Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Agustus 2021, 1 (8), 954-959
p-ISSN: 2774-6291e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.xxx http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KAPITASI BERBASIS
KOMITMEN (KBK) DI PUSKESMAS CIKANCUNG DINAS
KABUPATEN BANDUNG
Ginna Agustina Khoeriyah
1
, Iklima Mardiah
2
, Meira Hidayati
3
PoliteknikPiksiGanesha Bandung
1, 2, 3
piksi.ginnaak.18303241@gmail.com
1
, iklimamardiahh@gmail.com
2
,
meira27bimbimngan@gmail.com
3
Abstrak
Received:
Revised:
Accepted:
30-06-2021
17-08-2021
24-08-2021
LatarBelakang: Indikator Angka kontak dan rasio peserta
Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) yang
merupakan dua dari tiga indikator KBK (Kapitasi Berbasis
Komitmen.Angka kontak adalah data untuk melihat
aksesabilitas dan pemanfaatan pelayanan primer oleh peserta
baik pelayanan di dalam gedung maupun pelayanan di luar
gedung. Sedangkan PROLANIS merupakan faktor
kebehasilan dari fasilitas pelayanan kesehatan untuk
memantau kesehatan masyarakat terutama bagi para penderita
penyakit kronis yakni penderita kasus diabetes mellitus dan
hipertensi.
Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan nilai KBK
(kapitasi berbasis komitmen) diantaranya indikator angka
kontak dan rasio peserta PROLANIS rutin berkunjung di
Puskesmas Cikancung Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Metode:Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian
kualitatif jenis casestudy (studi kasus).
Hasil: Indikator angka kontak selama tiga bulan target
150/mill indikator rasio rujukan non spesialistik 5% dan
rasio peserta PROLANIS rutin berkunjung 2% belum
terpenuhi oleh Puskesmas Cikancung Dinas Kesehatan
Kabupaten Bandung.
Kesimpulan: Angka kontak dan rasio peserta Program
Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) di Puskesmas
Cikancung Dinas Kabupaten Bandung belum mencapai target.
Kata kunci: Angka kontak; rasio PROLANIS;puskesmas.
Abstract
Background: Indicator The number of contacts and the
ratio of participants in the Chronic Disease Management
Program (PROLANIS), which are two of the three indicators
of KBK (Commitment-Based Capitation. Contact numbers
are data to see the accessibility and utilization of primary
services by participants, both in-building services and
outside-building services.While PROLANIS is a success
factor for health service facilities to monitor public health,
especially for people with chronic diseases, namely people
GinnaAgustinaKhoeriyah, IklimaMardiah, MeiraHidayati/Cerdika: JurnalIlmiah Indonesia, 1(8),
954-959
AnalisisFaktor Yang MempengaruhiKapitasiBerbasisKomitmen (KBK) Di
PuskesmasCikancungDinasKabupaten Bandung 955
with diabetes mellitus and hypertension.
Objective: The purpose of this study was to analyze the
factors that influence the fulfillment of the KBK value
(commitment-based capitation) including the contact
number indicator and the ratio of PROLANIS participants
who regularly visit the Cikancung Health Center, Bandung
Regency Health Office.
Methods: This study used a case study qualitative research
design.
Results: The contact rate indicator for three months, the
target of 150/mill, the indicator of the ratio of non-specialist
referrals 5% and the ratio of regular visiting PROLANIS
participants 2% has not been met by the Cikancung Health
Center, Bandung District Health Office.
Conslusion: The number of contacts and the ratio of
participants of the Chronic Disease Management Program
(PROLANIS) at the Cikancung Health Center, Bandung
Regency Office, has not yet reached the target.
Keywords: indicator; ratio; PROLANIS; Public health
center.
Coresponden Author : Ginna Agustina Khoeriyah
Email : piksi.ginnaak.18303241@gmail.com
PENDAHULUAN
Menurut World Health Organization (WHO) menyatakan sehat adalah keadaan
yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau
kelemahan/cacat (Astuti, 2020). Menurut PERMENKES Nomor 43 Tahun 2019 Fasilitas
pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan
upaya pelayanan Kesehatan, baik promotive, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang
dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat. Pusat Kesehatan
masyarakat yang selanjutnya disebut PUSKESMAS adalah fasilitas pelayanan Kesehatan
yang menyelenggarakan upaya Kesehatan masyarakat dan upaya Kesehatan
perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif
di wilayah kerjanya (Rosita, 2019).
