Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Januari 2022, 2 (1), 1902-1910
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v2i1.168 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis pada Fungsi Assembling di
Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
Saputra Adhytama¹, Yuyun Yunengsih²
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia 1
adhytamasan@gmail.com¹, yoen193@gmail.com2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
28-08-2021
08-12-2021
08-12-2021
Latar Belakang: Dokumen rekam medis merupakan bagian
dari bukti hukum dalam undang-undang. Tenaga medis dan
tenaga kesehatan lainnya wajib melengkapi rekam medis
sebagai alat bukti yang baik pada saat memberikan pelayanan
atau pengobatan kesehatan kepada pasien.
Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan
kelengkapan dokumen rekam medis pada fungsi assembling
di RS AR Bunda Prabumulih tahun 2021.
Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif, melihat hasil observasi pengembalian dokumen
rekam medis bulan Juni 2021 di RS AR Bunda Prabumulih
yang tidak lengkap dengan analisis kualitatif. Informasi atau
responden penelitian ini adalah 2 (dua) orang petugas
assembling di unit rekam medis RS AR Bunda Prabumulih.
Hasil: Berdasarkan observasi dan wawancara, disimpulkan
bahwa ketidaklengkapan dokumen rekam medis disebabkan
oleh kurangnya disiplin dokter dan petugas ruang rawat inap
dalam pengisian dokumen rekam medis, kurangnya evaluasi
dokumen rekam medis dan tidak adanya reward and
punishment kepada petugas untuk pengisian dokumen rekam
medis dan dari sejumlah 1043 dokumen rekam medis yang
belum dikembalikan sebanyak 106 dokumen rekam medis
masih belum lengkap.
Kesimpulan: Sesuai hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa kurangnya kedisiplinan Dokter dan petugas ruang
rawat inap untuk mengisi dokumen rekam medis, kurangnya
evaluasi dari pihak manajemen rumah sakit dalam
mengevaluasi dokumen-dokumen rekam medis apa saja yang
kurang lengkap, terkait kurang lengkapnya dokumen rekam
medis di rumah sakit AR Bunda perlu adanya reward dan
punishment kepada petugas untuk mengisi dokumen rekam
medis.
Kata kunci: kelengkapan dokumen; rekam medis; perakitan
rumah sakit.
Abstract
Background: Medical record documents are part of the
legal evidence in the law. Medical personnel and other
health workers are required to complete medical records as
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1903
good evidence when providing health services or treatment
to patients.
Objective: The purpose of this study was to describe the
completeness of medical record documents on the assembly
function at the AR Bunda Prabumulih Hospital in 2021.
Methods: The research method used is descriptive, looking
at the results of the observation of returning medical record
documents in June 2021 at the AR Bunda Prabumulih
Hospital which was incomplete with qualitative analysis.
The information or respondents for this study were 2 (two)
assembling officers at the medical record unit of the AR
Bunda Prabumulih Hospital.
Results: Based on observations and interviews, it was
concluded that the incompleteness of medical record
documents was caused by the lack of discipline of doctors
and inpatients in filling out medical record documents, lack
of evaluation of medical record documents and the absence
of reward and punishment to officers for filling out medical
record documents and from a number of 1043 medical
record documents that have not been returned as many as
106 medical record documents are still incomplete.
Conclusion: According to the results of the study, it can be
concluded that the lack of discipline of doctors and
inpatient room officers to fill out medical record documents,
lack of evaluation from the hospital management in
evaluating what medical record documents are incomplete,
related to incomplete medical record documents at home
AR Bunda hospital needs rewards and punishments for
officers to fill out medical record documents.
Keywords: completeness of documents; medical record;
hospital assembling.
*Correspondent Author: Saputra Adhytama
Email: adhytam[email protected]
PENDAHULUAN
Rumah sakit adalah pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan perorangan secara paripurna, menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat
jalan, dan gawat darurat (UU RI Nomor 44, 2009). Rekam medis adalah dokumen yang
berisi catatan dan dokumen, antara lain identifikasi pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan
yang diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien
(Permenkes, 2017). Kolasi adalah kegiatan penyelenggaraan rekam medis pasien rawat
inap di pelayanan kesehatan dan pengecekan keutuhan rekam medis serta formulir yang
harus diisi dalam rekam medis rawat inap (Sulistyawati, 2019).
