Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, Agustus 2021, 1 (8), 960-970
p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534
Available online at http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/index
DOI : 10.36418/cerdika.v1i8.146 http://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika
Gishella Nur Fadhilah
1
, Leni Herfiyanti
2
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia
1, 2
giselnurfa@gmail.com
1
, leniherfiyanti@gmail.com
2
Abstrak:
Received:
Revised :
Accepted:
29-06-2021
19-08-2021
24-08-2021
Latar Belakang: External cause adalah kode yang
digunakan dalam mengklasifikasi penyebab luar terjadinya
suatu penyakit yang diakibatkan karena kasus kecelakaan,
cedera, pendarahan, keracunan, bencana alam, maupun
penyebab lainnya.
Tujuan: tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
ketepatan kode external cause berdasarkan ICD 10, untuk
mengetahui proses pelaksanaan pengkodean external cause
dan untuk mengetahui faktor penyebab ketidaktepatan kode
external cause.
Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian survey
deskriptif. Sampel diambil dengan menggunakan teknik
sampel random sederhana dengan total sampel berjumlah 70
dokumen rekam medis.
Hasil: menunjukkan bahwa ketepatan kode external cause
hanya berjumlah 1 kasus dengan kode tepat, dan 69 kasus
dengan kode tidak tepat. Ketidaktepatan kode external cause
disebabkan oleh kesalahan pemilihan blok kategori,
kesalahan pemilihan kategori tiga karakter, kesalahan
pemilihan kode karakter ke empat dan tidak adanya kode
karakter ke lima.
Kesimpulan: Ketepatan kode external cause di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun masih tergolong kurang baik.
Berdasarkan hasil penelitian terdapat 1,43% atau sebanyak 1
kasus dengan kode yang tepat dan 98,57% atau sebanyak 69
kasus dengan kode yang tidak tepat. Hal ini dikarenakan
kesalahan dalam pemilihan kategori tiga karakter, kesalahan
dalam pemilihan kode karakter ke empat, kesalahan dalam
pemilihan blok kategori serta kode karakter ke lima yang
tidak dikode.
Kata kunci: external cause; ketepatan; pengkodean.
Abstract:
Background: External cause is a code used to classify an
external cause of the disease caused by accident, injuries,
bleeding, poisoning, natural disasters or other causes.
Objective: The purpose of this research are to knowing the
accuracy of external cause coding based on ICD-10, to
knowing implmentation process of external cause coding
and to knowing causative factor of inaccuracy of external
cause coding.
Method: This type of research is descriptive survey
research. The samples were taken by simple random
sampling technique with total samples of 70 medical
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
961
records.
Results: The results of this research showing the accuracy
of external cause coding only 1 case with the right code, and
69 cases with incorrect code. The kind of inaccuary category
external cause coding are because error in selection block
categories, error in selection three character categories,
error in selection of fourth character and absence of fifth
character.
Conclusion: The accuracy of the external cause code at the
Air Force Hospital dr.M.Salamun is still not good enough.
Based on the results of the study, there were 1.43% or as
many as 1 case with the correct code and 98.57% or as
many as 69 cases with the incorrect code. This is due to
errors in the selection of three-character categories, errors
in the selection of the fourth character code, errors in the
selection of category blocks and the uncoded fifth character
code.
Keywords: external cause; accuracy; coding.
Coresponden Author : Gishella Nur Fadhilah
Email : giselnurfa@gmail.com
PENDAHULUAN
Berdasarkan (Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/Menkes/Per/III/2008
Tentang Rekam Medis, n.d.) menyatakan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisi
catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan
pelayanan lain kepada pasien rawat jalan, rawat inap maupun gawat darurat di suatu
pelayanan kesehatan.
Pada rekam medis terdapat beberapa kegiatan yang menunjang pelayanan kepada
pasien di pelayanan kesehatan. Salah satu kegiatan tersebut adalah coding. Menurut
(Budi, 2011) menyatakan bahwa coding merupakan suatu prosedur pemberian penetapan
kode dengan menggunakan huruf dan angka atau kombinasi dari keduanya yang mewakili
komponen data.
