Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Agustus 2021, 1 (8), 910-916
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.xxx http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
ANALISIS PENGGUNAAN TELEMEDICINE PADA PENDAFTARAN
REKAM MEDIS KLINIK PRATAMA MEDIKA ANTAPANI
Aini Nuroctaviani
1
, Ervina Permata Satia
2
, Dina Sonia
3
Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha
1, 2, 3
ainiocta79@gmail.com
1
; ervinapermata442@gmail.com
2
; nasoniaonya.ds@gmail.com
3
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
26-07-2021
13-08-2021
24-08-2021
Latar Belakang: Rekam medis merupakan bagian penting
dalam penanganan kesehatan pasien pada saat sekarang di
masa mendatang. Peraturan Menteri Kesehatan No. 269
Tahun 2008 menyatakan bahwa rekam medis adalah berkas
yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang
telah diberikan kepada pasien. Rekam medis harus dibuat
secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik.
Teknologi di bidang kedokteran semakin berkembang, salah
satunya adalah telemedicine. Telemedicine ialah pemberian
layanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan
dengan memakai teknologi data dan komunikasi, termasuk
diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera,
penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan
penyedia layanan kesehatan buat kepentingan peningkatan
kesehatan individu serta masyarakat.
Tujuan: tujuan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengenal
dan mengetahui tentang telemedicine. Karya tulis ilmiah ini
menggunakan metode observasi dan wawancara langsung
kepada petugas rekam medis di Klinik Pratama Medika
Antapani. Telemedicine bertujuan untuk meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatkan kualitas
efisiensi pelayanan kesehatan.
Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif yaitu metode penelitian yang bersifat deskriptif dan
cenderung menggunakan analisis.
Hasil: Kendala yang timbul dalam penerapan telemedicine
berasal dari sumber daya manusia dan sarana prasarana yang
digunakan.
Kesimpulan: Kesimpulannya telemedicine merupakan
teknologi baru di bidang kedokteran yang sangat berguna
dalam proses pengobatan untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia.
Kata kunci: rekam medis, telemedis, pelayanan
telemedis.
Abstract
Background: Medical records are an important part of
managing patient health in the future. Minister of Health
Regulation No.269 of 2008 states that a medical record is a
Aini Nuroctaviani, Ervina Permata Satia, Dina Sonia/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),
910-916
Analisis Penggunaan Telemedicine pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik Pratama
Medika Antapani 911
file containing notes and documents about the patient’s
identity, examination, treatment, actions, and other services
that have been provided to patients. Medical records must
be made in writing, complete and clear, or electronically.
Health service facilities are required to provide the
necessary facilities in the context of administering medical
records. Technology in the field of medicine is growing, one
of which is telemedicine. Telemedicine is the remote delivery
of health services by healthcare professionals using data
and communication technologies, including diagnosis,
treatment, disease and injury prevention, research and
evaluation, and continuing education of health care
providers for the benefit of improving individual and
community health.
Objective: The purpose of this scientific paper is to get to
know and know about telemedicine. This scientific paper
uses observation methods and direct interviews with medical
records officers at the Klinik Pratama Medika Antapani.
Telemedicine aims to improve the quality of human life by
increasing the efficiency of health services.
Methods: The research method used is a qualitative method,
namely a descriptive research method and tends to use
analysis.
Results: The equipment used in telemedicine is a telephone,
computer, and internet. Constraints that arise in the
application of telemedicine come from human resources and
the infrastructure used.
Conclusions: In conclusion, telemedicine is a new
technology in the medical field that is very useful in the
treatment process to improve the quality of human life.
Keyword: medical records, telemedicine, telemedicine
services.
*Correspondence: Ervina Permata Satia
Email: ervinapermata442@gmail.com
PENDAHULUAN
Permasalahan coronavirus disease (Covid-19) pertama kali muncul di Wuhan,
Provinsi Hubei, China pada Desember 2019 serta sudah menyebar ke seluruh dunia, di
Indonesia, kasus positif pertama dikonfirmasi pada 2 Maret 2020, dan terus meningkat
pada saat penulisan (Organization, 2020). Pelayanan kesehatan yang belum siap untuk
merespon COVID-19 menyebabkan peningkatan kasus di Indonesia (Setiati & Azwar,
2020). Kebijakan tersebut juga diikuti dengan kebijakan baru dari pemerintah seperti
menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan setelah melakukan kegiatan diluar
rumah, sebab itu masyarakat lebih sering berdiam diri di rumah dengan sambil
menggunakan teknologi untuk mengisi waktu luang, dengan kondisi seperti itu
telemedicine akan sangat membantu masyarakat.
