Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Oktober 2021, 1 (10), 1368-1376
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i10.200 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
K3 PEREKAM MEDIS DI BAGIAN PENYIMPANAN REKAM MEDIS
MASA PANDEMI COVID-19 RS X BANDUNG
Rizka Auliana Putri
1*
, Sandi Pebrian Gunawan
2
, Sali Setiatin
3
Politeknik Piksi Ganesha Bandung
1, 2, 3
1*
2
, salisetiatin@gmail.com
3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
30-08-2021
20-10-2021
25-10-2021
Latar Belakang: Penyimpanan Rekam Medis merupakan
kegiatan menyimpan berkas Rekam Medis yang bertujuan
untuk melindungi Rekam Medis dari kerusakan fisik maupun
isi dari Rekam Medis tersebut. Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Perekam Medis di bagian penyimpanan penting
untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja
pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima
dan meningkatkan pelayanan kesehatan rumah sakit.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Perekam Medis di bagian penyimpanan berkas Rekam
Medis.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara
wawancara, observasi dan studi pustaka.
Hasil: Berdasarkan hasil wawancara dari Perekam Medis
bagian penyimpanan diantaranya pelaksanaan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) di bagian penyimpanan belum
terpenuhi dengan baik, masih ada tumpukan berkas Rekam
Medis di atas lemari penyimpanan, pelaksanaan SOP
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum
terealisasi dengan baik, ruang penyimpanan bersatu dengan
ruangan staf Perekam Medis lainnya.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan
dapat disimpulkan bahwa risiko Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) di Rumah Sakit “X” Bandung terdiri dari bahaya
biologis seperti terpapar debu, virus dan bakteri.
Kata kunci: K3; perekam medis; penyimpanan; rekam
medis.
Abstract
Background: Medical Record Storage is an activity to store
medical record files which aims to protect medical records
from physical damage and the contents of the medical
records. Occupational Health and Safety (K3) Medical
recorders in the storage section are important to increase
the effectiveness and productivity of employees' work so
that they can provide excellent service and improve hospital
health services.
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1369
Objective: This study aims to determine the implementation
of Occupational Safety and Health (K3) of Medical
Recorders in the Medical Record file storage section.
Methods: This study uses a qualitative research method
with a case study approach. The data collection technique
used is by interview, observation and literature study.
Results: Based on the results of interviews from the Medical
Recorder in the storage section including the
implementation of Occupational Safety and Health (K3) in
the storage section that has not been fulfilled properly,
there are still piles of Medical Record files on the storage
cupboard, the implementation of Occupational Safety and
Health (K3) SOPs that have not been realized with good,
storage room united with other Medical Recorder staff
room.
Conclusion: Based on the results of the research found, it
can be concluded that the risks of Occupational Safety and
Health (K3) at Hospital "X" Bandung consist of biological
hazards such as exposure to dust, viruses and bacteria.
Keywords: K3; medical recorder; storage; medical
records.
*Correspondent Author : Rizka Auliana Putri
Email : raputri@piksi.ac.id
PENDAHULUAN
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup yang sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Pembangunan kesehatan
masyarakat Indonesia yang optimal perlu didukung dengan memperolehnya hak atas
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, meliputi sehat jasmani, rohani, dan sosial.
Masyarakat harus bebas dari penyakit atau kecacatan, maka dalam sistem kesehatan
nasional diupayakan pelaksanaan kesehatan yang bersifat terpadu, merata, menyeluruh,
dan terjangkau masyarakat luas. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu
unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
(Indonesia, 2009).
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan, dan rawat darurat, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.44 tahun
2009 tentang Rumah Sakit (Kepmenkes, 2004). Menciptakan mutu pelayanan kesehatan
yang maksimal di rumah sakit, maka semua instansi harus saling mendukung karena
merupakan suatu kesatuan dalam rumah sakit. Salah satunya yaitu Rekam Medis yang
berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dibidang kesehatan (Permenkes,
2009).