Kompetensi utama yang harus dimiliki oleh petugas rekam medis menurut
(Peraturan Menteri Kesehatan No. 312 Tahun 2020, n.d.) adalah memahami konsep
klasifikasi klinis dan kodifikasi penyakit, masalah kesehatan lainnya serta prosedur klinis.
Dalam pengkodean penyakit dan permasalahan kesehatan lainnya mengacu pada ICD-10
(International Statistical Classification of Disease and Related Health Problem, Tenth
Revision) sesuai dengan nomenklatur (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No. 50/ Menkes/ SK/ I/ 1998, n.d.)
ICD-10 digunakan untuk mengklasifikasikan kode diagnosis, tanda dan gejala,
temuan abnormal, cedera, keracunan, penyebab luar kesakitan dan kematian, serta faktor-
faktor yang memengaruhi status kesehatan (World Health Organization, 2005). Salah
satu kode yang sangat kompleks dalam ICD-10 yaitu kode external cause (sebab luar
cedera). External cause adalah kode yang digunakan dalam mengklasifikasi penyebab
luar terjadinya suatu penyakit yang diakibatkan karena kasus kecelakaan, cedera,
pendarahan, keracunan, bencana alam, maupun penyebab lainnya (World Health
Organization, 2010). Pengkodean external cause terdiri dari lima karakter, kode karakter
ke empat menunjukkan kode korban atau kode lokasi tempat kejadian serta kode karakter
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
962
ke lima menunjukkan kode aktifitas yang sedang dilakukan korban saat terjadi kecelakaan
(World Health Organization, 2012). Petugas coding harus mampu menganalisis
kronologi kejadian serta menentukan kode external cause pasien (Komite Keselamatan
Pasien Rumah, 2015).
Dampak jika kode yang dihasilkan tidak akurat dapat mengancam bahkan akan
mengganggu jalannya kegiatan di rumah sakit terutama pada kegiatan pengkodean dan
kegiatan lain yang terkait, antara lain: terjadi ketidaksesuaian besar pembiayaan atas
pengobatan dan tindakan yang dilakukan terhadap pasien. Baik up code maupun down
code sehingga sangat berpotensi menimbulkan fraud and abuse. Hal lain yang terkait
dengan keakuratan kode tentu saja pelaporan rumah sakit. (Seruni, 2015)
Berdasarkan observasi awal yang telah dilakukan peneliti di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun, dengan mengambil sampel dokumen rekam medis serta
menganalisis lembar kronologi kejadian, ditemukan kode external cause pada lembar
tersebut hanya sampai kode karakter ke empat saja sehingga kode karakter ke lima tidak
tertulis. Dari latar belakang di atas, penulis tertarik untuk menyusun penelitian dengan
judul "Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun". Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketepatan kode
external cause berdasarkan ICD 10, untuk mengetahui proses pelaksanaan pengkodean
external cause dan untuk mengetahui faktor penyebab ketidaktepatan kode external
cause. Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah wawasan serta ilmu khususnya
tentang pengkodean external cause, dapat digunakan sebagai saran dan evaluasi dalam
pengkodean external cause, dan dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan
pengkodean external cause.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian survei deskriptif.
Menurut (Notoatmodjo, 2012) penelitian survei deskriptif merupakan penelitian
berdasarkan pada kegiatan yang dilakukan terhadap sekumpulan objek yang bertujuan
untuk melihat gambaran fenomena yang terjadi di suatu populasi tertentu. Metode
penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kuantitatif deskriptif yang
digunakan untuk mendeskripsikan hasil analisis ketepatan kode external cause dalam
bentuk grafik dan tabel persentase. Sedangkan jenis penelitian deskriptif yang digunakan
oleh peneliti adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pengkodean external cause serta
faktor penyebab ketidaktepatan kode external cause.
Menurut (Sugiyono, 2016) menyatakan bahwa populasi merupakan wilayah
generalisasi yang terdiri dari obyek atau subyek yang memiliki kualitas dan karakteristik
tersendiri yang telah ditetapkan oleh peneliti untuk dipahami serta ditarik kesimpulannya.
