Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Agustus 2021, 1 (8), 933-938
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.xxx http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
ANALISIS KELENGKAPAN REKAM MEDIS RAWAT INAP DI RSUD
BAYU ASIH PURWAKARTA
Dendi Ahmad Maulana
1
, Leni Herfiyanti
2
Rekam Medis Informasi Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha, Bandung
1,2
piksi.dendi.1830319[email protected]
1
, leniherfiyanti@gmail.com
2
Abstrak
Received:
Revised :
Accepted:
14-07-2021
10-08-2021
24-08-2021
Latar Belakang: Rumah Sakit merupakan suatu organisasi
yang bergerak di bidang pelayanan, oleh karena itu wajib
menyelenggarakan rekam medis demi tercapainya
administrasi yang baik. Pendaftaran, pengisian data,
pengolahan dan analisis serta pendokumentasian, hal tersebut
merupakan proses dari penyelenggaraan rekam medis.
Pengisian rekam medis di katakan baik jika item item pada
lembar rekam medis diisi dengan data yang lengkap. Rekam
medis yang lengkap merupakan nilai mutu dari sebuah rumah
sakit tersebut.
Tujuan: Berdasarkan latar belakang di atas peneliti ingin
mengetahui persentase angka kelengkapan pengisian rekam
medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah
rekam medis rawat inap sebanyak 82 rekam medis.
Hasil: Persentase kelengkapan untuk rekam medis identitas
pasien sebesar 100%, ringkasan masuk dan keluar sebesar
100%, General consent sebesar 100%, Informed consent
bedah sebesar 52,5%, laporan anestesi sebesar 100%,
Asesmen gizi sebesar 84,1%, Resiko jatuh sebesar 97,5%.
Kelengkapan pada pengisian rekam medis rawat inap di
RSUD Bayu Asih Purwakarta yang paling tinggi pada item
Informed consent bedah.
Kesimpulan: Dari penelitian yang kami lakukan dapat
disimpulkan bahwa terdapat rekam medis yang tidak lengkap
yaitu Informed consent bedah sebesar 52,5%, Asesmen gizi
sebesar 84,1%, resiko jatuh sebesar 97,5%. %. Dimana hal ini
dikarenaka petugas yang kurang patuh dalam menjalankan
prosedur kelengkapan rekam medis serta petugas tersebut
kurang memperhatikan dan disiplin dalam melakukan
kelengkapan rekam medis sesuai dengan prosedur yang
berlaku.
Kata kunci: rekam medis rawat inap; kelengkapan; rumah
Sakit.
Abstract
Background: The hospital is an organization that is
engaged in services, therefore it is obliged to organize
medical records to achieve good administration.
Dendi Ahmad Maulana, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933-938
Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta
934
Registration, data entry, processing, and analysis as well as
documentation, are the processes of administering medical
records. Medical record filling is said to be good if the items
on the medical record sheet are filled with complete data. A
complete medical record is the quality value of a hospital.
Objective: The purpose of this study was to determine the
percentage of completeness of inpatient medical records at
Bayu Asih Hospital, Purwakarta.
Methods: The research method used is descriptive research.
The sample used in this study was inpatient medical records
as many as 82 medical records.
Results: From the results of the study, the percentage of
completeness for patient identity was 100%, summary entry
and exit was 100%, general consent was 100%, surgical
informed consent was 52.5%, anesthesia report was 100%,
the nutritional assessment was 84.1% and risk of falling by
97.5%. Completeness in filling out inpatient medical records
at the Bayu Asih Hospital Purwakarta was the highest on the
surgical Informed consent item.
Conclusion: from our research, it can be concluded that
there are incomplete medical records, namely 52.5%
surgical informed consent, 84.1% nutrition assessment,
97.5% fall risk. Where this is because officers who are not
obedient in carrying out medical record completeness
procedures and these officers are less attentive and
disciplined in carrying out medical record completeness
following applicable.
Keywords: inpatient medical record; completeness; hospital.
Coresponden Author : Dendi Ahmad Maulana
Email: piksi.dendi.18303190@gmail.com
PENDAHULUAN
Rumah sakit merupakan suatu organisasi yang bergerak di bidang pelayanan
kesehatan yang setiap hari berhubungan dengan pasien (Rikomah, 2017). Rumah sakit
sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
mencakup pelayanan medik dan pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan
melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap (Muninjaya, 2012).
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas, anamnesa, pemeriksaan, diagnosa, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain
yang di berikan kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di
unit-unit rawat jalan termasuk unit gawat darurat dan rawat inap (Murdani, 2007).
Menurut (Swari et al., 2019) kelengkapan informasi dalam pengisian rekam
medis dapat menjadi masalah, karena rekam medis dapat memberikan informasi terinci
tentang apa yang sudah terjadi kepada pasien selama berada di rumah sakit, hal ini pun
berdampak pada mutu rekam medis serta terhadap pelayanan yang diberikan terhadap
rumah sakit. Syarat rekam medis yang bermutu adalah terkait kelengkapan isian rekam
medis, keakuratan ketepatan rekam medis, ketepatan waktu dan pemenuhan persyaratan
aspek hukum (Menkes, 2008).
