Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, November 2021, 1 (11), 1551-1558
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i11.229 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
EVALUASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL LAMA WAKTU
TUNGGU PELAYANAN PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN DI
KLINIK BINTANG MEDITAMA
Putri Wardani
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia
wardani_putri20@yahoo.co.id
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
08-09-2021
16-11-2021
18-11-2021
Latar Belakang: Sudah timbul bermacam kasus tentang
standar pelayanan minimun, salah satunya merupakan lama
waktu tunggu pelayanan rawat jalan pada bagian registrasi.
Waktu tunggu yang lama ialah salah satu perihal yang dapat
menimbulkan ketidakpuasan pasien. Apabila waktu tunggu
lama dapat mengurangi kenyamanan pasien.
Tujuan: Mengenali lama rata-rata waktu tunggun pelayanan
registrasi pasien rawat jalan untuk dijadikan bahan penilaian
agar kedepannya pelayanan di Klink Bintang Meditama
khususnya pada registrasi pasien rawat jalan mampu
ditingkatkan lagi serta sesuai dengan Standar Pelayanan
Minimun
Metode: Tipe riset deskriptif (riset survey) di tempat
registrasi penderita rawat jalan, serta memakai Metode
purposive sampling ialah pengambilan ilustrasi bersumber
pada kriteria yang diresmikan oleh periset ialah penderita
rawat jalur baru serta lama.
Hasil: Registrasi penderita rawat jalan pada penderita baru
ialah 12 menit serta pada penderita lama ialah 06 menit.
Dengan demikian pelayanan di tempat registrasi penderita
rawat jalan masih belum sesuai dengan Standar Pelayanan
Minimun yang diresmikan di Klinik tersebut dianjurkan
untuk petugas hendaknya lebih mencermati lamanya waktu
tunggu di bagian registrasi rawat jalan dengan bekerja lebih
kilat serta cermat sesuai dengan SOP supaya tercapainya
pelayanan waktu tunggu registrasi rawat jalan yang sesuai
dengan SPM yang telah didetetapkan oleh Klinik tersebut.
Kesimpulan: Berdasarkan survey kategori waktu tunggu
pelayanan pendaftaran rawat jalan Klinik Bintang
Meditama diketahui saat ini belum berjalan dengan baik dan
belum optimal, Penulis berpendapat penelitian di klinik
tersebut belum dilakukan.
Kata kunci: standar pelayanan minimal; waktu tunggu;
tempat pendaftaran pasien rawat jalan.
Abstract
Background: There have been various cases about minimun
service standards, one of which is the length of waiting time
for outpatient services in the registration section. Long
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1552
waiting times are one of the things that can cause patient
dissatisfaction. If the waiting time is long, it can reduce the
comfort of the patient.
Objective: Recognize the length of the average waiting time
for outpatient registration services to be used as assessment
material so that in the future services at Klink Bintang
Meditama, especially in outpatient registration can be
improved again and in accordance with minimun service
standards.
Methods: Descriptive research type (research survey) at the
registration of outpatient patients, and using the purposive
sampling method is the collection of illustrations sourced on
the criteria inaugurated by researchers are new and old
outpatient patients.
Results: Outpatient registration services in new patients is
12 minutes and in old patients is 06 minutes. Thus, the service
at the outpatient patient registration place is still not in
accordance with the Minimun Service Standards
inaugurated at the Clinic it is recommended that officers
should pay more attention registration section by working
more quickly and carefully SOP so that the achievement of
outpatient registration waiting time services SPM that
established by the Clinic.
Conclusion: Based on a survey of the waiting time category
of outpatient registration services Bintang Meditama Clinic
is known to be currently not running well and has not been
optimal, the author argues that the research at the clinic
has not been done.
Keywords: minimum service standard; waiting time;
outpatient registration.
*Correspondent Author: Putri Wardani
Email: wardani_put[email protected].id
PENDAHULUAN
Rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan perorangan meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (RI, 2008).
Rumah sakit, klinik atau balai kesehatan dan instansi lainnya yang beranjak pada pelayanan
kesehatan salah satu bentuk pelayanan pada bidang kesehatan yaitu melayani kebutuhan
pasien secara profesional, berdikari dan bertanggung jawab tanpa mengabaikan hak dan
kewajibannya (Sinadia, Kimbal, dan Undap, 2018).
Konsep pembangunan kesehatan, dibutuhkan bahwa klinik sebagai sentra
pembangunan kesehatan pada daerahnya, Klinik adalah salah satu pelayanan kesehatan
yang wajib menaruh pelayanan yang baik, berdasarkan pelayanan yang diberikan, dari
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.028/MENKES/PER/I/2011. Klinik
adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialitik, diselenggarakan
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1553
oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis
(Menkes, 2011).