Populasi dari penelitian ini berjumlah 229 dokumen rekam medis pada bulan Maret 2021
yang terdapat kode external cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun.
Menurut (Sugiyono, 2016) sampel merupakan bagian dari jumlah serta
karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Penentuan besar sampel dapat
ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin sebagai berikut :
Keterangan :
N : Besar Populasi
n : Besar Sampel
e : Tingkat Kepercayaan 10%
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
963
jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah 70 rekam medis sesuai dengan perhitungan
yang sudah dijelaskan di atas.
Teknik pengambilan sampel yang digunakan oleh peneliti adalah teknik sampel
random sederhana (simple random sampling). Instrumen atau alat yang digunakan dalam
penelitian ini adalah check list, pedoman wawancara. Teknik pengumpulan data yang
digunakan oleh peneliti adalah observasi dan wawancara. Observasi dilakukan peneliti
secara langsung terhadap dokumen rekam medis yang terdapat kode external cause untuk
mengetahui ketepatan kode external cause berdasarkan ICD-10, serta wawancara
dilakukan secara langsung terhadap petugas coder di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
1. Ketepatan Kode External Cause berdasarkan ICD-10 di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun
Berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data yang telah dilakukan oleh
peneliti terhadap 70 dokumen rekam medis yang terdapat kode external cause di
Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun diperoleh hasil perhitungan sebagai
berikut:
Tabel 1. Presentase Ketepatan Kode External Cause
Kategori
Jumlah Kasus
Presentase (%)
Kode tepat
1
1,43 %
Kode tidak tepat
69
98,57 %
Sumber refrensi data tabel:(Loka et al., 2013)
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
964
Gambar 1. Grafik Ketepatan Kode External Cause
Berdasarkan tabel 1 di atas, ketidaktepatan pengkodean external cause
berbeda-beda kategori pada tiap kasus. Kesalahan dalam pengkodean external
cause terdapat pada kesalahan pemilihan blok kategori, kesalahan pada kategori
tiga karakter, kesalahan dalam menentukan kode karakter ke empat dan tidak
adanya kode karakter ke lima. Berikut adalah macam-macam kategori
ketidaktepatan pengkodean external cause pada tabel di bawah ini:
Tabel 2. Macam-macam Ketidaktepatan Pengkodean External Cause
No
Keterangan
Jumlah
1
Kode tepat
1
2
Kode tidak tepat pada kategori tiga karakter
4
3
Kode tidak tepat pada karakter ke empat
5
4
Tidak ada kode karakter ke lima
58
5
Blok kategori tidak tepat
2
Total
70
Berdasarkan tabel 2 di atas diketahui bahwa dari dokumen rekam medis
yang diteliti oleh peneliti hanya terdapat 1 kasus yang di kode dengan tepat. Serta
dari keseluruhan jumlah sampel yang berjumlah 70 dokumen rekam medis tidak
dilakukan pengkodean external cause sampai karakter ke lima (kode aktivitas),
sehingga petugas coder hanya melakukan pengkodean sampai karakter ke empat
saja dikarenakan mengikuti aplikasi SIMRS di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun yang hanya memfasilitasi sampai karakter ke empat. Pada
keterangan "tidak ada kode karakter ke lima" yang berjumlah 58 dokumen rekam
medis sebenarnya kode tersebut adalah tepat dan sudah benar (sampai karakter ke
empat) namun kurang tepat dan akurat karena tidak sampai karakter ke lima.
2. Proses Pelaksanaan Pengkodean External Cause di Rumah Sakit Angkatan
Udara dr.M.Salamun
Petugas rekam medis seluruhnya di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun berjumlah 22 orang dengan kualifikasi sebagai berikut:
Tabel 2. Keseluruhan SDM Petugas Rekam Medis di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun
Kualifikasi
Jumlah
SMA/SMK
9 orang
D3 RMIK
7 orang
D3 Administrasi
3 orang
D3 Keperawatan
1 orang
D3 Bahasa Inggris
1 orang
S1 Administrasi Publik
1 orang
Pelaksanaan pengkodean dilakukan oleh petugas coder yang berjumlah 2
orang di Unit Rekam Medis Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun dengan
latar belakang pendidikan petugas coder yaitu lulusan D3 Rekam Medis dan
Informasi Kesehatan.