Berdasarkan Permenkes No. 44 Tahun 2016 menyebutkan bahwa Puskesmas adalah
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perorangan dan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan
preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah
kerjanya (Permenkes, 2016). Menurut PERMENKES Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem
informasi puskesmas adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu
proses pengembalian keputusan dalam melaksanakan manajemen puskesmas dalam
mencapai sasaran kegiatannya.
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai
tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya
kecamatan sehat (Ulfatiningsih et al., 2019). Menurut PERMENKES Nomor 76 Tahun 2016
Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi jaminan
kesehatan nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di FKTP diperoleh dengan dilakukannya
pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan
kepada peserta, yang bertjuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan
GinnaAgustinaKhoeriyah, IklimaMardiah, MeiraHidayati/Cerdika: JurnalIlmiah Indonesia, 1(8),
954-959
AnalisisFaktor Yang MempengaruhiKapitasiBerbasisKomitmen (KBK) Di
PuskesmasCikancungDinasKabupaten Bandung 956
berorientasi pasien, mendorong difisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap
provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event
dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan
diatas bisa tercapai (Permenkes, 2016).
Sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan adalah system penyesuaian
besaran tarif kapitasi berdasarkan hasil penilaian pencapaian indicator komitmen
pelayanan FKTP dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan (Nainggolan, 2020).
Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) merupakan pengelolaan
penyakit kronis termasuk diabetes mellitus dan hipertensi pada penderita yang
merupakan peserta BPJS Kesehatan untuk mencegah komplikasi, peningkatan kualitas
hidup, dan pembiayaan jaminan kesehatan yang efektif dan efisien (Adisasmito, 2008).
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial di
bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan sejak 01 Januari 2014 (Yustina, 2015).
Peningkatan mutu pelayanan FKTP, saat ini mulai diterapkan pembayaran kapitasi
berbasis komitmen pelayanan (KBK). Hal tersebut juga merupakan bagian dari system
kendali mutu pelayanan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Penerapan pembayaran KBK ini sudah mulai
dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Kesehatan dan BPJS
Kesehatan Nomor HK.03.03/IV/053/2016 (Sofyandi et al., 2019).
Menurut Permenkes No.269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis
adalah berkas yang berisi AAAcatatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil
pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah
diberikan kepada pasien (Indonesia, 2008).
Menurut PERBUP Nomor 22 Tahun 2019 pusat kesehatan masyarakat yang
selanjutnya disebut puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan
lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya. Badan Layanan Umum Daerah UPT
Puskesmas, yang selanjutnya disebut BLUD-UPT Puskesmas adalah puskesmas yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (Yoga, 2019).
Menurut Peraturan Badan Penyelenggara jaminan sosial kesehatan Nomor 7 Tahun
2019 Pelaksanaan pembayaran KBK atas dasar pembayaran KBK diberlakukan kepada
seluruh FKTP, penyesuaian KBK diberlakukan bagi FKTP dengan kriteria yakni telah
bekerja sama minimal satu tahun, minimal peserta terdaftar 5.000 peserta. Bukan FKTP
penerima kapitasi khusus serta batas penyesuaian pembayaran kapitasi atas penilaian KBK
adalah sesuai tarif kapitasi minimal (Khujaefah et al., 2020).
Berdasarkan studi pendahuluan di tempat penelitian di Puskesmas Cikancung yang
beralamat di Jalan Raya Cikancung Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten
Bandung. Sejak sisttem KBK diterapkan, besaran Kapitasi yang diterima tidak sampai Rp.
6.000 yaitu sebesar Rp.5.400. hal ini disebabkan oleh adanya target indikator pelayanan yang
masih belum berada di zona aman. Melihat situasi demikian makan penulis tertarik
mengambil judul mengenai “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kapitasi Berbasis
Komitmen (KBK) Di Puskesmas Cikancung Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini menggunakan metode dekskriptif dan kuantitatif. Dekskriptif
adalah metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil
penelitian tetapi tidak digunakan untuk kesimpulan, sedangkan metode penelitian
Kuantitatif adalah suatu proses penelitian yang menggunakan data berupa angka untuk
GinnaAgustinaKhoeriyah, IklimaMardiah, MeiraHidayati/Cerdika: JurnalIlmiah Indonesia, 1(8),
954-959
AnalisisFaktor Yang MempengaruhiKapitasiBerbasisKomitmen (KBK) Di
PuskesmasCikancungDinasKabupaten Bandung 957
menganalisis hasil temuan penelitian. Dalam metode kuantitatif ini peneliti akan
menjelaskan bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya.