Instalasi Rawat Jalan (IRJ) merupakan unit fungsional yang menanganai
penerimaan pasien di rumah sakit, baik yang akan berobat jalan maupun yang akan dirawat
di rumah sakit. Pemberian pelayanan di instalasi rawat jalan pertama kali dilakukan TPP
(tempat pendaftaran pasien), yang dikelola oleh bagian Rekam Medis Rawat Jalan (Depkes,
2009). Mengenai pelayanan medis pada semua forum atau instansi kesehatan, terlepas
berdasarkan adanya pelaksanaan pelayanan minimal. Standar Pelayanan Minimal adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah
yang berhak diperoleh oleh setiap warga secara minimal dan juga merupakan spesifikasi
teknis tentang tolak ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh badan layanan umum
kepada masyarakat (Permenkes, 2008b).
Pasien akan menganggap pelayanan kesehatan kurang baik apabila tidak
mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak maksimal dan antrian lama, petugas
kesehatan tidak ramah meskipun profesional. Bila waktu tunggu di pelayanan pendaftaran
rawat jalan lama maka hal tersebut akan mengurangi kenyamanan pasien dan berpengaruh
pada citra Klinik yang dapat mempengaruhi utilitas pasien dimasa mendatang (Hani, 2013).
Waktu tunggu di Indonesia ditetapkan oleh kementrian kesehatan (kemenkes) melalui
standar pelayanan minimal berdasarkan pada pelayanan rawat jalan indikator waktu tunggu
pelayanan pasien rawat jalan yaitu 60 menit dimulai dari pasien mendaftar sampai dilayani
oleh dokter (Permenkes, 2008a). Kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang
yang muncul setelah membandingkan antara persepsi atau kesannya terhadap kinerja atau
hasil suatu produk dengan harapan-harapannya (Nurfadillah & Setiatin, 2021).
Kepuasan pasien dapat membentuk persepsi dan selanjutnya dapat memposisikan
produk perusahaan di mata pasiennya (Kusumaningtyas, 2016). Pasien yang tidak puas
akan mencari pelayanan medis lain yang dapat memberikan nilai memuaskan. Kepuasan
pasien adalah respons evaluatif, afektif atau emosional yang terkait dengan mutu pelayanan
yang diberikan rumah sakit serta harapan pasien terhadap pelayanan tersebut (Mumu,
Kandou, & Doda, 2015). Kepuasan pasien akan terpenuhi apabila proses penyampaian jasa
dari pembeli jasa kepada pasien sesuai dengan apa yang dipersepsikan pelanggan. Presepsi
ini dipengaruhi oleh faktor subyektifitas yang dapat membuat perbedaan persepsi atau
kesenjangan antara pelanggan dan pemberi jasa (Hafizurrachman, 2004)
Sehingga para pengguna jasa kesehatan bisa terlayani secara optimal dan adanya
kepuasan. Salah satu pelayanan di klinik yang diharapkan memenuhi standar pelayanan
minimal adalah pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan. Pelayanan Rawat Jalan yaitu
rangkaian aktivitas pelayanan medis yang berkaitan menggunakan aktivitas poliklinik atau
ruang periksa., Pelayanan rawat jalan adalah layanan yang diberikan pada pasien yang
berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam (Beatson et al., 2016).
Pemberian pelayanan pertama kali dilakukan pada loket pendaftaran, fungsi utama
dari loket pendaftaran pasien itu sendiri yaitu sebagai tempat melayani pasien, baik itu
pasien baru maupun pasien lama. Pelayanan pendaftaran pasien yaitu menjadi gerbang
utama dalam menyambut kedatangan pasien (Tena, 2017). Tidak sedikit ada terjadi banyak
sekali pertarungan mengenai standar pelayanan minimal banyak sekali unit pelayanan
kesehatan, salah satunya yaitu saat tunggu pelayanan registrasi terhadap pasien rawat jalan.