Kegiatan pengkodean dilakukan dengan berpedoman pada buku ICD-10
untuk diagnosis dan buku ICD 9CM untuk tindakan. Untuk pelaksanaan kegiatan
pengkodean tersebut sudah sesuai SPO dengan Nomor Dokumen 0076/SPO
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
965
AKR/VIII/2017 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2017 tentang Coding dengan
pembahasan pengkodean secara umum. Tidak ada SPO yang secara khusus
membahas mengenai pengkodean external cause, sehingga petugas coder
melakukan kegiatan pengkodean external cause mengacu pada buku ICD-10,
berdasarkan ilmu yang sudah didapat pada saat belajar di bangku kuliah serta
menggali informasi mengenai riwayat kejadian cedera pada lembar asessmen
gawat darurat, lembar anamnesa serta lembar surat pernyataan (kronologis
kejadian) yang diisi oleh pasien atau keluarga pasien. Menurut petugas coder di
Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun informasi yang didapat mengenai
riwayat kejadian cedera sudah cukup lengkap namun terkadang ada beberapa
penulisan kejadian cedera yang dituliskan dengan tidak spesifik. Hal ini sesuai
dengan hasil wawancara dan informasi yang didapat peneliti dari petugas coder
Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun.
Berikut ini adalah flowchart SPO Nomor Dokumen 0076/SPO
AKR/VIII/2017 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2017 tentang Coding yang
terdapat di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun:
Berikut adalah jabaran pelaksanaan pengkodean sesuai SPO tentang
Coding:
a. Coder memeriksa diagnosa untuk menentukan lead term pada lembar ringkasan
masuk dan keluar.
b. Coder menggunakan buku ICD-10 Volume III untuk menemukan istilah atau
diagnosa yang akan dicari.
c. Coder membaca dan mengikuti tanda baca di buku ICD-10.
d. Kode diagnosa yang sudah didapat diperiksa kembali dengan menggunakan
buku ICD-10 Volume I.
e. Semua diagnosa dan tindakan yang diberikan kepada pasien diberi kode ICD-10
dan kode ICD 9CM.
f. Coder menulis kode di sebelah diagnosa.
g. Coder mengurutkan kode diagnosa dari diagnosa primer sampai diagnosa
sekunder.
h. Coder melakukan entry kode diagnosa dan tindakan ke komputer.
Pemberian kode external cause di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun berpedoman pada lembar sebagai berikut:
1) Assesmen Gawat Darurat
2) Lembar Anamnesa
3) Surat Pernyataan (Kronologis Kejadian)
3. Faktor Penyebab Ketidaktepatan Kode External Cause
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti di Rumah
Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun terhadap petugas coder. Faktor penyebab
Mulai
Menerima
berkas
rekam
medis
Memeriksa
diagnosa
dan
tindakan
Mencari diagnosa
dan tindakan di
ICD 10 dan ICD
9CM
Tulis kode
di sebelah
diagnosa
Input kode
ke
komputer
Selesai
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
966
ketidaktepatan pengkodean kode external cause dipengaruhi oleh faktor Man,
Material, Machine dan Method. Pernyataan tentang faktor-faktor penyebab tersebut
dapat dijabarkan sebagai berikut:
1) Man (Manusia)
Faktor penyebab ketidaktepatan pengkodean kode external cause di
Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun salah satunya adalah karena faktor
tenaga kerja (Man). Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti,
petugas coder 1 menyatakan bahwa tidak ada faktor man pada faktor penyebab
ketidaktepatan pengkodean external cause. Tetapi, petugas coder 2 menyatakan
bahwa ada faktor man pada faktor penyebab ketidaktepatan yaitu volume
pekerjaan yang tinggi, petugas coder 2 melakukan pengkodean terhadap 300
berkas rekam medis setiap harinya. Sehingga membuat petugas coder 2 menjadi
kurang teliti dalam membaca riwayat kejadian cedera. Berdasarkan wawancara
yang dilakukan terhadap 2 petugas coder, 2 petugas coder tersebut belum
pernah mengikuti pelatihan yang berkenaan dengan coding. Petugas coder 1
pernah mengikuti pelatihan rekam medis dan petugas coder 2 pernah mengikuti
pelatihan kesehatan. Petugas coder 1 bekerja di bagian coding selama 3 tahun
serta petugas coder 2 bekerja di bagian coding selama 6 tahun.