Telemedicine merupakan layanan kesehatan online yang disediakan oleh sarana
fasilitas pelayanan kesehatan dengan memakai teknologi informasi dan komunikasi
Aini Nuroctaviani, Ervina Permata Satia, Dina Sonia/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),
910-916
Analisis Penggunaan Telemedicine pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik Pratama
Medika Antapani 912
seperti pertukaran informasi dalam diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan
cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan
individu dan masyarakat. Manfaat Telemedicine yaitu Efektif dan efisiensi dari sisi biaya
kesehatan, pelayanan keperawatan tanpa batas geografis, telemedicine dapat mengurangi
jumlah kunjungan dan masa hari rawat di Rumah Sakit, dapat meningkatkan pelayanan
untuk pasien kronis, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi serta dapat dimanfatkan
sebagai bidang pendidikan keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telemedicine
terdiri dari sebagian metode yaitu konsultasi daring, skrining, serta chatbot (Lubis, 2020).
Bermacam-macam metode telemedicine, pasien bisa melaporkan gejala yang dialami
serta mendapatkan saran ataupun arahan terkait penyakitnya (Ahmed et al., 2020). Jika
seorang pasien sudah melakukan telemedicine, maka diagnosa dan data-data pasien akan
dimasukan ke dalam berkas rekam medis. Peraturan Menteri Kesehatan No. 269 Tahun
2008 melaporkan bahwa rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan serta
dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain
yang sudah diberikan kepada pasien (Indonesia, 2008).
Klinik Pratama Medika Antapani di masa pandemi Covid-19 telah menggunakan
layanan Telemedicine, tujuan dari penggunaan Telemedicine ini adalah agar memudahkan
pasien dalam berkonsultasi kepada dokter (Asriati, 2021), pelayanan medis dapat
diberikan via telekomunikasi, audio, visual dan data yang dapat menghubungkan fasilitas
pelayanan kesehatan meskipun secara geografis terpisah. Sehingga perbedaan waktu,
tempat dan jarak tidak lagi menjadi kendala dalam hubungan terapeutik dokter dan
pasien. Akan tetapi, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada bulan April dan
Mei di Klinik Pratama Medika Antapani, ditemukan masalah yang berkaitan dengan
telemedicine. Salah satunya yaitu kurangnya operator pada bagian whatsapp, kapasitas
memory handphone yang kurang memadai, jaringan internet yang lambat, dan dokter
yang lupa menuliskan diagnosa penyakit pasien pada berkas rekam medis online.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penggunaan telemedicine
di Klinik Pratama Medika Antapani dan masalah apa saja yang dialami oleh klinik dalam
penggunaan telemedicine khususnya pada bagian pendaftaran pasien. Manfaat dari
penelitian adalah memberikan gambaran bagaimana kondisi telemedicine bagian
pendaftaran di klinik, sejauh mana keefektifan telemedicine di klinik dan mengetahui
masalah-masalah yang ada sehingga bisa dijadikan bahan pertimbangan atau acuan bagi
klinik agar lebih baik untuk kedepannya.
Penelitian terdahulu meneliti telemedicine pada bagian kelengkapan pengisian
rekam medis di Klinik Pratama Medika Antapani yang berisikan bagaimana kondisi pada
bagian penyimpanan berkas rekam medis dan menghitung angka kelengkapan pengisian
rekam medis. Namun penelitian terdahulu belum membahas telemedicine pada bagian
pendaftaran. Pada bagian ini sebetulnya sangat berpengaruh pada pelayanan dan kepuasan
pasien dalam mendapatkan pelayanan klinik. Sehingga perlu dilakukan nya penelitian
untuk mengetahui telemedicine pada bagian pendaftaran di Klinik Pratama Medika
Antapani.
