 2018-2022:
Tabel 1. Tingkat Incremental Capital
Output Ratio (ICOR) di Indonesia
Wilayah |
Incremental Capital Output Ratio (ICOR) |
||||
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
|
Indonesia |
6,72% |
6,87% |
-15,12% |
8,66% |
6,02% |
Sumber:
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik
(BPS) melaporkan bahwa Indeks Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia
menunjukkan fluktuasi moderat dalam periode lima tahun dari 2018 hingga 2022.
Penurunan tajam tercatat pada tahun 2020 dengan nilai ICOR mencapai -15,12%,
diikuti oleh lonjakan signifikan pada tahun 2021 menjadi 8,66%, sedangkan pada
tahun 2022 mengalami penurunan kembali menjadi 6,02%. Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berpendapat bahwa Indonesia memiliki
ICOR yang tinggi dibandingkan dengan nilai ICOR di negara ASEAN pada tahun
2022, seperti Malaysia hanya sebesar 4,5%, Filipina 3,7%, Thailand 4,4%, dan
Vietnam 4,6% (Alaydrus,
2023).
Riset
sebelumnya telah mengeksplorasi berbagai faktor yang diyakini dapat
meningkatkan efisiensi investasi perusahaan. Salah satu faktor utama adalah
kualitas laporan keuangan yang andal. Hal tersebut dapat membantu mengurangi
asimetri informasi sehingga peluang investasi dapat dikenali secara lebih optimal
yang berkontribusi pada peningkatan efisiensi investasi (Al�Alam & Firmansyah, 2019)Oleh karena
itu, kualitas laporan keuangan sangat penting diperhatikan untuk menghindari
terjadinya (under-investment) dan (over-investment) agar tingkat
kepercayaan para investor kepada perusahaan semakin tinggi.
Faktor
kedua yang memengaruhi efisiensi investasi adalah pemilihan sumber pendanaan,
khususnya melalui pengelolaan jatuh tempo utang (debt maturity) yang
tepat (Marsya dan Dewi,
2022). Debt
maturity berperan dalam meningkatkan efisiensi investasi dengan membatasi
kebijakan manajerial yang berisiko, karena keputusan investasi perusahaan
sering dipengaruhi oleh risiko likuiditas, biaya modal, dan opsi jatuh tempo
utang. Memilih utang jangka pendek dapat membantu mengatasi masalah underinvestment,
karena pelunasan utang dengan cepat memungkinkan perusahaan segera memperoleh
keuntungan penuh. Namun, emiten dengan utang yang tinggi menghadapi risiko
finansial yang besar pula . Ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban utang,
termasuk pokok dan bunga, dapat mengancam stabilitas keuangan perusahaan dan
berpotensi menyebabkan kebangkrutan (Hermayanti et al., 2023).
Faktor
ketiga yang dibahas adalah penghindaran pajak, yang merupakan praktik legal
untuk mengurangi kewajiban pajak. Menurut Damayanti dan rekan-rekannya (2020),
penghindaran pajak melibatkan penataan peristiwa berdasarkan peraturan yang ada
untuk mengurangi atau menghilangkan beban pajak, tanpa mempertimbangkan
konsekuensi pajak yang mungkin timbul (Damayanti et al., 2020). Karunia
dan Darma (2022) menambahkan bahwa dalam konteks investasi, perilaku
oportunistik dapat muncul ketika manajer memanfaatkan aliran kas bebas dari tav
avoidance untuk melakukan investasi yang melebihi kapasitas optimal emiten.
Hal ini seringkali mendorong manajer untuk menyusun laporan keuangan yang
kurang transparan, yang pada gilirannya memperburuk asimetri informasi yang
ada.
Faktor
keempat yang dibahas adalah kinerja profitabilitas. Kinerja ini merujuk pada
kemampuan emiten dalam memperoleh laba yang dipengaruhi oleh berbagai faktor
dalam operasionalnya. Menurut Khurana dan rekan-rekannya (2018), terdapat
hubungan antara profitabilitas dan efisiensi investasi; profitabilitas yang
tinggi memungkinkan emiten untuk melakukan investasi yang lebih menguntungkan.
Faktor kelima adalah kepemilikan
institusional yang berperan dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja
manajemen. Kepemilikan saham oleh institusi memberikan pengaruh yang signifikan
dalam mendukung pengambilan keputusan manajerial. Menurut
Wijaya (2020), di dalam perusahaan sering kali terjadi konflik keagenan antara
manajer dan pemegang saham, yang menyebabkan terjadinya asimetri informasi. Hal
ini berarti bahwa informasi mengenai kondisi perusahaan dan keuangan tidak
selalu sejalan dengan yang diketahui oleh pemilik saham.
Marsya dan
Dewi (2022) menemukan bahwa jatuh tempo utang dan kinerja profitabilitas secara
signifikan berkontribusi pada peningkatan efisiensi investasi (Marsya & Dewi, 2022). Namun,
kualitas laporan keuangan tidak menunjukkan pengaruh yang berarti terhadap
efisiensi investasi, karena laporan yang baik belum tentu mencerminkan
rendahnya perilaku oportunistik manajer. Sebaliknya, penelitian Ikhsan dan
Septiana (2019) mengungkapkan bahwa kualitas laporan keuangan memiliki pengaruh
positif yang signifikan terhadap efisiensi investasi pada emiten manufaktur
sektor konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Septiana & Ikhsan, 2019).