2) Material
Pemberian kode external cause di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun berpedoman pada lembar sebagai berikut :
a. Assesmen Gawat Darurat
b. Lembar Anamnesa
c. Surat Pernyataan (Kronologis Kejadian)
Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap
petugas coder di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun diketahui bahwa
dalam menggali informasi riwayat kejadian cedera dengan menganalisis lembar
yang seperti disebutkan di atas. Namun, pada lembar tersebut belum ada
informasi terkait aktivitas korban saat terjadi kecelakaan. Assesmen gawat
darurat dan lembar anamnesa yang ditulis oleh dokter yang berjaga di Instalasi
Gawat Darurat (IGD) pun tidak ditulis secara rinci kejadian kecelakaannya.
Serta surat pernyataan (kronologis kejadian) yang ditulis oleh pasien atau
keluarga pasien juga terkadang ditulis dengan tidak spesifik. Hal ini yang
membuat coder terkadang kesulitan untuk menentukan kode external cause
dikarenakan pada lembar tersebut tidak dituliskan kejadian kecelakaan secara
spesifik.
3) Machine
Pengkodean yang dilakukan oleh petugas coder di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun yaitu dengan menggunakan buku ICD-10 tahun
2010 yang kemudian diinputkan pada aplikasi SIMRS. Namun aplikasi tersebut
belum memfasilitasi kode external cause sampai karakter ke lima. Selain itu,
terkadang petugas coder menggunakan "buku pintar" yang berisikan tentang
singkatan-singkatan diagnosis. Karena terkadang dokter menuliskan diagnosa
dengan menggunakan singkatan. Serta penggunaan internet untuk mengakses ke
Google jika ada singkatan yang tidak tercantum di "buku pintar" dan untuk
menerjemahkan beberapa istilah. Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan
oleh peneliti, belum terdapat SK tertentu yang mengatur mengenai penggunaan
buku pintar tersebut.
4) Method
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
967
Pelaksanaan pengkodean di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun menggunakan buku ICD-10 tahun 2010 serta buku ICD 9CM
yang dilakukan secara manual oleh petugas coder. Dalam pelaksanaan
pengkodean tersebut mengacu pada SPO dengan Nomor Dokumen 0076/SPO
AKR/VIII/2017 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2017 tentang Coding
dengan pembahasan pengkodean secara umum. Berdasarkan SPO dan observasi
yang telah dilakukan oleh peneliti diketahui bahwa pengkodean kode external
cause sudah sesuai dengan pedoman SPO yang terdapat di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun.
B. Pembahasan
1. Ketepatan Kode External Cause berdasarkan ICD-10 di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun
Menurut (Hatta, 2013) menyatakan bahwa keakuratan pengkodean penting
untuk evaluasi bagi unit kerja pelaporan dan proses perencanaan pelayanan
kesehatan, memudahkan dalam penyimpanan dan pengambilan data terkait
karakteristik diagnosa pasien, serta sebagai sistem pembayaran.
Berlandaskan dari hasil analisis dan pengolahan data yang sudah dilakukan
oleh peneliti terdapat beberapa kategori ketidaktepatan pengkodean external cause.
Berdasarkan ICD-10, kategori tiga karakter merupakan kekhususan dari blok
kategori. Dari 70 rekam medis yang telah diteliti terdapat 4 kasus pemilihan
kategori tiga karakter tidak tepat. Sebagai contoh kasus yang terdapat kesalahan
pada pemilihan kategori tiga karakter adalah pada nomor rekam medis 34-82-01
yang kondisi external cause nya menyebutkan bahwa pasien terjatuh dari tangga di
halaman depan rumah. Petugas coder memberikan kode W11.0 (Fall on and from
ladder) seharusnya kode yang tepat adalah W10.09 (Fall on and from stairs and
steps).