Penelitian ini diharapkan akan menjawab pertanyaan penelitian, yaitu
Bagaimana Analisis Penggunaan Telemedicine Pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik
Pratama Medika Antapani?
METODE PENELITIAN
Metode penelitian dilakukan pada pendaftaran rekam medis Klinik Pratama
Medika Antapani yang dilaksanakan pada bulan April-Mei. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode penelitian yang bersifat deskriptif
berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang di amati dan
cenderung menggunakan analisis (Moleong, 2007). Tujuan penelitian kualitatif
Aini Nuroctaviani, Ervina Permata Satia, Dina Sonia/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),
910-916
Analisis Penggunaan Telemedicine pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik Pratama
Medika Antapani 913
merupakan untuk memahami, mencari arti dibalik data, untuk menemukan kebenaran,
baik kebenaran empiris sensual ataupun empiris logis.
Teknik pengumpulan data merupakan suatu proses pengolahan data untuk
keperluan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara
mendalam (in-depth Interview) dan pengamatan (observation). Metode pengumpulan data
wawancara adalah metode bagi peneliti dan nara sumber untuk mengumpulkan data
melalui tatap muka dan tanya jawab langsung. Teknik pengumpulan data observasi yaitu
memperoleh data pada tempat atau objek penelitian dari orang yang berfungsi sebagai
pemberi informasi dari masalah yang sedang diteliti. Subjek penelitian merupakan
informan yang menjadi sumber dalam rangkaian penelitian. Informan adalah orang pada
latar penelitian yang dimanfaatkan untuk memberi informasi tentang situasi dan kondisi
latar penelitian (Suwendra, 2018).
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara ke Klinik Pratama
Medika Antapani pada bulan April-Mei. Sistem pelayanan di Klinik Medika Antapani
sudah menggunakan sistem elektronik dan online. Sarana dan prasarana di Klinik
Pratama Medika Antapani pun terkadang menjadi error pada bagian komputer atau pada
koneksi internetnya dan kurangnya alat teknologi komunikasi.
Salah satu sistem pelayanan online di Klinik Pratama Medika Antapani adalah
konsultasi online/telemedicine. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan
Telemedicine ialah pemberian layanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan
dengan memakai teknologi data serta komunikasi, meliputi pertukaran data diagnosis,
pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan
berkelanjutan penyedia layanan kesehatan buat kepentingan peningkatan kesehatan
individu serta masyarakat (Permenkes, 2008).
Telemedicine di Klinik Pratama Medika Antapani belum adanya aplikasi khusus
untuk konsultasi online sehingga masih menggunakan ponsel atau komputer untuk
pelayanannya berupa aplikasi whatsapp. Karena terlalu banyaknya pasien konsultasi,
terkadang ponsel menjadi lambat dan penyimpanan ponsel menjadi penuh. Kemudian
karena kurangnya operator pada bagian whatsapp pasien yang menumpuk dan lambat
mendapat pelayanan sehingga tak banyak juga pasien yang merasa tak mendapatkan
pelayanan dengan baik (Jamil et al., 2015).
Pasien akan mendapatkan diagnosis dan resep obat setelah melakukan konsultasi
kemudian akan mendapatkan obat dengan langsung datang ke klinik. Diagnosis pasien
akan ditulis di rekam medis oleh dokter, tetapi terkadang dokter lupa tidak menulis
diagnosis pasien pada rekam medis.
B. Pembahasan
Telemedicine adalah praktek kesehatan dengan memakai komunikasi
audio, visual dan data, termasuk perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan
serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah jarak jauh. Berdasarkan pengertian di
atas, dapat kita pahami bahwa cakupan telemedicine cukup luas, meliputi penyediaan
pelayanan kesehatan jarak jauh (termasuk klinis, pendidikan dan pelayanan
administrasi), melalui transfer informasi (audio, video, grafik), dengan menggunakan
perangkat-perangkat telekomunikasi (audio-video interaktif dua arah, komputer dan
telemetri) dengan melibatkan dokter, pasien dan pihak-pihak lain (Indonesia, 2018).