Menariknya, mereka juga menemukan bahwa jatuh tempo utang tidak memberikan
dampak signifikan, kemungkinan akibat tingginya suku bunga domestik
dibandingkan dengan negara lain. Selain itu, penelitian Karunia dan Darma
(2022) menunjukkan bahwa strategi penghindaran pajak dapat meningkatkan
efisiensi investasi. Sementara itu, Moradi et al. (2022) menegaskan bahwa
kepemilikan institusional turut berperan positif dalam mengatasi masalah
under-investment dan over-investment, sehingga memperkuat efisiensi investasi.
Penelitian ini mengambil
berbagai variabel yang diperkirakan memiliki pengaruh positif terhadap
efisiensi investasi berdasarkan penelitian sebelumnya dan menguji kembali
variabel-variabel tersebut pada sektor yang belum pernah dianalisis sebelumnya.
Sektor yang menjadi objek penelitian adalah sektor infrastruktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian dengan tujuan membuktikan bahwa kualitas
laporan keuangan, debt maturity, kinerja profitabilitas, tax
avoidance, dan kepemilikan institusional memiliki pengaruh terhadap
efisiensi investasi. Penelitian ini diberi judul "Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Efisiensi Investasi pada Sektor Infrastruktur Tahun
2018-2022."
METODE
PENELITIAN
Populasi
dan Sampel
Populasi
dalam penelitian ini mencakup 70 perusahaan yang beroperasi di sektor
infrastruktur dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2018
hingga 2022. Sampel diambil dengan metode purposive sampling, yang menghasilkan
16 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ketersediaan data
laporan keuangan yang lengkap dan relevan. Untuk mengatasi potensi bias dalam
pemilihan sampel, kriteria pemilihan yang jelas dan objektif diterapkan,
sehingga memastikan bahwa perusahaan yang terpilih benar-benar representatif
untuk analisis. Data observasi awal yang diperoleh berjumlah 80, namun setelah
proses penghapusan outlier untuk menjaga integritas data, jumlah data yang
digunakan menjadi 69. Proses penghapusan outlier dilakukan dengan menggunakan
metode statistik yang sesuai, sehingga meminimalkan kemungkinan bias dalam
analisis data. Dengan langkah-langkah ini, penelitian bertujuan untuk
memberikan hasil yang lebih akurat dan dapat diandalkan mengenai efisiensi
investasi di sektor tersebut.
Jenis dan
Metode Pengumpulan Data
Riset ini
memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan emiten yang diperoleh dari
situs resmi BEI (www.idx.co.id). Data dikumpulkan melalui metode studi pustaka
dan dokumentasi.
Operasional Variabel
1.
Efisiensi Investasi
Variabel
efisiensi investasi dalam riset ini memanfaatkan model Biddle (2009) dengan
rumus sebagai berikut:
Investment i,t = β0 + β1SalesGrowth
i,t-1 + εi,t
Keterangan
:
Investment
i,t �� : Total investasi perusahaan i pada
tahun t dihitung dengan cara membandingkan peningkatan aset berwujud dan tidak
berwujud dengan total aset yang tertunda.
SalesGrowth
i,t-1 �������� :
Tingkat perubahan penjualan perusahaan i dari t-i ke t-i.
β �������������������������������� : Koefisien
regresi
i ��������������������������������� : Perusahaan
t ��������������������������������� : Waktu/tahun
εi,t ������������������������������ : Standar
kesalahan perusahaan i pada tahun t
2.
Kualitas Laporan Keuangan
Variabel
kualitas laporan keuangan diukur dengan perhitungan nilai discretionary
accruals dengan model Jones. Dalam penelitian Fiqriansyah, dkk., (2024)
manajemen laba akrual diukur dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
TACt = NIt
� CFOt
Keterangan :
TAC ��� : Total accrual
NI������� : Net income
CFO ��� : Arus kas operasi
t ��������� : Waktu/tahun
Selanjutnya, total accrual (TA)
diestimasi dengan Ordinary Least Square sebagai berikut:
Keterangan:
TAit-1� : Total aset
perusahaan pada tahun sebelum periode penelitian.
∆𝑅𝐸𝑉𝑡 : Perubahan pendapatan, yaitu selisih
pendapatan antara tahun penelitian dengan tahun sebelumnya
PPEit��� ����������� : Nilai aset tetap perusahaan i
pada tahun t, dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
a �������� :
Koefisien
εi,t
������ : Standar kesalahan perusahaan i
pada tahun t
Selanjutnya, nilai nondiscretionary
accrual (NDAC) dihitung menggunakan rumus berikut:
NDA = a1 (
Keterangan:
NDA �� �: Nondiscretionary
accruals
∆𝑅𝐸𝐶𝑡 : Selisih piutang tahun
penelitian dengan tahun sebelumnya
εi,t ������ �:
Standar kesalahan perusahaan i pada tahun t
Perhitungan
discretionary accrual (DAC) sebagai proksi untuk menilai nilai manajemen laba
dapat diperoleh melalui rumus berikut:
DAt =
Keterangan
:
DAt ���� :
Discretionary accrual pada tahun t
TACit �� : Total accrual perusahaan i pada tahun
t
TAit-1� : Total aset pada tahun sebelum penelitian
NDA �� : Nondiscretionary
accruals
Nilai residu akan dihitung
menggunakan tabulasi dan rumus tertentu. Setelah diperoleh dalam bentuk nilai
absolut dari akrual diskresioner ini akan digunakan sebagai indikator untuk
mengevaluasi keakuratan laporan keuangan.