Berdasarkan ICD-10, kode karakter ke empat mempunyai kegunaan yang
berbeda untuk kasus kecelakaan lalu lintas dan non kecelakaan lalu lintas. Untuk
kecelakaan lalu lintas kode karakter ke empat menyatakan kode korban dari
kecelakaan tersebut apakah korban merupakan pengemudi atau korban merupakan
penumpang. Lalu, untuk non kecelakaan lalu lintas kode karakter ke empat
menyatakan kode lokasi atau tempat kejadian cedera. Dari 70 rekam medis yang
telah diteliti terdapat 4 kasus yang kode karakter ke empat tidak tepat. Berdasarkan
hasil wawancara yang telah dilakukan terhadap kedua petugas coder di Rumah
Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun ketidaktepatan pada kode karakter ke empat
disebabkan karena tidak spesifiknya informasi yang terdapat pada berkas rekam
medis pasien. Sebagai contoh kasus yang terdapat kesalahan pada pemilihan kode
karakter ke empat adalah pada nomor rekam medis 34-81-92 yang kondisi external
cause nya menyebutkan bahwa pasien terjatuh dari ketinggian. Petugas coder
memberikan kode W17.1 (Other fall from one level to another, residental
institution) seharusnya kode yang tepat adalah W17.99 (Other fall from one level to
another, unspecified place, unspecified activity). Dari kondisi external cause pasien
tersebut sudah jelas bahwa informasi yang terdapat pada berkas rekam medis tidak
spesifik karena tidak menyebutkan lokasi kejadian cedera. Penyebab selanjutnya
yang menjadi kesalahan dalam pemilihan kode karakter ke empat adalah kurang
telitinya petugas coder dalam membaca rekam medis pasien. Sebagai contoh pada
berkas rekam medis dengan nomor rekam medis 33-10-01 yang kondisi external
cause nya menyebutkan bahwa pasien sedang memotong kayu di rumah. Petugas
coder memberikan kode W29.9 (Contact with other powered hand tools and
household machinery, unspecified place) seharusnya kode yang tepat adalah
W29.03 (Contact with other powered hand tools and household machinery, home,
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
968
while engaged in other types of work) karena sudah jelas kejadian cedera tersebut
terjadi di rumah.
Berdasarkan ICD-10, kode karakter ke lima pada kecelakaan lalu lintas
maupun non kecelakaan lalu lintas menyatakan aktivitas yang sedang dilakukan
pasien pada saat terjadinya cedera (Kartika, 2016). Dari 70 rekam medis yang
telah diteliti sebanyak 70 rekam medis atau seluruhnya dari rekam medis tersebut
tidak ada kode karakter ke lima. Berdasarkan observasi dan wawancara yang telah
dilakukan oleh peneliti hal itu dikarenakan aplikasi SIMRS hanya memfasilitasi
sampai kode karakter ke empat, sehingga petugas coder tidak melakukan
pengkodean sampai kode karakter ke lima. Sementara itu dari 70 rekam medis
yang telah diteliti terdapat 58 rekam medis yang sudah betul ketepatannya sampai
karakter ke empat. Namun, peneliti menganggap kode tersebut tidak tepat
dikarenakan tidak adanya kode karakter ke lima saja. Sangat disayangkan karena
jika aplikasi SIMRS pada rumah sakit ini memfasilitasi sampai karakter ke lima
tentu akan menambah persentase ketepatan pengkodean external cause di Rumah
Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun.
Berdasarkan ICD-10, bab yang terdapat di dalam buku ICD-10 di bagi menjadi
blok kategori yang mengklasifikasikan penyakit menjadi lebih spesifik pada satu
penyakit yang sama. Dari 70 berkas rekam medis yang telah diteliti terdapat 2
kasus yang blok kategorinya tidak tepat. Sebagai contoh kasus yang terdapat
kesalahan pada pemilihan blok kategori adalah pada nomor rekam medis 25-23-28
yang kondisi external cause nya menyebutkan bahwa pasien tersengat tawon.
Petugas coder memberikan kode W57.9 (Bitten or stung by nonvenomous insect
and other nonvenomous arthropods, uspecified place) seharusnya kode yang tepat
adalah X23.99 (Contact with hornets, wasps and bees, unspecified place,
unspecified activity).
