GinnaAgustinaKhoeriyah, IklimaMardiah, MeiraHidayati/Cerdika: JurnalIlmiah Indonesia, 1(8),
954-959
AnalisisFaktor Yang MempengaruhiKapitasiBerbasisKomitmen (KBK) Di
PuskesmasCikancungDinasKabupaten Bandung 956
berorientasi pasien, mendorong difisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap
provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event
dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan
diatas bisa tercapai (Permenkes, 2016).
Sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan adalah system penyesuaian
besaran tarif kapitasi berdasarkan hasil penilaian pencapaian indicator komitmen
pelayanan FKTP dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan (Nainggolan, 2020).
Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) merupakan pengelolaan
penyakit kronis termasuk diabetes mellitus dan hipertensi pada penderita yang
merupakan peserta BPJS Kesehatan untuk mencegah komplikasi, peningkatan kualitas
hidup, dan pembiayaan jaminan kesehatan yang efektif dan efisien (Adisasmito, 2008).
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial di
bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan sejak 01 Januari 2014 (Yustina, 2015).
Peningkatan mutu pelayanan FKTP, saat ini mulai diterapkan pembayaran kapitasi
berbasis komitmen pelayanan (KBK). Hal tersebut juga merupakan bagian dari system
kendali mutu pelayanan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Penerapan pembayaran KBK ini sudah mulai
dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Kesehatan dan BPJS
Kesehatan Nomor HK.03.03/IV/053/2016 (Sofyandi et al., 2019).
Menurut Permenkes No.269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis
adalah berkas yang berisi AAAcatatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil
pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah
diberikan kepada pasien (Indonesia, 2008).
Menurut PERBUP Nomor 22 Tahun 2019 pusat kesehatan masyarakat yang
selanjutnya disebut puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan
lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya. Badan Layanan Umum Daerah UPT
Puskesmas, yang selanjutnya disebut BLUD-UPT Puskesmas adalah puskesmas yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (Yoga, 2019).
Menurut Peraturan Badan Penyelenggara jaminan sosial kesehatan Nomor 7 Tahun
2019 Pelaksanaan pembayaran KBK atas dasar pembayaran KBK diberlakukan kepada
seluruh FKTP, penyesuaian KBK diberlakukan bagi FKTP dengan kriteria yakni telah
bekerja sama minimal satu tahun, minimal peserta terdaftar 5.000 peserta. Bukan FKTP
penerima kapitasi khusus serta batas penyesuaian pembayaran kapitasi atas penilaian KBK
adalah sesuai tarif kapitasi minimal (Khujaefah et al., 2020).
Berdasarkan studi pendahuluan di tempat penelitian di Puskesmas Cikancung yang
beralamat di Jalan Raya Cikancung Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten
Bandung. Sejak sisttem KBK diterapkan, besaran Kapitasi yang diterima tidak sampai Rp.
6.000 yaitu sebesar Rp.5.400. hal ini disebabkan oleh adanya target indikator pelayanan yang
masih belum berada di zona aman. Melihat situasi demikian makan penulis tertarik
mengambil judul mengenai “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kapitasi Berbasis
Komitmen (KBK) Di Puskesmas Cikancung Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung”.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini menggunakan metode dekskriptif dan kuantitatif. Dekskriptif
adalah metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil
penelitian tetapi tidak digunakan untuk kesimpulan, sedangkan metode penelitian
Kuantitatif adalah suatu proses penelitian yang menggunakan data berupa angka untuk