Rahma Suci Hadiyanti, Muhammad Ihsan Hafizan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah
Indonesia, 1(10), 1334-1344
Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Fisik Rekam Medis Rawat Jalan di Puskesmas
Paseh
1336
Rekam medis merupakan salah satu faktor penting penunjang pelayanan puskesmas
(Suryanto, 2020).
Menurut Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis adalah
berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan,
pengobatan, tindakan dan pengobatan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam
Medis juga dapat diartikan sebagai keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam
tentang identitas, anamnese, penentuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan
tindakan medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik rawat jalan maupun
rawat inap (Permenkes, 2008).
Dokumen Rekam Medis merupakan alat untuk merekam mencatat terjadinya
transaksi pelayanan. Sehingga berkas rekam medis dapat memberikan informasi yang
akurat dan berkesinambungan, mutu pelayanan dapat ditingkatkan bila didukung oleh
keamanan dan kerahasiaan berkas rekam medis pasien di ruang penyimpanan berkas rekam
medis itu sendiri (Sebayang, 2018).
PMK No. 312 Tahun 2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi
Kesehatan menegaskan bahwa profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) di
setiap fasilitas pelayanan kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan informasi
kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan informasi kesehatan bagi
pemberi layanan kesehatan (Garmelia et al., 2021).
Adapun pengelolaan rekam medis itu sendiri yaitu merupakan salah satu bentuk
dari pelayanan penunjang medis. Sistem pengelolaan rekam medis sendiri di mulai dari
tempat penerimaan pasien (menyiapkan atau membuatkan berkas rekam medis), dilanjut
dengan assembling, coding, indexing dan filing. Pada bagian filing penyimpanan dan
pengembalian kembali rekam medis dilakukan, penyimpanan berkas rekam medis
bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengambilan dan pengembalian berkas
rekam medis yang tersimpan, juga melindungi berkas rekam dari berbagai faktor
diantaranya yaitu bahaya pencurian, faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik (Sebayang, 2018).
Faktor instrinsik adalah penyebab kerusakan yang berasal dari dokumen itu sendiri,
misalnya kualitas kertas, pengaruh tinta, dan pengaruh perekat. Sedangkan faktor ekstrinsik
sendiri adalah penyebab kerusakan yang berasal dari luar rekam medis, misalnya faktor
lingkungan fisik, faktor biologis berupa serangga atau hewan misalnya kutu, kecoa, rayap,
tikus dan jamur, dan faktor kimiawi (Yuliani, 2016).
Menurut Permenkes No. 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan
Perekam Medis Pasal 1 yaitu Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan Informasi
Kesehatan adalah kegiatan menjaga memelihara dan melayani rekam medis baik secara
manual maupun elektronik sampai menyajikan informasi kesehatan di rumah sakit, praktek
dokter klinik, asuransi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan lainnya yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan menjaga rekaman (Sandika, 2019).
Puskesmas Paseh diresmikan pada tahun 2010 dengan menggunakan sistem
penyimpanan sentralisasi, sistem penomoran menggunakan serial numbering system, dan
menggunakan sistem penjajaran nomor langsung (Straight Numerical Filing).
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada salah satu perekam medis, serta
praktek kerja lapangan di Puskesmas Paseh menyatakan bahwa rekam medis di Puskesmas
Paseh terdapat 2 (dua) rekam medis dengan map yang berbeda, yang pertama rekam medis
dengan menggunakan map hijau yang berbahan tebal dan yang kedua dengan map putih
yang berbahan tipis. Rekam medis dengan map putih yang berbahan tipis inilah yang
membuat dokumen mudah rusak atau robek, dikarenakan belum semua dokumen diganti
dengan map hijau yang kualitasnya lebih tebal, kurangnya rak penyimpanan dan ruangan
yang kurang memadai serta baru sebagian dokumen yang di retensi. Keamanan merupakan
keadaan bebas dari bahaya dan merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan
rekam medis (Kholifah et al., 2020).