3.
Debt Maturity
Variabel debt maturity
diukur dengan rasio utang jangka pendek terhadap total utang. Dalam penelitian
oleh Fajriani dan rekan-rekan (2021), perhitungan ini dilakukan dengan rumus
sebagai berikut:
ST Debt =
Keterangan :
ST Debt : Debt maturity/jatuh
tempo hutang
Rumus ini memberikan
gambaran tentang proporsi utang jangka pendek dibandingkan dengan keseluruhan
utang perusahaan.
4.
Kinerja Profitabilitas
Kinerja profitabilitas diukur
melalui rasio Return On Investment (ROI). Berdasarkan pendapat Rudianto
(2013), ROI
dihitung menggunakan formula berikut:
Return On Investment (ROI) =
5.
Tax Avoidance
Variabel tax avoidance
dalam penelitian ini diukur menggunakan proksi GAAP ETR (Generally Accepted
Accounting Principles Effective Tax Rate). Menurut Hanlon dan Heitzman (2010)
dalam Karunia dan Darma (2021), perhitungannya dapat dilakukan dengan rumus
berikut:
TAVOIDit =
Keterangan
:
TAVOIDit� ��: Tax avoidanve/penghindaran pajak
perusahaan i pada tahun t
Rumus ini menggambarkan
proporsi pajak yang dibayar perusahaan terhadap laba sebelum pajak, yang
mencerminkan tingkat penghindaran pajak yang dilakukan.
6.
Kepemilikan Institusional
Variabel
kepemilikan institusional dalam penelitian ini diukur dengan rasio antara
jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dan total saham yang beredar pada
emiten. Formula yang diterapkan mengacu pada riset Holly et al.
(2023) sebagai berikut (Wibowo
& Setiawan, 2024):
Kepemilikan Institusional =
HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis
Statistik Deskriptif
Tabel 2. Hasil Analisis Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics |
||||
|
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
KLK |
-.07 |
.29 |
.1087 |
.08752 |
STDebt |
.24 |
1.00 |
.5706 |
.25238 |
ROI |
.00 |
.19 |
.0568 |
.04121 |
TAVOID |
.00 |
.50 |
.1772 |
.12329 |
Kepemilikan Institusional |
.42 |
.94 |
.6751 |
.16200 |
Efisiensi Investasi |
-.58 |
.00 |
-.2546 |
.12834 |
Valid N (listwise) |
|
|
|
|
Sumber:
Data diolah dengan program IBM SPSS 26, 2024
Berdasarkan
tabel 2, dapat dinilai dari masing-masing variabel, sehingga dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
b.
Variabel Kualitas Laporan Keuangan (X1)
memiliki nilai minimum -0.07 dan nilai maksimum 0.29 dengan nilai rata-rata
-0.1087, serta standar devisiasi 0.08752 yang menunjukan nilai standar
devisiasi lebih kecil dibanding nilai rata-rata. Hal ini menunjukan bahwa nilai
sebaran peringkat kualitas laporan keuangan variasi datanya sama atau bersifat
homogen.
c.
Variabel Debt Maturity (X2) memiliki
nilai minimum 0.24 dan nilai maksimum 1.00 dengan nilai rata-rata 0.5706, serta
standar devisiasi 0.25238 yang menunjukan nilai standar devisiasi lebih besar
dibanding nilai rata-rata. Hal ini menunjukan bahwa nilai sebaran peringkat
efisiensi investasi bervariasi atau bersifat heterogen.
d.
Variabel Kinerja Profitabilitas (X3) memiliki
nilai minimum 0.00 dan nilai maksimum 0.19 dengan nilai rata-rata 0.0568, serta
standar devisiasi 0.04121 yang menunjukan nilai standar devisiasi lebih kecil
dibanding nilai rata-rata. Hal ini menunjukan bahwa nilai sebaran peringkat
kualitas laporan keuangan variasi datanya sama atau bersifat homogen.
e.
Variabel Tax Avoidance (X4) memiliki
nilai minimum 0.00 dan nilai maksimum 0.50 dengan nilai rata-rata 0.1772, serta
standar devisiasi 0.12329 yang menunjukan nilai standar devisiasi lebih besar
dibanding nilai rata-rata. Hal ini menunjukan bahwa nilai sebaran peringkat
efisiensi investasi bervariasi atau bersifat heterogen.
f. Variabel
Kepemilikan Institusional (X5) memiliki nilai minimum 0.42 dan nilai
maksimum 0.94 dengan nilai rata-rata 0.6751, serta standar devisiasi 0.16200
yang menunjukan nilai standar devisiasi lebih kecil dibanding nilai rata-rata.
Hal ini menunjukan bahwa nilai sebaran peringkat kualitas laporan keuangan
variasi datanya sama atau bersifat homogen.
Uji Asumsi
Klasik
Uji
Normalitas
Tabel 3. Hasil Uji Normalitas
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test |
||
Unstandardized
Residual |
||
N |
69 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
Std. Deviation |
.11302684 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
.084 |
Positive |
.052 |
|
Negative |
-.084 |
|
Test Statistic |
.084 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.200c,d |
|
a. Test distribution is
Normal. |
||
b.
