Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1156
mencakup ketepatan waktu, keterbacaan dan kelengkapan berkas yang bersifat rahasia
dan memiliki nilai guna menyebabkan berkas perlu di review secara berkala (Sakit,
2018). Review yang dilakukan yaitu terhadap ketepatan waktu pengembalian berkas,
identitas pasien, adanya semua laporan penting seperti laporan operasi, adanya tanda
tangan dan nama jelas petugas pelayanan ataupun menggunakan cap stempel, memeriksa
kelengkapan pencatatan dengan tidak ada bagian yang kosong, memastikan keterbacaan
agar tidak ada penulisan yang di coret sehingga tulisan sebelumnya tidak terbaca apalagi
ditimpa menggunakan tipp-ex.
Indikator mutu rekam medis dapat ditinjau pada ketidaklengkapan pengujian
catatan medis (KLPCM). Catatatan medis dapat dinilai lengkap apabila seluruh catatan
berisi informasi pasien diisi sesuai dengan formulir yang telah disediakan, pengisian
setiap formulir harus lengkap dan benar, terutama pada formulir resume medis dan
resume keperawatan dan pemeriksaan penunjang. Rekam medis dapat dinilai benar
apabila berkas tersebut telah diperiksa kelengkapannya oleh petugas yang ditunjuk dan
dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter terkait pengisian dan kebenaran pada rekam medis
yang telah dibuat, termasuk pada diagnosis akhir (DepKes, 2006). Menyadari bahwa
angka ketidaklengkapan pengisian catatan medis (KLPCM) termasuk pada indikator mutu
pelayanan asuhan rekam medis, dimana segala bentuk permasalahan yang menghambat
tercapainya program tersebut perlu dilakukan pemecahan masalah yang relevan.
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Widyaningrum &
Nugraha, 2019) terkait judul Analisis Pengolahan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap
Berdasarkan SNARS Edisi I Di RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta. Dalam penelitiannya
melaksanakan review berkas rekam medis berdasarkan standar MIRM 13.4 Di RSJD Dr.
Arif Zainudin Surakarta, dengan menentukan individu beserta tim untuk melaksanakan
review berkas secara berkala sesuai kebijakan pelayanan rekam medis di rumah sakit
tersebut untuk melaksanakan review berkas rekam medis. Sampel yang diambil sebanyak
50 sampel yang diperoleh dari setiap triwulannya, lalu melakukan evaluasi serta
montoring terhadap berkas tersebut, dilakukan oleh pemberi asuhan yaitu komite medik
dan komite keperawatan tentang ketepatan waktu, kelengkapan dapat terbaca, dan
pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah sakit tersebut yang mengacu pada
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi I.
Hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di RS X Bandung mengambil data
rawat inap dari bulan Maret 2021 terdapat 561 berkas yang masih ditemukan tingkat
ketidaktepatan waktu dalam pengembalian berkas, ketidakterbacaan penulisan dalam
formulir berkas dan ketidaklengkapan formulir yang diisi oleh dokter maupun perawat.
Alur yang digunakan dirumah sakit X tersebut, berkas rawat inap yang sudah digunakan,
dikembalikan ke ruang rekam medis bagian KLPCM lalu setelah selesai, berkas diberikan
ke bagian filing untuk disimpan.
Berdasarkan latar belakang penelitian diatas, penulis tertarik untuk membahas
lebih lanjut terkait “ Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar (MIRM
13.4) di RS X Bandung”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah
pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah sakit x kota bandung sudah sesuai
dengan standar MIRM 13.4. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
bagi pengembanga di bidang ilmu kesehatan pada umumnya, dan perkembangan bidang
rekam medis informasi kesehatan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan review
berkas pada khususnya.
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Linda widyaningrum &
Putu gede dengan judul Analisis pengelolaan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap
(SNARS) Edisi 1 di rumah sakit RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta, ditemukaan bahwa
pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah sakit tersebut terpenuhi lengkap,
pelaksanaan review berkas secara berkala terpenuhi lengkap dan proses review sesuai
dengan peraturan perundang- undangan terpenuhi lengkap.