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang
Rekam Medis “Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah
diberikan kepada pasien” (Permenkes, 2008). Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah
suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1370
maupun rohani dari tenaga kerja itu sendiri pada khususnya, dan manusia pada umumnya,
hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur (Kani et al., 2013).
Menurut PP No. 50 Tahun 2012, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya
disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan
kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan (Hasibuan et al., 2020).
Kerja dan penyakit akibat kerja.Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah
Sakit Pasal 1 menyatakan bahwa K3RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan
melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien,
pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya
pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit (Nurhaliza, 2019).
Undang undang nomor 36 tahun 2009 pasal 1 tentang kesehatan, menyatakan
bahwa upaya kesehatan adalah setiap kegiatan dan atau serangkaian kegiatan yang
dilakukan terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan
meningkatkan derajat masyarakat dan bentuk pencegahan penyimpanan, peningkatan
kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan atau
masyarakat (Indonesia, 2009).
Sehubung dengan adanya pernyataan tersebut maka rumah sakit yang termasuk ke
dalam kriteria tempat kerja, dengan adanya ancaman bahaya yang dapat menimbulkan
dampak kesehatan, harus menyelenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3). Terdapat beberapa bahaya potensial di rumah sakit khususnya ruang penyimpanan
yang dapat mengakibatkan penyakit dan kecelakaan kerja terhadap petugas. Menurut
(Wijaya et al., 2015) bahaya adalah sesuatu yang dapat menyebabkan cedera pada manusia
atau kerusakan pada alat atau lingkungan. Macam - macam kategori bahaya adalah bahaya
fisik, bahaya kimia, bahaya mekanik, bahaya elektrik, bahaya ergonomi, bahaya kebiasaan,
bahaya lingkungan, bahaya biologi, dan bahaya psikologi. Untuk mencegah dan
mengurangi bahaya keselamatan dan kesehatan khususnya terhadap pekerja di bagian
penyimpanan, salah satunya dengan menetapkan pedoman Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) di rumah sakit.
Rekam Medis memiliki peranan terciptanya pelayanan yang baik kepada
masyarakat dan tercapainya tertib administrasi di suatu Rumah Sakit. Berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 55 Tahun 2013 Tentang
Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis, Perekam Medis adalah seorang yang telah
lulus pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai ketentuan peraturan
perundang undangan (Permenkes, 2013).
Pelaksanaan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bagian penyimpanan
berkas Rekam Medis di Rumah Sakit X Bandung berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan penulis pada masa praktek kerja lapangan selama dua (2) bulan di Rumah Sakit
tersebut belum optimal, hal tersebut dikarenakan terdapatnya bahaya Keselamatan dan
Kesehatan Kerja seperti bahaya biologis, bahaya mekanik dan bahaya ergonomi serta masih
banyak terdapat tumpukan-tumpukan berkas di dalam ruangan penyimpanan yang
memungkinkan mengganggu terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perekam
Medis. Selain itu, dari wawancara yang dilakukan dengan Perekam Medis di bagian
penyimpanan, diketahui bahwa Perekam Medis di bagian penyimpanan pernah hampir
terjatuh dan tersayat dokumen Rekam Medis pada saat akan mengambil dokumen di rak
penyimpanan. Berdasarkan fenomena tersebut maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih
dalam dengan menuangkan dalam judul artikel K3 Perekam Medis Di Bagian
Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 Rs X Bandung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Perekam Medis di bagian penyimpanan berkas Rekam Medis,
efektivitas kerja Perekam Medis di bagian penyimpanan serta untuk mengetahui
permasalahan apa saja yang ada dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perekam
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1371
Medis pada masa pandemi COVID-19 di Rumah Sakit X Bandung. Penelitian ini dapat
dijadikan kajian bagi pihak lain yang akan meneliti dan membahas masalah ini lebih lanjut,
juga dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan keputusan khususnya
dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bagian penyimpanan Rekam Medis di
Rumah Sakit “X” Bandung.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
studi kasus deskriptif (Sugiyono, 2016). Penelitian dilakukan di Rumah Sakit X Bandung
selama satu bulan dimulai dari Mei sampai Juni 2021. Informan dari penelitian ini adalah
5 (lima) Perekam Medis di bagian penyimpanan dan 1 (satu) kepala Rekam Medis.
Penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti
pada objek yang alamiah (dimana lawannya adalah eksperimen) dimana penelitian ini
adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi
(gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih
menekankan makna daripada generalisasi.
Pendekatan studi kasus merupakan jenis pendekatan yang digunakan untuk
menyelidiki dan memahami sebuah kejadian atau masalah yang telah terjadi dengan
mengumpulkan berbagai macam informasi yang kemudian diolah untuk mendapatkan
sebuah solusi agar masalah yang diungkap dapat terselesaikan.
Data dikumpulkan dengan observasi dan wawancara serta studi pustaka.
1. Observasi merupakan suatu prosedur yang terencana meliputi melihat dan
mencatat jumlah dan aktivitas tertentu yang ada hubungannya dengan masalah
yang kita teliti.
2. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dimana peneliti mendapatkan
keterangan secara langsung melalui lisan seorang narasumber (sasaran penelitian).
3. Studi pustaka yaitu teknik yang digunakan dengan cara mengumpulkan atau
mengambil teori-teori dari buku ilmiah serta kajian-kajian pustaka.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian penulis melihat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) Perekam Medis di bagian penyimpanan belum terpenuhi dengan baik. Keselamatan
dan kesehatan kerja di Rumah Sakit X Bandung sendiri memiliki standar yang telah
ditetapkan. Sesuai dengan pelaksanaannya Rumah Sakit sudah menerapkan budaya
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yakni dengan melakukan sosialisasi tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap seluruh pegawai yang bekerja di Rumah
Sakit X Bandung, kepada pasien ataupun pengantar pasien dan pengunjung rumah sakit
juga diberikan informasi melalui media poster, banner dan pamflet, terlebih dalam situasi
sekarang dengan kasus COVID-19 yang belum mereda Rumah Sakit cukup ketat
menghimbau semua orang di lingkungan Rumah Sakit untuk menerapkan protokol
kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan
dan membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) untuk mencegah terjadinya penularan
COVID-19 . Rumah Sakit juga telah menerapkan sesuai dengan Kemenkes RI No 1087
Tahun 2010 yang menyatakan bahwa Rumah Sakit perlu memberikan informasi sarana
yang terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), informasi tentang risiko bahaya
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1372
khusus di tempat kerja tersebut, SOP Kerja, SOP peralatan, dan SOP penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD) (Kemenkes, 2010).
Sistem penyimpanan di Rumah Sakit X Bandung menggunakan sistem
penyimpanan sentralisasi. Sistem penyimpanan Rekam Medis menggunakan sentralisasi,
yaitu suatu sistem penyimpanan dengan cara menyatukan berkas Rekam Medis rawat jalan,
rawat darurat dan rawat inap kedalam satu folder tempat penyimpanan. Sehingga
penyimpanan berkas Rekam Medis tidak terpisah antara dokumen berkas Rekam Medis
rawat inap, rawat jalan maupun rawat darurat (Ritonga & Sari, 2019).
Berdasarkan hasil wawancara yang penulis lakukan dengan Perekam Medis di
bagian penyimpanan, terdapat beberapa risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
yang ditemui seperti:
1. Ada beberapa bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ditemui dari hasil
penelitian ini yaitu bahaya biologis, bahaya mekanik dan bahaya ergonomi.
2. Masih adanya tumpukan-tumpukan berkas Rekam Medis di atas lemari penyimpanan
yang memungkinkan mengganggu dan menghambat kerja Perekam Medis. Hal
tersebut dapat mengakibatkan kecelakaan kerja pada Perekam Medis seperti tertimpa
berkas yang menumpuk saat mengambil berkas Rekam Medis.