Calculated from data. |
Sumber:
Data diolah dengan program IBM SPSS 26, 2024
Pada tabel 3 di atas
dapat diketahui bahwa uji normalitas di uji dengan memanfaatkan one sample
kolmogorov smirnov dan di dapat nilai sig 0.200. Nilai tersebut menunjukan nilai yang
lebih signifikan 0.05 sehingga bermakna nilai residual berdistribusi
normal.
Uji Multikolinearitas
Tabel
4. Hasil Uji Multikolinearitas
Coefficientsa |
|||
Model |
Collinearity
Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
(Constant) |
|
|
KLK |
.741 |
1.350 |
|
STDebt |
.759 |
1.318 |
|
ROI |
.851 |
1.174 |
|
TAVOID |
.888 |
1.126 |
|
Kepemilikan Institusional |
.910 |
1.099 |
|
a. Dependen Variable: Efisiensi Investasi |
Sumber: Data diolah dengan program IBM SPSS 26, 2024
Hasil
output pada tabel 4 hal ini menunjukkan bahwa variabel Kualitas Laporan
Keuangan, Debt Maturity, Kinerja Profitabilitas, Tax Avoidance, dan Kepemilikan
Institusional memiliki nilai toleransi di atas 0,10 dan nilai Variance
Inflation Factor (VIF) di bawah 10. Ini mengindikasikan bahwa data tersebut
tidak mengalami masalah multikolinearitas.
Uji
Autokorelasi
Tabel 5.� Hasil Uji Autokorelasi
Model
Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
�Durbin-Watson |
1 |
.463a |
.214 |
.151 |
.09436 |
1.876 |
a.
Predictors: (Constant), LAG_X5, LAG_X1, LAG_X4, LAG_X2, LAG_X3 |
|||||
b. Dependen Variable: LAG_Y |
Sumber: Data diolah dengan program IBM SPSS 26, 2024
Berdasarkan Tabel 5, nilai
Durbin-Watson Statistik tercatat sebesar 1.876, dengan jumlah sampel (n) = 80
dan 5 variabel independen. Dari tabel Durbin-Watson, diperoleh nilai 𝑑𝑢 sebesar 1.7716. Dengan hasil
penelitian yang menunjukkan 1.7716 < 1.876 < 2.2908, dapat disimpulkan
bahwa model regresi ini tidak mengalami autokorelasi, yang berarti tidak ada
korelasi antara variabel-variabel yang dianalisis dalam data tersebut.
Uji Heteroskedastisitas
Gambar 1. Plot Uji Heterokedastisitas
Sumber: Data diolah dengan program IBM SPSS 26, 2024
Berdasarkan hasil output Gambar
1, terlihat jelas bahwa data yang digunakan tidak mengalami gejala
heterokedastisitas. Sebaran titik-titik data tidak menampakkan pola tertentu
dan tampak menyebar di atas dan di bawah, atau sekitar angka 0. Hal ini
menunjukkan bahwa varians dari residual tidak tergantung pada nilai variabel
independen, yang merupakan indikasi baik untuk model regresi.
Analisis
Regresi Linier Berganda
Tabel 6.
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-.147 |
.026 |
|
-5.682 |
.000 |
X1 |
.228 |
.093 |
.227 |
2.450 |
.017 |
|
X2 |
.051 |
.038 |
.128 |
1.361 |
.178 |
|
X3 |
1.324 |
.211 |
.632 |
6.291 |
.000 |
|
X4 |
.011 |
.071 |
.015 |
.161 |
.873 |
|
X5 |
-.050 |
.068 |
-.071 |
-.739 |
.463 |
|
a. Dependen Variable: Efisiensi Investasi |
Sumber: Data diolah dengan Program IBM SPSS 20, 2024
Berdasarkan
hasil analisis regresi yang disajikan dalam tabel 6 di atas dapat dituliskan
model regresi sebagai berikut:
Y = -0,147 + 0,228X1 + 0,051X2 +
1,324X3 + 0,011X4 - 0,050X5 + e
Persamaan
regresi ini dapat diinterpretasikan sebagai berikut:
a. Nilai
konstanta menunjukkan angka sebesar -0,147, yang berarti jika variabel bebas
tidak ada, maka nilai variabel dependen (efisiensi investasi) adalah -0,147
satuan. Menurut Atfitri dan Purnami (2018), konstanta negatif bukanlah masalah
yang perlu dikhawatirkan, asalkan model regresi yang diuji memenuhi asumsi,
seperti uji normalitas (Atfitri & Purnami, 2018). Konstanta
negatif biasanya muncul ketika terdapat perbedaan yang signifikan antara
variabel independen (X) dan variabel dependen (Y). Mengingat regresi digunakan
untuk memprediksi Y berdasarkan perubahan pada X, perhatian utama seharusnya
diberikan pada variabel independen (X), bukan pada nilai konstanta.
b. Koefisien
regresi untuk variabel kualitas laporan keuangan adalah 0,228. Ini menunjukkan
bahwa jika kualitas laporan keuangan meningkat sebesar 1% dengan variabel lain
tetap pada nilai 0, maka efisiensi investasi diperkirakan akan meningkat
sebesar 0,228 atau 22,8%. Dengan demikian, peningkatan kualitas laporan
keuangan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan efisiensi
investasi sebesar 22,8%.