Maka Dengan ini penulis mengambil data sample dari hasil perhitungan indikator
KBK yang setiap bulan dikirimkan oleh BPJS Kesehatan sebagai pemantauan
peningkatan mutu di Fasilitas pelayanan kesehatan. Dari penilaian mutu tersebut maka
Fasilitas pelayanan kesehatan melakukan evaluasi setiap triwulan guna penilaian mutu
tersebut dapat tercapai sesuai standar yang telah ditetapkan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 1 Data Kunjungan Pasien di Puskesmas
Bulan
Kunjungan
Pasien
Sakit
Kunjungan
Pasien
Sehat
Jumlah
Peserta
Terdaftar
AK
Maret
1190
56
34.927
0,034%
April
1077
307
35.656
0,030%
Mei
970
36
35.475
0,027%
Sumber: Puskesmas Cikancung Dinas Kabupaten Bandung.
Faktor yang melatarbelakangi belum tercapainya angka kontak adalah :
a. Terselesaikannya input data pasien pada kunjungan sakit.
b. Terselesaikannya entry kunjungan sehat.dilihat dari data di atas pasien
Kunjungan sehat masih sedikit dikarenakan belum terorganisirnya petugas yang
bertanggungjawab memantau proses input data hasil kegiatan di luar gedung seperti
posyandu atau konseling baik itu konsul gizi, sanitarian atau pun pola hidup bersih
dan sehat (PHBS).
Tabel 2 Rasio Rujukan Di Puskesmas Cikancung
No
Bulan
Jumlah
Rujukan
Jumlah Rasio
Rujukan
1
Maret
181
2%
2
April
208
2%
3
Mei
197
2%
Sumber : Puskesmas Cikancung Dinas Kabupaten Bandung
Dilihat data di atas tabel 2 untuk rasio rujukan kasus non spesialistik
dipuskesmas cikancung selama bulan maret mei 2021 adalah nihil namun untuk rasio
rujukan pada bulan april tinggi yakni mencapai 208 kasus dikarenakan adanya rujukan
berulang dan kasus TACC sehingga perlu pengecekan riwayat kunjungan sebelum
pembuatan rujukan baru dan perlunya petugas rekam medis yang mengorganisir rujukan
karna kode penyakit juga berpengaruh terhadap rujukan TACC.
Tabel 1.3 Peserta PROLANIS di Puskesmas Cikancung
No
Bulan
Peserta
PROLANIS
Peserta
PROLANIS
Pencapaian
DM HT
DM HT
1
Maret
109
1474
1488
0 6
0,21%
2
April
112
2 11
1,27%
3
Mei
120 1513
4 20
2,33%
GinnaAgustinaKhoeriyah, IklimaMardiah, MeiraHidayati/Cerdika: JurnalIlmiah Indonesia, 1(8),
954-959
AnalisisFaktor Yang MempengaruhiKapitasiBerbasisKomitmen (KBK) Di
PuskesmasCikancungDinasKabupaten Bandung 958
Sumber : Puskesmas Cikancung Dinas Kabupaten Bandung
Dilihat dari data tabel 1.3 diatas untuk pencapaian rasio peserta PROLANIS yang
berkunjung di puskesmas perlu pemantauan khusus oleh pemegang program rujuk balik
(PRB) yakni peserta PROLANIS Hipertensi sudah mencapai target akan tetapi peserta
PROLANIS pada pasien Diabates Mellitus saat ini belum stabil dan belum memenuhi
standar yang telah ditetapkan.
KESIMPULAN
Setelah melakukan Penelitian (Observasi) di Puskesmas Cikancung, maka penulis
dapat menarik kesimpulan yang berkaitan dengan Indikator KBK yaitu Angka kontak di
Puskesmas Cikancung tidak mencapai target. Hal ini disebabkan oleh belum
terorganisirnya petugas yang bertanggung jawab memantau proses penginputan data
kunjungan sakit dan kunjungan sehat serta persepsi mayarakat mengenai Puskesmas yang
hanya sebagai tempat berobat atau pelayanan kuratif saja, padahal puskesmas merupakan
pelayanan promotif dan preventif yakni masyarakat dapat mengkonsultasikan mengenai
status gizi, sanditarian, dan pelayanan hidup bersih dan sehat (PHBS). Rujukan Rawat
Jalan kasus non spesialistik di Puskesmas Cikancung mencapai target pada prestasi
(kurang dari 1%). Hal ini disebabkan oleh pemberian kodifikasi penyakit pada rujukan
dan pemahaman masyarakat mengenai rujukan yang telah dipaparkan oleh pihak
Puskesmas. Pada saat ini Rasio peserta PROLANIS Hipertensi di Puskesmas Cikancung
mencapai target zona aman, akan tetapi kasus peserta Diabetes Mellitus perlu
ditingkatkan pemantauan kesehatan peserta agar mencapai standar yang telah ditetapkan.
Dengan ini Fasilitas Pelayanan Kesehatan melakukan komunikasi antara pemegang
program PROLANIS dengan masyarakat agar pelaksanaan pemantauan kondisi peserta
PROLANIS berjalan sesuai protokol kesehatan yakni diantaranya, Edukasi Klub,
Konsultasi Medis, Pemantauan Kesehatan melalui pemeriksaan penunjang dan pelayanan
obat secara rutin (obat PRB).
BIBLIOGRAFI
Adisasmito, D. W. (2008). Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan Swasta. Universitas Indonesia.
Astuti, V. D. (2020). Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis Aktif Pasien
Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Pindad Bandung. Jurnal INFOKES (Informasi
Kesehatan), 4(1), 97107.
C.E, I. 44. (2016). Analisis Prosedur Penyusutan Dokumen Rekam Medis di Puskesmas
Rawat Inap di Kota. VISIKES: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(1).
https://doi.org/10.33633/visikes.v15i1.1404
Indonesia, R. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008
Tentang Rekam Medis. Jakarta.
Khujaefah, K., Ratnawati, R., & Yuliyanti, S. (2020). Hubungan Tingkat Pencapaian
Indikator Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) Dengan Kepuasan Pasien. Buletin
Penelitian Sistem Kesehatan, 23(3), 205213.
https://doi.org/10.22435/hsr.v23i3.3214
Nainggolan, R. F. (2020). Penerapan Sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan
dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sidomulyo
Pekanbaru Tahun 2019.
GinnaAgustinaKhoeriyah, IklimaMardiah, MeiraHidayati/Cerdika: JurnalIlmiah Indonesia, 1(8),
954-959
AnalisisFaktor Yang MempengaruhiKapitasiBerbasisKomitmen (KBK) Di
PuskesmasCikancungDinasKabupaten Bandung 959
Permenkes, R. I. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2016 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta, Indonesia.
Rosita, R., & Tanastasya, A. R. (2019). Penetapan Mutu Rumah Sakit Berdasarkan
Indikator Rawat Inap. Jurnal Kesehatan Kusuma Husada, 166178.
https://doi.org/10.34035/jk.v10i2.392
Sofyandi, A., Suryawati, C., & Warsono, H. (2019). Kajian Komitmen Dan Struktur
Birokrasi Pada Implementasi Kebijakan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (KBK-BPJS) Kesehatan Di Kota
Semarang. Jurnal Keperawatan Dan Kesehatan Masyarakat Cendekia Utama, 8(2),
151161. https://doi.org/10.31596/jcu.v8i2.414
Sugiyono, S., & Agani, N. (2016). Model peta digital rawan sambaran petir dengan
menggunakan metode SAW (simple additive weighting): studi kasus Propinsi
Lampung. Telematika Mkom, 4(1), 9096.
Ulfatiningsih, D., Purwanto, W., & Tjahjono, A. (2019). Evaluasi Manajemen Puskesmas
Di Puskesmas Klirong I Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen Tahun 2019.
STIE Widya Wiwaha.
Yoga, Y. A. (2019). Pelaksanaan kekuasaan legislatif di desa dalam kewenangan dan
tugas badan permusyawaratan desa (perspektifperaturan daerah kabupaten pati no.
8 tahun 2014 dan peraturan bupati pati no. 55 tahun 2014). UNNES.
Yustina, E. W. (2015). Hak atas kesehatan dalam program jaminan kesehatan Nasional
dan Corporate Social Responsibility (CSR). KISI HUKUM, 14(1), 93111.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BYSA) license
(https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).