3. Rumah sakit memiliki SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bagian Rekam
Medis namun dalam pelaksanaannya belum terealisasikan dengan baik, selain itu
belum adanya SOP yang mengatur khusus bagian penyimpanan.
Ruang penyimpanan masih menyatu dengan staf Perekam Medis. Sehingga
mengganggu aktivitas dan konsentrasi pegawai satu sama lain, yang mengakibatkan
pekerjaan menjadi terhambat dan mengalami keterlambatan penyelesaian.
B. Pembahasan
Berdasarkan penelitian yang diambil dari Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan : Wawasan
Kesehatan Volume 5 Nomor 2 Januari 2019 yang berjudul Pengaruh Pelaksanaan K3
(Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) Terhadap Tingkat Kecelakaan Kerja Perekam Medis
: Pengumpulan data yang digunakan melalui kuesioner dan dilengkapi Studi Literatur yang
ditulis oleh Ria Khoirunnisa Apryani dan Desi Aryanti. Konsep dari penelitian ini yaitu
membahas tentang Pengaruh Pelaksanaan K3 Terhadap Tingkat Kecelakaan Kerja
Perekam Medis di Klinik Pratama Medika Antapani Bandung . Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengukur besarnya Pengaruh Pelaksanaan K3 Terhadap Tingkat Kecelakaan
Kerja Perekam Medis di Klinik Pratama Medika Antapani Bandung. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan rancangan cross sectional.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa pengaruh variabel pelaksanaan K3 (Kesehatan
Dan Keselamatan Kerja) terhadap variabel tingkat kecelakaan kerja sebesar 98,01%
bernilai negatif (Berbanding Terbalik), Artinya pelaksanaan K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja) yang baik mampu meminimalisir atau menurunkan tingkat kecelakaan
kerja.
Peneliti mengambil jurnal tersebut karena memiliki persamaan dan perbedaan.
Persamaan penelitian di atas dengan penelitian ini yaitu membahas tentang K3 (Kesehatan
Dan Keselamatan Kerja) Perekam Medis. Perbedaan dari penelitian ini dengan penelitian
Ria Khoirunnisa Apriyani dan Desi Aryanti adalah metode penelitian, teknik pengumpulan
data dan lokasi penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit X Bandung. Tujuan penelitian
yang dilakukan oleh Ria Khoirunnisa Apriyani dan Desi Aryanti adalah untuk mengukur
besarnya pengaruh pelaksanaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terhadap tingkat
kecelakaan kerja perekam medis di Klinik Pratama Medika Antapani Bandung (Apriyani
& Aryanti, 2019), adapun penelitian yang dilakukan penulis membahas tentang K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Perekam Medis di Masa Pandemi COVID-19 di rumah
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1373
sakit X bandung, Bahaya dan risiko K3, serta pelaksanaan SOP K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) Perekam Medis.
Hasil dari wawancara yang penulis lakukan dengan Perekam Medis di bagian
penyimpanan di Rumah Sakit “X’ Bandung serta observasi yang dilaksanakan selama satu
(1) bulan Praktek Kerja Lapangan penulis menemukan beberapa permasalahan yang terjadi
terkait pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bagian penyimpanan. Yaitu:
Adanya bahaya biologis, bahaya mekanik dan bahaya ergonomi
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan tentang K3 di Rumah Sakit “X”
Bandung terhadap Perekam Medis di bagian penyimpanan bahwa, ditemukan beberapa
bahaya seperti, bahaya biologis, bahaya mekanik dan ergonomi.