Rekam medis merupakan bagian dari bahan bukti hukum dalam undang-undang
(UU RI No. 29, 2004). Guna menjadi bahan bukti yang baik dokumen rekam medis harus
lengkap dalam pengisian dokumen rekam medis oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan
lainnya untuk memberikan pelayanan atau pengobatan medis kepada pasien. Selain itu,
juga menjadi sumber data bagi bagian rekam medis untuk menentukan langkah strategis
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1904
pengembangan pelayanan kesehatan. Bagian perakitan memegang peranan penting dalam
unit rekam medis, antara lain sebagai peneliti kelengkapan isi, perakitan berkas rekam
medis sebelum dimasukkan ke gudang, dan penerimaan berkas rekam medis.
Faktor dalam baiknya suatu pelayanan kesehatan yaitu (Man) Sumber daya
manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan pengadaan,
pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja yang
dirancang untuk membantu mencapai tujuan organisasi, individu, dan masyarakat
(Rosidah, 2009). Metode adalah teknik-teknik yang digeneralisasikan dengan baik
sehingga dapat diterima atau diterapkan secara merata pada praktik atau disiplin ilmu dan
bidang praktik (Nenggala, Satria, & Meliana, 2020), sedangkan (motivasi) motivasi adalah
dari dalam diri untuk melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan (Sardiman, 2020).
Berdasarkan studi pendahuluan dan wawancara singkat dengan petugas
Assembling rekam medis Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih yang dilakukan pada bulan
Juni 2021 diketahui bahwa Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih bertipe C dengan jumlah
keseluruhan petugas rekam medis di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih adalah 22 orang.
Jumlah yang hadir sebanyak 2 orang, dilihat dari jumlah orang yang kembali ke bangsal
perawatan, jumlah kumulatif rekam medis per hari masih berkisar antara 5-10 DRM.
Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran petugas ruang rawat inap untuk
melengkapi DRM saat pasien menerima pengobatan dan pulang ke rumah. Selain itu, jika
pasien kembali di luar jam kerja, berkas rekam medis pasien akan dikembalikan ke unit
rekam medis keesokan harinya. Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan
rumah sakit, ketidaklengkapan rekam medis juga berdampak pada ketidakmampuan
pencapaian rekam medis untuk mendukung pelaksanaan tertib administrasi (Rifai & Ilyas,
2018). Masalah lain yang terjadi adalah memakan waktu lama untuk menyusun dan
menyusun berkas rekam medis setiap pasien. Keterlambatan dalam menyusun file
mengakibatkan penumpukan file, dan penyerahan ke bagian coding untuk coding juga
terlambat..
Adapun penelitian ini mendeskripsikan tentang pentingnya kelengkapan dokumen
rekam medis pada fungsi assembling di rumah sakit AR Bunda Prabumulih pada bulan juni
2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kelengkapan dokumen
rekam medis pada fungsi assembling di RS AR Bunda Prabumulih tahun 2021.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan
deskriptif. Penelitian melihat dari hasil observasi pengembalian dokumen rekam medis
pada bulan juni 2021 di Rumah Sakit AR Bunda prabumulih yang kurang lengkap. Menurut
(Rukajat, 2018) Penelitian deskriptif adalah jenis penelitian yang berusaha
menggambarkan suatu fenomena yang terjadi pada saat ini secara nyata, praktis, realistis.
