Saputra Adhytama, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 1902-1910
Tinjauan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pada Fungsi
Assembling di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
1908
Dari data diatas didapatkan 12 dokumen Assesmen Medis Rawat Inap kurang lengkap
adapun kekurang lengkapan dokumen tersebut sebagai berikut :
a. 4 Dokumen yang tidak diisi oleh petugas rawat inap
b. 5 Dokumen yang tidak dibuat tanggal pemeriksaan
c. 3 Dokumen yang tidak ditanda tangani oleh Dokter pemeriksa.
4. Resume Medis
Dari data diatas didapatkan 62 dokumen Resume Medis yang kurang lengkap adapun
kekurang lengkapan dokumen tersebut sebagai berikut.
a. 15 Dokumen yang belum diisi diagnosa masuk pasien
b. 20 Dokumen yang belum diisi pemeriksaan yang dilakukan
c. 25 Dokumen yang belum diisi diagnosa akhir pasien pulang
d. 2 Dokumen yang belum ditanda tangani oleh dokter penanggung jawab pasien.
5. Perencanaan Pasien Pulang
Dari data diatas didapatkan 20 Dokumen Perencanaan Pasien Pulang yang masih
kurang lengkap adapun kekurang lengkapan dokumen tersebut sebagai berikut.
a. 10 Dokumen yang tidak ditanda tangani oleh petugas rawat inap
b. 7 Dokumen yang belum diisi Identitas pasien
c. 3 Dokumen yang belum diisi tanggal pulang pasien
6. Terminal Kondisi Pasien
Dari data diatas didapatkan 1 Dokumen Terminal Kondisi pasien yang masih kurang
lengkap adapun kekurangan lengkapan dokumen tersebut yaitu tidak ditanda tangani
oleh dokter penanggung jawab pasien.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008
tentang Pasal 2 Bab II Rekam Medis, isi rekam medis rawat jalan, rawat inap, dan
perawatan satu hari paling sedikit harus memuat identitas pasien, tanggal dan waktu,
kondisi pasien saat tiba di rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, hasil anamnesis dan
lain-lain (Indonesia, 2008). Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit, kelengkapan rekam medis yang
harus diisi 24 jam setelah selesainya pelayanan di rumah sakit adalah 100%. Jika
kelengkapan seluruh komponen analisis identifikasi 100% maka dapat dikatakan rekam
medis pasien rawat inap baik (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2008).
Sesuai hasil observasi yang dilakukan pada unit rekam medis serta wawancara
dengan petugas rekam medis didapatkan beberapa faktor yaitu (Man) kurang nya kesadaran
dan kedisiplinan dari petugas rawat inap untuk melengkapi dokumen rekam medis,
(Metode) kurangnya evaluasi yang dilakukan oleh pihak manajemen terhadap dokumen -
dokumen yang kurang lengkap dan (Motivation) tidak adanya reward dan punishment
untuk petugas rawat inap dari manajemen rumah sakit.
Hasil penelitian (Winarti, 2013), Kelengkapan formulir rekam medis yang tidak
lengkap di titik rekam medis paling tinggi yaitu 38 (19%) dan 36 (18%) untuk diagnosis.
Hasil penelitian (Pamungkas & Hariyanto, 2015), menunjukkan bahwa rata-rata persentase
penilaian terendah adalah DMK 4.1 (Formulir Rencana Layanan/CP) sebesar 75,4.
Penyebab utama ketidaklengkapan rekam medis pasien rawat inap adalah ketidakteraturan
pengisian rekam medis oleh dokter. Hal ini dikarenakan prioritas dokter adalah pelayanan,
kurangnya waktu bagi dokter untuk sibuk mengisi dokumen rekam medis, dan dokter
belum pernah mengikuti seminar hukum dari sisi rekam medis (Djusmalinar, 2017).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada bulan juni 2021 di rumah sakit
AR Bunda prabumulih pada unit rekam medis dapat disimpulkan bahwa beberapa faktor
penyebab ketidaklengkapan dokumen rekam medis di antaranya karena kurangnya