a. Bahaya Biologis
Bahaya biologis yang dapat terjadi kepada Perekam Medis di Bagian
penyimpanan antara lain yaitu paparan bakteri, virus terutama virus COVID-19 dari
pandemic yang sedang terjadi sekarang, karena berkas Rekam Medis berulang kali
keluar masuk ruang penyimpanan dari poli, dan debu yang menempel pada berkas
Rekam Medis berisiko menyebabkan telapak tangan gatal, batuk bersin, bahkan
infeksi. Upaya untuk meminimalisir terjadi nya bahaya ini Perekam Medis di bagian
penyimpanan sudah menggunakan APD seperti masker yang sesuai dengan standar
kesehatan. Namun ini belum cukup efektif untuk mencegah adanya risiko
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para petugas, setidaknya petugas
penyimpanan juga menggunakan APD lain seperti sarung tangan supaya lebih
meminimalisir lagi terjadinya risiko biologis ini, sebaiknya petugas juga lebih sering
mencuci tangan setelah bekerja.
b. Bahaya Mekanik
Bahaya mekanik yang sering terjadi terhadap Perekam Medis bagian
penyimpanan antara lain seperti sulitnya mengambil berkas yang tersimpan di rak
paling atas dikarenakan rak yang cukup tinggi, jarak antara rak satu dengan yang lain
terlalu berdekatan bahkan hanya cukup untuk satu orang sehingga susah untuk
menggunakan tangga dan keterbatasan ruang penyimpanan yang tidak cukup luas
bahkan berkas Rekam Medis dipisah menjadi 3 ruangan, selain itu bahaya mekanik
yang sering terjadi kepada Perekam Medis yaitu tersayat berkas Rekam Medis
dikarenakan berkas baru yang tajam. Rumah Sakit juga tidak menyediakan sarung
tangan khusus untuk meminimalisir risiko ini, karna memang menurut Perekam Medis
di bagian penyimpanan menggunakan sarung tangan ini sebenernya terasa licin
sehingga petugas merasa sarung tangan cukup mengganggu dalam segi kenyamanan
kerja saat pengambilan berkas Rekam Medis dan penggunaannya dianggap terlalu
ribet.
c. Bahaya ergonomi
Bahaya terakhir yang penulis temukan selama melakukan observasi dan
wawancara di Rumah Sakit “X” Bandung ini adalah bahaya ergonomi, cara kerja yang
salah serta lingkungan kerja yang tidak ergonomi sangat rentan menimbulkan risiko
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para Perekam Medis di bagian
penyimpanan. Hasil dari observasi penulis menunjukan tinggi rak penyimpan berkas
Rekam Medis adalah 300 cm atau 3 m, sedangkan rata-rata tinggi dari petugas 165,6
dilihat dari tabel karakteristik dibawah ini:
Tabel 1. Data Karakteristik Perekam Medis di Bagian Penyimpanan
Petugas
Tinggi Badan
Berat Badan
Usia
Petugas 1
175
60
46
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1374
Petugas 2
160
70
54
Petugas 3
166
66
44
Petugas 4
159
65
44
Petugas 5
168
70
57
Sumber : Data Primer, 2021
Berdasarkan tabel data 1 di atas terlihat adanya bahaya ergonomi yang
memungkinkan terjadi pada Perekam Medis di bagian penyimpanan, rak penyimpanan
yang cukup tinggi akan berisiko terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
petugas seperti tergelincir dan terjatuh saat pengambilan berkas di rak bagian atas.
Ditambah alat bantu yang tersedia di bagian penyimpanan seperti tangga kayu
dianggap kurang efektif bila digunakan saat bekerja karena akan berpengaruh terhadap
kecepatan pengambilan dan penyusunan kembali berkas Rekam Medis, petugas lebih
memilih menggunakan cara manual dengan memanjat rak dari pada menggunakan
tangga. Ada beberapa keluhan yang petugas rasakan akibat bahaya ergonomi ini
seperti gampang lelah, nyeri punggung, nyeri bahu dan nyeri leher.
Masih adanya tumpukan-tumpukan berkas Rekam Medis di atas lemari
penyimpanan yang memungkinkan mengganggu dan menghambat kerja
Perekam Medis.