Sebagaimana dalam penelitian yang dilakukan oleh Faik dan Ferdiansyah (2019)
membuktikan bahwa homogen-homogen saat tunggu pelayanan registrasi pasien rawat
jalan untuk pasien lama 8 menit 44 detik sedangkan homogen-homogen waktu tunggu
untuk pasien baru 12 menit 40 detik saat registrasi pasien rawat jalan dan masih belum
sesuai standar pelayanan minimal. Menurut (Komalasari, 2019) saat tunggu dapat diartikan
menjadi orang-orang atau barang pada barisan yang sedang menunggu buat dilayani,
kategori saat tunggu pada Indonesia ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
melalui standar pelayanan minimal dari Kemenkes Nomor 129/Menkes/SK/II/2008. Waktu
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1554
tunggu keliru mengakibatkan ketidakpuasan pasien, pada saat tunggu pasien
mencerminkan bagaimana Klinik mengelola komponen pelayanan yang diadaptasi setiap
harinya. Setiap puskesmas harus mengikuti standar pelayanan minimal saat tunggu
(Permenkes, 2008c).
Kunjungan pasien yang semakin tinggi dan terjadi kepadatan jumlah antrian pada
loket registrasi, hal ini akan berdampak dalam saat tunggu pasien , maka berdasarkan itu
menggunakan adanya standar pelayanan minimal akan mengetahui berapa lama saat
tunggu pelayanan registrasi pasien rawat jalan yang diberikan oleh petugas pada pasien
lama ataupun pasien baru, dan diharapkan penelitian penilaian spm saat tunggu pelayanan
registrasi pasien rawat jalan pada Klinik Bintang Meditama.
Maka dari itu akan bertujuan buat mengetahui berapa lama saat pasien lama juga
pasien baru pada pelayanan registrasi pasien rawat jalan pada Klinik Bintang Meditama.
Berdasarkan penelitian di atas, bahwasanya penting penelitian ini dibutuhkan untuk bisa
menyebarkan ilmu pengetahuan menggunakan kebijakan dan taktik peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan khususnya dalam standar pelayanan minimal dan bisa berguna bagi
masyarakat penerima layanan kesehatan supaya menerima pelayanan yang lebih baik.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif
(penelitian survei) di tempat pendaftaran pasien rawat jalan di Klinik Bintang Meditama.
Cara pengambilan.sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling..Kriteria yang
ditetapkan oleh peneliti yaitu pasien rawat jalan baru dan pasien rawat jalan lama, karena
pada penelitian ini populasi yang didapat sudah dapat diperkirakan selain itu juga objek
yang diteliti sudah sangat spesifik yaitu pasien rawat jalan baru dan pasien rawat jalan lama
baik itu peserta BPJS Kesehatan atau Non BPJS Kesehatan (Umum). Guna menghitung
waktu peneliti menggunakan alat ukur stopwatch. Penelitian dilakukan pada bulan Mei
2021. Jumlah populasi yaitu sebanyak 2.300. Kemudian digunakan rumus slovin untuk
menghitung jumlah sampel yang diperlukan dalam penelitian ini,
Gambar 1. Rumus Slovin untuk menghitung sampel
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut maka sampel yang akan diambil yaitu
sebanyak 96 pasien, 48 untuk pasien lama dan 48 untuk pasien baru yang berkunjung
berobat ke Klinik Bintang Meditama. Penelitian dilakukan observasi secara langsung untuk
mengaplikasikannya dengan cara peneliti mengukur waktu pasien pada saat dilayani di
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1555
loket pendaftaran dengan menggunakan stopwatch, lalu ditulis pada form yang sudah
disediakan oleh peneliti. Setelah data didapatkan peneliti mengolah data menggunakan
microsoft excel untuk menghitung rata-rata lama lama waktu tunggu untuk pasien lama
maupun pasien baru di Klinik Bintang Meditama, hasil dari rata-rata lama waktu tunggu
ini akan dibandingkan dengan kriteria pelayanan yang sudah disesuaikan oleh Klinik
Bintang Meditama dengan standar ketentuan yaitu untuk pasien lama tidak lebih dari 5
menit dan untuk pasien baru tidak lebih dari 10 menit.
Lokasi penelitian ini adalah di Klinik Bintang Meditama yang berada di Jl. Raya
Batujajar, No. 93, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat,
40552.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Klinik Bintang Meditama merupakan Klinik swasta yang mempunyai beberapa
poli yaitu diantaranya Poli Umum, Poli Gigi, Poli Kebidanan, Poli KIA, Laboratorium dan
Instalasi Farmasi, jika pasien akan berobat pada masing-masing poli harus melakukan
dahulu registrasi di loket pendaftaran pasien rawat jalan Klinik Bintang Meditama.