2. Proses Pelaksanaan Pengkodean External Cause di Rumah Sakit Angkatan
Udara dr.M.Salamun
Menurut (Peraturan Menteri Kesehatan No. 312 Tahun 2020, n.d.)
kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh perekam medis adalah memahami
konsep klasifikasi klinis dan kodifikasi penyakit, masalah kesehatan lainnya serta
prosedur klinis. Hal tersebut sudah sesuai dengan yang terdapat di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun dimana dalam pelaksanaan pengkodean dilakukan
oleh petugas coder yang berlatar belakang pendidikan DIII Rekam Medis yang
bertumpu pada buku ICD-10 untuk pengkodean diagnosis serta ICD 9CM untuk
pengkodean tindakan.
Berdasarkan (Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga
Kesehatan, n.d.) bahwa Standar Prosedur Operasional (SPO) adalah suatu
perangkat instruksi atau langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan
suatu proses kerja rutin tertentu dengan memberikan langkah yang benar dan
terbaik berdasarkan konsensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan
fungsi pelayanan yang dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan
standar profesi.
Proses pelaksanaan pengkodean external cause di Rumah Sakit Angkatan
Udara dr.M.Salamun sudah sesuai dengan SPO yang ada di rumah sakit tersebut.
SPO tersebut tentang Coding dengan pembahasan pengkodean secara umum
dengan nomor dokumen 0076/SPO AKR/VIII/2017 yang terbit pada tanggal 10
Agustus 2017. Tetapi, pada rumah sakit ini belum ada SPO secara khusus yang
membahas mengenai pelaksanaan pengkodean external cause. Sehingga petugas
coder melakukan kegiatan pengkodean external cause berpedoman pada buku
ICD-10 dan berdasarkan ilmu yang sudah didapat pada saat belajar di bangku
kuliah serta menggali informasi mengenai riwayat kejadian cedera pada lembar
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
969
asessmen gawat darurat, lembar anamnesa serta lembar surat pernyataan
(kronologis kejadian) yang di isi oleh pasien atau keluarga pasien.
Aplikasi SIMRS yang terdapat di Rumah Sakit Angkatan Udara
dr.M.Salamun memang belum memfasilitasi pengkodean hingga karakter ke lima.
Sehingga petugas coder pun melaksanakan pengkodean mengikuti aplikasi SIMRS
dimana aplikasi tersebut memfasilitasi digit pengkodean hanya sampai karakter ke
empat. Kemudian, terkadang petugas coder sering menemukan berkas rekam medis
yang informasinya tidak spesifik yang membuat petugas coder kesulitan dalam
menentukan kode external cause. Seperti tidak adanya informasi apakah pasien
merupakan pengemudi atau penumpang, serta informasi mengenai lokasi kejadian
dan aktivitas saat terjadinya cedera.
3. Faktor Penyebab Ketidaktepatan Kode External Cause
Terdapat beberapa faktor penyebab ketidaktepatan kode external cause
yaitu disebabkan karena faktor man, material, machine dan method (PUSPITA,
n.d.). Faktor penyebab ketidaktepatan kode external cause pada faktor man
dikarenakan volume pekerjaan yang tinggi sehingga membuat petugas coder
menjadi kurang fokus dalam membaca riwayat kejadian cedera.
Faktor penyebab ketidaktepatan kode external cause pada faktor material
disebabkan oleh kurangnya informasi yang terdapat pada lembar assesmen gawat
darurat, lembar anamnesa dan surat pernyataan (kronologis kejadian) (PUSPITA,
n.d.). Dimana lembar tersebut seharusnya berisikan tentang informasi yang lengkap
mengenai riwayat kejadian cedera. Kurangnya informasi pada lembar-lembar
tersebut dikarenakan dokter ataupun pasien tidak menulis dengan lengkap kejadian
cedera sehingga informasi yang didapat menjadi tidak spesifik.
Faktor penyebab ketidaktepatan kode external cause pada faktor machine
adalah karena belum terfasilitasinya kode karakter ke lima pada aplikasi SIMRS
yang tersedia di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun. Sehingga petugas
coder melaksanakan pengkodean external cause hanya sampai kode karakter ke
empat saja.