Objek penelitian adalah tempat di mana data variabel penelitian diperoleh dan ditentukan
dalam kerangka berpikir (Arikunto, 2021). Informasi atau responden dalam penelitian ini
adalah 2 (dua) orang assembler di Bagian Rekam Medis RS AR Bunda Prabumulih. Objek
penelitian adalah variabel yang diteliti peneliti dimana penelitian itu dilakukan (Gumilar &
Supriyati, 2018). Objek penelitian ini adalah dokumen rekam medis dan penyebab kurang
lengkapnya dokumen Rekam medis Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1905
Penelitian ini mendeskripsikan tentang prosedur kelengkapan dokumen rekam
medis di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih. Sesuai hasil observasi didapatkan prosedur
kelengkapan Dokumen rekam medis di rumah sakit dijadikan SPO dengan No.007/RS-
Bunda/RM/III/2017 dengan prosedur sebagai berikut.
Tabel 1. Prosedur Analisa Kelengkapan Dokumen Rekam Medis
Analisa Kelengkapan Dokumen Rekam Medis
Prosedur
1. Berkas rekam medis pasien harus diserahkan ke kasir oleh pengelola
ruangan dalam waktu 15 menit setelah pasien dinyatakan pulang untuk charge
off
2. Pengelola ruangan mencatat nama dan nomor rekam medis pada buku
pemeriksaan
3. Kasir mengecek buku absensi, apakah jumlah nama dan nomor rekam medis
pasien kembali sesuai dengan berkas rekam medis yang diterima
4. Kasir menandatangani buku pemeriksaan sebagai tanda terima
5. Petugas rekam medis akan mengambil berkas rekam medis pasien di kasir
setiap hari pukul 09.00 dan 13.00 siang (kecuali hari libur).
6. Rekam medis mencatat nama dan nomor rekam medis pada buku ekspedisi,
dan meminta kasir untuk memeriksa apakah nama dan nomor rekam medis
sama dengan yang diambil oleh perekam medis, kemudian menandatangani.
7. Petugas rekam medis memeriksa keutuhan berkas rekam medis
8. Mencatat rekam medis yang tidak lengkap pada buku pemeriksaan sebagai
kwitansi
9. Jika berkas rekam medis tidak lengkap, harus dikembalikan ke bangsal
pasien, dan harus diisi oleh dokter/perawat yang bersangkutan.
10. Perekam medis mengembalikan rekam medis yang tidak lengkap ke ruang
konsultasi pasien
11. Pengurus rumah tangga memeriksa apakah nama dan nomor rekam medis
yang dikembalikan sesuai dengan rekam medis yang dikirim
12. Jika sesuai, pengurus rumah tangga/pengawas menandatangani buku
ekspedisi sebagai tanda terima, perekam medis mencatat tanggal pengiriman,
dan setelah berkas rekam medis selesai, pengurus rumah tangga
mengembalikan berkas rekam medis 1 x 24 jam ke rekam medis satuan.
13. Petugas rekam medis menerima dan mencocokkan berkas rekam medis
yang dikirimkan bersama dengan buku pemeriksaan pengembalian rekam
medis
14. Setelah berkas lengkap, beri tanda centang (√) pada buku pemeriksaan dan
sebutkan tanggal pengembaliannya
Sumber: Observasi di RS AR Bunda Prabumulih 2021
Berdasarkan hasil observasi pada tabel 1 diatas yang dilakukan pada bulan juli
tahun 2021 penulis mengambil data dokumen rekam medis yang ada di Rumah Sakit AR
bunda Prabumulih 2021 sebagai berikut.