Pelayanan pendaftaran merupakan salah satu awal pelayanan di Klinik sebelum menuju
poli yang dituju. Penelitian ini dilakukan pada Bulan Mei 2021 didapatkan populasi
sebanyak 2.300 maka untuk jumlah sampling yang diambil sebanyak 96 pasien yaitu terdiri
dari 48 pasien baru dan 48 pasien lama, pada tabel 1 merupakan lama waktu tunggu pasien
baru saat dilayani pada loket pendaftaran rawat jalan, berdasarkan hasil penelitian dapat
dilihat lama waktu tunggu pendaftaran pasien baru rawat jalan Klinik Bintang Meditama
pada tabel di bawah ini :
Tabel 1. Waktu tunggu pasien baru bagian pendaftaran pasien rawat jalan Klinik
Bintang Meditama
No.
Lama Waktu tunggu
Jumlah Pasien
1
09 Menit
3
2
10 Menit
13
3
11 Menit
18
4
12 Menit
8
5
13 Menit
5
6
15 Menit
1
Rata-Rata Lama
Waktu Tunggu
12 Menit
48
Sumber : Data Primer 2021
Berdasarkan tabel 1 di atas dapat dilihat dari hasil penelitian rata-rata lama waktu
tunggu pasien baru selama 12 menit, belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh
Klinik tersebut, rata-rata waktu tunggu pasien baru dapat dikategorikan lambat (≥ 10
menit) sebanyak 45 pasien, kategori cepat (≤ 10 menit) sebanyak 3 pasien, penyebab
lamanya waktu tunggu untuk pasien baru yaitu pasien lupa membawa kartu identitas seperti
KTP sehingga petugas harus melakukan wawancara untuk mengisi rekam medis pasien
tersebut.
Tabel 2. Waktu tunggu pasien lama bagian pendaftaran pasien rawat jalan Klinik
Bintang Meditama
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1556
Lama Waktu Tunggu
Jumlah Pasien
05 Menit
6
06 Menit
18
07 Menit
12
08 Menit
5
09 Menit
5
10 Menit
1
11 Menit
1
06 Menit
48
Sumber : Data Primer 2021
Berdasarkan tabel 2 di atas merupakan hasil penelitian lama waktu tunggu
pendaftaran pasien lama rawat jalan Klinik Bintang Meditama. Hasil rata-rata lama waktu
tunggu pada pasien lama yaitu selama 06 menit dan masih belum sesuai dengan standar
pelayanan minimal, rata-rata waktu tunggu pasien lama dapat dikategorikan lambat (≥ 5
menit ) sebanyak 48 pasien, penyebab lamanya waktu tunggu pada pasien lama yaitu sering
terjadinya jaringan eror pada komputer yang menyebabkan pasien harus menunggu lama,
dan kurangnya petugas dalam mencari rekam medis.
B. Pembahasan
Berdasarkan output penelitian ini dihasilkan bahwa usang saat tunggu pelayanan
pendafatran dalam pasien baru pada Klinik Bintang Meditama yaitu 12 mnt sedangkan
untuk pasien lama yaitu 06 menit, hasil rata-rata waktu saat petugas melayani pasien baru
maupun pasien lama belum sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh
Klinik tersebut. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (FaikdanFerdiansyah.
2019) Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk pasien baru 12 menit 40 detik sedangkan
untuk pasien lama 08 menit 44 detik hal ini disebabkan oleh ketersediaan petugas pada
bagian pendaftaran kurang, pasien lupa membawa kartu identitas, komputer eror dan
dokumen rekam medis tidak ditemukan pada rak filling, sedangkan berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh Henny Maria Ulfa (2017) SDM pada penelitian ini sudah sangat
mencukupi, SOP sudah berjalan tapi belum optimal, sarana dan prasarana sudah baik (Ulfa,
2017). Apabila dicermati menurut standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh masing-
masing peneliti belum memenuhi standar pelayanan minimal. Dari seluruh sampel yang
diteliti hampir semuanya melebihi baku lama waktu tunggu saat pelayanan registrasi rawat
jalan. Petugas registrasi wajib menerima training pelayanan secara terpola sebagai
akibatnya pengetahuan dan keterampilan pada pelayanan bisa terus ditingkatkan.
KESIMPULAN
Berdasarkan output penelitian ini dapat disimpulkan lama waktu tunggu pada
pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan baru yaitu 12 menit dan untuk pasien rawat jalan
lama yaitu 06 menit. Hasil ini pertanda bahwa pelayanan pada registrasi pasien rawat jalan
pada kategori waktu tunggu belum sinkron menggunakan standar pelayanan minimal yang
ditetapkan oleh klinik tersebut. Hasil ini pertanda bahwa pelayanan pada registrasi pasien
rawat jalan pada kategori saat tunggu belum sinkron menggunakan baku pelayanan
minimal yang ditetapkan sang klinik tersebut, pada pelayanan pasien rawat jalan baru untuk
waktu tunggu tidak lebih dari 10 menit dan untuk pasien rawat jalan lama tidak lebih dari
5 menit.