Faktor penyebab ketidaktepatan kode external cause pada faktor method
adalah dikarenakan belum adanya SPO yang secara khusus membahas mengenai
pelaksanaan pengkodean external cause. Pelaksanaan pengkodean di Rumah Sakit
Angkatan Udara dr.M.Salamun menggunakan buku ICD-10 tahun 2010 serta buku
ICD 9CM. Dalam pelaksanaan pengkodean tersebut menganut pada SPO dengan
Nomor Dokumen 0076/SPO AKR/VIII/2017 yang terbit pada tanggal 10 Agustus
2017 tentang Coding dengan pembahasan pengkodean secara umum.
KESIMPULAN
Ketepatan kode external cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
masih tergolong kurang baik. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 1,43% atau sebanyak
1 kasus dengan kode yang tepat dan sebesar 98,57% atau sebanyak 69 kasus dengan kode
yang tidak tepat. Hal ini dikarenakan kesalahan dalam pemilihan kategori tiga karakter,
kesalahan dalam pemilihan kode karakter ke empat, kesalahan dalam pemilihan blok
kategori serta kode karakter ke lima yang tidak di kode. Pelaksanaan pengkodean external
cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun dilakukan oleh petugas coder
dengan latar belakang DIII Rekam Medis yang berpedoman pada SPO dengan nomor
dokumen 0076/SPO AKR/VIII/2017 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2017 tentang
Coding yang membahas mengenai pengkodean secara umum. Faktor penyebab
ketidaktepatan pengkodean external cause dikarenakan volume pekerjaan petugas coder
Gishella Nur Fadhilah, Leni Herfiyanti /Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8),960-970
Analisis Ketepatan Kode External Cause di Rumah Sakit Angkatan Udara dr.M.Salamun
970
yang tinggi, informasi yang terdapat pada lembar berkas rekam medis tidak spesifik, dan
aplikasi SIMRS yang tidak memfasilitasi pengkodean sampai karakter ke lima.
BIBLIOGRAFI
Budi, S. C. (2011). Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Quantum Sinergis Media.
Hatta, R. G. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan
Kesehatan. Universitas Indonesia.
Kartika, P. A. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelengkapan Kode External
Cause Pada Drm Rawat Inap Di Rsud Kabupaten Brebes Tahun 2016. Skripsi,
Fakultas Kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 50/ Menkes/ SK/ I/ 1998. (n.d.).
Loka, C. M., Sudra, R. I., & Tq, M. A. (2013). Tinjauan Keakuratan Kode Diagnosis dan
External Cause Pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Pasien Rawat Inap diRumah
Sakit Dr. Moewardi Periode Tahun 2012. Jurnal Rekam Medis, 7(1), 2129.
Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 312 tahun 2020. (n.d.).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis.
(n.d.).
PUSPITA, G. A. (n.d.). Faktor Penyebab Ketidaktepatan Kode External Cause Pada
Kasus Kecelakaan Di Rsud Wates.
Sakit, K. K. P. R. (2015). Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP)(Patient
Safety Incident Report). Jakarta: KKPRS.
Seruni, F. (2015). Keakuratan Kode Diagnosis Kasus Obstetri Pada Lembar Masuk dan
Keluar (RM 1a) Pasien Rawat Inap dengan Problem Solving Cycle SWOT di
RSUD Dr. Sayidiman Magetan. http://dx.doi.org/10.33560/.v3i2.78
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sulistyorini, F. (2016). Keakuratan Kode Diagnosis Utama Appendicitis Acute Pasien
Rawat Inap di Rumah Sakit Sukoharjo.
Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. (n.d.).
World Health Organization. (2005). International Statistical Classification of Diseases
and Related Health Problems Volume 2 Instruction Manual. WHO.
World Health Organization. (2010). International Statistical Classification of Diseases
and Related Health Problems Volume 1, 2 dan 3. USA.
World Health Organization. (2012). International Statistical Classification of Diseases
and Related Health Problems Volume 2 Instruction Manual. WHO.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the
terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).