c. Nilai
koefisien regresi untuk variabel debt maturity adalah 0,051. Ini berarti bahwa
jika debt maturity meningkat sebesar 1% dan variabel lain tetap pada nilai 0,
maka efisiensi investasi akan meningkat sebesar 0,051 atau 5,1%. Dengan
demikian, peningkatan debt maturity berkontribusi langsung terhadap peningkatan
efisiensi investasi sebesar 5,1%.
d. Nilai
koefisien regresi untuk variabel kinerja profitabilitas adalah 1,324. Ini
berarti bahwa jika kinerja profitabilitas meningkat sebesar 1% dan variabel
lain tetap pada nilai 0, maka efisiensi investasi akan meningkat sebesar 1,324
atau 132,4%. Dengan kata lain, peningkatan kinerja profitabilitas berkontribusi
langsung terhadap peningkatan efisiensi investasi sebesar 132,4%.
e. Nilai
koefisien regresi untuk variabel tax avoidance adalah 0,011. Ini berarti bahwa
jika tax avoidance meningkat sebesar 1% dan variabel lain tetap pada nilai 0,
maka efisiensi investasi akan meningkat sebesar 0,011 atau 1,1%. Dengan
demikian, peningkatan tax avoidance berkontribusi langsung terhadap peningkatan
efisiensi investasi sebesar 1,1%.
f. Nilai
koefisien regresi untuk variabel kepemilikan institusional adalah -0,050, yang
berarti bahwa jika kepemilikan institusional meningkat sebesar 1% dengan
variabel lain tetap pada nilai 0, maka nilai kepemilikan institusional akan
naik sebesar 0,050 atau 5%, sementara efisiensi investasi akan mengalami
penurunan sebesar 5%. Ini menunjukkan adanya hubungan negatif antara
kepemilikan institusional dan efisiensi investasi.
Uji Parsial (t)
Tabel 7. Hasil Uji Parsial (t)
Coefficientsa |
|||
Model |
t |
Sig. |
|
1 |
(Constant) |
-5.682 |
.000 |
X1 |
2.450 |
.017 |
|
X2 |
1.361 |
.178 |
|
X3 |
6.291 |
.000 |
|
X4 |
.161 |
.873 |
|
X5 |
-.739 |
.463 |
|
a.
Dependen Variable: Y1 |
Sumber:
Data diolah dengan Program IBM SPSS 26, 2024
Berdasarkan
tabel 7, hasil uji t dengan nilai signifikansi sebesar 5% menunjukkan bahwa:
1.
Kualitas Laporan Keuangan (X1) mempengaruhi efisiensi
investasi. Hal ini terlihat dari nilai signifikansinya, yaitu 0,017 < 0,05.
Selain itu, nilai thitung sebesar 2,450 lebih besar dibandingkan
nilai ttabel yang sebesar 1,993. Nilai tersebut menandakan adanya
pengaruh signifikan dari kualitas laporan keuangan terhadap efisiensi
investasi.
2.
Debt maturity (X2) tidak mempengaruhi efisiensi
investasi. Hal ini terlihat dari nilai signifikansi untuk debt maturity, yaitu
0,178 > 0,05. Selain itu, nilai thitung sebesar 1,361 lebih kecil
dibandingkan nilai ttabel yang sebesar 1,993. Ini menunjukkan bahwa
tidak terdapat pengaruh yang signifikan dari debt maturity terhadap efisiensi
investasi.
3.
Kinerja Profitabilitas (X3) berpengaruh terhadap
efisiensi investasi. Hal ini terlihat dari nilai signifikansi kinerja
profitabilitas sebesar 0.000 < 0.05. Adapun nilai thitung
sebesar 6.291 lebih besar dibandingkan nilai ttabel sebesar 1.993.
4.
Tax Avoidance (X4) tidak
mempengaruhi efisiensi investasi. Hal ini terlihat dari nilai signifikansi tax
avoidance sebesar 0.873 > 0.05. Adapun nilai thitung sebesar
0.161 lebih kecil dibandingkan nilai ttabel sebesar 1.993.
5.
Kepemilikan Institusional (X5) tidak mempengaruhi
efisiensi investasi. Hal ini terlihat dari nilai signifikansi kepemilikan
institusional sebesar 0.463 > 0.05. Adapun nilai thitung sebesar
negativ 0.739 lebih kecil dibandingkan nilai ttabel sebesar 1.993.���������
Uji Simultan (f)
Tabel
8. Hasil Uji Simultan (f)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
.179 |
5 |
.036 |
12.289 |
.000b |
Residual |
.180 |
62 |
.003 |
|
|
|
Total |
.359 |
67 |
|
|
|
|
a.
Dependen Variable: Y1 |
||||||
b. Predictors: (Constant), X5,
X1, X4, X2, X3 |
Sumber:
Data diolah dengan Program SPSS 26, 2024
Berdasarkan
tabel 8, hasil output menunjukkan nilai 𝐹 sebesar 12,289 dengan nilai signifikansi 0,000 <
0,05. Kesimpulannya, variabel kualitas laporan keuangan, debt maturity,
kinerja profitabilitas, tax avoidance, dan kepemilikan institusional
secara keseluruhan memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan.