Aini Nuroctaviani, Ervina Permata Satia, Dina Sonia/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),
910-916
Analisis Penggunaan Telemedicine pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik Pratama
Medika Antapani 914
Klinik Pratama Medika Antapani telah menggunakan telemedicine pada pelayanan
pasien, pasien pun bisa menggunakan telemedicine dengan prosedur :
1. Pasien datang ke klinik dilayani satpam.
2. Satpam mewawancarai pasien. Jika pasien ingin melakukan telemedicine, satpam akan
memberi informasi dan formulir/alur pendaftaran.
3. Satpam menyarankan pasien pulang dan melakukan telemedicine di rumah.
4. Pasien melakukan telemedicine dengan cara :
a) Pasien menghubungi nomor bagian pendaftaran klinik dengan melalui whatsapp.
b) Operator klinik akan membalas chat pasien dengan mengirimkan format konsultasi
online beserta nomor dokter yang sedang membuka konsultasi online.
c) Operator mempersilahkan pasien untuk menghubungi dokter yang dikirimkan
operator.
d) Pasien menghubungi dokter.
e) Dokter membalas pesan pasien dan meminta pasien melengkapi persyaratan.
f) Dokter akan mengkonfirmasi keaktifan kartu BPJS, dengan mengirimkan foto
kartu BPJS/ pesan yang berisikan kartu BPJS kepada operator pendaftaran.
g) Operator mengecek keaktifan kartu, operator akan mengkonfirmasi keaktifan kartu
BPJS ke dokter.
1) Jika aktif, dokter akan melanjutkan proses pelayanan konsultasi
online/telemedicine. Jika kartu BPJS tidak aktif, dokter akan mengkonfirmasi
kepada pasien bahwa pelayanan tidak dapat dilanjutkan, dan mempersilahkan
pasien mengkonfirmasi ke operator untuk di edukasi atau di beri pengarahan.
2) Dokter dan pasien melanjutkan konsultasi melalui whatsapp.
3) Jika sudah selesai konsultasi, dokter akan membuatkan resep obat kemudian
mengirimkan ke grup khusus di Klinik Pratama Medika Antapani.
4) Operator petugas farmasi akan membuatkan antrian obat.
Telemedicine di Klinik Pratama Medika Antapani belum adanya aplikasi khusus
untuk konsultasi online sehingga masih menggunakan ponsel atau komputer untuk
pelayanannya berupa aplikasi whatsapp. Sebagian besar warga antapani bandung yang
merupakan peserta jaminan kesehatan nasional memilih pelayanan kesehatan di Klinik
Pratama Medika Antapani sehingga dalam sehari klinik bisa melayani banyak pasien.
Telemedicine di Klinik Pratama Medika Antapani pada bagian operator whatsapp
memiliki kendala seperti kurangnya operator whatsapp dan membuat petugas kewalahan
karena banyaknya pasien yang menggunakan telemedicine tidak sebanding dengan
petugas operator whatsapp yang tersedia.
Klinik Pratama Medika Antapani menggunakan telemedicine via whatsapp
dengan media sarana handphone dan komputer, sehingga memerlukan koneksi internet
yang cepat dan sarana yang memadai. Komputer dan handphone di Klinik Pratama
Medika Antapani sering mengalami kendala seperti eror di bagian komputer dan
penuhnya kapasitas memory handphone, jaringan internet di Klinik Pratama Medika
Antapani menjadi lambat yang mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada pasien.
Pasien akan melakukan telemedicine via whatsapp dengan dokter yang dituju,
dan pasien akan mendapatkan diagnosis dan resep obat kemudian pasien/keluarga bisa
mengambil obat tersebut dengan datang langsung ke Klinik Pratama Medika Antapani.
Dokter telemedicine akan menuliskan diagnosis pasien pada rekam medis, tetapi
terkadang dokter lupa menuliskan diagnosis pasien pada rekam medis pada rekam medis
sehingga membuat petugas rekam medis kesulitan saat mengkoding diagnosis pasien di
berkas rekam medis.