Tabel 2. Dokumen Rekam Medis di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
Jenis Dokumen
Nama Dokumen
Perawatan Rawat Inap
RM 4 Formulir Triase
RM 5.2 Formulir Asesmen Awal Keperawatan
Gawat Darurat
RM 5.4 Formulir Asesmen Awal Medis Gawat
Darurat
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1906
RM 5.20 Rev.1 Implementasi Asuhan
Keperawatan
RM 11.1 Transfer Pasien Antar Ruangan
RM 5.8.1 Formulir Rekonsiliasi Obat
RM 1 General Consent
RM 10.1 Formulir Persetujuan & RM 10.2
Formulir Penolakan
RM 8.8 Formulir Permintaan DPJP
RM 6.3 Rev 2 Formulir Edukasi Pasien dan
Keluarga
RM 5.5 Formulir Asesmen Awal Keperawatan
Rawat Inap
RM 5.7 Formulir Asesmen Awal Medis Rawat
Inap
RM 7.1 Formulir Rincian Pemakaian Obat dan
Tindakan
RM 6.1 Formulir Catatan Perkembangan Pasien
Terintegrasi (CPPT)
RM 10.8 Formulir Grafik catatan vital sign
pasien
RM 6.8 Lembar Observasi Early Warning Score
(EWS)
RM 6.6 Formulir Skala Nyeri
RM 6.4 Formulir Penilaian Resiko Jatuh
RM 7.4 Perencanaan Pulang
RM 7.2 Resume Medis Pasien Pulang
RM 5.9 Rev 1 Asesmen Awal dan Ulang Pasien
dan Keluarganya
RM 5.15 Pernyataan Pemberian Informasi
Kondisi Terminal
PERAWATAN
OPERASI
RM 9.1 Asesmen Pra Anestesi
RM 9.2 Rev 1 Formulir Persetujuan Anestesi
RM 9.6 Evaluasi Prasedasi / Anestesi
RM 9.9 Asesmen Pra Bedah
RM 9.3 Blangko Checklist Pasien di kamar
Operasi
RM 9.12 Asuhan Keperawatan Pre Operasi
RM 9.13 Asuhan Keperawatan Intra Operasi
RM 9.5 Laporan Anestesi
RM 9.4 Rev 1 Laporan Operasi
Sumber: Observasi di RS AR Bunda Prabumulih 2021
Berdasarkan dari data tabel 2 diatas observasi di rumah sakit AR Bunda pada bulan
juli 2021 penulis mengambil data jumlah dokumen yang kembali di ruang rekam medis
adapun data nya pada tabel dibawah.
Tabel 3. Jumlah Dokumen Rekam Medis pada Bulan Juni 2021 di Rumah Sakit AR
Bunda Prabumulh
No.
Tanggal
Jumlah Dokumen
No
Tanggal
Jumlah Dokumen
1
1-Jun-2021
22
16
16-Jun-2021
41
2
2-Jun-2021
46
17
17-Jun-2021
43
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1907
3
3-Jun-2021
19
18
18-Jun-2021
49
4
4-Jun-2021
39
19
19-Jun-2021
25
5
5-Jun-2021
38
20
20-Jun-2021
34
6
6-Jun-2021
28
21
21-Jun-2021
51
7
7-Jun-2021
44
22
22-Jun-2021
34
8
8-Jun-2021
36
23
23-Jun-2021
31
9
9-Jun-2021
55
24
24-Jun-2021
46
10
10-Jun-2021
39
25
25-Jun-2021
49
11
11-Jun-2021
39
26
26-Jun-2021
20
12
12-Jun-2021
22
27
27-Jun-2021
28
13
13-Jun-2021
23
28
28-Jun-2021
29
14
14-Jun-2021
38
29
29-Jun-2021
26
15
15-Jun-2021
18
30
30-Jun-2021
31
Sumber: Observasi di RS AR Bunda Prabumulih 2021
Berdasarkan data tabel 3 di atas pengembalian dokumen rekam medis pada bulan
juni 2021 didapatkan jumlah dokumen dari tanggal 1 juni sampai dengan 30 juni 2021
sebanyak 1043 dokumen rekam medis.
Tabel 4. Dokumen Rekam Medis yang Kurang Lengkap
No.
Jenis Dokumen
Jumlah
1
Persetujuan Tindakan
9
2
Rekonsiliasi Obat
2
3
Asesmen Medis Rawat Inap
12
4
Resume Medis
62
5
Perencanaan Pulang Pasien
20
6
Terminal Kondisi Pasien
1
Sumber: Observasi di RS AR Bunda Prabumulih 2021
Berdasarkan analisa tabel 4 diatas kelengkapan dokumen rekam medis yang sudah
pulang diperiksa kelengkapan dokumennya dan didapatkan jenis dokumen yang kurang
lengkap sebagai berikut.