Masih adanya tumpukan-tumpukan berkas Rekam Medis yang tidak di dalam
rak penyimpanan, hal ini tentunya sangat mengganggu kinerja Perekam Medis karena
dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti tertimpa berkas yang menumpuk di atas
rak penyimpanan pada saat pengambilan berkas Rekam Medis. Adapun berkas
berkas yang sudah di retensi juga masih menumpuk dalam satu ruangan dengan ruang
penyimpanan, ditambah dengan berkas Rekam Medis yang kembali dari poli juga
ditumpuk di satu meja dengan alasan untuk disusun sebelum dimasukan ke dalam rak
penyimpanan, namun penumpukan berkas ini berdampak terhadap ketersediaan
berkas Rekam Medis, pencarian berkas Rekam Medis yang belum di simpan ke dalam
rak dan ditumpuk di meja membuat petugas penyimpanan harus bekerja lebih dalam
pencarian berkas. Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lain yang mungkin
dapat dialami petugas akibat penumpukan berkas di ruang penyimpanan ini seperti
batuk dan flu akibat paparan debu. Selain itu dampak dari penumpukan berkas Rekam
Medis ini adalah dapat mengakibatkan terjadinya missfile atau berkas yang hilang
serta penyediaan berkas di poliklinik dapat membutuhkan waktu lebih lama karena
berkas yang ditumpuk tidak sesuai dengan urutan berkas yang ada sehingga dapat
menimbulkan keluhan dari pasien.
Rumah Sakit memiliki SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagian
Rekam Medis namun dalam pelaksanaannya belum terealisasikan dengan baik,
selain itu belum adanya SOP yang mengatur khusus di bagian penyimpanan.
Hambatan lainnya seperti tentang SOP, menurut Sailendra, (2015:11)
menyatakan “Standard Operating Procedure (SOP) merupakan panduan yang
digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi atau perusahaan
berjalan dengan lancar” (Sailendra, 2015). Rumah Sakit “X” Bandung memiliki SOP
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetapi dalam pelaksanaannya belum terealisasi
dengan baik dan belum ada SOP khusus di bagian penyimpanan sehingga efektivitas
kerja pegawainya belum maksimal dalam melaksanakan pekerjaannya.
Ruang Penyimpanan Masih Menyatu Dengan Ruang Kerja Perekam Medis
Lainnya.
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1375
Ruang penyimpanan Rekam Medis masih menyatu dengan kantor atau ruang
kerja staf Rekam Medis lainnya. Hasil wawancara yang dilakukan dengan Perekam
Medis mengatakan bahwa hal ini cukup mengganggu baik untuk Perekam Medis di
bagian penyimpanan maupun perekam Medis lainnya, terutama di ruangan tersebut
terdapat pegawai casemix yang melakukan scanning dan memiliki berkas yang cukup
banyak dan menumpuk sehingga mengganggu akses jalan bagi Perekam Medis bagian
penyimpanan dalam pengambilan berkas. Keluhan Perekam Medis dari ruang
penyimpanan yang menyatu dengan ruang kerja Perekam Medis lainnya seperti
sempitnya ruang istirahat dan sering tersandung tumpukan dari hasil scanning yang
belum dikeluarkan dari ruangan penyimpanan. Menyatunya ruang penyimpanan
dengan kantor Rekam Medis juga dapat mengganggu konsentrasi Perekam Medis satu
sama lain yang mengakibatkan pekerjaan menjadi terhambat dan mengalami
keterlambatan penyelesaian. Hal ini dikarenakan ruangan casemix belum cukup untuk
menampung semua petugas dan berkas berkasnya, sehingga ada beberapa Perekam
Medis di bagian casemix yang di tempatkan di ruangan staf Rekam Medis yang
menyatu dengan ruang penyimpanan. menurut (RI, 2006). Tentang persyaratan ruang
penyimpanan berkas Rekam Medis yaitu :
a. Ruang letaknya harus strategis, sehingga mudah dan cepat dalam pengambilan,
penyimpanan dan distribusi.
b. Harus ada pemisahan ruangan Rekam Medis aktif dan inaktif.
c. Hanya petugas penyimpanan yang boleh berada di ruang penyimpanan.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang melakukan di Rumah Sakit “X” Bandung dapat
disimpulkan bahwa risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit “X”
Bandung terdiri dari bahaya biologis seperti terpapar debu, virus dan bakteri. Bahaya
mekanik seperti tersayat map berkas Rekam Medis dan kejatuhan berkas Rekam Medis.