Uji
Koefisien Determinasi (R2)
Tabel 9. Uji Koefisien
Determinasi (R2)
Model Summary |
||||
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
1 |
.706a |
.498 |
.457 |
.054 |
a. Predictors: (Constant), X5, X1,X4, X2, X3 |
Sumber:
Data diolah dengan Program IBM SPSS 26, 2024
Berdasarkan
Tabel 9, nilai koefisien adjusted R� adalah 0,457 atau 45,7%. Hal ini
mengindikasikan bahwa variabel independen, yaitu kualitas laporan keuangan,
debt maturity, kinerja profitabilitas, tax avoidance, dan kepemilikan
institusional, dapat menjelaskan 45,7% dari variabel dependen, yaitu kinerja
keuangan. Sementara itu, sisanya sebesar 54,3% dijelaskan oleh faktor-faktor
lain yang tidak tercakup dalam penelitian ini.
Pembahasan
A.
Pengaruh Kualitas Laporan Keuangan
Terhadap Efisiensi Investasi
Berdasarkan
hasil uji parsial, variabel kualitas laporan keuangan menunjukkan signifikansi
dengan nilai p sebesar 0,017 dan hitung sebesar 2,450. Hal ini menunjukkan
bahwa p (0,017) < 0,05 dan hitung (2,450) > tabel (1,993), yang
menunjukkan bahwa mutu laporan keuangan memengaruhi efisiensi investasi.
Menurut penelitian Al�alam dan Firmansyah (2019),
kualitas laporan keuangan mencerminkan kinerja dan integritas manajerial dalam
suatu perusahaan (Al�Alam & Firmansyah, 2019). Laporan
yang akurat dan menggambarkan kondisi sebenarnya membantu mengurangi asimetri
informasi antara perusahaan dan investor. Hal ini memungkinkan manajer untuk
membuat keputusan investasi yang selaras dengan kapasitas perusahaan, sehingga
peluang investasi dapat dioptimalkan secara efektif, yang pada gilirannya
berkontribusi pada peningkatan efisiensi investasi.
Menurut
teori keagenan, informasi fiskal yang berkualitas tinggi berperan dalam
mereduksi asimetri informasi, sehingga manajer lebih cermat dalam mengambil
keputusan investasi. Keputusan yang didasarkan pada catatan fiskal berkualitas
dapat meningkatkan efisiensi investasi. Temuan ini sejalan dengan penelitian
Ikhsan dan Septiana (2019), yang mengungkapkan bahwa kualitas laporan keuangan berpengaruh
secara signifikan terhadap efisiensi investasi (Septiana & Ikhsan, 2019). Semakin
baik kualitas laporan keuangan, dengan data yang seimbang dan saling terhubung
secara konsisten, semakin besar peluang perusahaan untuk menciptakan efisiensi
dalam berbagai jenis investasi yang dilakukan.
B.
Pengaruh Debt Maturity Terhadap
Efisiensi Investasi
Berdasarkan
hasil uji parsial, variabel debt maturity menunjukkan nilai signifikansi
sebesar 0,178 dan thitung sebesar 1,361. Hal ini menandakan bahwa p
(0,178) > 0,05 dan thitung (1,361) < ttabel
(1,993), yang berarti bahwa debt maturity tidak berpengaruh terhadap efisiensi
investasi. Menurut Annur (2023), pada tahun 2022, suku bunga Indonesia berada
di peringkat keempat tertinggi di ASEAN, yaitu sebesar 6,25%, dibandingkan
dengan Malaysia (2,25%) dan Filipina (5,5%). Kondisi ini berdampak signifikan
terhadap arus kas perusahaan, karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk
investasi malah harus digunakan untuk membayar utang dan bunga yang tinggi.
Akibatnya, perusahaan kehilangan kemampuan untuk memanfaatkan peluang investasi
yang berpotensi menguntungkan. Ketidakmampuan untuk mengalokasikan sumber daya
secara optimal ini menyebabkan perusahaan gagal mencapai tingkat efisiensi
investasi yang diharapkan. Dengan demikian, beban utang yang tinggi tidak hanya
membatasi fleksibilitas keuangan perusahaan tetapi juga menghambat peluang
pertumbuhan dan peningkatan nilai perusahaan melalui investasi yang strategis.
Pandangan Sukirno (2006)
menegaskan bahwa tingkat suku bunga memiliki peran krusial dalam memengaruhi
aktivitas investasi. Suku bunga yang tinggi cenderung menghambat investasi,
sementara suku bunga yang rendah memberikan dorongan signifikan bagi
pertumbuhannya. Hal ini sejalan dengan temuan Ikhsan dan Septiana (2019), yang
mengungkapkan bahwa penggunaan utang jangka pendek tidak mampu secara efektif
meningkatkan efisiensi investasi (Septiana & Ikhsan, 2019). Salah satu faktor
utamanya adalah tingginya tingkat suku bunga di Indonesia dibandingkan dengan
negara lain, yang membatasi kemampuan perusahaan untuk memaksimalkan peluang
investasi yang menguntungkan.
C.
Pengaruh Kinerja Profitabilitas
Terhadap Efisiensi Investasi
Berdasarkan
hasil uji parsial, variabel kinerja profitabilitas menunjukkan nilai
signifikansi sebesar 0,000 dan thitung sebesar 6,291. Hal ini
menandakan bahwa 𝑝
(0,000) < 0,05 dan thitung (6,291) > ttabel
(1,993), yang menunjukkan bahwa kinerja profitabilitas memiliki pengaruh
positif terhadap efisiensi investasi.