B. Pembahasan
Berdasarkan hasil analisa kelengkapan dokumen rekam medis yang kembali pada
bulan Juni 2021 didapatkan jumlah dokumen yang kurang lengkap sebanyak 106 dokumen
rekam medis. Komponen apa saja yang kurang lengkap pada dokumen rekam medis di
Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih bisa dilihat pada tabel 3 adapun komponen yang
kurang lengkap sebagai berikut:
1. Persetujuan Tindakan
Dari data diatas didapatkan jumlah dokumen persetujuan tindakan yang kurang
lengkap sebanyak 9 dokumen dengan rincian:
a. 2 Dokumen yang tidak ditanda tangani oleh keluarga pasien
b. 4 Dokumen yang tidak dibuat identitas pasien
c. 3 Dokumen yang tidak dibuat persetujuan untuk apa.
2. Rekonsiliasi Obat
Dari data diatas didapatkan 2 dokumen rekonsiliasi obat kurang lengkap adapun
kekurang lengkapan dokumen tersebut adalah tidak diisi oleh petugas rawat inap.
3. Asesmen Medis Rawat Inap
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1908
Dari data diatas didapatkan 12 dokumen Assesmen Medis Rawat Inap kurang lengkap
adapun kekurang lengkapan dokumen tersebut sebagai berikut :
a. 4 Dokumen yang tidak diisi oleh petugas rawat inap
b. 5 Dokumen yang tidak dibuat tanggal pemeriksaan
c. 3 Dokumen yang tidak ditanda tangani oleh Dokter pemeriksa.
4. Resume Medis
Dari data diatas didapatkan 62 dokumen Resume Medis yang kurang lengkap adapun
kekurang lengkapan dokumen tersebut sebagai berikut.
a. 15 Dokumen yang belum diisi diagnosa masuk pasien
b. 20 Dokumen yang belum diisi pemeriksaan yang dilakukan
c. 25 Dokumen yang belum diisi diagnosa akhir pasien pulang
d. 2 Dokumen yang belum ditanda tangani oleh dokter penanggung jawab pasien.
5. Perencanaan Pasien Pulang
Dari data diatas didapatkan 20 Dokumen Perencanaan Pasien Pulang yang masih
kurang lengkap adapun kekurang lengkapan dokumen tersebut sebagai berikut.
a. 10 Dokumen yang tidak ditanda tangani oleh petugas rawat inap
b. 7 Dokumen yang belum diisi Identitas pasien
c. 3 Dokumen yang belum diisi tanggal pulang pasien
6. Terminal Kondisi Pasien
Dari data diatas didapatkan 1 Dokumen Terminal Kondisi pasien yang masih kurang
lengkap adapun kekurangan lengkapan dokumen tersebut yaitu tidak ditanda tangani
oleh dokter penanggung jawab pasien.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008
tentang Pasal 2 Bab II Rekam Medis, isi rekam medis rawat jalan, rawat inap, dan
perawatan satu hari paling sedikit harus memuat identitas pasien, tanggal dan waktu,
kondisi pasien saat tiba di rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, hasil anamnesis dan
lain-lain (Indonesia, 2008). Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit, kelengkapan rekam medis yang
harus diisi 24 jam setelah selesainya pelayanan di rumah sakit adalah 100%. Jika
kelengkapan seluruh komponen analisis identifikasi 100% maka dapat dikatakan rekam
medis pasien rawat inap baik (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2008).
Sesuai hasil observasi yang dilakukan pada unit rekam medis serta wawancara
dengan petugas rekam medis didapatkan beberapa faktor yaitu (Man) kurang nya kesadaran
dan kedisiplinan dari petugas rawat inap untuk melengkapi dokumen rekam medis,
(Metode) kurangnya evaluasi yang dilakukan oleh pihak manajemen terhadap dokumen -
dokumen yang kurang lengkap dan (Motivation) tidak adanya reward dan punishment
untuk petugas rawat inap dari manajemen rumah sakit.