Dendi Ahmad Maulana, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933-938
Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta
935
Mengingat pentingnya rekam medis dalam menciptakan informasi yang
berkesinambungan, maka penulis tertarik melakukan penelitian lebih lanjut mengenai
kelengkapan rekam medis rawat inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta populasi yang
diambil sebanyak 122 rekam medis dan sampel yang di teliti sebanyak 82 rekam medis.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama praktik kerja lapangan (PKL) Di
RSUD Bayu Asih Purwakarta tahun 2021 bahwa pengisian rekam medis masih terdapat
yang tidak lengkap yaitu dalam pengisin informed consent bedah, asesmen gizi, dan
resiko jatuh, maka dari itu penulis mengambil judul tentang Analisis Kelengkapan
Rekam Medis Rawat Inap Di Rsud Bayu Asih Purwakarta.
Sudah banyak peneliti yang menganalisis tentang kelengkapan rekam medis namun
masing masing Rumah Sakit tentu memiliki hasil dan karakteristik tersendiri terkait tema
tersebut. Baik dari penyebab terjadinya, siapa saja yang terkait, hambatan yang dilalui,
dan apa saja pengisian rekam medis yang tidak lengkap.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan
metode deskriptif (Sugiono, 2014). Yaitu penelitian yang bertujuan untuk melihat
gambaran yang terjadi di dalam populasi tertentu, penelitian ini dilakukan pada bulan
Apri-Mei 2021.
Tabel 1. Definisi Operasional Variabel
Variabel
Alat Ukur
Hasil Ukur
Sekala Ukur
Kelengkapan
rekam medis
pasien rawat inap
Daftar
cheeklist
Lengkap, tidak
lengkap
Normal
Berdasarkan tabel 1 di atas, penulis meneliti dengan mengambil populasi sebanyak
122 rekam medis dan sampel dalam penelitian rekam medis rawat inap RSUD Bayu Asih
Purwakarta sebanyak 82 rekam medis. Instrumen yang digunakan pada penelitian ini
cheklist penelitian digunakan untuk mengetahui kelengkapan isi rekam medis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada bulan April-Mei
2021. Jumlah sampel yang digunakan yaitu rekam medis rawat inap sebanyak 82 rekam
medis.
Tabel 2. Persentase kelengkapan rekam medis rawat inap RSUD Bayu Asih
Purwakarta
Varialbel
n=82
Lengkap
Tidak Lengkap
Identitas pasien
82(100)
Ringkasan masuk dan keluar
82(100)
General consent
82(100)
Sumber refrensi data tabel: pribadi
Dendi Ahmad Maulana, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933-938
Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta
936
Berdasarkan tabel 2 diketahui bahwa persentase kelengkapan identifikasi pasien
pada rekam medis rawat inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta sebanyak 82% (baik),
kelengkapan informed consent bedah 53,5% dan tidak lengkap sebanyak 47.5%RM,
sedangkan persentase kelengkapan asesmen gizi (84,1%), tidak lengkapnya (15,9%)
sedangkan persentase resiko jatuh (97,5%) tidak lengkapnya (2,5%), meskipun dikatakan
baik, seharusnya rekam medis pengisian dan kelengkapannya harus tetap diangka 100%
(Menkes, 2008). Karena kelengkapan rekam medis menjadi salah satu masalah karena
rekam medis menjadi satu-satunya catatan yang dapat memberikan informasi terinci
tentang apa yang sudah terjadi selama pasien di rumah sakit (Alaydrus & Suharto, 2011).
B. Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian tersebut masih ditemukan beberapa item yang tidak
lengkap yaitu, informed consent bedah, asesmen gizi, dan resiko jatuh. Seperti kita
ketahui salah satu tujuan rekam medis adalah menunjang tercapainya tertib administrasi
dalam peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit (Nasution, 2020). Tertib
administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan di dalam upaya pelayanan
kesehatan di rumah sakit. Tanpa adanya suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik
dan benar, maka tidak akan tercapai tertib administrasi sebagaimana diharapkan
(Handayuni, 2020).
Berdasarkan analisis rekam medis yang dilakukan oleh peneliti di RSUD Bayu
Asih pada bulan April-Mei 2021 dengan menggunakan sampel 82 berkas rekam medis
rawat inap yang pengisian dan penulisannya masih ada yang tidak lengkap.
Dari hasil penelitian ini masih ditemukannya petugas yang kurang patuh dalam
menjalankan prosedur kelengkapan rekam medis serta petugas tersebut kurang
memperhatikan dan disiplin dalam melakukan kelengkapan rekam medis sesuai dengan
prosedur yang berlaku. Dampak dari aspek ini menjadi kurang baik karena bisa
mengakibatkan penghambatan bagi petugas rekam medis dalam penginputan, pembuatan
data, pelaporan, dalam mutu pengisian rekam medis dan pelayanan informasi kegiatan
pelayanan kesehatan yang tidak tepat waktu.