Hal ini
selaras dengan teori sinyal, yang menegaskan bahwa profitabilitas perusahaan
memberikan informasi krusial bagi investor. Melalui analisis tingkat keuntungan
yang dihasilkan dari setiap satu rupiah aset yang dimanfaatkan, investor dapat
menilai prospek perusahaan. Semakin tinggi tingkat profitabilitas, semakin
positif sinyal yang diterima investor, mencerminkan peluang mereka untuk
memperoleh keuntungan dari investasi tersebut.
Penelitian
Marsya dan Dewi (2022) mendukung pandangan ini, dengan menyimpulkan adanya
hubungan positif antara profitabilitas dan efisiensi investasi. Tingkat
profitabilitas yang tinggi memungkinkan emiten untuk mengambil keputusan
investasi yang lebih menguntungkan. Dengan memanfaatkan keuntungan yang
diperoleh secara optimal dan menjaga kinerja profitabilitas yang baik,
perusahaan dapat menyusun laporan keuangan yang lebih transparan dan kredibel.
Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan efisiensi investasi,
memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan peluang investasi secara lebih
efektif dan mencapai hasil yang maksimal.
D.
Pengaruh Tax Avoidance� Terhadap Efisiensi Investasi
Berdasarkan
hasil uji parsial, variabel tax avoidance menunjukkan nilai signifikansi
sebesar 0,178 dan t hitung sebesar 1,361. Hal ini menunjukkan bahwa 𝑝 (0,178) > 0,05 dan t hitung(1,361)
< t tabel (1,993), yang berarti bahwa besar tax avoidance tidak berpengaruh
terhadap efisiensi investasi. Desai dan Dharmapala (2009) menyoroti bahwa
manajer tidak hanya berupaya menghindari kewajiban pajak, tetapi juga dapat
terlibat dalam aktivitas diversionary, yaitu tindakan yang menguntungkan
manajer namun merugikan kepentingan pemilik perusahaan. Pengujian menunjukkan
bahwa tingkat penghindaran pajak yang lebih tinggi berkorelasi dengan penurunan
efisiensi perusahaan, menandakan bahwa praktik ini dapat memberikan dampak
negatif pada kinerja dan efisiensi investasi.
Fenomena ini erat kaitannya dengan konflik agensi,
terutama pada perusahaan yang menerapkan strategi penghindaran pajak secara
agresif. Meski perusahaan-perusahaan tersebut biasanya memiliki arus kas lebih
besar dibandingkan dengan yang kurang agresif, mereka sering kali gagal
mengoptimalkan peluang investasi. Kondisi ini meningkatkan risiko karena
manajer lebih memprioritaskan kepentingan pribadi daripada nilai tambah bagi
pemegang saham. Penelitian Kuswara dan Sari (2022) mendukung pandangan ini,
menunjukkan bahwa manajer di perusahaan dengan free cash flow tinggi sering
kali memanfaatkan penghindaran pajak untuk mengarahkan penghematan pajak ke
aktivitas over-investment atau under-investment yang berorientasi pada
kepentingan pribadi. Akibatnya, alokasi dana investasi menjadi kurang efisien
karena keputusan investasi dibuat tanpa pertimbangan yang matang dan analisis
yang menyeluruh.
E.
Pengaruh Kepemilikan Institusional
Terhadap Efisiensi Investasi
Berdasarkan
hasil uji parsial, variabel kepemilikan institusional menunjukkan nilai signifikansi
sebesar 0,463 dan nilai hitung sebesar -0,739. Ini menunjukkan bahwa 𝑝 (0,463) > 0,05 dan nilai hitung
(-0,739) < tabel (1,993), yang mengindikasikan bahwa besar kepemilikan
institusional tidak berpengaruh terhadap efisiensi investasi. Kelemahan dalam
pengawasan oleh investor institusional menjadi salah satu faktor utama yang
menghambat tercapainya efisiensi investasi. Tingginya konflik keagenan antara
investor dan manajemen mengurangi efektivitas pengawasan, sementara komunikasi
yang kurang optimal selama proses pengawasan memperburuk kondisi tersebut.
Akibatnya, peran kepemilikan institusional dalam mendorong efisiensi investasi
menjadi tidak signifikan.
Minimnya koordinasi yang efektif
antar institusi dalam proses pengawasan berujung pada lemahnya kontrol terhadap
keputusan investasi perusahaan. Akibatnya, kepemilikan institusional gagal
memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi
investasi. Temuan ini konsisten dengan penelitian Siregar dan Prabowo (2022),
yang mengungkapkan bahwa kepemilikan institusional tidak memiliki peran berarti
dalam mendorong efisiensi investasi perusahaan (Siregar & Prabowo, 2022).
F.
Pengaruh Kualitas Laporan Keuangan,
Debt Maturity, Kinerja Profitabilitas, Tax Avoidance dan Kepemilikan
Institusional Terhadap Efisiensi Investasi
Hasil uji statistik F menunjukkan nilai F hitung sebesar
12,289, yang lebih besar dari F tabel sebesar 2,49, dengan nilai signifikansi
0,000 yang berada di bawah taraf signifikansi 0,05. Ini mengindikasikan bahwa
hipotesis keempat diterima. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara
simultan, kualitas laporan keuangan, jangka waktu utang, dan kinerja
profitabilitas berpengaruh, penghindaran pajak, dan kepemilikan institusional
memiliki pengaruh signifikan terhadap efisiensi investasi. Temuan ini
menegaskan bahwa faktor-faktor tersebut saling berhubungan dan berkontribusi
secara kolektif dalam menentukan tingkat efisiensi pengelolaan investasi
perusahaan.