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1557
Maka dari itu dengan dilakukanya penelitian ini kita mengetahui lama waktu
tunggu pelayanan pendafataran di Klinik Bintang Meditama baik pasien baru juga pasien
lama dengan hasil yang belum memenuhi standar pelayanan minimal, buat itu kita wajib
mengevaluasi pelayanan disarankan bagi petugas usahakan lebih memperhatikan lamanya
waktu tunggu pada bagian registrasi rawat jalan menggunakan bekerja lebih cepat dan teliti
sinkron menggunakan SOP supaya tercapainya pelayanan waktu tunggu registrasi rawat
jalan sinkron menggunakan SPM yang telah dipengaruhi oleh Klinik tersebut, memasang
template persayaratan pendafatran rawat jalan pada bagian gerbang awal masuk ketika
pasien akan berobat , menambah petugas pendafatran yang lebih kompeten dan tak jarang
mengikuti training pelayanan secara terpola sebagai akibatnya pengetahuan dan
keterampilan pada pelayanan bisa terus ditingkatkan lantaran keterampilan memiliki
dampak yang signifikan menggunakan mutu atau kualitas pelayanan, supaya terciptanya
pelayanan yang lebih baik.
BIBLIOGRAFI
Beatson, Josephine, Broadbear, Jillian Helen, Sivakumaran, Hemalatha, George, Kuruvilla,
Kotler, Eli, Moss, Francine, & Rao, Sathya. (2016). Missed diagnosis: The emerging
crisis of borderline personality disorder in older people. Australian & New Zealand
Journal of Psychiatry, 50(12), 11391145.
Depkes, R. I. (2009). Profil kesehatan indonesia. Jakarta: Depkes RI, 200.
Hafizurrachman. (2004). Pengukuran Kepuasan Suatu Institusi Kesehatan. Majalah
Kedokteran Indonesia, 54(7), 283288.
Hani, Febriyanti Dwi. (2013). Deskripsi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Waktu
Tunggu Pendaftaran di TPPRJ RSUD Tugurejo Semarang Tahun 2003. Journal of
Chemical Information and Modeling, 53(9), 16891699.
Komalasari, Pitri. (2019). Hubungan Waktu Tunggu Dengan Tingkat Kepuasan Pasien Di
Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta.
Kusumaningtyas, Dian. (2016). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Pasien
Rawat Inap Pada Rumah Sakit X di Kota Malang. Jurnal NUSAMBA, 1(1), 6876.
Menkes, R. I. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
028/MenKes/Per/I/2011 tentang Klinik. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
Mumu, Like J., Kandou, Grace D., & Doda, Diana V. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang
Berhubungan Dengan Kepuasan Pasien di Poliklinik Penyakit Dalam RSUP Prof . Dr
. R . D . Kandou Manado Clinic of Internal Medicine Department of RSUP Prof . Dr
. R . D . Kandou. Jurnal Unsrat, 1.
Nurfadillah, Aulia, & Setiatin, Sali. (2021). Pengaruh Waktu Tunggu Pasien Rawat Jalan
Terhadap Kepuasan Pelayanan Pendaftaran di Klinik X Kota Bandung. Cerdika:
Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 11331139.
Permenkes. (2008a). Peraturan Menteri Kesehatan No.269/MENKES/PER/III/2008.
Permenkes, R. I. (2008b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan
RI.
Permenkes, R. I. (2008c). Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam
Medis. Jakarta: Kemenkes RI.
RI, Depkes. (2008). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indoneia Nomor. 129 Tahun
2009 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.
Sinadia, Asmiita, Kimbal, Marthen, & Undap, Gustaf. (2018). Peran Dinas
Kesehatandalam Penyediaan Logistik di Puskesmas Kecamatan Manganitu. JURNAL
EKSEKUTIF, 1(1).
Tena, Inggrida Sero. (2017). Faktor penyebab lama waktu tunggu di bagian pelayanan
Putri Wardani /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(11), 1551-1558
Evaluasi Spm Lama Waktu Tunggu Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Klinik
Bintang Meditama
1558
rekam medis rawat jalan RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Ulfa, Henny Maria. (2017). Standar Pelayanan Minimal Waktu Tunggu di Pendaftaran
Pasien Rawat Jalan di RSUD Petala Bumi Provinsi Riau. Photon: Jurnal Sain Dan
Kesehatan, 8(01), 5761.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).