Bahaya ergonomi seperti terjatuh dan tergelincir dari rak penyimpan. Masih adanya
tumpukan-tumpukan berkas Rekam Medis yang tidak berada di dalam rak penyimpanan
seperti di atas lemari penyimpanan maupun di atas meja yang memungkinkan mengganggu
dan menghambat kerja Perekam Medis bahkan dapat menjadi menyebabkan terjadinya
kecelakaan kerja seperti tertimpa berkas saat pengambilan berkas Rekam Medis.
Belum optimalnya dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
yang bisa dilihat dari tidak adanya SOP khusus yang mengatur di bagian penyimpanan.
Belum terpenuhinya kebutuhan ruangan penyimpanan Rekam Medis, dikarenakan masih
menyatu dengan ruangan staf pegawainya dan masih ada tumpukan berkas Rekam Medis
yang inaktif di ruangan penyimpanan.
BIBLIOGRAFI
Apriyani, R. K., & Aryanti, D. (2019). Pengaruh Pelaksanaan K3 (Kesehatan Dan
Keselamatan Kerja) Terhadap Tingkat Kecelakaan Kerja Perekam Medis. Jurnal
Ilmiah Ilmu Kesehatan: Wawasan Kesehatan, 5(2), 253257.
Hasibuan, A., Purba, B., Marzuki, I., Mahyuddin, M., Sianturi, E., Armus, R., Gusty, S.,
Chaerul, M., Sitorus, E., & Khariri, K. (2020). Teknik Keselamatan dan Kesehatan
Kerja. Yayasan Kita Menulis.
Indonesia, R. (2009). Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan. Jakarta Republik Indones.
Kani, B. R., Mandagi, R. J. M., p Rantung, J., & Malingkas, G. Y. (2013). Keselamatan
Rizka Auliana Putri, Sandi Pebrian Gunawan, Sali Setiatin /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia,
1(10), 1368-1376
K3 Perekam Medis di Bagian Penyimpanan Rekam Medis Masa Pandemi COVID-19 RS
X Bandung
1376
Dan Kesehatan Kerja Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Proyek Pt.
Trakindo Utama). Jurnal Sipil Statik, 1(6).
Kemenkes, R. I. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1087 Tentang Standar
Kesehatan dan Keselamatan Kerja diRumah Sakit. Standar Kesehatan Dan
Keselamatan Kerja DiRumah Sakit.
Kepmenkes, R. I. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204.
MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit ….
Nurhaliza, S. (2019). Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Oleh Perawat di
Rumah Sakit.
Permenkes. (2009). Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2009 Pasal 1.
Permenkes, R. I. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan
RI.
Permenkes, R. I. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Jakarta,
Indonesia.
RI, D. (2006). Pedoman Penyelenggaraan & Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di
Indonesia Revisi II. REVISI II.
Ritonga, Z. A., & Sari, F. M. (2019). Tinjauan Sistem Penyimpanan Berkas Rekam Medis
Di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam
Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 4(2), 637647.
Sailendra, A. (2015). Langkah-langkah praktis membuat SOP. Yogyakarta: Trans Idea
Publishing.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT Alfabet.
Wijaya, A., Panjaitan, T. W. S., & Palit, H. C. (2015). Evaluasi Kesehatan dan Keselamatan
Kerja dengan Metode HIRARC pada PT. Charoen Pokphand Indonesia. Jurnal Titra,
3(1), 2934.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).