KESIMPULAN
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, hanya kualitas laporan keuangan
dan kinerja profitabilitas yang memiliki pengaruh signifikan terhadap efisiensi
investasi, sementara jatuh tempo utang, penghindaran pajak, dan kepemilikan
institusional tidak menunjukkan pengaruh yang berarti. Namun, ketika kelima
variabel tersebut dianalisis secara simultan, ditemukan bahwa mereka secara
kolektif memberikan pengaruh signifikan terhadap efisiensi investasi. Temuan
ini mengindikasikan bahwa meskipun beberapa variabel tidak berdampak secara
individual, kombinasi dan interaksi antar variabel tetap memainkan peran
penting dalam meningkatkan efisiensi investasi. Kontribusi penelitian ini
terhadap teori adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang
faktor-faktor yang memengaruhi efisiensi investasi, serta menyoroti pentingnya
analisis lintas variabel dalam konteks investasi. Dari segi praktik, hasil
penelitian ini dapat digunakan oleh pengelola perusahaan dan investor untuk
mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam pengambilan
keputusan investasi. Untuk penelitian lanjutan, disarankan agar peneliti dapat
mengeksplorasi variabel lain yang mungkin berpengaruh, serta mempertimbangkan
pendekatan longitudinal untuk mengamati perubahan efisiensi investasi dalam
jangka waktu yang lebih panjang.
Al�Alam, M. P. A., & Firmansyah, A. (2019). The
effect of financial reporting quality, debt maturity, political connection, and
corporate governance on investment efficiency: evidence from Indonesia. International
Journal of Innovation, Creativity and Change, 7(6), 39�56.
Alaydrus, H. (2023). Pak Jokowi, Infrastruktur Jor-joran
Tapi Ekonomi Kok Seret? 10 Februari 2023.
Atfitri, D., & Purnami, A. S. (2018). Hubungan
Motivasi Dan Status Sosial Ekonomi Orangtua Dengan Prestasi Belajar Matematika
Siswa Kelas Viii Smp Negeri Se-Kecamatan Tepus Kabupaten Gunungkidul Tahun
Ajaran 2017/2018.
Chen, R., El Ghoul, S., Guedhami, O., & Wang, H. (2017).
Do state and foreign ownership affect investment efficiency? Evidence from
privatizations. Journal of Corporate Finance, 42, 408�421.
https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2014.09.001
Damayanti, D., Ridwansyah, E., & Nurmala, N. (2020).
Mengkaji Dampak Penerapan Strategi Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) terhadap
PPh Terutang WPOP. Jurnal Ilmiah ESAI, 14(1), 75�86. https://doi.org/10.25181/esai.v14i1.2386
Frisdayanti, A. (2019). Peranan brainware dalam sistem
informasi manajemen. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(1),
60�69. https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i1.47
Hermayanti, R., Pentiana, D., & Dewi, A. K. (2023).
Pengaruh Struktur Aset dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Struktur Modal dengan
Risiko Bisnis Sebagai Variabel Moderating:(Studi Pada Perusahaan Terindeks LQ45
di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018). Jurnal Ilmiah ESAI, 17(2),
83�92. https://doi.org/10.25181/esai.v17i2.2641
Hidayat, T., Yahya, A., Heruwanto, J., & Wibowo, R.
(2024). Peran Leverage sebagai Moderasi Pengaruh Profitabilitas dan Likuiditas
terhadap Financial Distress. EKOMABIS: Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis, 5(02),
237�250.
Marsya, M., & Dewi, R. (2022). Pengaruh Kualitas Laporan
Keuangan, Debt Maturity, dan Kinerja Profitabilitas Terhadap Efisiensi
Investasi. Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan,
17(1), 43. https://doi.org/10.32832/neraca.v17i1.6916
Revanza, M. D., & Wahyuni, N. (2023). Pengaruh Kinerja
Keuangan Terhadap Financial Distress pada Perusahaan Sektor Energi. Perspektif
Akuntansi, 6(2), 59�75. https://doi.org/10.24246/persi.v6i2.p59-75
Samet, M., & Jarboui, A. (2017). How does corporate
social responsibility contribute to investment efficiency? Journal of
Multinational Financial Management, 40, 33�46.
https://doi.org/10.1016/j.mulfin.2017.05.007
Septiana, G., & Ikhsan, L. Y. (2019). Pengaruh Kualitas
Laporan Keuangan Dan Debt Maturity Terhadap Efisiensi Investasi Perusahaan
Manufaktur Sektor Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal
Manajemen Dan Bisnis, 8(2), 342�353.
Siregar, D. N., & Prabowo, T. J. W. (2022). Analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi investasi yang efisien pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019. Diponegoro
Journal of Accounting, 11(4).
Sudjiman, P. E., & Sudjiman, L. S. (2018). Analisis
sistem informasi manajemen berbasis komputer dalam proses pengambilan
keputusan. TeIKa, 8(2), 55�66.
https://doi.org/10.36342/teika.v8i2.2327
Wibowo, A. S., & Setiawan, R. Y. (2024). Pengaruh
Pertumbuhan Penjualan, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Deviden Terhadap
Nilai Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, 23(2), 320�332.
https://doi.org/10.29303/aksioma.v23i2.443
|
� 2024 by the authors. Submitted for possible open access publication
under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |