Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Agustus 2021, 1 (9), 1154-1160
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i9.154 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
TINJAUAN PELAKSANAAN REVIEW REKAM MEDIS SESUAI
STANDAR (MIRM 13.4) DI RUMAH SAKIT X BANDUNG
Melda Amalia
1*
, Sali Setiatin
2
, Yuyun Yunengsih
3
Rekam Medis dan informasi Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha
1, 2, 3
1*
, salisetiatin@gmail.com
2
, yoen1930@gmail.com
3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
08-08-2021
13-08-2021
24-09-2021
Latar Belakang: Rumah sakit adalah institusi pelayanan
kesehatan Review yang dilakukan dalam penelitian ini
mengacu pada standar MIRM 13.4 dari Rumah Sakit X
Bandung
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
apakah pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah
sakit X kota bandung sudah sesuai dengan standar MIRM
13.4
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode deskriptif dan kuantitatif. Sampel yang
diambil sebanyak 84 berkas dari 561 populasi.
Hasil: Hasil penelitian terdapat 24 berkas (2,85%) yang
tidak tepat dalam pengembaliannya dan yang tepat sebanyak
60 berkas (71,4%). Dalam keterbacaan ada 10% yang tidak
terbaca dan 90% terbaca. Secara kelengkapan ada 8 formulir
yang tidak lengkap diataranya Assesment IGD, Assesment
Edukasi, Lembar Penolakan, Form Edukasi, Resume,
Transfer Ruangan, dan yang mecapai lengkap terdapat pada
formulir Triage serta Informed Consent.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan masih terjadi ketidaktepatan waktu sebesar 28,5%,
Ketidakterbacaan pada formulir sebesar 10% dan
Ketidaklengkapan sebesar 53,5% terdapat pada formulir
CPPT dan Transfer Ruangan.
Kata kunci: rumah sakit; review; keterbacaan; rekam medis.
Abstrak
Background: Hospital is a health service institution that
provides comprehensive health services that provide
inpatient, outpatient, and emergency service. Every action
given to the patient is to support the quality of patient
care.Review of medical record files is one of the supports to
improve accreditation assesment in hospitals.The review
conducted in this study was taken from Hospital X Bandung
in March 2021 which referes to the MIRM 13.4 standart.
Objective:
Method: The methods samples taken as many as 84 files
from 561 popultions.
Results: The result of the study there were 24 files (2,85%)
that werenot correct in retruning medical record files, and
Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1155
the correct ones were 60 files (71,4%).In readibillity, there
are 10% that are not read and 90% are read .In
completeness, there are 8 incomplete forms including IGD
Assesment, Educationonal Assesment, Rejection Sheet,
Educational Form, Resume,Room Transfer and those are
complete are found in the Triage and Informed Consent
forms.
Conclusion: Based on the results of the research that has
been carried out, there is still an inaccuracy of 28.5% on the
form, 10% of unreadability on the form and 53.5% of
incompleteness on the CPPT andforms Transfer Room.
Keywords: hospital ; review ; readibillity; medical record.
*Coresponden Author: Melda Amalia
*Email: meldaamalia16@gmail.com
PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 bahwa Rumah Sakit
adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan
kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan
yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya (No, 44 C.E.).
Pelaksanaan kegiatan di Rumah Sakit dibutuhkan rekam medis. Menurut
Departemen Kesehatan Tahun 2006 rekam medis merupakan berkas yang berisi catatan
yang mencakup identitas pasien, anamnesa, penentuan fisik laboratorium, diagnosa dan
segala bentuk pelayanan baik rawat inap maupun rawat jalan dan pelayanan gawat
darurat. Catatan tersebut tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi tentang segala
tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam pemberian pelayanan kesehatan dari
dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan rekam medis (Putri et al., 2019).
Menurut Permenkes RI Nomor.269/Menkes/PER/III/2008 pasal 1, rekam medis
adalah berupa berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan serta pelayanan lainnya yang diberikan kepada pasien
(Menkes, 2008). Rekam medis dalam arti luas, bukan hanya sekedar dokumen yang
digunakan untuk menuliskan data pasien tetapi rekam medis juga dapat digunakan untuk
berbagai kepentingan contohnya dalam pengambilan keputusan pengobatan pasien, bukti
legal pelayanan yang telah diberikan, juga dapat digunakan sebagai bukti mengenai
kinerja para petugas kesehatan di rumah sakit. Informasi pada rekam medis tidak hanya
dapat digunakan dalam pengambilan keputusan pengobatan pasien, tetapi juga dapat
digunakan dalam pengambilan keputusan manajemen rumah sakit (Garmelia Elise, et al,
2018). Kegunaan rekam medis salah satunya yaitu untuk menjalin komunikasi antara
dokter dengan tenaga lainnya terkait segala bentuk pelayanan terhadap pasien. Adapun
tujuan diadakannya rekam medis yaitu untuk menunjang peningkatan mutu pelayanan
kesehatan dan keselamatan pasien. Mutu pelayanan kesehatan merupakan suatu layanan
kesehatan yang dapat dipengaruhi oleh kualitas sarana, tenaga yang tersedia, obat juga
alat kesehatan dan proses pemberian layanan, dimana keadaan ini dapat menciptakan
suatu kepuasan pada pasien (Burhanuddin, 2016).
Untuk peningkatan mutu pelayanan perlu diadakannya akreditasi rumah sakit
secara berkala. Menurut Menteri Kesehatan RI Nomor 34 tahun 2017 akreditasi adalah
peningkatan mutu suatu pelayanan pada rumah sakit, dimana setelah dilakukan penilaian
bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi (Indonesia, 2017). Berdasarkan
pedoman Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) pada MIRM 13.4 yang
Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1156
mencakup ketepatan waktu, keterbacaan dan kelengkapan berkas yang bersifat rahasia
dan memiliki nilai guna menyebabkan berkas perlu di review secara berkala (Sakit,
2018). Review yang dilakukan yaitu terhadap ketepatan waktu pengembalian berkas,
identitas pasien, adanya semua laporan penting seperti laporan operasi, adanya tanda
tangan dan nama jelas petugas pelayanan ataupun menggunakan cap stempel, memeriksa
kelengkapan pencatatan dengan tidak ada bagian yang kosong, memastikan keterbacaan
agar tidak ada penulisan yang di coret sehingga tulisan sebelumnya tidak terbaca apalagi
ditimpa menggunakan tipp-ex.
Indikator mutu rekam medis dapat ditinjau pada ketidaklengkapan pengujian
catatan medis (KLPCM). Catatatan medis dapat dinilai lengkap apabila seluruh catatan
berisi informasi pasien diisi sesuai dengan formulir yang telah disediakan, pengisian
setiap formulir harus lengkap dan benar, terutama pada formulir resume medis dan
resume keperawatan dan pemeriksaan penunjang. Rekam medis dapat dinilai benar
apabila berkas tersebut telah diperiksa kelengkapannya oleh petugas yang ditunjuk dan
dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter terkait pengisian dan kebenaran pada rekam medis
yang telah dibuat, termasuk pada diagnosis akhir (DepKes, 2006). Menyadari bahwa
angka ketidaklengkapan pengisian catatan medis (KLPCM) termasuk pada indikator mutu
pelayanan asuhan rekam medis, dimana segala bentuk permasalahan yang menghambat
tercapainya program tersebut perlu dilakukan pemecahan masalah yang relevan.
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Widyaningrum &
Nugraha, 2019) terkait judul Analisis Pengolahan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap
Berdasarkan SNARS Edisi I Di RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta. Dalam penelitiannya
melaksanakan review berkas rekam medis berdasarkan standar MIRM 13.4 Di RSJD Dr.
Arif Zainudin Surakarta, dengan menentukan individu beserta tim untuk melaksanakan
review berkas secara berkala sesuai kebijakan pelayanan rekam medis di rumah sakit
tersebut untuk melaksanakan review berkas rekam medis. Sampel yang diambil sebanyak
50 sampel yang diperoleh dari setiap triwulannya, lalu melakukan evaluasi serta
montoring terhadap berkas tersebut, dilakukan oleh pemberi asuhan yaitu komite medik
dan komite keperawatan tentang ketepatan waktu, kelengkapan dapat terbaca, dan
pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah sakit tersebut yang mengacu pada
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi I.
Hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di RS X Bandung mengambil data
rawat inap dari bulan Maret 2021 terdapat 561 berkas yang masih ditemukan tingkat
ketidaktepatan waktu dalam pengembalian berkas, ketidakterbacaan penulisan dalam
formulir berkas dan ketidaklengkapan formulir yang diisi oleh dokter maupun perawat.
Alur yang digunakan dirumah sakit X tersebut, berkas rawat inap yang sudah digunakan,
dikembalikan ke ruang rekam medis bagian KLPCM lalu setelah selesai, berkas diberikan
ke bagian filing untuk disimpan.
Berdasarkan latar belakang penelitian diatas, penulis tertarik untuk membahas
lebih lanjut terkait Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar (MIRM
13.4) di RS X Bandung”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah
pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah sakit x kota bandung sudah sesuai
dengan standar MIRM 13.4. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
bagi pengembanga di bidang ilmu kesehatan pada umumnya, dan perkembangan bidang
rekam medis informasi kesehatan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan review
berkas pada khususnya.
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Linda widyaningrum &
Putu gede dengan judul Analisis pengelolaan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap
(SNARS) Edisi 1 di rumah sakit RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta, ditemukaan bahwa
pelaksanaan review berkas rekam medis di rumah sakit tersebut terpenuhi lengkap,
pelaksanaan review berkas secara berkala terpenuhi lengkap dan proses review sesuai
dengan peraturan perundang- undangan terpenuhi lengkap.
Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1157
Sedangkan pada penelitian ini penulis akan menjabarkan tidak hanya
terpenuhinya pelaksanaan review rekam medis tetapi juga hambatan yang mengakibatkan
tidak terpenuhinya sebagian pelaksanaan review rekam medis, sehingga diharapkan
penelitian ini dapat menjadi salah satu referensi untuk meningkatkan efektivitas
pelaksanaan review rekam medis agar dapat sesuai dengan standar MIRM 13.4.
METODE PENELITIAN
. Jenis penelitian ini menggunakan metode dekskriptif dan kuantitatif. Dekskriptif
adalah metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil
penelitian tetapi tidak digunakan untuk kesimpulan sedangkan metode penelitian
Kuantitatif adalah suatu proses penelitian yang menggunakan data berupa angka untuk
menganalisis hasil temuan penelitian. Dalam metode kuantitatif ini peneliti akan
menjelaskan bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya.
Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi atau pengamatan
langsung dan wawancara. Observasi dilakukan dengan mengumpulkan data pasien rawat
inap pada bulan maret 2021, melakukan proses penelitian dengan mencari data pasien
pada bulan tersebut, review berkas, memisahkan menjadi 2 bagian untuk disetiap
penelitiannya dan mencatat hasilnya dibuku. Dan melakukan wawancara dengan cara
pendekatan langsung pada narasumber yang dituju. Populasi pada penelitian ini diambil
dari berkas rekam medis rawat inap pada bulan maret 2021 dan didapatkan populasi
sebanyak 561. Pada penelitian ini menggunakan rumus slovin untuk menghitung sampel
sebagai berikut :
𝑛 =
𝑁
1 + 𝑁
(
𝑑
)
2
𝑛 =
561
1 + 561.
(
0,1
)
2
𝑛 =
561
1 + 5,61
𝑛 =
561
6,61
𝑛 = 84
Pada hasil perhitungan diatas menggunakan rumus slovin didapatkan 84 sampel
rekam medis yang akan diteliti. Analisis pada penelitian ini menggunakan analisis
deskriptif, dimana penulis meninjau cara pelaksanaan review berkas rekam medis sesuai
teori pada MIRM 13.4 di Rumah Sakit X Bandung.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada bulan Maret 2021 terdapat 84
rekam medis yang akan di review menggunakan tabel sebagai berikut:
Tabel 1. Review Pada Ketepatan Waktu Pengembalian
F
(%)
60
71,4%
24
2,85%
84
100%
Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1158
Pada tabel 1 bahwa perhitungan yang dilakukan dengan cara, setiap berkas
rekam medis memiliki bobot masing masing sebesar 1,190. Pada pengembalian yang
tepat dihitung dengan cara 60 x 1,190= 71,4%. Dan berkas yang tidak tepat
pengembaliannya dihitung dengan cara 24 x 1,190= 28,5% .Diperoleh hasil pada
pengembalian yang tepat sebanyak 60 berkas (71,4%) dan berkas yang
pengembaliannya tidak tepat sebanyak 24 berkas (28,5%).
Tabel 2. Review Pada Keterbacaan Berkas Rekam Medis
Variabel
F (Terbaca)
(%)
F (Tidak Terbaca)
(%)
Assesment RI
75
90%
9
10%
CPPT
75
90%
9
10%
Ringkasan Keluar
75
90%
9
10%
Total
84
100%
84
100%
Pada tabel 2 bahwa berkas rekam medis yang telah di review oleh penulis
pada formulir Assesment Rawat Inap, CPPT, dan Ringkasan Keluar terdapat sebanyak
90% yang dapat terbaca, dan yang tidak terbaca sebanyak 10%. Kesulitan
menganalisis keterbacaan terdapat pada prognosis pasien di Ringkasan Keluar,
kesulitan dalam membaca pada kolom hasil pemeriksaan, analisa, rencana,
penatalaksana pasien pada formulir CPPT, terdapat kolom cara masuk yang kurang
jelas terbaca pada formulir Assesment Rawat Inap.
Table 3. Review Pada Kelengkapan Berkas Rekam Medis
Variable
F (Lengkap)
(%)
F (Tidak Lengkap)
(%)
Triage
83
100%
0
0%
Assesment IGD
47
55,9%
37
44%
Assesment Edukasi
82
97,6%
2
2,38%
CPPT
39
46,4%
45
53,5%
Catatan Perawat
82
97,6%
2
2,38%
Informed Consent
84
100%
0
0%
Penolakan
83
98,8%
1
1,2%
Form Edukasi
83
98,8%
1
1,2%
Resume
83
98,8%
1
1,2%
Transfer
39
46,4%
45
53,5%
Total
84
100%
84
100%
Pada tabel 3 bahwa terdapat berkas rekam medis sebanyak 2 formulir yang
mencapai lengkap, terdapat pada formulir Triage (100%) dan Informed Consent
(100%) dan formulir yang tidak lengkap berjumlah 8 formulir yang terdapat pada
Assesment IGD 44,0% (37 BRM), Assesment Edukasi 2,38% (2 BRM), CPPT 53,5%
(45 BRM), Catatan Perawat 2,38% (2 BRM), Lembar Penolakan 1,2% (1 BRM),
Form Edukasi 1,2% (1 BRM), Resume 1,2% (1 BRM), dan Transfer 53,5% (45
BRM).
B. Pembahasan
Pada hasil penelitian tabel 1, ketepatan waktu terdapat 60 berkas (71,4%) yang
pengembaliannya tepat. Dan terdapat 24 berkas (2,85%) yang terjadi ketidaktepatan
dalam waktu pengembalian berkas. Berdasarkan Standar Operasinal Prosedur yang
Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1159
diterapkan pada rumah sakit tersebut berkas harus dikembalikan dengan maksimal
waktu 2x24 jam. Terdapat beberapa penyebab keterlambatan proses pengembalian
diantaranya sibuknya dokter menangani banyaknya pasien perawatan sehingga dalam
mengisi kelengkapan formulir pada berkas seperti tandangan dan nama jelas, berkas
masih sering berada diruangan yang mengakibatkan berkas tidak tepat pada
pengembaliannya. Maka dari itu petugas bagian KLPCM dan filling sering
mengalami kehilangan berkas saat pasien berobat kembali, karena alur yang
digunakan di rumah sakit tersebut, berkas dari ruangan diberikan ke bagian KLPCM
lalu diberikan ke bagian filling. Pada hal ini kurangnya pemberitahuan perawat
mengenai berkas yang masih ada diruangan kepada petugas rekam medis sehingga
terjadi miss communication.
Pada hasil penelitian tabel 2, dalam keterbacaan rekam medis terdapat 90%
yang terbaca dan 10% yang tidak terbaca yang diperoleh dari 3 formulir yaitu
Assesment Rawat Inap, CPPT, Ringkasan Keluar. Sebagaimana Menurut Permenkes
269/Menkes/Per/III/2008 pasal 6, dokter, dokter gigi dan atau tenaga kesehatan
tertentu bertanggungjawab atas catatan dan atau dokumen yang dibuat pada rekam
medis. Maka dari itu kejelasan dalam pencatatan penulisan pada berkas perlu ditulis
dengan jelas
Pada hasil penelitian tabel 3, pada kelengkapan terdapat sebanyak 2 formulir
yang lengkap diantaranya formulir Triage dan Informed Consent. Menurut Menteri
Kesehatan Nomor.129/Menkes/SK/II/2008 rekam medis yang lengkap adalah rekam
medis yang telah diisi lengkap oleh dokter dalam waktu kurang dari 24 jam setelah
selesai pelayanan rawat jalan atau setelah pasien rawat inap diputuskan untuk pulang
(RI, 2008). Terdapat ketidaklengkapan berkas sebanyak 8 formulir diantaranya,
Assesment IGD (37 BRM), Assesment Edukasi (2 BRM), Lembar Penolakan (1 BRM),
Form Edukasi (1 BRM), Resume (1 BRM) dan Transfer Ruangan (45 BRM).
Ketidaklengkapan formulir banyak ditemukan pada kolom waktu dan penanggalan,
nama dan tanda tangan dokter, nama dan tanda tangan perawat, dan kondisi pasien
sebelum meninggalkan IGD. Penyebab ketidaklengkapan berkas yaitu salah satunya
petugas ruangan maupun dokter yang belum melengkapi pengisian pada formulir
tertentu sehingga saat berkas berada diruang rekam medis bagian KLPCM berkas
dikembalikan lagi ke ruang rawat inap untuk dilengkapi. Ketidaklengkapan rekam
medis disebabkan oleh dokter maupun perawat yang kurang disiplin dalam mengisi
rekam medis termasuk juga petugas kesehatan yang telat dalam mengembalikan
dokumen (Wirajaya & Nuraini, 2019).
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di Rumah Sakit X Bandung
didapatkan hasil kesimpulan sebagai berikut, bahwa masih terjadi ketidaktepatan waktu
sebesar 28,5%, Ketidakterbacaan pada formulir terdapat 10% dan Ketidaklengkapan
sebesar 53,5% terdapat pada formulir CPPT dan Transfer Ruangan.
Maka dari itu pihak rumah sakit harus lebih tanggap melaksanakan kelengkapan
pada data, maupun pada kategori waktu pengembalian dan keterbacaan berkas, untuk
menunjang pelayanan rumah sakit yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab. Saran
untuk petugas pelayanan kesehatan, lebih memperhatikan lagi untuk kelengkapan berkas
yang perlu diisi oleh dokter maupun perawat, agar mutu pelayanan rumah sakit dapat
terjaga, menjalin komunikasi yang baik antara perawat dan petugas perihal berkas yang
ada diruangan, saling mengingatkan perihal waktu pengembalian berkas agar tidak terjadi
keterlambatan pengembalian
Melda Amalia, Sali Setiatin, Yuyun Yunengsih /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1154-1160
Tinjauan Pelaksanaan Review Berkas Rekam Medis Sesuai Standar MIRM 13.4 di Rs X
Bandung 1160
BIBLIOGRAFI
Burhanuddin, N. (2016). Hubungan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Kepuasan Pasien
RSUD Syekh Yusuf Gowa. PERENNIAL, 12(1), 4146.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and
mixed methods approaches. Sage publications.
Darmadi, H. (2013). Dimensi-dimensi metode penelitian pendidikan dan sosial. Bandung:
Alfabeta.
DepKes, R. I. (2006). Petunjuk Teknis Peyelenggaraan Rekam Medis, Direktorat
Jenderal Pelayanan Medik. Jakarta: DepKes RI.
INDONESIA, P. R. (44 C.E.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2009 Tentang Rumah Sakit.
Indonesia, R. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Indonesia.
Menkes, R. I. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan
RI.
Morrisan, M. A. (2012). Metode penelitian survei. Kencana.
Putri, W. A., Aini, N. W. N., Lilis Masyfufah, A. S., Istifadah, N., Damayanti, R.,
Seliyana, S. W. A., Gati, S. A. N., Tahta Pratiwi, H., & Jumrotin10, Y. P. T. S.
(2019). Faktor Penyebab Missfile Pada Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit.
Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 137140.
RI, K. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta. Kemenkes RI.
Sakit, S. A. R. (2018). Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.
Sugiono, P. D. (2014). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif. pdf. Metode
Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, 405416.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT Alfabet.
Widyaningrum, L., & Nugraha, P. G. N. Y. (2019). Analisis Pengelolaan Dokumen
Rekam Medis Rawat Inap Berdasarkan (Snars) Edisi 1 Di Rsjd Dr. Arif Zainudin
Surakarta. SMIKNAS, 269278.
Wirajaya, M. K., & Nuraini, N. (2019). Faktor Faktor yang Mempengaruhi
Ketidaklengkapan Rekam Medis Pasien pada Rumah Sakit di Indonesia. Jurnal
Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 7(2), 165.
Garmelia, E., Sri Lestari., Sudiyono.,& Cory Puspa. (2018). Tinjauan Pelaksanaan
Kegiatan Sensus Harian Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga.
Jurnal Rekam Medis dan informasi Kesehatan, 1(1), 28.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).