Klinik Pratama Medika Antapani seharusnya sudah memiliki aplikasi khusus
untuk pelayanan telemedicine agar memudahkan pasien untuk melakukan konsultasi
online. Agar pasien mendapatkan pelayanan yang lebih baik sebaiknya ditambahkan
SDM (sumber daya manusia) pada bagian operator whatsapp, kemudian demi
Aini Nuroctaviani, Ervina Permata Satia, Dina Sonia/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),
910-916
Analisis Penggunaan Telemedicine pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik Pratama
Medika Antapani 915
kenyamanan petugas, sebaiknya untuk bagian jaringan internet dan alat teknologi
komunikasi yang sudah lambat segera diperbaiki atau diganti, dan untuk dokter yang lupa
menuliskan diagnosa pasien pada berkas rekam medis online sebaiknya selalu diingatkan
kembali agar tidak lupa menuliskan diagnosa pasien pada berkas rekam medis online.
KESIMPULAN
Pelayanan telemedicine di Klinik Pratama Medika Antapani memiliki beberapa
kendala, seperti belum adanya aplikasi khusus untuk pelayanan telemedicine, kurangnya
operator whatsapp, handphone/komputer yang terkadang error, jaringan yang lambat,
dan dokter yang tidak menulis diagnosa pasien pada berkas rekam medis online. Klinik
Pratama Medika Antapani merupakan salah satu institusi medis yang menggunakan
layanan telemedicine. Pasien tidak perlu ke klinik untuk menemui dokter, tetapi hanya
perlu melakukan konsultasi online melalui whatsapp. Ketika tindakan atau pengobatan
diperlukan, pasien akan datang ke klinik.
BIBLIOGRAFI
Ahmed, W., Vidal-Alaball, J., Downing, J., & Seguí, F. L. (2020). COVID-19 and the 5G
conspiracy theory: social network analysis of Twitter data. Journal of Medical
Internet Research, 22(5), e19458.
Asriati, Y. (2021). Beban Kerja Pelayanan Rekam Medis Di Masa Pademi Covid-19.
Jurnal Manajemen Informasi Dan Administrasi Kesehatan, 3(2).
Indonesia, R. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008
Tentang Rekam Medis. Jakarta.
Indonesia, R. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Menteri Kesehatan
Republik Indonesia. Jakarta.
Lubis, Z. I. (2020). Analisis Kualitatif Penggunaan Telemedicine sebagai Solusi
Pelayanan Kesehatan di Indonesia pada Masa Pandemik COVID-19. Physiotherapy
and Health Science-PhysioHS, 2(2).
Organization, W. H. (2020). Coronavirus disease ( COVID-19): weekly epidemiological
update.
Permenkes, R. I. (2008). No 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta:
Menteri Kesehatan Reupublik Indonesia.
Setiati, S., & Azwar, M. K. (2020). COVID-19 and Indonesia. Acta Medica Indonesiana,
52(1), 8489.
Dharma, A. A. G. S. S. (2020). Pengaturan Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh
Dokter melalui Telemedicine. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master
Law Journal),[S.I], v.9, n.3, p.621-631
Oktria, K. H. (2020). Analisis Pelaksanaan Telemedicine Pada Kelengkapan Pengisian
Rekam Medis Di Klinik Pratama Medika Antapani Bandung. Politeknik Piksi
Ganesha Bandung.
Anwar, A. (2013). Aspek Hukum Penggunaan Telemedicine.Fiki 2013, 1(1).
Suwendra, I. W. (2018). Metodologi penelitian kualitatif dalam ilmu sosial, pendidikan,
kebudayaan dan keagamaan. Nilacakra.
Jamil, M., Khairan, A., & Fuad, A. (2015). Implementasi Aplikasi Telemedicine Berbasis
Jejaring Sosial dengan Pemanfaatan Teknologi Cloud Computing. JEPIN (Jurnal
Edukasi dan Penelitian Informatika). 1(1)
Masa, M. A. (2014). Strategi Pengembangan Implementasi Telemedicine Di Sulawesi
Aini Nuroctaviani, Ervina Permata Satia, Dina Sonia/Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),
910-916
Analisis Penggunaan Telemedicine pada Pendaftaran Rekam Medis Klinik Pratama
Medika Antapani 916
Selatan. InComTech: Jurnal Telekomunikasi dan Komputer, 5(3), 227-250.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). In PT. Remaja
Rosda Karya (hal. 424).
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under
the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY
SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).