Hasil penelitian (Winarti, 2013), Kelengkapan formulir rekam medis yang tidak
lengkap di titik rekam medis paling tinggi yaitu 38 (19%) dan 36 (18%) untuk diagnosis.
Hasil penelitian (Pamungkas & Hariyanto, 2015), menunjukkan bahwa rata-rata persentase
penilaian terendah adalah DMK 4.1 (Formulir Rencana Layanan/CP) sebesar 75,4.
Penyebab utama ketidaklengkapan rekam medis pasien rawat inap adalah ketidakteraturan
pengisian rekam medis oleh dokter. Hal ini dikarenakan prioritas dokter adalah pelayanan,
kurangnya waktu bagi dokter untuk sibuk mengisi dokumen rekam medis, dan dokter
belum pernah mengikuti seminar hukum dari sisi rekam medis (Djusmalinar, 2017).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada bulan juni 2021 di rumah sakit
AR Bunda prabumulih pada unit rekam medis dapat disimpulkan bahwa beberapa faktor
penyebab ketidaklengkapan dokumen rekam medis di antaranya karena kurangnya
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1909
kedisiplinan Dokter dan petugas ruang rawat inap untuk mengisi dokumen rekam medis,
kurang nya evaluasi dari pihak manajemen rumah sakit dalam mengevaluasi dokumen -
dokumen rekam medis apa saja yang kurang lengkap, terkait kurang lengkapnya dokumen
rekam medis di rumah sakit AR Bunda perlu adanya reward dan punishment kepada
petugas untuk mengisi dokumen rekam medis.
BIBLIOGRAFI
Arikunto, Suharsimi. (2021). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 3. Bumi Aksara.
Djusmalinar, Djusmalinar. (2017). Analisis Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam
Medis Rawat Inap Ruang Seruni Ke Bagian Assembling Di Rumah Sakit Dr. M.
Yunus Bengkulu Tahun 2017. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan (Health
Information Management), 2(1), 17.
Gumilar, Wahyu, & Supriyati, S. (2018). Model Perancangan Aplikasi Laporan Keuangan
Arus Kas Pada Koperasi Pegawai Wyata Guna Bandung. @ Is The Best: Accounting
Information Systems and Information Technology Business Enterprise, 3(1), 222
235.
Indonesia, Republik. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis. Jakarta.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). 6 KMK No. 129 ttg Standar
Pelayanan Minimal RS.pdf. 129.
Nenggala, Araffi Sukma, Satria, Putera, & Meliana, Nina. (2020). Pengembangan Absensi
Karyawan Putramaster Group dengan Menggunakan Metode Bot Telegram. Jurnal
Visualika, 6(1), 111.
Pamungkas, Fantri, & Hariyanto, Tuti. (2015). Identifikasi ketidaklengkapan dokumen
rekam medis rawat inap di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Jurnal Kedokteran
Brawijaya, 28(2), 124128.
Permenkes, Republik Indonesia. (2017). 269/Menkes/Per III 2008 tentang Rekam Medis.
Rifai, Akhmad, & Ilyas, Muh. (2018). Penatalaksanaan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Pada
Masyarakat Awam (Santri Ponpes Yambuul Hikmah) Di Andong Boyolali. (JKG)
Jurnal Keperawatan Global, 3(2), 115118.
Rosidah, Ambar Teguh Sulistiyani. (2009). Manajemen sumber daya manusia. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Rukajat, Ajat. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: quantitative research approach.
Deepublish.
Sardiman, Arief M. (2020). Interaksi & motivasi belajar mengajar.
Sulistyawati, Henny. (2019). Buku Panduan Praktik Klinik Kebidanan I. Hak Kekayaan
Intelektual.
Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1910
UU RI No. 29. UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. , (2004).
UU RI Nomor 44. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009
Tentang Rumah Sakit. 1242.
Winarti, Supriyanto S. (2013). Analisis Kelengkapan Pengisian dan Pengembalian Rekam
Medis Rawat Inap Rumah Sakit. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 1(4),
345351.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).