Mutu dalam pengisian memang menjadi tanggung jawab para tenaga kesehatan
sebab dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang melaksanakan perekaman medis
(Chastuti et al., 2014). Hal ini juga dijelaskan dalam UU Praktik Kedokteran No. 29
tahun 2004 ayat (3) dalam (Menkes, 2008). setiap catatan rekam medis harus dibubuhi
nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.”.
Dalam penelitian ini seharusnya Rumah Sakit senantiasa meningkatkan mutu
pelayanan yang diharapkan oleh pasien yaitu dengan cara melakukan peningkatan
kualitas kerja untuk meningkatkan kepuasan bagi pasien. Pelayanan yang bermutu bukan
hanya pada pelayanan medis saja, tetapi juga pelayanan penunjang seperti penanganan
rekam medis di rumah sakit yang menjadi salah satu indikator mutu pelayanan yang dapat
di ketahui melalui kelengkapan rekam medis (Lihawa & Mansur, 2015). Pengisian data
rekam medis masih sangat minim, padahal kegiatan pengisian rekam medis sangat
penting untuk memberikan mutu pelayanan yang baik kepada pasien dan data rekam
medis sangat diperlukan untuk kepentingan rumah sakit.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian diatas yang dilakukan di RSUD Bayu Asih
Purwakata persentase kelengkapan untuk rekam medis identitas pasien sebesar 100%,
ringkasan masuk dan keluar sebesar 100%, General consent sebesar 100%, Informed
consent bedah sebesar 52,5%, laporan anastesi sebesar 100%, Asesmen gizi sebesar
84,1%, resiko jatuh sebesar 97,5%. Ketidaklengkapan rekam medis disebabkan karena
Dendi Ahmad Maulana, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933-938
Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta
937
keterbatasan waktu yang disebabkan beban kerja dokter yang tinggi sehingga waktu yang
digunakan untuk mengisi rekam medis sangat teratas (Pamungkas & Hariyanto, 2015).
Petugas rekam rekam medis harusnya memperhatikan lebih teliti isi rekam medis dan
berkoordinasi dengan dokter ataupun perawat untuk mengisi dengan lengkap rekam
medis pasien tersebut, karena kelengkapan rekam medis sangat penting untuk nilai mutu
pelayanan rumah sakit.
BIBLIOGRAFI
Alaydrus, S., & Suharto, G. (2011). Perbandingan kelengkapan pengisian rekam medis
antara dokter spesialis di paviliun garuda dan residen di bangsal penyakit dalam
rsup dr. Kariadi semarang periode agustus 2010. Faculty of Medicine.
Chastuti, F. Z., Widjaya, L., & Anggraini, M. (2014). Analisa Faktor-Faktor Yang
Berhubungan Dengan Kelengkapan Pengisian Resume Medis Pasien Ruang Rawat
Inap dI Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. Indonesian of Health
Information Management Journal (INOHIM), 2(1), 1829.
https://doi.org/10.47007/inohim.v2i1.100
Handayuni, L. (2020). Analisis Pelaksanaan Pengelolaan Rekam Medis Di Puskesmas
Muara Madras Kecamatan Jangkat Provinsi Jambi. Administration & Health
Information Of Journal, 1(1), 19.
Lihawa, C., & Mansur, M. (2015). Faktor-faktor penyebab ketidaklengkapan pengisian
rekam medis dokter di ruang rawat inap RSI Unisma Malang. Jurnal Kedokteran
Brawijaya, 28(2), 119123.
Menkes, R. I. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan
RI.
Muninjaya, G. (2012). Manajemen Kesehatan (EGC, ed.). Jakarta.
Murdani, E. (2007). Pengembangan Sistem Informasi Rekam Medis Rawat Jalan Untuk
Mendukung Evaluasi Pelayanan Di Rsu Bina Kasih Ambarawa (Information System
Development Of Outpatient Medical Record To Support Evaluation Of Services At
Bina Kasih Public Hospital, Ambarawa). program Pascasarjana Universitas
Diponegoro.
Nasution, A. N. (2020). Analisis Kelengkapan Pengisian Rekam Medis Rawat Inap di
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Tahun 2019.
Pamungkas, F., & Hariyanto, T. (2015). Identifikasi ketidaklengkapan dokumen rekam
medis rawat inap di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Jurnal Kedokteran Brawijaya,
28(2), 124128. http://dx.doi.org/10.21776/ub.jkb.2015.028.02.2
Rikomah, S. E. (2017). Farmasi Rumah Sakit. Deepublish.
Sugiono, P. D. (2014). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif. pdf. Metode
Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, 405416.
Swari, S. J., Alfiansyah, G., Wijayanti, R. A., & Kurniawati, R. D. (2019). Analisis
Kelengkapan Pengisian Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Inap RSUP Dr. Kariadi
Semarang. ARTERI: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 5056.
https://doi.org/10.37148/arteri.v1i1.20
Wahyudi, A. (1900). Kekuatan Hukum Dari Putusan Mahkamah Agung Nomor Iiik/Pid.
Sus/2012 Berdasarkan Ketentuan Pidana Dalam Pasal 76 Dan 79 Huruf C Undang
Republik Indonesia Nomor. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.
Universitas Brawijaya.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).
Dendi Ahmad Maulana, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933-938
Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Bayu Asih Purwakarta
938